| Administrative Score (SA) | Reason | ||||
|---|---|---|---|---|---|
| 0019266238721000 | Rp 721,623,432 | 87.08 | 89.66 | - | |
CV Madallek | 10*1**1****43**1 | Rp 873,957,612 | 91.33 | 89.58 | - |
| 0030144752722000 | - | 81.47 | - | Peserta seleksi dinyatakan tidak lulus evaluasi teknis dikarenakan hasil evaluasi teknis terhadap sub unsur proposal teknis, diperoleh nilai yaitu 26.98, sehingga nilai unsur tersebut dibawah ambang batas yaitu 27, sebagaimana persyaratan yang termuat dalam Bab VI. Lembar Kriteria Evaluasi, B. Evaluasi Teknis. | |
| 0026180521721000 | - | - | - | Memenuhi nilai ambang batas akan tetapi tidak diundang pembuktian kualifikasi karena peserta yang memenuhi persyaratan kualifikasi serta lulus pembuktian kualifikasi dimasukkan ke dalam Daftar Pendek (shortlist) berjumlah 7 (tujuh) dan penentuan peringkat peserta didasarkan pada nilai kontrak pekerjaan sejenis tertinggi, sebagaimana yang termuat dalam Dokumen Pemilihan BAB. III. Instruksi Kepada Peserta (IKP) Angka 20. Penetapan Hasil Kualifikasi. | |
CV Isam Studio Konsultan | 04*7**6****28**0 | - | - | - | Memenuhi nilai ambang batas akan tetapi tidak diundang pembuktian kualifikasi karena peserta yang memenuhi persyaratan kualifikasi serta lulus pembuktian kualifikasi dimasukkan ke dalam Daftar Pendek (shortlist) berjumlah 7 (tujuh) dan penentuan peringkat peserta didasarkan pada nilai kontrak pekerjaan sejenis tertinggi, sebagaimana yang termuat dalam Dokumen Pemilihan BAB. III. Instruksi Kepada Peserta (IKP) Angka 20. Penetapan Hasil Kualifikasi. |
| 0020462115721000 | - | - | - | Memenuhi nilai ambang batas akan tetapi tidak diundang pembuktian kualifikasi karena peserta yang memenuhi persyaratan kualifikasi serta lulus pembuktian kualifikasi dimasukkan ke dalam Daftar Pendek (shortlist) berjumlah 7 (tujuh) dan penentuan peringkat peserta didasarkan pada nilai kontrak pekerjaan sejenis tertinggi, sebagaimana yang termuat dalam Dokumen Pemilihan BAB. III. Instruksi Kepada Peserta (IKP) Angka 20. Penetapan Hasil Kualifikasi. | |
| 0016841280722000 | - | - | - | Memenuhi nilai ambang batas akan tetapi tidak diundang pembuktian kualifikasi karena peserta yang memenuhi persyaratan kualifikasi serta lulus pembuktian kualifikasi dimasukkan ke dalam Daftar Pendek (shortlist) berjumlah 7 (tujuh) dan penentuan peringkat peserta didasarkan pada nilai kontrak pekerjaan sejenis tertinggi, sebagaimana yang termuat dalam Dokumen Pemilihan BAB. III. Instruksi Kepada Peserta (IKP) Angka 20. Penetapan Hasil Kualifikasi. | |
| 0837976026722000 | - | 90.86 | - | Peserta seleksi dinyatakan tidak lulus evaluasi teknis dikarenakan hasil evaluasi teknis terhadap sub unsur proposal teknis, diperoleh nilai yaitu 25.89, sehingga nilai unsur tersebut dibawah ambang batas yaitu 27, sebagaimana persyaratan yang termuat dalam Bab VI. Lembar Kriteria Evaluasi, B. Evaluasi Teknis. | |
| 0940829195741000 | - | 91.33 | - | Peserta seleksi dinyatakan tidak lulus evaluasi teknis dikarenakan hasil evaluasi teknis terhadap sub unsur proposal teknis, diperoleh nilai yaitu 26.33, sehingga nilai unsur tersebut dibawah ambang batas yaitu 27, sebagaimana persyaratan yang termuat dalam Bab VI. Lembar Kriteria Evaluasi, B. Evaluasi Teknis. | |
| 0026616722722000 | - | - | - | Memenuhi nilai ambang batas akan tetapi tidak diundang pembuktian kualifikasi karena peserta yang memenuhi persyaratan kualifikasi serta lulus pembuktian kualifikasi dimasukkan ke dalam Daftar Pendek (shortlist) berjumlah 7 (tujuh) dan penentuan peringkat peserta didasarkan pada nilai kontrak pekerjaan sejenis tertinggi, sebagaimana yang termuat dalam Dokumen Pemilihan BAB. III. Instruksi Kepada Peserta (IKP) Angka 20. Penetapan Hasil Kualifikasi. | |
PT Arista Gemilang Konsulindo | 0805898392722000 | - | - | - | Memenuhi nilai ambang batas akan tetapi tidak diundang pembuktian kualifikasi karena peserta yang memenuhi persyaratan kualifikasi serta lulus pembuktian kualifikasi dimasukkan ke dalam Daftar Pendek (shortlist) berjumlah 7 (tujuh) dan penentuan peringkat peserta didasarkan pada nilai kontrak pekerjaan sejenis tertinggi, sebagaimana yang termuat dalam Dokumen Pemilihan BAB. III. Instruksi Kepada Peserta (IKP) Angka 20. Penetapan Hasil Kualifikasi. |
| 0021190038722000 | - | - | - | Memenuhi nilai ambang batas akan tetapi tidak diundang pembuktian kualifikasi karena peserta yang memenuhi persyaratan kualifikasi serta lulus pembuktian kualifikasi dimasukkan ke dalam Daftar Pendek (shortlist) berjumlah 7 (tujuh) dan penentuan peringkat peserta didasarkan pada nilai kontrak pekerjaan sejenis tertinggi, sebagaimana yang termuat dalam Dokumen Pemilihan BAB. III. Instruksi Kepada Peserta (IKP) Angka 20. Penetapan Hasil Kualifikasi. | |
| 0025037508722000 | - | - | - | Memenuhi nilai ambang batas akan tetapi tidak diundang pembuktian kualifikasi karena peserta yang memenuhi persyaratan kualifikasi serta lulus pembuktian kualifikasi dimasukkan ke dalam Daftar Pendek (shortlist) berjumlah 7 (tujuh) dan penentuan peringkat peserta didasarkan pada nilai kontrak pekerjaan sejenis tertinggi, sebagaimana yang termuat dalam Dokumen Pemilihan BAB. III. Instruksi Kepada Peserta (IKP) Angka 20. Penetapan Hasil Kualifikasi. | |
| 0021964309722000 | - | - | - | Memenuhi nilai ambang batas akan tetapi tidak diundang pembuktian kualifikasi karena peserta yang memenuhi persyaratan kualifikasi serta lulus pembuktian kualifikasi dimasukkan ke dalam Daftar Pendek (shortlist) berjumlah 7 (tujuh) dan penentuan peringkat peserta didasarkan pada nilai kontrak pekerjaan sejenis tertinggi, sebagaimana yang termuat dalam Dokumen Pemilihan BAB. III. Instruksi Kepada Peserta (IKP) Angka 20. Penetapan Hasil Kualifikasi. | |
CV Dunia Forensik Enjiniring | 04*1**1****21**0 | - | - | - | Peserta seleksi tidak memiliki SBU Kualifikasi Usaha Kecil, Sub bidang klasifikasi layanan Jasa Pengawasan Pekerjaan Konstruksi Bangunan Gedung RE201 KBLI 2017-71101 atau subklasifikasi Jasa Rekayasa Konstruksi Bangunan Gedung Hunian dan Non hunian RK001 KBLI 2020 71102. |
| 0959043316541000 | - | - | - | Tidak sesuai ketentuan dalam Dokumen Kualifikasi BAB IV. Lembar Data Kualifikasi (LDK) Huruf E. Persyaratan Kualifikasi. Huruf A. Syarat Kualifikasi Administrasi/Legalitas angka 6. Bagi peserta (Badan Usaha) yang berdomisili di Provinsi Kalimantan Timur dengan Kualifikasi Usaha Kecil, harus dimiliki oleh masyarakat yang berdomisili dan memiliki identitas Kartu Tanda Penduduk (KTP) di wilayah Provinsi Kalimantan Timur dengan kepemilikan saham paling sedikit 51% (lima puluh satu persen). Angka 7. Bagi peserta (Badan Usaha) yang berdomisili di luar Provinsi Kalimantan Timur dengan kualifikasi usaha kecil wajib melakukan Kerja Sama Operasi (KSO) dengan penyedia/peserta yang berdomisili di Provinsi Kalimantan Timur. | |
| 0744675075541000 | - | - | - | Tidak sesuai ketentuan dalam Dokumen Kualifikasi BAB IV. Lembar Data Kualifikasi (LDK) Huruf E. Persyaratan Kualifikasi. Huruf A. Syarat Kualifikasi Administrasi/Legalitas angka 6. Bagi peserta (Badan Usaha) yang berdomisili di Provinsi Kalimantan Timur dengan Kualifikasi Usaha Kecil, harus dimiliki oleh masyarakat yang berdomisili dan memiliki identitas Kartu Tanda Penduduk (KTP) di wilayah Provinsi Kalimantan Timur dengan kepemilikan saham paling sedikit 51% (lima puluh satu persen). Angka 7. Bagi peserta (Badan Usaha) yang berdomisili di luar Provinsi Kalimantan Timur dengan kualifikasi usaha kecil wajib melakukan Kerja Sama Operasi (KSO) dengan penyedia/peserta yang berdomisili di Provinsi Kalimantan Timur. | |
CV Sigma Indo Raya | 05*6**9****41**0 | - | - | - | Memenuhi nilai ambang batas akan tetapi tidak diundang pembuktian kualifikasi karena peserta yang memenuhi persyaratan kualifikasi serta lulus pembuktian kualifikasi dimasukkan ke dalam Daftar Pendek (shortlist) berjumlah 7 (tujuh) dan penentuan peringkat peserta didasarkan pada nilai kontrak pekerjaan sejenis tertinggi, sebagaimana yang termuat dalam Dokumen Pemilihan BAB. III. Instruksi Kepada Peserta (IKP) Angka 20. Penetapan Hasil Kualifikasi. |
| 0030142319722000 | - | - | - | Memenuhi nilai ambang batas akan tetapi tidak diundang pembuktian kualifikasi karena peserta yang memenuhi persyaratan kualifikasi serta lulus pembuktian kualifikasi dimasukkan ke dalam Daftar Pendek (shortlist) berjumlah 7 (tujuh) dan penentuan peringkat peserta didasarkan pada nilai kontrak pekerjaan sejenis tertinggi, sebagaimana yang termuat dalam Dokumen Pemilihan BAB. III. Instruksi Kepada Peserta (IKP) Angka 20. Penetapan Hasil Kualifikasi. | |
| 0011379146952000 | - | - | - | Memenuhi nilai ambang batas akan tetapi tidak diundang pembuktian kualifikasi karena peserta yang memenuhi persyaratan kualifikasi serta lulus pembuktian kualifikasi dimasukkan ke dalam Daftar Pendek (shortlist) berjumlah 7 (tujuh) dan penentuan peringkat peserta didasarkan pada nilai kontrak pekerjaan sejenis tertinggi, sebagaimana yang termuat dalam Dokumen Pemilihan BAB. III. Instruksi Kepada Peserta (IKP) Angka 20. Penetapan Hasil Kualifikasi. | |
| 0024672404722000 | - | - | - | Memenuhi nilai ambang batas akan tetapi tidak diundang pembuktian kualifikasi karena peserta yang memenuhi persyaratan kualifikasi serta lulus pembuktian kualifikasi dimasukkan ke dalam Daftar Pendek (shortlist) berjumlah 7 (tujuh) dan penentuan peringkat peserta didasarkan pada nilai kontrak pekerjaan sejenis tertinggi, sebagaimana yang termuat dalam Dokumen Pemilihan BAB. III. Instruksi Kepada Peserta (IKP) Angka 20. Penetapan Hasil Kualifikasi. | |
| 0029645173802000 | - | - | - | Memenuhi nilai ambang batas akan tetapi tidak diundang pembuktian kualifikasi karena peserta yang memenuhi persyaratan kualifikasi serta lulus pembuktian kualifikasi dimasukkan ke dalam Daftar Pendek (shortlist) berjumlah 7 (tujuh) dan penentuan peringkat peserta didasarkan pada nilai kontrak pekerjaan sejenis tertinggi, sebagaimana yang termuat dalam Dokumen Pemilihan BAB. III. Instruksi Kepada Peserta (IKP) Angka 20. Penetapan Hasil Kualifikasi. | |
| 0965293905741000 | - | - | - | Memenuhi nilai ambang batas akan tetapi tidak diundang pembuktian kualifikasi karena peserta yang memenuhi persyaratan kualifikasi serta lulus pembuktian kualifikasi dimasukkan ke dalam Daftar Pendek (shortlist) berjumlah 7 (tujuh) dan penentuan peringkat peserta didasarkan pada nilai kontrak pekerjaan sejenis tertinggi, sebagaimana yang termuat dalam Dokumen Pemilihan BAB. III. Instruksi Kepada Peserta (IKP) Angka 20. Penetapan Hasil Kualifikasi. | |
| 0033060138722000 | - | - | - | - | |
| 0945544971722000 | - | - | - | Memenuhi nilai ambang batas akan tetapi tidak diundang pembuktian kualifikasi karena peserta yang memenuhi persyaratan kualifikasi serta lulus pembuktian kualifikasi dimasukkan ke dalam Daftar Pendek (shortlist) berjumlah 7 (tujuh) dan penentuan peringkat peserta didasarkan pada nilai kontrak pekerjaan sejenis tertinggi, sebagaimana yang termuat dalam Dokumen Pemilihan BAB. III. Instruksi Kepada Peserta (IKP) Angka 20. Penetapan Hasil Kualifikasi. | |
| 0534750336741000 | - | - | - | Memenuhi nilai ambang batas akan tetapi tidak diundang pembuktian kualifikasi karena peserta yang memenuhi persyaratan kualifikasi serta lulus pembuktian kualifikasi dimasukkan ke dalam Daftar Pendek (shortlist) berjumlah 7 (tujuh) dan penentuan peringkat peserta didasarkan pada nilai kontrak pekerjaan sejenis tertinggi, sebagaimana yang termuat dalam Dokumen Pemilihan BAB. III. Instruksi Kepada Peserta (IKP) Angka 20. Penetapan Hasil Kualifikasi. | |
| 0021961768722000 | - | 81.93 | - | Peserta seleksi dinyatakan tidak lulus evaluasi teknis dikarenakan hasil evaluasi teknis terhadap sub unsur proposal teknis, diperoleh nilai yaitu 25.18, sehingga nilai unsur tersebut dibawah ambang batas yaitu 27, sebagaimana persyaratan yang termuat dalam Bab VI. Lembar Kriteria Evaluasi, B. Evaluasi Teknis. | |
| 0016148470722000 | - | - | - | Memenuhi nilai ambang batas akan tetapi tidak diundang pembuktian kualifikasi karena peserta yang memenuhi persyaratan kualifikasi serta lulus pembuktian kualifikasi dimasukkan ke dalam Daftar Pendek (shortlist) berjumlah 7 (tujuh) dan penentuan peringkat peserta didasarkan pada nilai kontrak pekerjaan sejenis tertinggi, sebagaimana yang termuat dalam Dokumen Pemilihan BAB. III. Instruksi Kepada Peserta (IKP) Angka 20. Penetapan Hasil Kualifikasi. | |
| 0014671986722000 | - | - | - | Memenuhi nilai ambang batas akan tetapi tidak diundang pembuktian kualifikasi karena peserta yang memenuhi persyaratan kualifikasi serta lulus pembuktian kualifikasi dimasukkan ke dalam Daftar Pendek (shortlist) berjumlah 7 (tujuh) dan penentuan peringkat peserta didasarkan pada nilai kontrak pekerjaan sejenis tertinggi, sebagaimana yang termuat dalam Dokumen Pemilihan BAB. III. Instruksi Kepada Peserta (IKP) Angka 20. Penetapan Hasil Kualifikasi. | |
| 0030475891211000 | - | - | - | Tidak sesuai ketentuan dalam Dokumen Kualifikasi BAB IV. Lembar Data Kualifikasi (LDK) Huruf E. Persyaratan Kualifikasi. Huruf A. Syarat Kualifikasi Administrasi/Legalitas angka 6. Bagi peserta (Badan Usaha) yang berdomisili di Provinsi Kalimantan Timur dengan Kualifikasi Usaha Kecil, harus dimiliki oleh masyarakat yang berdomisili dan memiliki identitas Kartu Tanda Penduduk (KTP) di wilayah Provinsi Kalimantan Timur dengan kepemilikan saham paling sedikit 51% (lima puluh satu persen). Angka 7. Bagi peserta (Badan Usaha) yang berdomisili di luar Provinsi Kalimantan Timur dengan kualifikasi usaha kecil wajib melakukan Kerja Sama Operasi (KSO) dengan penyedia/peserta yang berdomisili di Provinsi Kalimantan Timur. | |
| 0033103508311000 | - | - | - | - | |
| 0722980778722000 | - | - | - | Memenuhi nilai ambang batas akan tetapi tidak diundang pembuktian kualifikasi karena peserta yang memenuhi persyaratan kualifikasi serta lulus pembuktian kualifikasi dimasukkan ke dalam Daftar Pendek (shortlist) berjumlah 7 (tujuh) dan penentuan peringkat peserta didasarkan pada nilai kontrak pekerjaan sejenis tertinggi, sebagaimana yang termuat dalam Dokumen Pemilihan BAB. III. Instruksi Kepada Peserta (IKP) Angka 20. Penetapan Hasil Kualifikasi. | |
CV Totality Engineers | 06*5**5****22**0 | - | - | - | Tidak memenuhi nilai ambang batas, yaitu 60, sebagaimana yang telah ditetapkan di dalam Dokumen Pemilihan BAB IX. Lembar Kriteria Evaluasi Kualifikasi, Angka 3. Evaluasi Persyaratan Kualifikasi Teknis, huruf B. Persyaratan Kualifikasi Teknis. |
Randu Alas Engineering | 00*4**5****22**0 | - | - | - | - |
| 0842715195728000 | - | - | - | Memenuhi nilai ambang batas akan tetapi tidak diundang pembuktian kualifikasi karena peserta yang memenuhi persyaratan kualifikasi serta lulus pembuktian kualifikasi dimasukkan ke dalam Daftar Pendek (shortlist) berjumlah 7 (tujuh) dan penentuan peringkat peserta didasarkan pada nilai kontrak pekerjaan sejenis tertinggi, sebagaimana yang termuat dalam Dokumen Pemilihan BAB. III. Instruksi Kepada Peserta (IKP) Angka 20. Penetapan Hasil Kualifikasi. | |
| 0026620468728000 | - | - | - | Memenuhi nilai ambang batas akan tetapi tidak diundang pembuktian kualifikasi karena peserta yang memenuhi persyaratan kualifikasi serta lulus pembuktian kualifikasi dimasukkan ke dalam Daftar Pendek (shortlist) berjumlah 7 (tujuh) dan penentuan peringkat peserta didasarkan pada nilai kontrak pekerjaan sejenis tertinggi, sebagaimana yang termuat dalam Dokumen Pemilihan BAB. III. Instruksi Kepada Peserta (IKP) Angka 20. Penetapan Hasil Kualifikasi. | |
| 0026299982728000 | - | - | - | Memenuhi nilai ambang batas akan tetapi tidak diundang pembuktian kualifikasi karena peserta yang memenuhi persyaratan kualifikasi serta lulus pembuktian kualifikasi dimasukkan ke dalam Daftar Pendek (shortlist) berjumlah 7 (tujuh) dan penentuan peringkat peserta didasarkan pada nilai kontrak pekerjaan sejenis tertinggi, sebagaimana yang termuat dalam Dokumen Pemilihan BAB. III. Instruksi Kepada Peserta (IKP) Angka 20. Penetapan Hasil Kualifikasi. | |
| 0032812133805000 | - | - | - | Penentuan/penunjukan perusahaan utama (leadfirm) untuk Kemitraan/KSO, tidak sesuai ketentuan sebagaimana yang termuat dalam Dokumen Kualifikasi BAB. III. Instruksi Kepada Peserta (IKP) Angka 3.13. Leadfirm kerjasama operasi dengan ketentuan sebagai berikut : b. Untuk KSO dengan kualifikasi usaha kecil wajib dipimpin (leadfirm) oleh Penyedia/Peserta yang berdomisili di Provinsi Kalimantan Timur. | |
| 0027564384722000 | - | 91.19 | - | Peserta seleksi dinyatakan tidak lulus evaluasi teknis dikarenakan hasil evaluasi teknis terhadap sub unsur proposal teknis, diperoleh nilai yaitu 26.24, sehingga nilai unsur tersebut dibawah ambang batas yaitu 27, sebagaimana persyaratan yang termuat dalam Bab VI. Lembar Kriteria Evaluasi, B. Evaluasi Teknis. | |
| 0719897928124000 | - | - | - | Tidak sesuai ketentuan dalam Dokumen Kualifikasi BAB IV. Lembar Data Kualifikasi (LDK) Huruf E. Persyaratan Kualifikasi. Huruf A. Syarat Kualifikasi Administrasi/Legalitas angka 6. Bagi peserta (Badan Usaha) yang berdomisili di Provinsi Kalimantan Timur dengan Kualifikasi Usaha Kecil, harus dimiliki oleh masyarakat yang berdomisili dan memiliki identitas Kartu Tanda Penduduk (KTP) di wilayah Provinsi Kalimantan Timur dengan kepemilikan saham paling sedikit 51% (lima puluh satu persen). Angka 7. Bagi peserta (Badan Usaha) yang berdomisili di luar Provinsi Kalimantan Timur dengan kualifikasi usaha kecil wajib melakukan Kerja Sama Operasi (KSO) dengan penyedia/peserta yang berdomisili di Provinsi Kalimantan Timur. | |
| 0025475500722000 | - | - | - | Memenuhi nilai ambang batas akan tetapi tidak diundang pembuktian kualifikasi karena peserta yang memenuhi persyaratan kualifikasi serta lulus pembuktian kualifikasi dimasukkan ke dalam Daftar Pendek (shortlist) berjumlah 7 (tujuh) dan penentuan peringkat peserta didasarkan pada nilai kontrak pekerjaan sejenis tertinggi, sebagaimana yang termuat dalam Dokumen Pemilihan BAB. III. Instruksi Kepada Peserta (IKP) Angka 20. Penetapan Hasil Kualifikasi. | |
| 0856454293721000 | - | - | - | Memenuhi nilai ambang batas akan tetapi tidak diundang pembuktian kualifikasi karena peserta yang memenuhi persyaratan kualifikasi serta lulus pembuktian kualifikasi dimasukkan ke dalam Daftar Pendek (shortlist) berjumlah 7 (tujuh) dan penentuan peringkat peserta didasarkan pada nilai kontrak pekerjaan sejenis tertinggi, sebagaimana yang termuat dalam Dokumen Pemilihan BAB. III. Instruksi Kepada Peserta (IKP) Angka 20. Penetapan Hasil Kualifikasi. | |
| 0020735437722000 | - | - | - | - | |
| 0032785768722000 | - | - | - | - | |
PT Fatek Engineering Consultant Wilayah I | 0615348331701001 | - | - | - | - |
| 0025502089713000 | - | - | - | - | |
| 0425735651831000 | - | - | - | - | |
| 0015555477429000 | - | - | - | - | |
| 0968935528429000 | - | - | - | - | |
| 0017737701805000 | - | - | - | - | |
| 0027771005609000 | - | - | - | - | |
| 0720500255801000 | - | - | - | - | |
| 0030140230722000 | - | - | - | - | |
CV Solusi Inti Pembangunan | 08*2**3****06**0 | - | - | - | - |
PT Inovasi Konsultan Nusantara | 01*5**9****22**0 | - | - | - | - |
| 0768445140723000 | - | - | - | - | |
CV Arsa Jasa Konsultan | 00*8**7****32**0 | - | - | - | - |
Sangklat Matas Pratomo | 06*9**9****03**0 | - | - | - | - |
| 0015004195722000 | - | - | - | - |
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN Jauh sebelum bangsa ini merdeka, tak dapat dipungkiri bahwa Nahdlatul Ulama adalah organisasi yang paling konsisten dalam melayani dan mengangkat harkat martabat masyarakat menengah ke bawah. Salah satu yang paling dapat dilihat adalah peran Lembaga Pendidikan di NU baik berupa pesantren, madrasah, maupun Lembaga Pendidikan pada umumnya yang selama ini mampu mengakomodir kebutuhan masyarakat akan pendidikan. Memasuki abad kedua, NU harus memiliki alternatif strategi yang lebih luas. Sudah saatnya NU memiliki kader kader professional yang mampu menguasai berbagai sektor agar khidmad gerakan yang dilakukan oleh organisasi keagamaan yang bersifat kultural ini memiliki nilai lebih dan sesuai dengan tantangan zaman. Hal ini dapat diwujudkan dengan melalukan akselerasi program peningkatan kualitas SDM melalui fasilitasi akses layanan pendidikan yang berkualitas. Sehubungan dengan akan dimulainya pekerjaan fisik Pembangunan Gedung Kantor PWNU Samarinda, maka untuk pelaksanaan pekerjaan tersebut diperlukan konsultan pengawasan demi menjaga kesesuaian dan ketepatan pelaksanaan Pengawasan ini dapat dilakukan melalui bantuan jasa konsultan. Oleh karena itu untuk membantu dan mengawasi pelaksanaan pembangunan tersebut Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur memerlukan jasa konsultan supervisi (pengawasan) yang mempunyai pengalaman sangat baik dalam bidang Pengawasan (Supervisi) Bangunan Gedung. Dengan Uraian Singkat Pekerjaan : a. Membantu Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang Dan Perumahan Rakyat Provinsi Kalimantan Timur, Bidang Cipta Karya di dalam melakukan pengendalian dan pengawasan pekerjaan konstruksi di lapangan yang dilaksanakan oleh Penyedia Jasa (Kontraktor), berhubung adanya keterbatasan tenaga, baik dari segi jumlah maupun dari segi kualifikasinya. b. Mengawasi pelaksanaan pekerjaan konstruksi berbasis layanan dengan menerapkan Penjaminan Mutu (Quality Assurance) untuk memastikan kesesuaian hasil pekerjaan dengan desain dan spesifikasi yang digunakan sehingga pembayaran yang dilakukan hanya untuk pekerjaan yang telah diterima. c. Mengevaluasi dan memberikan rekomendasi terhadap usulan Penyedia Jasa (Kontraktor) atas tinjauan desain, bilamana terdapat perbedaan antara desain yang ada dengan kondisi di lapangan dan perubahan kontrak (jika ada). d. Mengevaluasi hasil pekerjaan Penyedia Jasa (Kontraktor) di lapangan dan melaporkan capaian kemajuan pekerjaan secara berkala termasuk permasalahannya. e. Menjamin bahwa pekerjaan pengawasan teknik pelaksanaan konstruksi dilaksanakan sesuai rencana dengan menggunakan standar prosedur yang berlaku guna tercapainya mutu pekerjaan fisik f. Tercapainya penyelesaian penanganan masalah-masalah yang sifatnya khusus serta memiliki tingkat problematika yang tinggi, sehingga tingkat umur bangunan rencana dapat tercapai; g. Memperkenalkan pendekatan sistem mutu untuk pencapaian mutu pelaksanaan jasa konstruksi; h. Menjamin bahwa pelaksanaan pekerjaan dilaksanakan sesuai dengan keselamatan dan kesehatan pekerjapelaksanaan pekerjaan di lapangan yang terlaksana tepat mutu, tepat biaya, tepat waktu dan tepat sasaran sesuai dengan persyaratan kontrak.