Pembangunan Ruang Kelas Baru (Rkb) Smkn 4 Penajam Paser Utara

Tender Ulang
Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 10064724000
Status: Tender Ulang
Date: 28 July 2025
Year: 2025
KLPD: Provinsi Kalimantan Timur
Work Unit: Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan
Procurement Type: Pekerjaan Konstruksi
Method: Tender - Pascakualifikasi Satu File - Harga Terendah Sistem Gugur
Contract Type: Harga Satuan
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 5,034,780,400
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 5,032,431,000
Winner (Pemenang): CV Cakrawala Kutai Timur
NPWP: 019771757724000
RUP Code: 57657934
Work Location: Penajam Paser Utara - Penajem Paser Utara (Kab.)
Participants: 107
Applicants
Reason
0019771757724000Rp 3,855,103,483-
CV Karya Konstruksi Kita
00*6**3****22**0Rp 3,867,900,000-
0316782218726000Rp 3,869,978,040-
0916745193722000--
0804120921722000Rp 4,025,944,800-
CV Adhya Rekananta
09*0**5****41**0--
0715483640722000Rp 3,973,598,854-
0439688805722000Rp 3,950,000,000-
CV Afn Borneo Sejahtera
06*4**1****21**0Rp 4,180,760,056-
CV Dwi Kurnia Jaya
02*6**8****27**0--
0029410107734000Rp 5,000,000,000-
PT Bumi Batara Sakti
09*2**5****04**0Rp 3,768,717,703Merujuk Dokumen Pemilihan Pengadaan Pekerjaan Konstruksi Nomor 000.3.3/03/Pokja-10064724000; Tanggal : 30 Juli 2025; untuk Pengadaan Pekerjaan Konstruksi Pembangunan Ruang Kelas Baru (RKB) SMKN 4 Penajam Paser Utara; Bab III. Instruksi Kepada Peserta (IKP); B. Dokumen Pemilihan; 10.4. Peserta berkewajiban memeriksa keseluruhan isi Dokumen Pemilihan. Kelalaian menyampaikan Dokumen Penawaran dan Dokumen Kualifikasi yang tidak memenuhi persyaratan dalam Dokumen Pemilihan merupakan risiko peserta; C. Penyiapan Dokumen Penawaran Dan Kualifikasi; 17. Dokumen Penawaran; 17.2. Dokumen Penawaran meliputi: b. Dokumen Penawaran Teknis sesuai persyaratan teknis yang ditetapkan terdiri atas: 3) Daftar isian personel manajerial beserta daftar riwayat pengalaman kerja atau referensi kerja dari Pejabat Penandatangan Kontrak; 17.3. Pokja Pemilihan menetapkan persyaratan teknis sebagaimana dimaksud pada ketentuan 17.2.b dalam LDP dengan ketentuan: c. Personel manajerial: 1) Untuk pekerjaan kualifikasi usaha kecil personel manajerial yang disyaratkan meliputi jabatan Pelaksana dan Petugas Keselamatan Konstruksi/3/Ahli Keselamatan Konstruksi; 5) Untuk sertifikat Petugas Keselamatan Konstruksi atau sertifikat Ahli K3 Konstruksi/Ahli Keselamatan Konstruksi, tidak boleh dibatasi hanya yang diterbitkan oleh salah satu lembaga sertifikasi profesi atau instansi yang berwenang sesuai dengan ketentuan peraturan perundangundangan; 7) Untuk pekerjaan yang memiliki tingkat risiko keselamatan konstruksi kecil, sedang, dan besar diatur dengan ketentuan sebagai berikut: (a) Risiko keselamatan konstruksi kecil, mensyaratkan Petugas Keselamatan Konstruksi tanpa syarat pengalaman; E. Pembukaan Dan Evaluasi Penawaran Dan Kualifikasi; 27.2. Pada tahap pembukaan penawaran, Pokja Pemilihan mengunduh (download) dan melakukan dekripsi file Dokumen Penawaran dengan menggunakan ystem pengaman dokumen sesuai waktu yang telah ditetapkan. 28. Evaluasi Dokumen Penawaran; 28.2. Pokja Pemilihan melakukan evaluasi Dokumen Penawaran berdasarkan data yang diunggah (upload) dalam SPSE, dikecualikan untuk evaluasi Jaminan Penawaran dilakukan berdasarkan dokumen Jaminan Penawaran yang disampaikan; 28.12. Evaluasi Teknis: b. Evaluasi teknis dilakukan dengan ystem gugur dengan ketentuan: 2) Penawaran dinyatakan memenuhi persyaratan teknis sebagaimana tercantum dalam LDP apabila; c) Personel manajerial yang ditawarkan sesuai dengan yang ditetapkan dalam LDP, dengan ketentuan: (2) Dalam hal disyaratkan jabatan petugas keselamatan konstruksi untuk pekerjaan yang memiliki tingkat risiko kecil, peserta dapat menawarkan personel dengan jabatan Ahli K3 Konstruksi/Ahli Keselamatan Konstruksi; BAB IV. Lembar Data Pemilihan (LDP); F. Persyaratan Teknis. Berdasarkan data yang diunggah oleh peserta tender terdapat Data personil manajerial untuk Petugas K3 ialah A. Rudiyanto. Peserta tender juga mengunggah lampiran Sertifikat Kompetensi milik A. Rudiyanto dengan nomor Sertifikat 74321 3257.99 4 00001257 2023. Namun, Kompetensi personil atas nama A. Rudiyanto dengan nomor Sertifikat 74321 3257.99 4 00001257 2023 ialah Personil Keselamatan dan Kesehatan Kerja. Mengacu pada hal diatas, maka peserta tender tidak sesuai dengan Dokumen Pemilihan Pengadaan Pekerjaan Konstruksi Nomor 000.3.3/03/Pokja-10064724000; Tanggal : 30 Juli 2025; untuk Pengadaan Pekerjaan Konstruksi Pembangunan Ruang Kelas Baru (RKB) SMKN 4 Penajam Paser Utara; Bab III. Instruksi Kepada Peserta (IKP); C. Penyiapan Dokumen Penawaran Dan Kualifikasi; 17. Dokumen Penawaran; 17.2. Dokumen Penawaran meliputi: b. Dokumen Penawaran Teknis sesuai persyaratan teknis yang ditetapkan terdiri atas: 3) Daftar isian personel manajerial beserta daftar riwayat pengalaman kerja atau referensi kerja dari Pejabat Penandatangan Kontrak; 17.3. Pokja Pemilihan menetapkan persyaratan teknis sebagaimana dimaksud pada ketentuan 17.2.b dalam LDP dengan ketentuan: c. Personel manajerial: 1) Untuk pekerjaan kualifikasi usaha kecil personel manajerial yang disyaratkan meliputi jabatan Pelaksana dan Petugas Keselamatan Konstruksi/3/Ahli Keselamatan Konstruksi; 5) Untuk sertifikat Petugas Keselamatan Konstruksi atau sertifikat Ahli K3 Konstruksi/Ahli Keselamatan Konstruksi, tidak boleh dibatasi hanya yang diterbitkan oleh salah satu lembaga sertifikasi profesi atau instansi yang berwenang sesuai dengan ketentuan peraturan perundangundangan; 7) Untuk pekerjaan yang memiliki tingkat risiko keselamatan konstruksi kecil, sedang, dan besar diatur dengan ketentuan sebagai berikut: (a) Risiko keselamatan konstruksi kecil, mensyaratkan Petugas Keselamatan Konstruksi tanpa syarat pengalaman; E. Pembukaan Dan Evaluasi Penawaran Dan Kualifikasi; 27.2. Pada tahap pembukaan penawaran, Pokja Pemilihan mengunduh (download) dan melakukan dekripsi file Dokumen Penawaran dengan menggunakan ystem pengaman dokumen sesuai waktu yang telah ditetapkan. 28. Evaluasi Dokumen Penawaran; 28.2. Pokja Pemilihan melakukan evaluasi Dokumen Penawaran berdasarkan data yang diunggah (upload) dalam SPSE, dikecualikan untuk evaluasi Jaminan Penawaran dilakukan berdasarkan dokumen Jaminan Penawaran yang disampaikan; 28.12. Evaluasi Teknis: b. Evaluasi teknis dilakukan dengan ystem gugur dengan ketentuan: 2) Penawaran dinyatakan memenuhi persyaratan teknis sebagaimana tercantum dalam LDP apabila; c) Personel manajerial yang ditawarkan sesuai dengan yang ditetapkan dalam LDP, dengan ketentuan: (2) Dalam hal disyaratkan jabatan petugas keselamatan konstruksi untuk pekerjaan yang memiliki tingkat risiko kecil, peserta dapat menawarkan personel dengan jabatan Ahli K3 Konstruksi/Ahli Keselamatan Konstruksi; BAB IV. Lembar Data Pemilihan (LDP); F. Persyaratan Teknis.
Sendang Arum Makmur
10*0**0****39**6Rp 4,167,675,000-
0025037029722000Rp 4,645,400,000-
CV Internusa Persada
0020885752723000Rp 4,025,944,800-
CV Seroja Nusantara
09*4**6****28**0Rp 3,658,000,000Merujuk Dokumen Pemilihan Pengadaan Pekerjaan Konstruksi Nomor 000.3.3/03/Pokja-10064724000; Tanggal : 30 Juli 2025; untuk Pengadaan Pekerjaan Konstruksi Pembangunan Ruang Kelas Baru (RKB) SMKN 4 Penajam Paser Utara; Bab III. Instruksi Kepada Peserta (IKP); B. Dokumen Pemilihan; 10.4. Peserta berkewajiban memeriksa keseluruhan isi Dokumen Pemilihan. Kelalaian menyampaikan Dokumen Penawaran dan Dokumen Kualifikasi yang tidak memenuhi persyaratan dalam Dokumen Pemilihan merupakan risiko peserta; C. Penyiapan Dokumen Penawaran Dan Kualifikasi; 17. Dokumen Penawaran; 17.2. Dokumen Penawaran meliputi: b. Dokumen Penawaran Teknis sesuai persyaratan teknis yang ditetapkan terdiri atas: 2) Daftar isian peralatan utama beserta: (a) bukti kepemilikan peralatan yang berupa milik sendiri yaitu STNK, BPKB, invois, kuitansi, bukti pembelian, surat perjanjian jual beli, atau bukti kepemilikan lainnya; (b) bukti kepemilikan peralatan yang berupa sewa beli yaitu surat perjanjian sewa beli, invois uang muka, kuitansi uang muka, angsuran, atau bukti sewa beli lainnya; (c) bukti peralatan yang berupa sewa yaitu surat perjanjian sewa beserta bukti kepemilikan/penguasaan peralatan dari pemberi sewa berupa: (1) bukti kepemilikan peralatan dari pemberi sewa yaitu STNK, BPKB, invois, kuitansi, bukti pembelian, surat perjanjian jual beli, atau (2) bukti penguasaan peralatan pemberi sewa dapat berupa: i. surat pengalihan hak dari pemilik peralatan ke pemberi sewa; ii. surat kuasa dari pemilik peralatan ke pemberi sewa; iii. surat penyaaan penguasaan alat ke pemberi sewa; atau iv. bukti pendukung lainnyayang mencantumkan adanya pemberian kuasa peralatan adri pemilik peralatan ke pemberi sewa; 17.3. Pokja Pemilihan menetapkan persyaratan teknis sebagaimana dimaksud pada ketentuan 17.2.b dalam LDP dengan ketentuan: b. Peralatan utama: 1) Yang dimaksud dengan peralatan utama adalah peralatan yang mendukung langsung dan sesuai kebutuhan untuk melaksanakan pekerjaan utama (major item), dan 2) Kepemilikan peralatan utama adalah milik sendiri, sewa beli, dan/atau sewa kepada pihak lain dengan perjanjian Sewa bersyarat (bukan surat dukungan). AMP dan/atau Batching Plant dapat disewa oleh lebih dari 1 (satu) Peserta pada saat bersamaan. 3) Persyaratan peralatan utama harus memperhatikan: a. Jumlah jenis peralatan utama yang disyaratkan: (1) Untuk tender pekerjaan konstruksi dengan nilai HPS paling banyak Rp100.000.000.000,00 (seratus miliar rupiah), disyaratkan paling banyak 6 (enam) jenis peralatan utama yang dikompetisikan; dan b. Jumlah peralatan utama dari setiap jenis yang disyaratkan: (1) Untuk tender pekerjaan konstruksi dengan nilai HPS paling banyak Rp100.000.000.000,00 (seratus miliar rupiah), disyaratkan paling banyak 3 (tiga) unit peralatan utama; E. Pembukaan Dan Evaluasi Penawaran Dan Kualifikasi; 27. Pembukaan Penawaran; 27.2. Pada tahap pembukaan penawaran, Pokja Pemilihan mengunduh (download) dan melakukan dekripsi file Dokumen Penawaran dengan menggunakan sistem pengaman dokumen sesuai waktu yang telah ditetapkan; 28. Evaluasi Dokumen Penawaran; 28.12. Evaluasi Teknis: b. Evaluasi teknis dilakukan dengan sistem gugur dengan ketentuan: 2) Penawaran dinyatakan memenuhi persyaratan teknis sebagaimana tercantum dalam LDP apabila: b) Peralatan utama yang ditawarkan sesuai dengan yang ditetapkan dalam LDP, dengan ketentuan: (1) Evaluasi terhadap peralatan utama yang bersumber dari: (a) Milik sendiri, dilakukan terhadap bukti kepemilikan peralatan; (b) Sewa Beli, dilakukan terhadap bukti pembayaran Sewa Beli; (c) Untuk peralatan sewa, selain menyampaikan surat perjanjian sewa harus disertai dengan bukti kepemilikan/penguasaan terhadap peralatan dari pemberi sewa; Evaluasi bukti peralatan utama dilakukan dengan ketentuan: (a) Dalam hal peserta menyampaikan bukti kepemilikan peralatan yang berupa milik/sewa beli bukan atas nama peserta tender, bukti tersebut tidak menjadi hal yang menggugurkan pada saat evaluasi; (b) Dalam hal peserta menyampaikan bukti kepemilikan peralatan yang berupa sewa bukan atas nama pemberi sewa, bukti tersebut tidak menjadi hal yang menggugurkan pada saat evaluasi; (c) Bukti peralatan milik sendiri/sewa beli/sewa yang disampaikan oleh peserta tidak dilakukan klarifikasi secara fisik; (3) Jenis, kapasitas, dan jumlah yang disediakan untuk pelaksanaan pekerjaan sesuai dengan yang disyaratkan; serta BAB IV. Lembar Data Pemilihan (LDP); F. Persyaratan Teknis Berdasarkan data yang diunggah oleh peserta tender terdapat Surat Perjanjian Sewa Peralatan dengan nomor 017/SPSP/CV.BKS/TGR/VIII/2025 antara CV. Batera Kaltim Sejahtera dan CV. Seroja Nusantara yang dilaksanakan pada Jumat Tanggal Satu Bulan Agustus tahun Dua Ribu Dua Puluh Lima. Adapun salah satu peralatan yang dilakukan perjanjian sewa ialah Concrete Mixer Hercules. Namun kapasitas dari Concrete Mixer Hercules ialah 0,35 m3 . Sehingga, kapasitas dari Concrete Mixer Hercules yang diunggah oleh peserta tender tidak sesuai dengan Dokumen Pemilihan Pengadaan Pekerjaan Konstruksi Nomor 000.3.3/03/Pokja-10064724000; Tanggal : 30 Juli 2025; untuk Pengadaan Pekerjaan Konstruksi Pembangunan Ruang Kelas Baru (RKB) SMKN 4 Penajam Paser Utara; BAB IV. Lembar Data Pemilihan (LDP); F. Persyaratan Teknis Mengacu pada hal diatas, maka peserta tender tidak sesuai dengan Dokumen Pemilihan Pengadaan Pekerjaan Konstruksi Nomor 000.3.3/03/Pokja-10064724000; Tanggal : 30 Juli 2025; untuk Pengadaan Pekerjaan Konstruksi Pembangunan Ruang Kelas Baru (RKB) SMKN 4 Penajam Paser Utara; Bab III. Instruksi Kepada Peserta (IKP); C. Penyiapan Dokumen Penawaran Dan Kualifikasi; 17. Dokumen Penawaran; 17.2. Dokumen Penawaran meliputi: b. Dokumen Penawaran Teknis sesuai persyaratan teknis yang ditetapkan terdiri atas: 2) Daftar isian peralatan utama beserta: (a) bukti kepemilikan peralatan yang berupa milik sendiri yaitu STNK, BPKB, invois, kuitansi, bukti pembelian, surat perjanjian jual beli, atau bukti kepemilikan lainnya; (b) bukti kepemilikan peralatan yang berupa sewa beli yaitu surat perjanjian sewa beli, invois uang muka, kuitansi uang muka, angsuran, atau bukti sewa beli lainnya; (c) bukti peralatan yang berupa sewa yaitu surat perjanjian sewa beserta bukti kepemilikan/penguasaan peralatan dari pemberi sewa berupa: (1) bukti kepemilikan peralatan dari pemberi sewa yaitu STNK, BPKB, invois, kuitansi, bukti pembelian, surat perjanjian jual beli, atau (2) bukti penguasaan peralatan pemberi sewa dapat berupa: i. surat pengalihan hak dari pemilik peralatan ke pemberi sewa; ii. surat kuasa dari pemilik peralatan ke pemberi sewa; iii. surat penyaaan penguasaan alat ke pemberi sewa; atau iv. bukti pendukung lainnyayang mencantumkan adanya pemberian kuasa peralatan adri pemilik peralatan ke pemberi sewa; 17.3. Pokja Pemilihan menetapkan persyaratan teknis sebagaimana dimaksud pada ketentuan 17.2.b dalam LDP dengan ketentuan: b. Peralatan utama: 1) Yang dimaksud dengan peralatan utama adalah peralatan yang mendukung langsung dan sesuai kebutuhan untuk melaksanakan pekerjaan utama (major item), dan 2) Kepemilikan peralatan utama adalah milik sendiri, sewa beli, dan/atau sewa kepada pihak lain dengan perjanjian Sewa bersyarat (bukan surat dukungan). AMP dan/atau Batching Plant dapat disewa oleh lebih dari 1 (satu) Peserta pada saat bersamaan. 3) Persyaratan peralatan utama harus memperhatikan: a. Jumlah jenis peralatan utama yang disyaratkan: (1) Untuk tender pekerjaan konstruksi dengan nilai HPS paling banyak Rp100.000.000.000,00 (seratus miliar rupiah), disyaratkan paling banyak 6 (enam) jenis peralatan utama yang dikompetisikan; dan b. Jumlah peralatan utama dari setiap jenis yang disyaratkan: (1) Untuk tender pekerjaan konstruksi dengan nilai HPS paling banyak Rp100.000.000.000,00 (seratus miliar rupiah), disyaratkan paling banyak 3 (tiga) unit peralatan utama; E. Pembukaan Dan Evaluasi Penawaran Dan Kualifikasi; 27. Pembukaan Penawaran; 27.2. Pada tahap pembukaan penawaran, Pokja Pemilihan mengunduh (download) dan melakukan dekripsi file Dokumen Penawaran dengan menggunakan sistem pengaman dokumen sesuai waktu yang telah ditetapkan; 28. Evaluasi Dokumen Penawaran; 28.12. Evaluasi Teknis: b. Evaluasi teknis dilakukan dengan sistem gugur dengan ketentuan: 2) Penawaran dinyatakan memenuhi persyaratan teknis sebagaimana tercantum dalam LDP apabila: b) Peralatan utama yang ditawarkan sesuai dengan yang ditetapkan dalam LDP, dengan ketentuan: (1) Evaluasi terhadap peralatan utama yang bersumber dari: (a) Milik sendiri, dilakukan terhadap bukti kepemilikan peralatan; (b) Sewa Beli, dilakukan terhadap bukti pembayaran Sewa Beli; (c) Untuk peralatan sewa, selain menyampaikan surat perjanjian sewa harus disertai dengan bukti kepemilikan/penguasaan terhadap peralatan dari pemberi sewa; Evaluasi bukti peralatan utama dilakukan dengan ketentuan: (a) Dalam hal peserta menyampaikan bukti kepemilikan peralatan yang berupa milik/sewa beli bukan atas nama peserta tender, bukti tersebut tidak menjadi hal yang menggugurkan pada saat evaluasi; (b) Dalam hal peserta menyampaikan bukti kepemilikan peralatan yang berupa sewa bukan atas nama pemberi sewa, bukti tersebut tidak menjadi hal yang menggugurkan pada saat evaluasi; (c) Bukti peralatan milik sendiri/sewa beli/sewa yang disampaikan oleh peserta tidak dilakukan klarifikasi secara fisik; (3) Jenis, kapasitas, dan jumlah yang disediakan untuk pelaksanaan pekerjaan sesuai dengan yang disyaratkan; serta BAB IV. Lembar Data Pemilihan (LDP); F. Persyaratan Teknis
0910810373726000--
0014668834722000Rp 4,004,400,000-
CV Gunung Lego
04*2**9****22**0Rp 4,759,753,616-
CV Rizki Brilian
07*2**7****24**0Rp 3,874,564,870-
Sawerigading Borneo Utama
09*6**0****24**0Rp 4,260,922,875-
0604507822601000Rp 4,025,944,800-
0944690395724000Rp 4,346,348,116-
0017694365722000Rp 4,165,565,608-
0958784183728000Rp 4,025,000,000-
0015001696722000Rp 4,025,944,800-
0866862972726000Rp 4,526,273,879-
0022515704724000Rp 3,876,517,251-
0014060107705000--
0945223022121000--
0033138298722000--
0927882878728000--
0916355365741000--
0711071829106000--
CV Joko Tole Jaya
09*0**2****26**0--
0900290941652000--
0947766390741000--
0025373127331000--
0531905123728000--
0730211869626000--
0395758402726000--
Madia Alfath Saguna
01*7**1****41**0--
CV Tiga Daya Utama
0029735131721000--
Berkah Indo Gumilang
03*0**8****22**0--
0418807137711000--
0016286619008000--
CV Heora Istiqomah
04*1**7****07**0--
0410387260626000--
0534351978741000--
0404734832726000--
0033301169086000--
0945200376219000--
0026468835726000--
0313042376313000--
0021340872726000--
0031701238722000--
0814849071722000--
0023746639728000--
0406277657707000--
CV Putra Boro Petung
02*1**1****41**0--
0629865171722000--
0668790322722000--
CV San Vahoda
05*4**9****28**0--
0950516609721000--
0800720484722000--
0027561281728000--
0030144208722000--
Multi Conblock Nusantara
03*0**4****41**0--
0030140693722000--
0861300945027000--
CV Putra Agung Persada
02*4**6****01**0--
CV Bintang Orbit Sejahtera
01*7**9****22**0--
CV Rz Indoutama
05*5**4****14**0--
CV Banyu Lepen Borneo
10*1**1****58**2--
0723416947524000--
0022139661724000--
0029750734807000--
CV Solusi Inti Pembangunan
08*2**3****06**0--
CV Bintang Utara Mandiri
09*3**4****23**0--
CV Nur Mulia Mandiri
09*2**6****26**0--
Muda Mandiri Sejati
02*1**0****26**0--
CV Harun Jaya
10*0**0****29**4--
CV Borneo Naga Sakti
04*7**2****41**0--
0025947144722000--
0628282550722000--
0733041875722000--
0029735768721000--
0021134739813000--
0961143757722000--
0031875313805000--
PT Alima Arga Karya
07*6**2****46**0--
0768069502701000--
CV Yuli Mandiri Utama
09*9**7****28**0--
0032445348801000--
0026300863728000--
Delwia Kaya Group
10*0**0****28**5--
Syifa Innovation
10*1**1****98**6--
CV Orca Alaska
01*6**1****22**0--
0728108614603000--
Sepaku Borneo
09*2**3****21**0--
0937469179741000--
0032184277701000--
CV Dafa Rizky Anur
0032073298728000--
CV Raoda Global
07*4**5****15**0--
0748226354723000--
PT Ensargus Indra Utama
02*0**0****01**0--
0029784378711000--
Tenders also won by CV Cakrawala Kutai Timur
Authority
30 April 2025Pembangunan Ruang Kelas Baru (Rkb) Smkn 12 SamarindaProvinsi Kalimantan TimurRp 5,034,780,400
30 September 2021Peningkatan Jalan/Drainase Kecamatan Sangatta Selatan II (Tersebar)Kab. Kutai TimurRp 1,979,993,204
5 February 2024Penambahan Ruang Kelas Smkn 16 SamarindaProvinsi Kalimantan TimurRp 1,894,512,000
6 February 2024Penambahan Ruang Kelas Smkn 1 BalikpapanProvinsi Kalimantan TimurRp 1,894,512,000
12 November 2025Peningkatan Jalan/ Drainase Gg. Ampla WanasariKab. Kutai TimurRp 180,000,000