| Reason | |||
|---|---|---|---|
| 0807281225722000 | Rp 2,588,402,400 | - | |
| 0032105363722000 | - | - | |
| 0663281426722000 | - | - | |
| 0030728398722000 | - | - | |
| 0715097879722000 | Rp 2,560,470,000 | Gugur pada tahap evaluasi teknis: 1. Personil Penjamah Makanan yang diusulkan atas nama Jeannis Ardelia tidak memiliki KTP, hanya melampirkan pengganti KTP berupa Surat Keterangan perekaman KTP elektronik namun telah habis masa berlakunya pada tanggal 2 Juni 2020 sehingga tidak memenuhi ketentuan dalam Dokumen Pemilihan. 2. Referensi kerja yang disampaikan untuk personil Penjamah Makanan yang diusulkan atas nama Jeannis Ardelia tidak diterbitkan oleh Instansi Pemberi Kerja/Pengguna Jasa (owner) sebagaimana ketentuan dalam Dokumen Pemilihan dan Berita Acara Pemberian Penjelasan, sehingga tidak dapat dihitung sebagai pengalaman kerja. 3. Referensi kerja yang disampaikan untuk personil Kepala Tukang Masak yang diusulkan atas nama Siti Baikah tidak diterbitkan oleh Instansi Pemberi Kerja/Pengguna Jasa (owner) sebagaimana ketentuan dalam Dokumen Pemilihan dan Berita Acara Pemberian Penjelasan, sehingga tidak dapat dihitung sebagai pengalaman kerja. 4. Personil Pramusaji yang diusulkan atas nama David Ricardo tidak memiliki KTP, hanya melampirkan pengganti KTP berupa Surat Keterangan perekaman KTP elektronik namun telah habis masa berlakunya pada tanggal 2 Juni 2020 sehingga tidak memenuhi ketentuan dalam Dokumen Pemilihan. 5. Personil Ahli Hygiene Sanitasi Makanan yang diusulkan atas nama Tika Dhefiana memiliki profesi sebagai PNS, dimana hal tersebut melanggar ketentuan Dokumen Pemilihan Bab III. IKP pada angka 5.3. 6. Sertifikat halal yang dilampirkan telah habis masa berlakunya pada tanggal 15 Februari 2021, sehingga tidak memenuhi ketentuan dalam Dokumen Pemilihan. | |
| 0014340749722000 | Rp 2,793,240,000 | Gugur pada tahap evaluasi kualifikasi: 1. Tidak mengisi SPT Tahun 2019 atau 2020 pada form isian kualifikasi elektronik pada SPSE. 2. Tidak memiliki pengalaman penyediaan jasa pada divisi Jasa Penunjang (63) paling kurang 1 (satu) pekerjaan dalam kurun waktu 1 (satu) tahun terakhir, termasuk pengalaman subkontrak | |
| 0765545454722000 | Rp 2,172,520,000 | Gugur pada tahap evaluasi teknis: 1. Seluruh peralatan yang diusulkan tidak dilampiri dengan bukti kepemilikan sebagaimana ketentuan dalam Dokumen Pemilihan. 2.Tidak memiliki peralatan kompor gas tungku 1 + tabung gas 12 kg. 3. Tidak memiliki peralatan kompor gas tungku 2 + tabung gas 12 kg. 4. Tidak memiliki peralatan rice cooker. 5. Tidak memiliki peralatan termos nasi. 6. Tidak memiliki peralatan wajan besar. 7. Tidak memiliki peralatan panci besar. 8. Tidak memiliki peralatan tandon air. 9. Tidak memiliki peralatan freezer. 10. Tidak memiliki peralatan kulkas. 11. Seluruh personil yang diusulkan tidak melampirkan Surat Kesehatan yang diterbitkan oleh instansi yang berwenang sebagaimana ketentuan dalam Dokumen Pemilihan. 12. Personil Penjamah Makanan dan Kepala Tukang Masak yang diusulkan tidak melampirkan Sertifikat Penjamah Makanan dari Dinas Kesehatan Kab/Kota sebagaimana ketentuan dalam Dokumen Pemilihan. 13. Personil Penjamah Makanan dan Kepala Tukang Masak yang diusulkan tidak melampirkan referensi kerja dari Instansi Pemberi Kerja/Pengguna Jasa sebagaimana ketentuan dalam Dokumen Pemilihan. 14. Seluruh personil Tukang Masak dan Pramusaji yang diusulkan tidak melampirkan ijazah sebagaimana ketentuan dalam Dokumen Pemilihan. 15. Tidak melampirkan bukti kepemilikan dapur operasional yang berada di kota Samarinda sebagaimana ketentuan dalam Dokumen Pemilihan. 16. Tidak melampirkan sertifikat halal yang diterbitkan oleh instansi yang berwenang sebagaimana ketentuan dalam Dokumen Pemilihan. 17. Tidak melampirkan BPJS Kesehatan untuk Badan Usaha pada dokumen penawaran terenkripsi. 18.Tidak melampirkan BPJS Ketengakerjaan untuk Badan Usaha pada dokumen penawaran terenkripsi. 19. Tidak melampirkan sertifikat hygiene untuk dapur pengolahan masakan pada dokumen penawaran terenkripsi. | |
| 0762836641722000 | Rp 2,184,934,400 | Gugur pada tahap evaluasi teknis: 1. Seluruh personil yang diusulkan tidak melampirkan Surat Kesehatan yang diterbitkan oleh instansi yang berwenang sebagaimana ketentuan dalam Dokumen Pemilihan. 2. Personil Penjamah Makanan dan Kepala Tukang Masak yang diusulkan tidak melampirkan referensi kerja dari Instansi Pemberi Kerja/Pengguna Jasa sebagaimana ketentuan dalam Dokumen Pemilihan. 3. Personil Kepala Tukang Masak yang diusulkan tidak melampirkan Sertifikat Penjamah Makanan dari Dinas Kesehatan Kab/Kota sebagaimana ketentuan dalam Dokumen Pemilihan. 4. Personil Tukang Masak yang diusulkan atas nama Faisal Budi Winahyu melampirkan copy ijazah yang tidak dilegalisir, sehingga tidak memenuhi ketentuan dalam Dokumen Pemilihan. 5. Personil Tukang Masak yang diusulkan hanya berjumlah 4 (empat) orang, tidak memenuhi ketentuan dalam Dokumen Pemilihan yang mempersyaratkan 5 (lima) orang. 6. Tidak mengusulkan personil pramusaji sebagaimana ketentuan dalam Dokumen Pemilihan. 7. Tidak melampirkan bukti kepemilikan dapur operasional yang berada di kota Samarinda beserta foto/gambar kondisi dapur sebagaimana ketentuan dalam Dokumen Pemilihan. 8. Tidak melampirkan BPJS Kesehatan untuk Badan Usaha pada dokumen penawaran terenkripsi. 9.Tidak melampirkan BPJS Ketengakerjaan untuk Badan Usaha pada dokumen penawaran terenkripsi. 10. Tidak melampirkan sertifikat hygiene untuk dapur pengolahan masakan pada dokumen penawaran terenkripsi. 11. Tidak melampirkan Surat Pernyataan yang menyatakan sanggup menyediakan seragam untuk pramusaji sebanyak 3 (tiga) stel (digunakan saat penyajian makan pagi, siang dan malam). 12. Tidak melampirkan Surat Pernyataan yang menyatakan sanggup mengganti makanan yang dinyatakan tidak layak konsumsi. | |
| 0032104697722000 | Rp 2,287,353,200 | Gugur pada tahap evaluasi teknis: 1. Personil Penjamah Makanan dan Kepala Tukang Masak yang diusulkan tidak melampirkan referensi kerja dari Instansi Pemberi Kerja/Pengguna Jasa sebagaimana ketentuan dalam Dokumen Pemilihan. 2. Personil Kepala Tukang Masak yang diusulkan tidak melampirkan Sertifikat Penjamah Makanan dari Dinas Kesehatan Kab/Kota sebagaimana ketentuan dalam Dokumen Pemilihan. 3. Personil Tukang Masak yang diusulkan atas nama Koko Waluyo melampirkan copy ijazah yang tidak dilegalisir, sehingga tidak memenuhi ketentuan dalam Dokumen Pemilihan. 4. Tidak melampirkan foto/gambar kondisi dapur operasional sebagaimana ketentuan dalam Dokumen Pemilihan. 5. Tidak melampirkan BPJS Kesehatan untuk Badan Usaha pada dokumen penawaran terenkripsi. 6. Tidak melampirkan Surat Pernyataan yang menyatakan sanggup menyediakan seragam untuk pramusaji sebanyak 3 (tiga) stel (digunakan saat penyajian makan pagi, siang dan malam). 7. Tidak melampirkan Surat Pernyataan yang menyatakan sanggup mengganti makanan yang dinyatakan tidak layak konsumsi. | |
| 0960331106722000 | - | - | |
| 0867475915741000 | - | - | |
| 0868394131722000 | - | - | |
| 0312799943521000 | - | - | |
| 0026309500101000 | - | - | |
| 0211200183542000 | - | - | |
CV Cipta Belka Nusantara | 0751271784401000 | - | - |
| 0030140693722000 | - | - | |
| 0863314795401000 | - | - | |
PT Pasibu Jaya | 00*7**0****03**0 | - | - |
| 0716884549724000 | - | - | |
CV Berkah Sahabat | 06*4**5****22**0 | - | - |
CV Dodo Property | 07*5**6****09**0 | - | - |
| 0710827106728000 | - | - | |
| 0911631588722000 | - | - | |
Putra Perdana | 09*3**4****22**0 | - | - |
| 0945532125721000 | - | - | |
| 0025474032722000 | - | - | |
CV Cahaya Mekar Abadi | 00*1**8****22**0 | - | - |
| 0016148652722000 | - | - | |
Maju Bersama Bangsa | 00*0**2****28**0 | - | - |
| 0744869264722000 | - | - | |
| 0317058626722000 | - | - | |
| 0720757400722000 | - | - | |
PT Keyfara Usaha Caterindo | 08*1**8****22**0 | - | - |
CV Nawai Lentera Mulia | 04*1**2****22**0 | - | - |
| Authority | |||
|---|---|---|---|
| 20 March 2018 | Makanan Dan Minuman Rapat/Kegiatan Bulan April S.D. Juli 2018 | Provinsi Kalimantan Timur | Rp 2,750,000,000 |
| 25 February 2021 | Penyediaan Bahan Makan Dan Minum Pada Penghuni Panti Jompo | Provinsi Kalimantan Timur | Rp 1,866,150,000 |
| 13 July 2018 | Pengadaan Konsumsi Kegiatan Paskibraka | Provinsi Kalimantan Timur | Rp 650,000,000 |
| 8 February 2019 | Belanja Makanan Dan Minuman Kegiatan | Pemerintah Daerah Kota Samarinda | Rp 395,220,000 |
| 2 March 2021 | Belanja Makan Minum Aktivitas Lapangan | Kota Samarinda | Rp 390,000,000 |