U P T D
D
P
J a
I
E
l
N
a
P
M
n
A
E
NT
B
e
S
e
M
l
E
P
I B
g a
e p o
r
R
E
I
an
T
I
T
K0
N
A
8
m
E
1
T
N
.3
A
R
34
H
N
T
28
2
E
D3
P
A
9
e
R
K
R
s
9 8
O
N
a
1
A
A,
V
A
N
p
P
I N
K
i -
o s
S
D
D
A p
- e
I K
A N
A
i , K
l u p
A
N
et
d
L
K
cp
I
H
.
i b
M
E
W
a
A
S
I J
a
p i
ra
N
E
A
up
T
H
U
,
i @
K
A
A
A
ag
N
bm
T
N
.
a
T
A
Pi
l
I
P
P.
c
M
N
Uo
A
m
U
H
K
7
R
6
E
A
2 8
W
N
4
A
T
N
E R N A K
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
Paket Pekerjaan : Konsultan Perencanaan Rehab Kandang Gelap/Jepit
Lingkup Pekerjaan : Uraian Pekerjaan Konsultan Perencanaan Rehab Kandang Gelap/Jepit
di UPTD Pembibitan Ternak dan Hijauan Pakan Ternak
- Konsultasi
Melakukan konsultasi kepada Kuasa Pengguna Anggaran dan Pejabat
Pelaksana Teknis Kegiatan atau pengguna jasa mengenai lingkup
pekerjaan Konsultan Perencanaan Rehab Kandang Gelap/Jepit
Lingkup Pekerjaan meliputi :
1. Persiapan Perencanaan pengumpulan data dan informasi
lapangan, membuat interprestasi secara garis besar tehadap
KAK/Spesifikasi Teknis, dan koordinasi dengan pemerintah daerah
setempat
2. Penyusunan pra-Rencana seperti: Rencana layout, Rencana
potongan, Rencana detail pekerjaan, perkiraan biaya
pelaksanaan dan pra dokumen lelang Penyusunan pra-
Rencana seperti: Rencana layout, Rencana potongan,
Rencana detail pekerjaan, perkiraan biaya pelaksanaan dan
pra dokumen lelang.
3. Penyusunan pengembangan Rencana , antara lain :
a. Rencana pekerjaan beserta uraian konsep dan
perhitungannya.
b. Perkiraan biaya.
4. Penyusunan Rencana detail antara lain membuat :
a. Gambar detail pekerjaan sesuai dengan gambar Rencana
yang disetujui.
b. Rencana Kerja dan Syarat (RKS) .
c. Rincian volume pelaksanaan pekerjaan, Rencana Anggaran
Biaya Pekerjaan.
d. Laporan akhir Perencanaan.
5. Membantu panitia Pokja Pemilihan pada saat penjelasan
pekerjaan dan membuat berita acara penjelasan pekerjaan.
6. Melaksanakan pengawasan berkala selama masa
pelaksanaan pekerjaan.
Nilai HPS : Rp. 36.158.250,- (Tiga Puluh Enam Juta Seratus Lima Puluh Delapan Ribu
Dua Ratus Lima Puluh Rupiah).
Sumber Dana : APBD Provinsi Kalimantan Timur TA. 2025
Api-Api, 27 Februari 2025
Kuasa Pengguna Anggaran
M. Fatkhul Anam, S.Pt
NIP. 19681115 199803 1 003