URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
Sudah beberapa tahun terakhir ini ruang Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan
Timur mengalami kebocoran yang cukup mengganggu, akibat langsung yang dirasakan
berupa plafond, karpet dan dinding yang basah akibat hujan, lama-kelamaan hal ini
menimbulkan ketidaknyamanan.
Ruang Kepala Dinas adalah Ruang sentral tempat Pejabat Kepala Dinas menjalankan tugas
yang diberikan oleh Kepala Daerah, sudah beberapa kali diadakan perbaikan-perbaikan kecil
namun tidak mengurangi kebocoran yang terjadi
Untuk mengoptimalkan fungsi diatas diperlukan ruang Kepala Dinas yang representatif dan
layak sehingga tujuan organisasi dapat tercapai dengan baik.
Untuk itu dalam upaya meningkatkan fungsi organisasi kerja Dinas Perhubungan Provinsi
Kalimantan maka perlu kiranya diadakan Rehabilitasi Ruang Kepala Dinas.
Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur melalui Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan
Timur pada tahun anggaran 2025 ini merasa perlu untuk mengadakan kegiatan Rehabilitasi
Ruang Kepala Dinas di Dinas Perhungan Provinsi Kalimatan Timur.
Diharapkan dari kegiatan ini dapat mengoptimalkan fungsi pelayanan dilingkungan Dinas
Perbungan Provinsi Kalimantan Timur.
I. MAKSUD DAN TUJUAN
A. Maksud:
1. Agar penyedia jasa dapat memberikan konstruksi yang layak dan
refresentatif.
2. Meningkatkan fungsi pelayanan di Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan
Timur.
B. TUJUAN :
1. Terciptanya ruang Kepala Dinas yang layak.
2. Dengan adanya ruang Kepala Dinas yang refresentatif diharapkan dapat
meningkatkan semangat kerja para pegawai di Dinas Perhubungan
Provinsi Kalimantan Timur.
C. LOKASI PEKERJAAN
Di Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Timur yang beralamat Jl. Kusuma
Bangsa No. 01 Samarinda.
D. PAGU DANA DAN SUMBER PENDANAAN
Pagu Dana pekerjaan ini dianggarkan sebesar Rp. 195.984.000,-
yang.dibebankan pada DPA APBD Provinsi Kalimantan Timur TA. 2025.
E. PERSONIL KONTRAKTOR
Tenaga yang dibutuhkan dalam untuk pekerjaan Rehab Ruang Kepala Dinas di
Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Timur, yaitu :
✓ 1 orang Tenaga terampil Pelaksana Bangunan Gedung/ Pekerjaan
Gedung , mempunyai pengalaman kerja minimal 1 tahun SKT : TA 022
(Pelaksana Bangunan Gedung/ Pekerjaan Gedung)
✓ 1 orang Drafter , STM sederajat
F. SISTEM PEMBAYARAN
Pelaksanaan pembayaran pada pekerjaan ini dengan menggunakan
pembayaran Langsung.
II. RUANG LINGKUP PENGADAAN BARANG/JASA
A. Penyediaan Rehabilitasi Ruang Kepala Dinas
✓ Sesuai dengan Uraian di Rencana Anggaran Biaya
III. DATA FASILITAS YANG DISEDIAKAN OLEH PPK
➢ Data lokasi tempat pekerjaaan yang akan dilaksanakan
➢ Data penunjang lainnya yang diperlukan dalam pelaksanaan pekerjaan
IV. JANGKA WAKTU PELAKSANAAN PEKERJAAN
Jangka waktu pelaksanaan pengadaan pekerjaan Rehab Ruang Kepala Dinas di
Dishub. Prov. Kaltim ini direncanakan selama 45 hari kalender.
V. KELUARAN / PRODUK YANG DIHASILKAN
Keluaran / Produk yang dihasilkan dari pelaksanaan pekerjaan Rehabilitasi
Ruang Kepala Dinas di Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Timur sesuai
spesifikasi dan rincian BoQ yang diharapkan dapat memberikan kenyamanan bagi
Pegawai Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Timur maupun masyarakat yang
berinteraksi langsung.| Authority | |||
|---|---|---|---|
| 27 July 2023 | Pembangunan Kolam Renang Lanal Kab. Kutai Timur | Kab. Kutai Timur | Rp 4,499,954,800 |
| 24 October 2024 | 1 M2 Pembangunan Gedung Negara Sederhana Sub. Kegiatan Pengadaan Aset Tetap Lainnya | Kab. Kutai Kartanegara | Rp 1,897,572,000 |
| 24 April 2024 | Pembuatan Tower Rescue Sub. Kegiatan Pengadaan Aset Tetap Lainnya | Kab. Kutai Kartanegara | Rp 863,290,000 |
| 27 March 2024 | Renovasi Ruangan Pengaduan Dan Ruangan Staff Tahap II | Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan | Rp 475,000,000 |