URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
Paket Pekerjaan :
Identifikasi dan Perencanaan Penyediaan PSU di Ruas Jalan Penajam
Paser Utara - Paser (Pergeseran)
1. Maksud dan Tujuan
Maksud
Maksud dari kegiatan ini adalah untuk menyusun dokumen perencanaan
teknis awal yang komprehensif terkait penyediaan Prasarana, Sarana, dan
Utilitas Umum (PSU) di sepanjang ruas jalan Penajam Paser Utara - Paser,
dengan fokus utama pada rencana penyediaan rest area sebagai fasilitas
pelayanan publik di jalan lintas antar kabupaten/kota.
Dokumen perencanaan ini diharapkan menjadi dasar dan acuan bagi
Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dalam pengambilan keputusan
perencanaan dan penganggaran, serta pelaksanaan pembangunan PSU yang
terintegrasi, fungsional, dan sesuai dengan kebutuhan pengguna jalan.
Tujuan
Adapun tujuan dari kegiatan ini adalah:
1. Melakukan identifikasi kondisi eksisting sepanjang ruas jalan Penajam
Paser Utara - Paser terkait kebutuhan penyediaan PSU, khususnya lokasi
yang potensial dan strategis untuk pembangunan rest area.
2. Menganalisis kelayakan teknis dan spasial berdasarkan data lapangan,
RTRW, RDTR, serta aspek sosial-lingkungan terhadap kemungkinan
penyediaan PSU/rest area.
3. Menyusun konsep perencanaan teknis awal meliputi Rencana Anggaran
Biaya (RAB), tata letak (site plan), jenis dan skala fasilitas, serta
kebutuhan lahan dan utilitas pendukung untuk penyediaan rest area
yang representatif.
4. Menyusun rekomendasi prioritas lokasi dan strategi implementasi
pembangunan PSU/rest area, termasuk skema pembiayaan dan
pengelolaan (misalnya kerja sama pemerintah-swasta).
5. Memberikan dukungan teknis sebagai bahan pertimbangan untuk
pengusulan kegiatan pada tahun anggaran selanjutnya atau program
strategis lainnya.
2. Sasaran
Sasaran dari kegiatan ini adalah tersusunnya dokumen perencanaan teknis
awal yang dapat dijadikan dasar dalam pelaksanaan pembangunan PSU,
khususnya rest area di sepanjang ruas jalan Penajam Paser Utara - Paser,
dengan karakteristik sebagai berikut:
1. Pemetaan lokasi strategis untuk penyediaan rest area berdasarkan hasil
survei, analisis kebutuhan pengguna jalan, dan kesesuaian dengan
rencana tata ruang (RTRW/RDTR).
2. Dokumen perencanaan teknis awal yang mencakup desain konsep rest
area, jenis fasilitas pendukung, kapasitas pelayanan, dan kebutuhan
lahan.
3. Rekomendasi prioritas lokasi pembangunan rest area dan PSU lainnya,
dilengkapi dengan pertimbangan teknis, sosial, dan ekonomi.
4. Rencana implementasi penyediaan PSU, termasuk estimasi biaya,
tahapan pelaksanaan.
3. Lingkup Kegiatan
Pekerjaan ini meliputi serangkaian tahapan perencanaan awal yang
bertujuan untuk mengidentifikasi dan merumuskan penyediaan Prasarana,
Sarana, dan Utilitas Umum (PSU), khususnya rest area, pada ruas jalan
Penajam Paser Utara - Paser yang mengalami pergeseran atau perubahan
trase. Adapun ruang lingkup kegiatan yang akan dilaksanakan meliputi:
1. Persiapan dan Koordinasi Awal
Pada tahap awal, konsultan akan melakukan koordinasi dengan instansi
teknis terkait di tingkat provinsi dan kabupaten/kota guna memperoleh
pemahaman menyeluruh atas kebijakan dan rencana pembangunan
yang sedang berjalan. Selain itu, konsultan akan mengumpulkan data
sekunder, termasuk dokumen perencanaan terdahulu, serta menyusun
rencana kerja rinci dan metodologi pelaksanaan kegiatan.
2. Survei dan Inventarisasi Lapangan
Konsultan akan melakukan kegiatan survei lapangan untuk
mengidentifikasi kondisi eksisting koridor jalan Penajam Paser Utara -
Paser dan wilayah sekitarnya. Inventarisasi dilakukan terhadap aspek
fisik, sosial, dan spasial guna mengidentifikasi lokasi-lokasi potensial
untuk pembangunan rest area dan PSU pendukungnya, serta
mendokumentasikan kondisi aktual lokasi secara sistematis.
3. Analisis dan Kajian Teknis
Berdasarkan hasil survei dan data yang diperoleh, konsultan akan
melakukan analisis teknis atas kesesuaian lahan dengan rencana tata
ruang (RTRW/RDTR), serta menilai kelayakan teknis, spasial, dan sosial
dari lokasi-lokasi yang diusulkan. Analisis ini juga mencakup identifikasi
potensi risiko, hambatan fisik, serta faktor yang memengaruhi
keberhasilan pelaksanaan pembangunan PSU.
4. Perumusan Konsep Perencanaan PSU
Konsultan akan menyusun konsep perencanaan penyediaan PSU/rest
area yang mencakup desain tata letak (site plan), jenis dan kapasitas
fasilitas, kebutuhan lahan, serta aksesibilitas dan utilitas pendukung.
Perencanaan ini dirancang agar terintegrasi dengan sistem jaringan jalan
yang ada dan mendukung kenyamanan serta keselamatan pengguna
jalan.
5. Penyusunan Strategi Implementasi
Berdasarkan hasil kajian dan perencanaan konsep, konsultan akan
merumuskan strategi pelaksanaan pembangunan PSU yang mencakup
pemilihan lokasi prioritas, tahapan pelaksanaan, dan skema pembiayaan
yang memungkinkan, seperti pembiayaan pemerintah, kerja sama
dengan pihak ketiga, atau pola swakelola. Selain itu, disusun pula
rekomendasi pengelolaan dan pemeliharaan PSU ke depan.
6. Penyusunan Laporan
Konsultan bertanggung jawab menyusun seluruh dokumen laporan,
mulai dari laporan pendahuluan, laporan antara, hingga laporan akhir,
lengkap dengan lampiran teknis. Semua dokumen disusun secara
sistematis, disajikan dalam bentuk cetak dan digital, dan
dipresentasikan kepada pihak pemberi tugas untuk mendapatkan
persetujuan dan pengesahan.
4. Lokasi Kegiatan
Kegiatan ini akan dilaksanakan di Provinsi Kalimantan Timur,
tepatnya pada ruas jalan penghubung antara Penajam Paser Utara -
Paser, yang merupakan bagian dari jaringan jalan provinsi dan/atau
nasional yang melintasi wilayah kabupaten/kota.
Penentuan titik-titik potensial untuk pembangunan rest area akan
mempertimbangkan kriteria teknis dan spasial, termasuk
aksesibilitas, keselamatan, jarak antar rest area, topografi, serta
integrasi dengan rencana tata ruang dan pengembangan wilayah
sekitar.