KERANGKA ACUAN KERJA (KAK)
SATKER/SKPD : BADAN PENDAPATAN DAERAH PROV. KALTIM
NAMA KPA : ANTHONI SAFARISA, S.E.,M.M.
NAMA PEKERJAAN : PEMELIHARAAN GENSET BAPENDA KALTIM
TAHUN ANGGARAN 2025
KERANGKA ACUAN KERJA (KAK)
PEMELIHARAAN GENSET BAPENDA KALTIM
1. LATAR BELAKANG : Dalam rangka menunjang kelancaran operasional pelayanan di
lingkungan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi
Kalimantan Timur, diperlukan ketersediaan sumber daya listrik
yang andal, terutama pada saat terjadi gangguan atau
pemadaman listrik dari PLN. Genset (generator set) berperan
penting sebagai sumber listrik cadangan guna memastikan
kontinuitas pelayanan publik dan operasional perkantoran. Seiring
waktu dan penggunaan, peralatan genset membutuhkan
pemeliharaan berkala agar tetap berfungsi optimal dan tidak
menimbulkan gangguan operasional. Oleh karena itu, diperlukan
kegiatan pemeliharaan genset yang terencana dan tepat waktu.
2. MAKSUD DAN TUJUAN : MAKSUD :
Maksud dari kegiatan ini adalah untuk menjaga dan memastikan
unit genset di lingkungan Bapenda Kaltim dalam kondisi prima
dan siap digunakan setiap saat diperlukan.
TUJUAN :
1) Menjamin ketersediaan sumber daya listrik cadangan yang
andal.
2) Meminimalkan potensi kerusakan dan gangguan operasional
akibat tidak berfungsinya genset.
3) Memperpanjang usia pakai dan efisiensi kerja genset melalui
pemeliharaan rutin.
4) Menjaga kelangsungan pelayanan publik yang berbasis
teknologi dan listrik.
3. TARGET/ SASARAN : TARGET :
Pelaksanaan pemeliharaan berkala terhadap seluruh unit genset
yang dimiliki dan digunakan oleh Bapenda Kaltim.
SASARAN :
1) Seluruh unit genset yang terinventarisir di lingkungan Bapenda
Kaltim.
2) Terlaksananya kegiatan pemeliharaan oleh pihak yang
kompeten dan bersertifikasi.
3) Terpenuhinya standar kinerja genset sesuai rekomendasi
teknis dari pabrikan atau teknisi profesional.
4. NAMA ORGANISASI : Nama organisasi yang menyelenggarakan/melaksanakan
PENGADAAN pekerjaan jasa lainnya:
BARANG/JASA a. K/L/D/I : PEMERINTAH PROVINSIKALTIM
b. Satker/SKPD : BADAN PENDAPATAN DAERAH
c. KPA : ANTHONI SAFARISA, S.E.,M.M.
5. SUMBER DANA DAN : a. Sumber Dana : APBD Provinsi Kalimantan Timur Tahun
PERKIRAAN BIAYA Anggaran 2025.
b. Total Pagu : Rp. 98.430.000 (Sembilan Puluh Delapan Juta
Empat Ratus Tiga Puluh Ribu Rupiah) .
6. RUANG LINGKUP : Ruang lingkup Pekerjaan sebagai berikut :
PENGADAAN, LOKASI 1) Battray Free Mantaince CCA 900
DAN FASILITAS 2) General Purpuse Relay
PENUNJANG 3) Power Shunt Excited AVR
4) Panel Kubikal 20 KV
5) Socomec (Saklar Pemutus)
6) Pekerjaan Pengecekan Dan Solving
7) Pekerjaan Pemasangan Fanel Kubikal Genset
Lokasi pekerjaan :
Bapenda Provinsi Kalimantan Timur, Jalan Mayjend MT. Haryono,
Kec. Samarinda Ulu, Kota Samarinda
7. PRODUK YANG : Berfungsinya Genset secara optimal dan siap digunakan setiap
DIHASILKAN saat diperlukan.
8. WAKTU PELAKSANAAN : Waktu pelaksanaan pekerjaan ini adalah selama 60 (enam puluh)
YANG DIPERLUKAN hari kalender.
9. TENAGA TERAMPIL : Tenaga yang diperlukan untuk melaksanakan pekerjaan :
YANG DIBUTUHKAN 1) Penanggung Jawab Kegiatan;
2) Teknisi Genset.
10. SPESIFIKASI TEKNIS : Spesifikasi teknis yang diperlukan, meliputi:
DAN KUALIFIKASI
1) Spesifikasi teknis untuk bahan/material dan peralatan yang
PENYEDIA
diperlukan memenuhi standar yang ditetapkan;
2) Hasil yang diselesaikan berkualitas
Kualifikasi Penyedia :
Penyedia yang melaksanakan pekerjaan Pemeliharaan Genset
minimal memiliki salah satu KBLI sebagi berikut :
1) KBLI 33121 - Reparasi dan Pemeliharaan Mesin
2) KBLI 43291 – Instalasi Mekanikal
3) KBLI 47592 – Perdagangan Eceran Peralatan Listrik Rumah
Tangga Dan Peralatan Penerangan Dan Perlengkapannya
11. LAPORAN KEMAJUAN : Laporan yang harus dibuat oleh Penyedia Jasa Lainnya, meliputi :
PEKERJAAN
1. Laporan Pelaksanaan Pemeliharaan Genset;
2. Laporan Akhir dan Evaluasi Kinerja Perawatan Genset.
Samarinda, 04 Agustus 2025
KUASA PENGGUNA ANGGARAN
ANTHONI SAFARISA, S.E.,M.M.
NIP. 19740312 200212 1 008