URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
PERBAIKAN ATAP DAK KANTOR
URAIAN PENDAHULUAN
1 Nama dan Pengguna Jasa adalah Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi
Organisasi Kalimantan Timur
PPK
Nama KPA/PPK : Sri Wartini, SE, MM
NIP : 196809191989032006
Alamat : Jl. KH. Wahid Hasyim
2 Lokasi Pekerjaan Komplek Gelora Kadrie Oening Jl. KH. Wahid Hasyim
Sempaja Samarinda Kalimantan Timur
3 Sumber Sumber dana dari keseluruhan pekerjaan Perbaikan Tangki
Pendanaan Air Tower Kadrie Oening di bebankan pada APBD Provinsi
Kalimantan Timur Tahun Anggaran 2025 dengan Nomor DPA:
DPPA/A.2/2.19.0.00.0.00.01.0000/001/2025, Untuk
pelaksanaan pekerjaan ini dianggarkan dengan pagu
anggaran sebesar Rp. 199.892.000 ,- (Seratus Sembilan
Puluh Sembilan Juta Delapan Ratus Sembilan Puluh Dua
Ribu Rupiah);
DATA PENUNJANG
1 Data Dasar a. Dokumen pelaksanaan yaitu:
1) Gambar-gambar pelaksanaan,
2) Rencana kerja dan syarat-syarat,
3) Berita acara aanwijzing sampai dengan penunjukan
penyedia jasa pelaksana konstruksi,
4) Dokumen kontrak pelaksanaan konstruksi.
b. Jadwal Pelaksanaan dari pekerjaan yang dibuat oleh
penyedia jasa pelaksana konstruksi (setelah disetujui oleh
konsultan KPA/PPK).
c. Kerangka Acuan Kerja (KAK).
d. Peraturan-peraturan, standar dan pedoman yang berlaku
untuk pekerjaan perbaikan atap dak kantor.
e. Informasi lainnya.
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
1 Uraian Singkat Lingkup Pekerjaan
Pekerjaan Pekerjaan Perbaikan Tangki Air Tower Kadrie Oening,
meliputi:
▪ Survei lapangan dan pemeriksaan kondisi eksisting
tangki serta struktur pendukung.
▪ Pemeriksaan dan penandaan area retak, bocor, atau
delaminasi.
T e
D
l p . ( 0
P
I
5
N
4
E
1 )
M
A
2 2 1
E
1
SJ
A
2 0
R
L
;
A
f
I N
P
N K
a x ( 0
T
.
5
EH
4
A
.
1
H
M
W
) 2
H
A
2
o
0
H
0
m
P
U
I D
3 1
e
R
H
;
P
O
D
A S
e m
a g e
S
V I N
A
Y I M K
a i l : m
: h t t p
A M A
S
D
O M
a i l @
: / /
R I N
I K
A
P L E
d is p
d i s p
D A
K
o
o
A L I
N
S G E L O
r a k a l t i m
r a k a l t i
7 5 1 1 9
M
R
m
OA
. in
.
A
K
f o
i n
L
A
:
f o
N
D
d
R
i
T
AI
E
s p
A
O
o r
HE
a
N
N
_
I
k
N
a
T
R
G
l t i m
I M
A
@ y
U
a
G
h
R
o o
A
. c o . i d
▪ Perbaikan kebocoran dengan metode laminasi ulang
menggunakan resin dan mat fiber glass.
▪ Perbaikan fitting, nozzle, atau aksesori tangki yang rusak.
▪ Pengecekan dan perbaikan valve serta sambungan pipa.
▪ Pembersihan karat pada rangka baja
(sandblasting/manual cleaning) dan sisa fiber glass.
▪ Pengecatan anti karat dan pengecatan finishing pada
tangki serta struktur penopang.
2 Jangka Waktu a. Jangka waktu pelaksanaan pekerjaan sejak tanggal yang
Penyelesaian ditetapkan dalam SPMK sampai dengan paling lambat 14
Pekerjaan
(empat belas) hari kalender setelah serah terima pertama
pekerjaan oleh pelaksana pekerjaan, dengan perkiraan
jangka waktu pelaksanaan pekerjaan selama 30 (tiga
puluh) hari kalender dan masa Pemeliharaan pekerjaan
selama 90 (sembilan puluh) hari kalender.
Hari dan jam kerja adalah hari kalender mengikuti
sebagaimana hari dan jam kerja pelaksana pekerjaan
rehab.
DIBUAT DI : SAMARINDA
TANGGAL : 15 September 2025
DIBUAT OLEH
KPA SELAKU PEJABAT PEMBUAT KOMITMEN
DINAS PEMUDA DAN OLAHRAGA PROV. KALTIM
SRI WARTINI, SE, MM
NIP. 196809191989032006