Renovasi/ Penambahan Ruang Puskesmas Kampar Kiri Hilir/ Upt Puskesmas Sungai Pagar (Dak Penguatan Penurunan Angka Kematian Ibu Dan Bayi)

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 6158232
Date: 31 May 2022
Year: 2022
KLPD: Kab. Kampar
Work Unit: Dinas Kesehatan
Procurement Type: Pekerjaan Konstruksi
Method: Tender - Pascakualifikasi Satu File - Harga Terendah Sistem Gugur
Contract Type: Harga Satuan
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 1,500,000,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 1,499,000,000
Winner (Pemenang): CV Raflesia Riau Abadi
NPWP: 030465280221000
RUP Code: 35886154
Work Location: Kecamatan Kampar Kiri Hilir Desa Sungai Pagar - Kampar (Kab.)
Participants: 119
Applicants
Reason
0030465280221000Rp 1,267,186,895-
0700071731212000Rp 1,273,809,906-
0839143435211000Rp 1,273,859,810-
0837476944221000--
0021784525125000Rp 1,148,699,561Setelah dilakukan klarifikasi ke UD. Kawan Diesel yang beralamat di Jl. Pandu No.50-61, Ps. Baru, Kec. Medan Kota, Kota Medan, Sumatera Utara, bahwa Bukti faktur penjualan peralatan molen/concre mixer Nomor: 122320 tertanggal 15 Juni 2017 tidak benar, UD. Kawan Diesel tidak pernah mengeluarkan faktur tersebut, sehingga tidak memenuhi ketentuan persyaratan kemampuan menyediakan peralatan utama, tidak memenuhi ketentuan dokumen pemilihan Bab IV. LDP Poin F. Persyaratan teknis, angka 2. berdasarkan ketentuan dokumen pemilihan Bab III - Instruksi Kepada Peserta (IKP). Angka 28.12. Evaluasi Teknis:b) Peralatan utama yang ditawarkan sesuai dengan yang ditetapkan dalam LDP, dengan ketentuan:(1) Evaluasi terhadap peralatan utama yang bersumber dari: (a) Milik sendiri, dilakukan terhadap bukti kepemilikan peralatan; (b) Sewa Beli, dilakukan terhadap bukti pembayaran Sewa Beli; (c) Untuk peralatan sewa, selain menyampaikan surat perjanjian sewa harus disertai dengan bukti kepemilikan/penguasaan terhadap peralatan dari pemberi sewa. serta berdasarkan ketentuan dokumen pemilihan Bab III - Instruksi Kepada Peserta (IKP). Angka 6 Peserta Pemilihan/Penyedia yang dikenakan sanksi daftar hitam, Sanksi daftar hitam dikenakan kepada peserta pemilihan/Penyedia apabila: a. peserta pemilihan menyampaikan dokumen atau keterangan palsu/tidak benar untuk memenuhi persyaratan yang ditentukan dalam Dokumen Pemilihan;>>Setelah dilakukan klarifikasi ke UD. Tenaga Muda Abadi yang beralamat di Jl Garuda 75 Pekanbaru, bahwa Bukti faktur penjualan peralatan concre mixer tertanggal 19 Juni 2019 tidak benar, UD. Tenaga Muda Abadi tidak pernah mengeluarkan faktur tersebut, sehingga tidak memenuhi ketentuan persyaratan kemampuan menyediakan peralatan utama, tidak memenuhi ketentuan dokumen pemilihan Bab IV. LDP Poin F. Persyaratan teknis, angka 2. berdasarkan ketentuan dokumen pemilihan Bab III - Instruksi Kepada Peserta (IKP). Angka 28.12. Evaluasi Teknis:b) Peralatan utama yang ditawarkan sesuai dengan yang ditetapkan dalam LDP, dengan ketentuan:(1) Evaluasi terhadap peralatan utama yang bersumber dari: (a) Milik sendiri, dilakukan terhadap bukti kepemilikan peralatan; (b) Sewa Beli, dilakukan terhadap bukti pembayaran Sewa Beli; (c) Untuk peralatan sewa, selain menyampaikan surat perjanjian sewa harus disertai dengan bukti kepemilikan/penguasaan terhadap peralatan dari pemberi sewa. serta berdasarkan ketentuan dokumen pemilihan Bab III - Instruksi Kepada Peserta (IKP). Angka 6 Peserta Pemilihan/Penyedia yang dikenakan sanksi daftar hitam, Sanksi daftar hitam dikenakan kepada peserta pemilihan/Penyedia apabila: a. peserta pemilihan menyampaikan dokumen atau keterangan palsu/tidak benar untuk memenuhi persyaratan yang ditentukan dalam Dokumen Pemilihan;>>Daftar riwayat pengalaman kerja personel manajerial An. Amran Halawa tahun 2018 tidak benar, berdasarkan hasil konfirmasi dari Kepala Dinas Kesehatan Kab. Padang Lawas Utara, bahwa Pengalaman kerja yang disampaikan tidak benar, Sehingga pengalaman personel manajerial yang diajukan kurang dari yang dipersyaratkan dalam dokumen pemilihan BAB IV LDP huruf F. angka 3, berdasarkan ketentuan dokumen pemilihan Bab III - Instruksi Kepada Peserta (IKP). Angka 28.12. Evaluasi Teknis (8) Penilaian Pengalaman Manajer Pelaksana/Proyek dan Manajer Teknis serta pelaksana dilakukan terhadap pengalaman dalam melaksanakan pekerjaan konstruksi; (11) Perhitungan pengalaman personel manajerial ditentukan berdasarkan: (a) Daftar riwayat pengalaman kerja; atau (b) Referensi kerja dari Pejabat yang Penandatangan Kontrak.
0843980285221000Rp 1,424,624,668Tidak dilakukan evaluasi penawaran karena sudah didapatkan 3 (tiga) peserta tender yang memenuhi persyaratan Administrasi, Kualifikasi, Teknis, dan Harga
0031275092216000Rp 1,279,689,502Tidak dilakukan evaluasi penawaran karena sudah didapatkan 3 (tiga) peserta tender yang memenuhi persyaratan Administrasi, Kualifikasi, Teknis, dan Harga
0701368698216000Rp 1,344,000,000Tidak dilakukan evaluasi penawaran karena sudah didapatkan 3 (tiga) peserta tender yang memenuhi persyaratan Administrasi, Kualifikasi, Teknis, dan Harga
CV Media Nusantara Indonesia
0030348171216000--
0668870777216000Rp 1,242,831,060Surat perjanjian sewa peralatan mobil Pick Up antara Bpk. Syaripuddin dengan PT. Meranti Pilar Lestari Nomor : 334/SPSP-SYV/2022 Tertanggal 11 Juni 2022 hasil editan/hasil rekayasa. Berdasarkan ketentuan dokumen pemilihan Bab III - Instruksi Kepada Peserta (IKP). Angka 25.10. Peserta tidak perlu mengunggah (upload) hasil pemindaian dokumen asli yang bertanda tangan basah dan berstempel, kecuali surat lain yang memerlukan tanda tangan basah dari pihak lain.>>"Daftar riwayat pengalaman kerja personel manajerial pelaksana An. Kasih Jumadi hasil editan/hasil rekayasa, berdasarkan ketentuan dokumen pemilihan Bab III - Instruksi Kepada Peserta (IKP). Angka 25.10. Peserta tidak perlu mengunggah (upload) hasil pemindaian dokumen asli yang bertanda tangan basah dan berstempel, kecuali surat lain yang memerlukan tanda tangan basah dari pihak lain. serta berdasarkan ketentuan dokumen pemilihan Bab III - Instruksi Kepada Peserta (IKP). Angka 6 Peserta Pemilihan/Penyedia yang dikenakan sanksi daftar hitam, Sanksi daftar hitam dikenakan kepada peserta pemilihan/Penyedia apabila: a. peserta pemilihan menyampaikan dokumen atau keterangan palsu/tidak benar untuk memenuhi persyaratan yang ditentukan dalam Dokumen Pemilihan;
0033324187213000Rp 1,165,110,559Setelah dilakukan klarifikasi ke Toko Gemilang Jaya, bahwa Bukti faktur penjualan peralatan Concrete mixer, Genset dan peralatan tukang Nomor: 00051/CB/CC/01/2022 tertanggal 25 Januari 2022 tidak benar, Toko Gemilang Jaya tidak pernah mengeluarkan faktur tersebut, sehingga tidak memenuhi ketentuan persyaratan kemampuan menyediakan peralatan utama, tidak memenuhi ketentuan dokumen pemilihan Bab IV. LDP Poin F. Persyaratan teknis, angka 2. berdasarkan ketentuan dokumen pemilihan Bab III - Instruksi Kepada Peserta (IKP). Angka 28.12. Evaluasi Teknis:b) Peralatan utama yang ditawarkan sesuai dengan yang ditetapkan dalam LDP, dengan ketentuan:(1) Evaluasi terhadap peralatan utama yang bersumber dari: (a) Milik sendiri, dilakukan terhadap bukti kepemilikan peralatan; (b) Sewa Beli, dilakukan terhadap bukti pembayaran Sewa Beli; (c) Untuk peralatan sewa, selain menyampaikan surat perjanjian sewa harus disertai dengan bukti kepemilikan/penguasaan terhadap peralatan dari pemberi sewa. serta berdasarkan ketentuan dokumen pemilihan Bab III - Instruksi Kepada Peserta (IKP). Angka 6 Peserta Pemilihan/Penyedia yang dikenakan sanksi daftar hitam, Sanksi daftar hitam dikenakan kepada peserta pemilihan/Penyedia apabila: a. peserta pemilihan menyampaikan dokumen atau keterangan palsu/tidak benar untuk memenuhi persyaratan yang ditentukan dalam Dokumen Pemilihan;
0015081003221000--
0968448928211000Rp 1,253,648,858Dokumen Rencana Keselamatan Konstruksi (RKK) tidak memenuhi persyaratan sebagaimana tercantum dalam LDP, Pada tabel B1. Identifikasi Bahaya, Penilaian Resiko, Pengendalian dan Peluang, uraian pekerjaan yang di sampaikan tidak sesuai dengan dokumen pemilihan, sehingga tidak memenuhi ketentuan dokumen pemilihan Bab III - Instruksi Kepada Peserta (IKP). Angka 28.12. Evaluasi Teknis e) Rencana Keselamatan Konstruksi (RKK) memenuhi persyaratan sebagaimana tercantum dalam LDP, Evaluasi dokumen RKK dilakukan dengan ketentuan: (2). Peserta dinyatakan memenuhi elemen Perencanaan Keselamatan Konstruksi apabila menyampaikan tabel B.1 Identifikasi bahaya, Penilaian risiko, Pengendalian dan Peluang, serta tabel B.2 Rencana tindakan (sasaran khusus & program khusus) yang memenuhi ketentuan: (a) Kolom uraian pekerjaan dan identifikasi bahaya diisi sesuai yang disyaratkan dalam LDP;
0028498129221000Rp 1,287,426,921Tidak dilakukan evaluasi penawaran karena sudah didapatkan 3 (tiga) peserta tender yang memenuhi persyaratan Administrasi, Kualifikasi, Teknis, dan Harga
0022216261221000Rp 1,349,773,770Tidak dilakukan evaluasi penawaran karena sudah didapatkan 3 (tiga) peserta tender yang memenuhi persyaratan Administrasi, Kualifikasi, Teknis, dan Harga
0025550310211000--
0027106111213000Rp 1,372,000,000Tidak dilakukan evaluasi penawaran karena sudah didapatkan 3 (tiga) peserta tender yang memenuhi persyaratan Administrasi, Kualifikasi, Teknis, dan Harga
0026434738211000Rp 1,240,646,104Setelah dilakukan klarifikasi ke PT. Artha Jasa Multiguna (AJM) yang beralamat Jl. Bandung No.3, Tengkerang Sel., Kec. Bukit Raya, Kota Pekanbaru, mengatakan bahwa kwitansi penjualan scafolding Nomor : 430/WIL/2018 tertanggal 10 September 2018 tidak benar, PT. Artha Jasa Multiguna (AJM) tidak pernah mengeluarkan kwitansi tersebut. sehingga tidak memenuhi ketentuan persyaratan kemampuan menyediakan peralatan utama, tidak memenuhi ketentuan dokumen pemilihan Bab IV. LDP Poin F. Persyaratan teknis, angka 2. berdasarkan ketentuan dokumen pemilihan Bab III - Instruksi Kepada Peserta (IKP). Angka 28.12. Evaluasi Teknis:b) Peralatan utama yang ditawarkan sesuai dengan yang ditetapkan dalam LDP, dengan ketentuan:(1) Evaluasi terhadap peralatan utama yang bersumber dari: (a) Milik sendiri, dilakukan terhadap bukti kepemilikan peralatan; (b) Sewa Beli, dilakukan terhadap bukti pembayaran Sewa Beli; (c) Untuk peralatan sewa, selain menyampaikan surat perjanjian sewa harus disertai dengan bukti kepemilikan/penguasaan terhadap peralatan dari pemberi sewa. serta berdasarkan ketentuan dokumen pemilihan Bab III - Instruksi Kepada Peserta (IKP). Angka 6 Peserta Pemilihan/Penyedia yang dikenakan sanksi daftar hitam, Sanksi daftar hitam dikenakan kepada peserta pemilihan/Penyedia apabila: a. peserta pemilihan menyampaikan dokumen atau keterangan palsu/tidak benar untuk memenuhi persyaratan yang ditentukan dalam Dokumen Pemilihan;>>Setelah dilakukan klarifikasi ke Toko Besi Urika, bahwa Bukti faktur penjualan peralatan waterpass tertanggal 12 Mei 2015 tidak benar, toko besi urika tidak pernah mengeluarkan faktur tersebut, sehingga tidak memenuhi ketentuan persyaratan kemampuan menyediakan peralatan utama, tidak memenuhi ketentuan dokumen pemilihan Bab IV. LDP Poin F. Persyaratan teknis, angka 2. berdasarkan ketentuan dokumen pemilihan Bab III - Instruksi Kepada Peserta (IKP). Angka 28.12. Evaluasi Teknis:b) Peralatan utama yang ditawarkan sesuai dengan yang ditetapkan dalam LDP, dengan ketentuan:(1) Evaluasi terhadap peralatan utama yang bersumber dari: (a) Milik sendiri, dilakukan terhadap bukti kepemilikan peralatan; (b) Sewa Beli, dilakukan terhadap bukti pembayaran Sewa Beli; (c) Untuk peralatan sewa, selain menyampaikan surat perjanjian sewa harus disertai dengan bukti kepemilikan/penguasaan terhadap peralatan dari pemberi sewa. serta berdasarkan ketentuan dokumen pemilihan Bab III - Instruksi Kepada Peserta (IKP). Angka 6 Peserta Pemilihan/Penyedia yang dikenakan sanksi daftar hitam, Sanksi daftar hitam dikenakan kepada peserta pemilihan/Penyedia apabila: a. peserta pemilihan menyampaikan dokumen atau keterangan palsu/tidak benar untuk memenuhi persyaratan yang ditentukan dalam Dokumen Pemilihan;
0015078108211000Rp 1,331,977,409Tidak dilakukan evaluasi penawaran karena sudah didapatkan 3 (tiga) peserta tender yang memenuhi persyaratan Administrasi, Kualifikasi, Teknis, dan Harga
0317736585221000Rp 1,298,678,376Tidak dilakukan evaluasi penawaran karena sudah didapatkan 3 (tiga) peserta tender yang memenuhi persyaratan Administrasi, Kualifikasi, Teknis, dan Harga
0021463310219000Rp 1,271,106,192Tidak memiliki SBU Jasa Pelaksana Konstruksi Bangunan Kesehatan (BG008) Sesuai Permen PUPR Nomor 19 Tahun 2014 atau KBLI 41015 Subklasifikasi Kontruksi Gedung Kesehatan (BG005) Sesuai Permen PUPR Nomor 06 Tahun 2021, Perserta tidak menyampaikan bukti dukung yang menyatakan SBU peserta sedang dalam proses perpanjangan sebagaimana disebutkan pada: a. SE Menteri PUPR Nomor 21/SE/M/2021; b. Surat a/n Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat yang ditandatangani Direktur Jenderal Bina Konstruksi Nomor BK0301-Mn/2289 tanggal 27 Desember 2021; c. Surat dari Ketua Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi Nomor BK 0401-Lk/1319 tanggal 29 Desember 2021; dan d. Surat Direktur Pengadaan Jasa Konstruksi nomor BK0301-Kj/230 tanggal 8 Februari 2022. Pokja Pemilihan sudah menelusuri melalui website siki.pu.go.id serta lpjk.pu.go.id pada menu cek status permohonan SBU di LSBU; LSBU dengan hasil yaitu tidak terdapat informasi apapun dari hasil pencarian, maka SBU tersebut dinyatakan tidak memenuhi syarat
0024164352213000--
0946489408213000Rp 1,273,977,025Tidak dilakukan evaluasi penawaran karena sudah didapatkan 3 (tiga) peserta tender yang memenuhi persyaratan Administrasi, Kualifikasi, Teknis, dan Harga
0012305991221000Rp 1,343,797,037Tidak dilakukan evaluasi penawaran karena sudah didapatkan 3 (tiga) peserta tender yang memenuhi persyaratan Administrasi, Kualifikasi, Teknis, dan Harga
0020753273221000Rp 1,212,366,184"Daftar riwayat pengalaman kerja personel manajerial pelaksana an.Eka Putra, ST dan Personil manajerial petugas K3 An.T. Mahendrana Hara, ST hasil editan, berdasarkan ketentuan dokumen pemilihan Bab III - Instruksi Kepada Peserta (IKP). Angka 25.10. Peserta tidak perlu mengunggah (upload) hasil pemindaian dokumen asli yang bertanda tangan basah dan berstempel, kecuali surat lain yang memerlukan tanda tangan basah dari pihak lain.
0665755161221000Rp 1,274,167,364Tidak dilakukan evaluasi penawaran karena sudah didapatkan 3 (tiga) peserta tender yang memenuhi persyaratan Administrasi, Kualifikasi, Teknis, dan Harga
0030466130221000Rp 1,460,111,920Tidak dilakukan evaluasi penawaran karena sudah didapatkan 3 (tiga) peserta tender yang memenuhi persyaratan Administrasi, Kualifikasi, Teknis, dan Harga
0719295214216000Rp 1,347,459,519Tidak dilakukan evaluasi penawaran karena sudah didapatkan 3 (tiga) peserta tender yang memenuhi persyaratan Administrasi, Kualifikasi, Teknis, dan Harga
0719151482216000Rp 1,259,064,286Surat perjanjian sewa peralatan mobil Pick Up antara Bpk. Darlis dengan CV. Reva Putra Lestari Tertanggal 10 Juni 2022 tidak sah, tidak dibubuhi tandatangan oleh kedua belah pihak. Berdasarkan ketentuan dokumen pemilihan Bab III - Instruksi Kepada Peserta (IKP). Angka 25.10. Peserta tidak perlu mengunggah (upload) hasil pemindaian dokumen asli yang bertanda tangan basah dan berstempel, kecuali surat lain yang memerlukan tanda tangan basah dari pihak lain.
0838347979212000Rp 1,440,000,000Tidak dilakukan evaluasi penawaran karena sudah didapatkan 3 (tiga) peserta tender yang memenuhi persyaratan Administrasi, Kualifikasi, Teknis, dan Harga
PT Gemilang Riau Perkasa
09*1**2****21**0--
0932329121221000--
0752410902216000--
0316946573221000--
0422410308211000--
CV Nuansa Rohil
00*1**3****12**0--
0533700837211000--
Kunango Jantan
00*6**8****21**1--
0018422360125000--
0634804173211000--
0415781715221000--
0940561426211000--
0025549148211000--
CV Bintang Karya Gemilang
0029999042216000--
0749549713213000--
0421146937216000--
0020135232211000--
0833526031216000--
0818344244216000--
0017265588213000--
0019694819216000--
0958589236216000--
0019474360222000--
0033067380211000--
0423531235212000--
0412201139212000--
0940380447212000--
0032618043215000--
0019872167216000--
0936025519221000--
0019693894221000--
0021182530221000--
0025551383216000--
0028499465221000--
0021178272221000--
0846547230221000--
0020455580201000--
0751327966211000--
0725185458219000--
0736085457216000--
PT Andhara Bintang Ganesha
08*0**9****11**0--
0020969028221000--
0720721489213000--
0020181574213000--
0026107979216000--
0021177399211000--
0012553681221000--
0015201817204000--
0024989279219000--
0665805396219000--
CV Sutrek
00*2**5****21**0--
0662898188216000--
0429655509221000--
0027108505213000--
0721146660216000--
0814874749216000--
0750772634213000--
0021179189221000--
0720453547221000--
0015080658221000--
CV Wahyu Panca Utama
0016703357211000--
0028501203221000--
0020316808216000--
0016703803221000--
0016703811221000--
0666393723216000--
0015547987221000--
CV Utama Raih Prestasi
0024817330221000--
0018039842221000--
0021177001221000--
0014450589211000--
0928754233211000--
0020968954221000--
0760956771221000--
CV Tidar Utama
0919280149211000--
0719920779211000--
0020971990221000--
0028268647221000--
0017918954213000--
CV Citra Melayu Putra
0753960061222000--
0752205435216000--
0663084325216000--
PT Daya Bersama
0012212288216000--
0701333585211000--
0828248435124000--
CV Nici Vini Bersaudara
00*0**3****21**0--
0909014839221000--
0909005589221000--
CV Dwi Ananda Utama
0021179007221000--