Renovasi/ Penambahan Ruang Puskesmas Tapung Hilir I/ Upt Puskesmas Kota Garo (Dak Penguatan Penurunan Angka Kematian Ibu Dan Bayi)

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 6161232
Date: 31 May 2022
Year: 2022
KLPD: Kab. Kampar
Work Unit: Dinas Kesehatan
Procurement Type: Pekerjaan Konstruksi
Method: Tender - Pascakualifikasi Satu File - Harga Terendah Sistem Gugur
Contract Type: Harga Satuan
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 1,600,000,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 1,599,600,000
Winner (Pemenang): CV Wahyu Karya Utama
NPWP: 028501203221000
RUP Code: 35886366
Work Location: Kecamatan Tapung Hilir Desa Kota Garo - Kampar (Kab.)
Participants: 87
Applicants
Reason
0028501203221000Rp 1,362,874,879-
0968448928211000Rp 1,385,059,323-
0021177001221000Rp 1,385,359,077-
0843980285221000Rp 1,403,833,302Tidak dilakukan evaluasi penawaran karena sudah didapatkan 3 (tiga) peserta tender yang memenuhi persyaratan Administrasi, Kualifikasi, Teknis, dan Harga
0031275092216000--
0018422360125000Rp 1,347,623,928Setelah dilakukan klarifikasi ke UD. Kawan Diesel yang beralamat di Jl. Pandu No.50-61, Ps. Baru, Kec. Medan Kota, Kota Medan, Sumatera Utara, bahwa Bukti faktur penjualan peralatan molen/concre mixer Nomor: 133240 tertanggal 14 Agustus 2018 tidak benar, UD. Kawan Diesel tidak pernah mengeluarkan faktur tersebut, sehingga tidak memenuhi ketentuan persyaratan kemampuan menyediakan peralatan utama, tidak memenuhi ketentuan dokumen pemilihan Bab IV. LDP Poin F. Persyaratan teknis, angka 2. berdasarkan ketentuan dokumen pemilihan Bab III - Instruksi Kepada Peserta (IKP). Angka 28.12. Evaluasi Teknis:b) Peralatan utama yang ditawarkan sesuai dengan yang ditetapkan dalam LDP, dengan ketentuan:(1) Evaluasi terhadap peralatan utama yang bersumber dari: (a) Milik sendiri, dilakukan terhadap bukti kepemilikan peralatan; (b) Sewa Beli, dilakukan terhadap bukti pembayaran Sewa Beli; (c) Untuk peralatan sewa, selain menyampaikan surat perjanjian sewa harus disertai dengan bukti kepemilikan/penguasaan terhadap peralatan dari pemberi sewa. serta berdasarkan ketentuan dokumen pemilihan Bab III - Instruksi Kepada Peserta (IKP). Angka 6 Peserta Pemilihan/Penyedia yang dikenakan sanksi daftar hitam, Sanksi daftar hitam dikenakan kepada peserta pemilihan/Penyedia apabila: a. peserta pemilihan menyampaikan dokumen atau keterangan palsu/tidak benar untuk memenuhi persyaratan yang ditentukan dalam Dokumen Pemilihan;
0021784525125000--
0028268647221000Rp 1,504,654,032Tidak dilakukan evaluasi penawaran karena sudah didapatkan 3 (tiga) peserta tender yang memenuhi persyaratan Administrasi, Kualifikasi, Teknis, dan Harga
CV Media Nusantara Indonesia
0030348171216000--
0839143435211000Rp 1,363,874,207surat perjanjian sewa peralatan Scaffolding ditujukan untuk paket Renovasi / Penambahan Ruang Puskesmas Kampar Kiri Hilir / UPT Puskesmas Sungai Pagar (DAK Penguatan Penurunan Angka Kematian Ibu dan Bayi), sehingga tidak memenuhi ketentuan persyaratan kemampuan menyediakan peralatan utama, tidak memenuhi ketentuan dokumen pemilihan Bab IV. LDP Poin F. Persyaratan teknis, angka 2. berdasarkan ketentuan dokumen pemilihan Bab III - Instruksi Kepada Peserta (IKP). Angka 28.12. Evaluasi Teknis:b) Peralatan utama yang ditawarkan sesuai dengan yang ditetapkan dalam LDP, dengan ketentuan:(1) Evaluasi terhadap peralatan utama yang bersumber dari: (a) Milik sendiri, dilakukan terhadap bukti kepemilikan peralatan; (b) Sewa Beli, dilakukan terhadap bukti pembayaran Sewa Beli; (c) Untuk peralatan sewa, selain menyampaikan surat perjanjian sewa harus disertai dengan bukti kepemilikan/penguasaan terhadap peralatan dari pemberi sewa.
0021180062221000--
0027108505213000Rp 1,460,000,000Tidak dilakukan evaluasi penawaran karena sudah didapatkan 3 (tiga) peserta tender yang memenuhi persyaratan Administrasi, Kualifikasi, Teknis, dan Harga
0412016156221000--
0846547230221000Rp 1,455,030,865Tidak dilakukan evaluasi penawaran karena sudah didapatkan 3 (tiga) peserta tender yang memenuhi persyaratan Administrasi, Kualifikasi, Teknis, dan Harga
CV Fifa Inti Perkasa
0025579517216000--
0015078108211000Rp 1,479,318,301Tidak dilakukan evaluasi penawaran karena sudah didapatkan 3 (tiga) peserta tender yang memenuhi persyaratan Administrasi, Kualifikasi, Teknis, dan Harga
0028498129221000Rp 1,389,131,846Tidak dilakukan evaluasi penawaran karena sudah didapatkan 3 (tiga) peserta tender yang memenuhi persyaratan Administrasi, Kualifikasi, Teknis, dan Harga
0012305991221000Rp 1,510,157,191Tidak dilakukan evaluasi penawaran karena sudah didapatkan 3 (tiga) peserta tender yang memenuhi persyaratan Administrasi, Kualifikasi, Teknis, dan Harga
0838347979212000Rp 1,470,000,000Tidak dilakukan evaluasi penawaran karena sudah didapatkan 3 (tiga) peserta tender yang memenuhi persyaratan Administrasi, Kualifikasi, Teknis, dan Harga
0025550310211000Rp 1,273,655,249Setelah dilakukan klarifikasi ke Global Teknik yang beralamat di Jl. Riau Pekanbaru, bahwa Bukti faktur penjualan peralatan molen/concre mixer dan Water pass Nomor Faktur: 0078 tertanggal 6 Agustus 2020 tidak benar, Global Teknik tidak pernah mengeluarkan faktur tersebut, sehingga tidak memenuhi ketentuan persyaratan kemampuan menyediakan peralatan utama, tidak memenuhi ketentuan dokumen pemilihan Bab IV. LDP Poin F. Persyaratan teknis, angka 2. berdasarkan ketentuan dokumen pemilihan Bab III - Instruksi Kepada Peserta (IKP). Angka 28.12. Evaluasi Teknis:b) Peralatan utama yang ditawarkan sesuai dengan yang ditetapkan dalam LDP, dengan ketentuan:(1) Evaluasi terhadap peralatan utama yang bersumber dari: (a) Milik sendiri, dilakukan terhadap bukti kepemilikan peralatan; (b) Sewa Beli, dilakukan terhadap bukti pembayaran Sewa Beli; (c) Untuk peralatan sewa, selain menyampaikan surat perjanjian sewa harus disertai dengan bukti kepemilikan/penguasaan terhadap peralatan dari pemberi sewa. serta berdasarkan ketentuan dokumen pemilihan Bab III - Instruksi Kepada Peserta (IKP). Angka 6 Peserta Pemilihan/Penyedia yang dikenakan sanksi daftar hitam, Sanksi daftar hitam dikenakan kepada peserta pemilihan/Penyedia apabila: a. peserta pemilihan menyampaikan dokumen atau keterangan palsu/tidak benar untuk memenuhi persyaratan yang ditentukan dalam Dokumen Pemilihan;>>Setelah dilakukan klarifikasi ke Toko Kulim Jaya, bahwa Bukti faktur pembelian peralatan Scaffolding tertanggal 22 September 2021 tidak benar, Toko Kulim Jaya tidak pernah menjual Scaffolding dan tidak pernah mengeluarkan faktur tersebut, sehingga tidak memenuhi ketentuan persyaratan kemampuan menyediakan peralatan utama, tidak memenuhi ketentuan dokumen pemilihan Bab IV. LDP Poin F. Persyaratan teknis, angka 2. berdasarkan ketentuan dokumen pemilihan Bab III - Instruksi Kepada Peserta (IKP). Angka 28.12. Evaluasi Teknis:b) Peralatan utama yang ditawarkan sesuai dengan yang ditetapkan dalam LDP, dengan ketentuan:(1) Evaluasi terhadap peralatan utama yang bersumber dari: (a) Milik sendiri, dilakukan terhadap bukti kepemilikan peralatan; (b) Sewa Beli, dilakukan terhadap bukti pembayaran Sewa Beli; (c) Untuk peralatan sewa, selain menyampaikan surat perjanjian sewa harus disertai dengan bukti kepemilikan/penguasaan terhadap peralatan dari pemberi sewa. serta berdasarkan ketentuan dokumen pemilihan Bab III - Instruksi Kepada Peserta (IKP). Angka 6 Peserta Pemilihan/Penyedia yang dikenakan sanksi daftar hitam, Sanksi daftar hitam dikenakan kepada peserta pemilihan/Penyedia apabila: a. peserta pemilihan menyampaikan dokumen atau keterangan palsu/tidak benar untuk memenuhi persyaratan yang ditentukan dalam Dokumen Pemilihan;
0019694819216000--
0958589236216000--
0019474360222000--
0033067380211000--
0423531235212000--
0412201139212000--
0700071731212000--
0940380447212000--
0032618043215000--
CV Citra Melayu Putra
0753960061222000--
0936025519221000--
0019693894221000--
0021182530221000--
0028499465221000--
0021178272221000--
0026434738211000--
0025803719216000--
0932329121221000--
0020455580201000--
PT Andhara Bintang Ganesha
08*0**9****11**0--
0026107979216000--
0837476944221000--
0020969028221000--
0316946573221000--
0025551383216000--
0719920779211000--
0020753273221000--
0946489408213000--
0928754233211000--
0027106111213000--
0020181574213000--
0668870777216000--
0722026036212000--
0020121901222000--
0021177399211000--
0012553681221000--
0015201817204000--
0421146937216000--
0021463310219000--
0015547987221000--
0840241145211000--
0665805396219000--
CV Sutrek
00*2**5****21**0--
0662898188216000--
0429655509221000--
0750772634213000--
0018039842221000--
0021179189221000--
0752410902216000--
0016703811221000--
0317736585221000--
0024164352213000--
0020971990221000--
0723049318221000--
0760956771221000--
CV Utama Raih Prestasi
0024817330221000--
0415781715221000--
0030466130221000--
0940561426211000--
0025549148211000--
0666393723216000--
0537616351221000--
0022216261221000--
0833526031216000--
0818344244216000--
PT Gemilang Riau Perkasa
09*1**2****21**0--
0752205435216000--
Tenders also won by CV Wahyu Karya Utama
Authority
23 May 2021Rehabilitasi Ruang Kelas Dengan Tingkat Kerusakan Minimal Sedang Beserta Perabotnya Sd Negeri 016 Bukit RanahKab. KamparRp 840,700,000
27 November 2015Pengadaan Mobiler Sd Dan Smp Negeri Wilayah IVUKPBJ Kabupaten KamparRp 510,000,000
10 May 2023Rkb Upt Sdn 042 Kualu Kec. TambangKab. KamparRp 456,960,000
17 April 2014Pembangunan Rumah Pegawai Balai Pembibitan (Dak)Rp 405,000,000
27 November 2015Pengadaan Mobiler Sd Dan Smp Negeri Wilayah IIUKPBJ Kabupaten KamparRp 360,000,000
19 June 2015Trk Tpq Al-Ma'arif Dsn. 4 Galuh Timur Desa Tambusai Kec. Rumbio Jaya 2 LokalUKPBJ Kabupaten KamparRp 336,000,000
10 September 2021Drainase RT 06 RW 01 Dusun IV Kasang Kulim Desa Kubang JayaKab. KamparRp 330,000,000
29 April 2016Pembangunan. Rumah Kantor Bhabinkamtibmas Desa Salo Timur Kec. SaloUKPBJ Kabupaten KamparRp 305,000,000
4 April 2014Pembangunan Kantor Kepala Desa Aur Sati Kecamatan TambangRp 300,000,000
4 April 2014Pembangunan Gedung Serba Guna Desa Tapung Lestari Kecamatan Tapung HilirRp 300,000,000