PT Cipta Sentosa | 00*8**6****06**0 | Rp 39,960,000,000 |
PT Geo Indogreen Karya | 07*0**9****52**0 | - |
| 0722646908706000 | - | |
Arga Karya Sena | 01*6**8****07**0 | - |
CV Solusi Inti Pembangunan | 08*2**3****06**0 | - |
| 0025163585703000 | - | |
| 0927953489704000 | - | |
| 0013220157009000 | - | |
| 0033025602701000 | - |
Program : Program Penataan Bangunan Gedung
Kegiatan : Penyelenggaraan Bangunan Gedung Di Wilayah Daerah Kabupaten/Kota,
Pemberian Izin Mendirikan Bangunan (IMB) Dan Sertifikat Laik Fungsi
Bangunan Gedung
Sub Kegiatan : Pengubahsuaian Bangunan Gedung untuk Kepentingan Strategis Daerah
Kabupaten/Kota
Pekerjaan : Pembangunan Gedung Pelayanan Satu Atap Pemerintah Daerah
Kabupaten Kapuas Hulu Kel. Putussibau Kota Kec. Putussibau Utara
(Tahap III Lanjutan Tahun 2024)
Sumber Dana : APBD
Tahun Anggaran : 2025
PA : MARTHEN, S.T., M.T.
PPK : ADAM MALIK, S.T.
TAHUN ANGGARAN 2025
URAIAN PENDAHULUAN
1 Latar Belakang Ketersediaan Gedung Kantor yang Representatif menjadi kebutuhan
mendasar dalam penyelenggaraan aktivitas Pemerintah Daerah
Kabupaten Kapuas Hulu agar dapat melaksanakan tugas dan pelayanan
publik yang baik kepada masyarakat dan kepentingan umum.
Sehingga untuk mewujudkan pelayanan yang baik pada semua lapisan
masyarakat kabupaten Kapuas Hulu, tentunya perlu didukung oleh
sarana dan prasarana yang memadai, salah satu yang menjadi perhatian
Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu adalah tersedianya Pembangunan
Gedung Pelayanan Satu Atap Pemerintah Daerah Kabupaten Kapuas
Hulu Kel. Putussibau Kota Kec. Putussibau Utara (Tahap III Lanjutan
Tahun 2024).
2 Maksud dan Maksud dan tujuan pekerjaan Pembangunan Gedung Pelayanan Satu
Tujuan Atap Pemerintah Daerah Kabupaten Kapuas Hulu Kel. Putussibau Kota
Kec. Putussibau Utara (Tahap III Lanjutan Tahun 2024) :
1. Terwujudnya sarana dan prasarana bangunan Pembangunan
Gedung Pelayanan Satu Atap Pemerintah Daerah Kabupaten
Kapuas Hulu Kel. Putussibau Kota Kec. Putussibau Utara (Tahap
III Lanjutan Tahun 2024) yang memadai.
2. Terbangunnya Kantor Pelayanan Satu Atap Pemerintah Daerah
Kabupaten Kapuas Hulu Kelurahan Putussibau Kota Kec.
Putussibau Utara yang Representatif sebagai tempat Pelayan
Publik yang baik kepada masyarakat Kabupaten Kapuas Hulu
khususnya.
3 Target dan Target dan Sasaran yang ingin dicapai terbangunnya Kantor Pelayanan
sasaran Satu Atap Pemerintah Daerah Kabupaten Kapuas Hulu Kelurahan
Putussibau Kota Kec. Putussibau Utara secara bertahap yang
Representatif serta sebagai tempat pelayanan yang terintegrasi dengan
beberapa Dinas yang tergabung didalamnya.
4 Lokasi Lokasi kegiatan Pembagunan : di Kabupaten Kapuas Hulu di Jalan
Pekerjaan Antasari No.2. Kelurahan Putussibau Kota Kec. Putussibau Utara
5 Nama Nama organisasi yang melaksanakan kegiatan pekerjaan konstruksi ini
Organisasi adalah:
Pengadaan SKPD : Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Kapuas
Pekerjaan Hulu
Konsturuksi PA : MARTHEN, S.T., M.T.
PPK : ADAM MALIK, S.T.
6 Sumber Dana 1. Pembangunan Gedung Pelayanan Satu Atap Pemerintah Daerah
dan Perkiraan Kabupaten Kapuas Hulu Kel. Putussibau Kota Kec. Putussibau Utara
Biaya (Tahap III Lanjutan Tahun 2024) menggunakan kontrak Tahun
Tunggal yang akan dilaksanakan Tahun 2025. Sumber dana yang
diperlukan untuk pengadaan kegiatan pekerjaan konstruksi ini adalah
Dana APBD Kabupaten Kapuas Hulu Tahun Anggaran 2025.
2. Perkiraan total biaya yang diperlukan untuk kegiatan pekerjaan
konstruksi ini dengan kontrak Tahun Tunggal adalah :
Total Pagu Dana : Rp. 40.000.000.000,00 (Empat Puluh Milyar
Rupiah)