| Reason | |||
|---|---|---|---|
CV Adhipramana Dimitra Surya | 06*5**2****06**0 | - | - |
| 0429049885707000 | Rp 3,088,453,102 | Dengan memperhatikan : A. Ketetapan dalam Dokumen Pemilihan Tender Pekerjaan Konstruksi Ini berdasarkan Ketetapan Spesifikasi Teknis PPK dan Lembar Persetujuan PA yang telah diupload mengenai pemenuhan persyaratan dan menjadi kriteria evaluasi penambahan persyaratan Dokumen Teknis Tambahan dalam Dokumen Pemilihan Nomor 000.3.3 / 306 / UKPBJ / Pokmil 2025 – PK, pada BAB. IV Lembar Data Pemilihan (LDP) yaitu : Penyedia wajib menyampaikan Surat pernyataaan kesanggupan kontinuitas material guna menjamin ketersediaan material yang berasal dari quarry sesuai dengan waktu, jumlah, dan mutu/spesifikasi yang disyaratkan dan Surat Pernyataan menggunakan material sirtu dan material batu dari hasil usaha pertambangan yang memiliki ijin Usaha Pertambangan dan wajib melampirkan Izin Usaha Pertambangan (IUP) Operasi Produksi yang masih berlaku untuk material (batu dan sirtu) sesuai spesifikasi teknis berasal dari quarry yang diperlukan untuk menyelesaikan pekerjaan tersebut, wajib disampaikan pada saat tender. B. Pada tahapan pemberian penjelasan sudah Pokmil perjelas bahwa dalam hal Persyaratan Lainnya : a). Menyampaikan Surat Pernyataan menggunakan material sesuai spesifikasi teknis yang dipersyaratakan dari hasil usaha pertambangan yang memiliki Ijin Usaha Pertambangan (IUP) Operasi dan Surat Dukungan dari Pengusaha/ Perusahaan / Badan Usaha / Koperasi/ Perorangan yang memiliki lzin Usaha Pertambangan (lUP) Tahap Operasi Produksi untuk Dukungan penggunaan Material Batu dan Material Sirtu Beserta Wajib Melampirkan Bukli ljin Usaha Pertambangan (lUP) Tahap Operasi Produksi Yang Masih Berlaku, (min. masa berlaku sama dengan Tanggal / Bulan / Tahun Terhitung Jadwal Tahap Pembukaan Dokumen Penawaran dan/atau Tahap Akhir Penyampaian Upload Dokumen Penawaran pada SPSE) Untuk Surat pernyataan ini dapat kami jelaskan : 1. Menyampaikan Surat pernyataan kesanggupan kontinuitas material guna menjamin ketersediaan material yang berasal dari quary sesuai dengan waktu, jumlah dan mutu / spesifikasi yang disyaratkan dibuat oleh Pemberi dukungan 2. Surat Pernyataan menggunakan Material . Menyampaikan Surat Pernyataan menggunakan material sesuai spesifikasi teknis yang dipersyaratkan dari hasil usaha pertambangan yang memiliki Ijin Usaha Pertambangan dan wajib melampirkan Izin Usaha Pertambangan (IUP) Operasi Produksi dibuat oleh Penyedia sebagai peserta tender 3. Surat Dukungan dari pengusaha/badan usaha/koperasi yang memiliki Ijin Usaha Pertambangan (IUP) Operasi Produksi sesuai spesifikasi teknis yang masih berlaku . Untuk Material Yang dipergunakan adalah Material Sirtu dan Material Batu yang memiliki ijin Pertambangan Jenis lzin Usaha Pertambangan ( IUP ) Tahap OPERASI PRODUKSI sesuai dengan Dokumen PENETAPAN PENAMBAHAN PERSYARATAN Nomor : 600.1 .9/17-PPP/DPUPR/BM tanggal 16 Juni 2025 Surat dukungan ini adalah komitmen Penyedia Jasa peserta tender dimana didalam pelaksanaan pekerjaan ini akan menggunakan Material yang bersumber dari pengusaha/badan usaha/koperasi yang memiliki Ijin Usaha Pertambangan (IUP) Operasi Produksi sesuai spesifikasi teknis yang dipersyaratkan. Dibuat oleh Pemberi dukungan C. sesuai dengan Dokumen Penawaran yang ter-enkripsi dengan sistem pengaman dokumen Pada Aplikasi SPSE, dan selanjutnya menjadi Dokumen Penawaran Teknis, Peserta tidak menyampaikan Surat Pernyataan menggunakan material sirtu dan material batu dari hasil usaha pertambangan yang memiliki ijin Usaha Pertambangan. | |
| 0029396611706000 | Rp 3,523,462,880 | Dengan memperhatikan : A. Ketetapan dalam Dokumen Pemilihan Tender Pekerjaan Konstruksi Ini berdasarkan Ketetapan Spesifikasi Teknis PPK dan Lembar Persetujuan PA yang telah diupload mengenai pemenuhan persyaratan dan menjadi kriteria evaluasi penambahan persyaratan Dokumen Teknis Tambahan dalam Dokumen Pemilihan Nomor 000.3.3 / 306 / UKPBJ / Pokmil 2025 – PK, pada BAB. IV Lembar Data Pemilihan (LDP) yaitu : Penyedia wajib menyampaikan Surat pernyataaan kesanggupan kontinuitas material guna menjamin ketersediaan material yang berasal dari quarry sesuai dengan waktu, jumlah, dan mutu/spesifikasi yang disyaratkan dan Surat Pernyataan menggunakan material sirtu dan material batu dari hasil usaha pertambangan yang memiliki ijin Usaha Pertambangan dan wajib melampirkan Izin Usaha Pertambangan (IUP) Operasi Produksi yang masih berlaku untuk material (batu dan sirtu) sesuai spesifikasi teknis berasal dari quarry yang diperlukan untuk menyelesaikan pekerjaan tersebut, wajib disampaikan pada saat tender. B. Pada tahapan pemberian penjelasan sudah Pokmil perjelas bahwa dalam hal Persyaratan Lainnya : a). Menyampaikan Surat Pernyataan menggunakan material sesuai spesifikasi teknis yang dipersyaratakan dari hasil usaha pertambangan yang memiliki Ijin Usaha Pertambangan (IUP) Operasi dan Surat Dukungan dari Pengusaha/ Perusahaan / Badan Usaha / Koperasi/ Perorangan yang memiliki lzin Usaha Pertambangan (lUP) Tahap Operasi Produksi untuk Dukungan penggunaan Material Batu dan Material Sirtu Beserta Wajib Melampirkan Bukli ljin Usaha Pertambangan (lUP) Tahap Operasi Produksi Yang Masih Berlaku, (min. masa berlaku sama dengan Tanggal / Bulan / Tahun Terhitung Jadwal Tahap Pembukaan Dokumen Penawaran dan/atau Tahap Akhir Penyampaian Upload Dokumen Penawaran pada SPSE) Untuk Surat pernyataan ini dapat kami jelaskan : 1. Menyampaikan Surat pernyataan kesanggupan kontinuitas material guna menjamin ketersediaan material yang berasal dari quary sesuai dengan waktu, jumlah dan mutu / spesifikasi yang disyaratkan dibuat oleh Pemberi dukungan 2. Surat Pernyataan menggunakan Material . Menyampaikan Surat Pernyataan menggunakan material sesuai spesifikasi teknis yang dipersyaratkan dari hasil usaha pertambangan yang memiliki Ijin Usaha Pertambangan dan wajib melampirkan Izin Usaha Pertambangan (IUP) Operasi Produksi dibuat oleh Penyedia sebagai peserta tender 3. Surat Dukungan dari pengusaha/badan usaha/koperasi yang memiliki Ijin Usaha Pertambangan (IUP) Operasi Produksi sesuai spesifikasi teknis yang masih berlaku . Untuk Material Yang dipergunakan adalah Material Sirtu dan Material Batu yang memiliki ijin Pertambangan Jenis lzin Usaha Pertambangan ( IUP ) Tahap OPERASI PRODUKSI sesuai dengan Dokumen PENETAPAN PENAMBAHAN PERSYARATAN Nomor : 600.1 .9/17-PPP/DPUPR/BM tanggal 16 Juni 2025 Surat dukungan ini adalah komitmen Penyedia Jasa peserta tender dimana didalam pelaksanaan pekerjaan ini akan menggunakan Material yang bersumber dari pengusaha/badan usaha/koperasi yang memiliki Ijin Usaha Pertambangan (IUP) Operasi Produksi sesuai spesifikasi teknis yang dipersyaratkan. Dibuat oleh Pemberi dukungan C. sesuai dengan Dokumen Penawaran yang ter-enkripsi dengan sistem pengaman dokumen Pada Aplikasi SPSE, dan selanjutnya menjadi Dokumen Penawaran Teknis, Peserta tidak menyampaikan Surat Pernyataan menggunakan material sirtu dan material batu dari hasil usaha pertambangan yang memiliki ijin Usaha Pertambangan. | |
| 0026824003701000 | Rp 3,339,747,006 | Dengan memperhatikan : A. Ketetapan dalam Dokumen Pemilihan Tender Pekerjaan Konstruksi Ini berdasarkan Ketetapan Spesifikasi Teknis PPK dan Lembar Persetujuan PA yang telah diupload mengenai pemenuhan persyaratan dan menjadi kriteria evaluasi penambahan persyaratan Dokumen Teknis Tambahan dalam Dokumen Pemilihan Nomor 000.3.3 / 306 / UKPBJ / Pokmil 2025 – PK, pada BAB. IV Lembar Data Pemilihan (LDP) yaitu : Penyedia wajib menyampaikan Surat pernyataaan kesanggupan kontinuitas material guna menjamin ketersediaan material yang berasal dari quarry sesuai dengan waktu, jumlah, dan mutu/spesifikasi yang disyaratkan dan Surat Pernyataan menggunakan material sirtu dan material batu dari hasil usaha pertambangan yang memiliki ijin Usaha Pertambangan dan wajib melampirkan Izin Usaha Pertambangan (IUP) Operasi Produksi yang masih berlaku untuk material (batu dan sirtu) sesuai spesifikasi teknis berasal dari quarry yang diperlukan untuk menyelesaikan pekerjaan tersebut, wajib disampaikan pada saat tender. B. Pada tahapan pemberian penjelasan sudah Pokmil perjelas bahwa dalam hal Persyaratan Lainnya : a). Menyampaikan Surat Pernyataan menggunakan material sesuai spesifikasi teknis yang dipersyaratakan dari hasil usaha pertambangan yang memiliki Ijin Usaha Pertambangan (IUP) Operasi dan Surat Dukungan dari Pengusaha/ Perusahaan / Badan Usaha / Koperasi/ Perorangan yang memiliki lzin Usaha Pertambangan (lUP) Tahap Operasi Produksi untuk Dukungan penggunaan Material Batu dan Material Sirtu Beserta Wajib Melampirkan Bukli ljin Usaha Pertambangan (lUP) Tahap Operasi Produksi Yang Masih Berlaku, (min. masa berlaku sama dengan Tanggal / Bulan / Tahun Terhitung Jadwal Tahap Pembukaan Dokumen Penawaran dan/atau Tahap Akhir Penyampaian Upload Dokumen Penawaran pada SPSE) Untuk Surat pernyataan ini dapat kami jelaskan : 1. Menyampaikan Surat pernyataan kesanggupan kontinuitas material guna menjamin ketersediaan material yang berasal dari quary sesuai dengan waktu, jumlah dan mutu / spesifikasi yang disyaratkan dibuat oleh Pemberi dukungan 2. Surat Pernyataan menggunakan Material . Menyampaikan Surat Pernyataan menggunakan material sesuai spesifikasi teknis yang dipersyaratkan dari hasil usaha pertambangan yang memiliki Ijin Usaha Pertambangan dan wajib melampirkan Izin Usaha Pertambangan (IUP) Operasi Produksi dibuat oleh Penyedia sebagai peserta tender 3. Surat Dukungan dari pengusaha/badan usaha/koperasi yang memiliki Ijin Usaha Pertambangan (IUP) Operasi Produksi sesuai spesifikasi teknis yang masih berlaku . Untuk Material Yang dipergunakan adalah Material Sirtu dan Material Batu yang memiliki ijin Pertambangan Jenis lzin Usaha Pertambangan ( IUP ) Tahap OPERASI PRODUKSI sesuai dengan Dokumen PENETAPAN PENAMBAHAN PERSYARATAN Nomor : 600.1 .9/17-PPP/DPUPR/BM tanggal 16 Juni 2025 Surat dukungan ini adalah komitmen Penyedia Jasa peserta tender dimana didalam pelaksanaan pekerjaan ini akan menggunakan Material yang bersumber dari pengusaha/badan usaha/koperasi yang memiliki Ijin Usaha Pertambangan (IUP) Operasi Produksi sesuai spesifikasi teknis yang dipersyaratkan. Dibuat oleh Pemberi dukungan C. sesuai dengan Dokumen Penawaran yang ter-enkripsi dengan sistem pengaman dokumen Pada Aplikasi SPSE, dan selanjutnya menjadi Dokumen Penawaran Teknis, Peserta tidak menyampaikan Surat Pernyataan menggunakan material sirtu dan material batu dari hasil usaha pertambangan yang memiliki ijin Usaha Pertambangan. | |
PT Sinar Teliyai | 00*4**5****06**0 | - | - |
| 0948741699706000 | - | - | |
CV Berkah Jasa Konstruksi | 10*1**1****69**2 | - | - |
| 0029402245706000 | - | - | |
| 0017816471701000 | - | - | |
| 0026321307706000 | - | - | |
| 0026885145706000 | - | - | |
| 0722646908706000 | - | - | |
| 0033024555701000 | - | - | |
Pengkadan Jernih | 00*2**5****06**0 | - | - |
| 0026319608706000 | - | - | |
| 0909081457706000 | - | - |