Peningkatan Ruas Jalan Tanjung Jaya - Tpa Kalis

Tender Ulang
Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 10062460000
Status: Tender Ulang
Date: 22 July 2025
Year: 2025
KLPD: Kab. Kapuas Hulu
Work Unit: Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang
Procurement Type: Pekerjaan Konstruksi
Method: Tender - Pascakualifikasi Satu File - Harga Terendah Sistem Gugur
Contract Type: Harga Satuan
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 3,600,000,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 3,600,000,000
RUP Code: 59819205
Work Location: Kec. Kalis - Kapuas Hulu (Kab.)
Participants: 16
Applicants
Reason
CV Adhipramana Dimitra Surya
06*5**2****06**0--
0429049885707000Rp 3,088,453,102Dengan memperhatikan : A. Ketetapan dalam Dokumen Pemilihan Tender Pekerjaan Konstruksi Ini berdasarkan Ketetapan Spesifikasi Teknis PPK dan Lembar Persetujuan PA yang telah diupload mengenai pemenuhan persyaratan dan menjadi kriteria evaluasi penambahan persyaratan Dokumen Teknis Tambahan dalam Dokumen Pemilihan Nomor 000.3.3 / 306 / UKPBJ / Pokmil 2025 – PK, pada BAB. IV Lembar Data Pemilihan (LDP) yaitu : Penyedia wajib menyampaikan Surat pernyataaan kesanggupan kontinuitas material guna menjamin ketersediaan material yang berasal dari quarry sesuai dengan waktu, jumlah, dan mutu/spesifikasi yang disyaratkan dan Surat Pernyataan menggunakan material sirtu dan material batu dari hasil usaha pertambangan yang memiliki ijin Usaha Pertambangan dan wajib melampirkan Izin Usaha Pertambangan (IUP) Operasi Produksi yang masih berlaku untuk material (batu dan sirtu) sesuai spesifikasi teknis berasal dari quarry yang diperlukan untuk menyelesaikan pekerjaan tersebut, wajib disampaikan pada saat tender. B. Pada tahapan pemberian penjelasan sudah Pokmil perjelas bahwa dalam hal Persyaratan Lainnya : a). Menyampaikan Surat Pernyataan menggunakan material sesuai spesifikasi teknis yang dipersyaratakan dari hasil usaha pertambangan yang memiliki Ijin Usaha Pertambangan (IUP) Operasi dan Surat Dukungan dari Pengusaha/ Perusahaan / Badan Usaha / Koperasi/ Perorangan yang memiliki lzin Usaha Pertambangan (lUP) Tahap Operasi Produksi untuk Dukungan penggunaan Material Batu dan Material Sirtu Beserta Wajib Melampirkan Bukli ljin Usaha Pertambangan (lUP) Tahap Operasi Produksi Yang Masih Berlaku, (min. masa berlaku sama dengan Tanggal / Bulan / Tahun Terhitung Jadwal Tahap Pembukaan Dokumen Penawaran dan/atau Tahap Akhir Penyampaian Upload Dokumen Penawaran pada SPSE) Untuk Surat pernyataan ini dapat kami jelaskan : 1. Menyampaikan Surat pernyataan kesanggupan kontinuitas material guna menjamin ketersediaan material yang berasal dari quary sesuai dengan waktu, jumlah dan mutu / spesifikasi yang disyaratkan dibuat oleh Pemberi dukungan 2. Surat Pernyataan menggunakan Material . Menyampaikan Surat Pernyataan menggunakan material sesuai spesifikasi teknis yang dipersyaratkan dari hasil usaha pertambangan yang memiliki Ijin Usaha Pertambangan dan wajib melampirkan Izin Usaha Pertambangan (IUP) Operasi Produksi dibuat oleh Penyedia sebagai peserta tender 3. Surat Dukungan dari pengusaha/badan usaha/koperasi yang memiliki Ijin Usaha Pertambangan (IUP) Operasi Produksi sesuai spesifikasi teknis yang masih berlaku . Untuk Material Yang dipergunakan adalah Material Sirtu dan Material Batu yang memiliki ijin Pertambangan Jenis lzin Usaha Pertambangan ( IUP ) Tahap OPERASI PRODUKSI sesuai dengan Dokumen PENETAPAN PENAMBAHAN PERSYARATAN Nomor : 600.1 .9/17-PPP/DPUPR/BM tanggal 16 Juni 2025 Surat dukungan ini adalah komitmen Penyedia Jasa peserta tender dimana didalam pelaksanaan pekerjaan ini akan menggunakan Material yang bersumber dari pengusaha/badan usaha/koperasi yang memiliki Ijin Usaha Pertambangan (IUP) Operasi Produksi sesuai spesifikasi teknis yang dipersyaratkan. Dibuat oleh Pemberi dukungan C. sesuai dengan Dokumen Penawaran yang ter-enkripsi dengan sistem pengaman dokumen Pada Aplikasi SPSE, dan selanjutnya menjadi Dokumen Penawaran Teknis, Peserta tidak menyampaikan Surat Pernyataan menggunakan material sirtu dan material batu dari hasil usaha pertambangan yang memiliki ijin Usaha Pertambangan.
0029396611706000Rp 3,523,462,880Dengan memperhatikan : A. Ketetapan dalam Dokumen Pemilihan Tender Pekerjaan Konstruksi Ini berdasarkan Ketetapan Spesifikasi Teknis PPK dan Lembar Persetujuan PA yang telah diupload mengenai pemenuhan persyaratan dan menjadi kriteria evaluasi penambahan persyaratan Dokumen Teknis Tambahan dalam Dokumen Pemilihan Nomor 000.3.3 / 306 / UKPBJ / Pokmil 2025 – PK, pada BAB. IV Lembar Data Pemilihan (LDP) yaitu : Penyedia wajib menyampaikan Surat pernyataaan kesanggupan kontinuitas material guna menjamin ketersediaan material yang berasal dari quarry sesuai dengan waktu, jumlah, dan mutu/spesifikasi yang disyaratkan dan Surat Pernyataan menggunakan material sirtu dan material batu dari hasil usaha pertambangan yang memiliki ijin Usaha Pertambangan dan wajib melampirkan Izin Usaha Pertambangan (IUP) Operasi Produksi yang masih berlaku untuk material (batu dan sirtu) sesuai spesifikasi teknis berasal dari quarry yang diperlukan untuk menyelesaikan pekerjaan tersebut, wajib disampaikan pada saat tender. B. Pada tahapan pemberian penjelasan sudah Pokmil perjelas bahwa dalam hal Persyaratan Lainnya : a). Menyampaikan Surat Pernyataan menggunakan material sesuai spesifikasi teknis yang dipersyaratakan dari hasil usaha pertambangan yang memiliki Ijin Usaha Pertambangan (IUP) Operasi dan Surat Dukungan dari Pengusaha/ Perusahaan / Badan Usaha / Koperasi/ Perorangan yang memiliki lzin Usaha Pertambangan (lUP) Tahap Operasi Produksi untuk Dukungan penggunaan Material Batu dan Material Sirtu Beserta Wajib Melampirkan Bukli ljin Usaha Pertambangan (lUP) Tahap Operasi Produksi Yang Masih Berlaku, (min. masa berlaku sama dengan Tanggal / Bulan / Tahun Terhitung Jadwal Tahap Pembukaan Dokumen Penawaran dan/atau Tahap Akhir Penyampaian Upload Dokumen Penawaran pada SPSE) Untuk Surat pernyataan ini dapat kami jelaskan : 1. Menyampaikan Surat pernyataan kesanggupan kontinuitas material guna menjamin ketersediaan material yang berasal dari quary sesuai dengan waktu, jumlah dan mutu / spesifikasi yang disyaratkan dibuat oleh Pemberi dukungan 2. Surat Pernyataan menggunakan Material . Menyampaikan Surat Pernyataan menggunakan material sesuai spesifikasi teknis yang dipersyaratkan dari hasil usaha pertambangan yang memiliki Ijin Usaha Pertambangan dan wajib melampirkan Izin Usaha Pertambangan (IUP) Operasi Produksi dibuat oleh Penyedia sebagai peserta tender 3. Surat Dukungan dari pengusaha/badan usaha/koperasi yang memiliki Ijin Usaha Pertambangan (IUP) Operasi Produksi sesuai spesifikasi teknis yang masih berlaku . Untuk Material Yang dipergunakan adalah Material Sirtu dan Material Batu yang memiliki ijin Pertambangan Jenis lzin Usaha Pertambangan ( IUP ) Tahap OPERASI PRODUKSI sesuai dengan Dokumen PENETAPAN PENAMBAHAN PERSYARATAN Nomor : 600.1 .9/17-PPP/DPUPR/BM tanggal 16 Juni 2025 Surat dukungan ini adalah komitmen Penyedia Jasa peserta tender dimana didalam pelaksanaan pekerjaan ini akan menggunakan Material yang bersumber dari pengusaha/badan usaha/koperasi yang memiliki Ijin Usaha Pertambangan (IUP) Operasi Produksi sesuai spesifikasi teknis yang dipersyaratkan. Dibuat oleh Pemberi dukungan C. sesuai dengan Dokumen Penawaran yang ter-enkripsi dengan sistem pengaman dokumen Pada Aplikasi SPSE, dan selanjutnya menjadi Dokumen Penawaran Teknis, Peserta tidak menyampaikan Surat Pernyataan menggunakan material sirtu dan material batu dari hasil usaha pertambangan yang memiliki ijin Usaha Pertambangan.
0026824003701000Rp 3,339,747,006Dengan memperhatikan : A. Ketetapan dalam Dokumen Pemilihan Tender Pekerjaan Konstruksi Ini berdasarkan Ketetapan Spesifikasi Teknis PPK dan Lembar Persetujuan PA yang telah diupload mengenai pemenuhan persyaratan dan menjadi kriteria evaluasi penambahan persyaratan Dokumen Teknis Tambahan dalam Dokumen Pemilihan Nomor 000.3.3 / 306 / UKPBJ / Pokmil 2025 – PK, pada BAB. IV Lembar Data Pemilihan (LDP) yaitu : Penyedia wajib menyampaikan Surat pernyataaan kesanggupan kontinuitas material guna menjamin ketersediaan material yang berasal dari quarry sesuai dengan waktu, jumlah, dan mutu/spesifikasi yang disyaratkan dan Surat Pernyataan menggunakan material sirtu dan material batu dari hasil usaha pertambangan yang memiliki ijin Usaha Pertambangan dan wajib melampirkan Izin Usaha Pertambangan (IUP) Operasi Produksi yang masih berlaku untuk material (batu dan sirtu) sesuai spesifikasi teknis berasal dari quarry yang diperlukan untuk menyelesaikan pekerjaan tersebut, wajib disampaikan pada saat tender. B. Pada tahapan pemberian penjelasan sudah Pokmil perjelas bahwa dalam hal Persyaratan Lainnya : a). Menyampaikan Surat Pernyataan menggunakan material sesuai spesifikasi teknis yang dipersyaratakan dari hasil usaha pertambangan yang memiliki Ijin Usaha Pertambangan (IUP) Operasi dan Surat Dukungan dari Pengusaha/ Perusahaan / Badan Usaha / Koperasi/ Perorangan yang memiliki lzin Usaha Pertambangan (lUP) Tahap Operasi Produksi untuk Dukungan penggunaan Material Batu dan Material Sirtu Beserta Wajib Melampirkan Bukli ljin Usaha Pertambangan (lUP) Tahap Operasi Produksi Yang Masih Berlaku, (min. masa berlaku sama dengan Tanggal / Bulan / Tahun Terhitung Jadwal Tahap Pembukaan Dokumen Penawaran dan/atau Tahap Akhir Penyampaian Upload Dokumen Penawaran pada SPSE) Untuk Surat pernyataan ini dapat kami jelaskan : 1. Menyampaikan Surat pernyataan kesanggupan kontinuitas material guna menjamin ketersediaan material yang berasal dari quary sesuai dengan waktu, jumlah dan mutu / spesifikasi yang disyaratkan dibuat oleh Pemberi dukungan 2. Surat Pernyataan menggunakan Material . Menyampaikan Surat Pernyataan menggunakan material sesuai spesifikasi teknis yang dipersyaratkan dari hasil usaha pertambangan yang memiliki Ijin Usaha Pertambangan dan wajib melampirkan Izin Usaha Pertambangan (IUP) Operasi Produksi dibuat oleh Penyedia sebagai peserta tender 3. Surat Dukungan dari pengusaha/badan usaha/koperasi yang memiliki Ijin Usaha Pertambangan (IUP) Operasi Produksi sesuai spesifikasi teknis yang masih berlaku . Untuk Material Yang dipergunakan adalah Material Sirtu dan Material Batu yang memiliki ijin Pertambangan Jenis lzin Usaha Pertambangan ( IUP ) Tahap OPERASI PRODUKSI sesuai dengan Dokumen PENETAPAN PENAMBAHAN PERSYARATAN Nomor : 600.1 .9/17-PPP/DPUPR/BM tanggal 16 Juni 2025 Surat dukungan ini adalah komitmen Penyedia Jasa peserta tender dimana didalam pelaksanaan pekerjaan ini akan menggunakan Material yang bersumber dari pengusaha/badan usaha/koperasi yang memiliki Ijin Usaha Pertambangan (IUP) Operasi Produksi sesuai spesifikasi teknis yang dipersyaratkan. Dibuat oleh Pemberi dukungan C. sesuai dengan Dokumen Penawaran yang ter-enkripsi dengan sistem pengaman dokumen Pada Aplikasi SPSE, dan selanjutnya menjadi Dokumen Penawaran Teknis, Peserta tidak menyampaikan Surat Pernyataan menggunakan material sirtu dan material batu dari hasil usaha pertambangan yang memiliki ijin Usaha Pertambangan.
PT Sinar Teliyai
00*4**5****06**0--
0948741699706000--
CV Berkah Jasa Konstruksi
10*1**1****69**2--
0029402245706000--
0017816471701000--
0026321307706000--
0026885145706000--
0722646908706000--
0033024555701000--
Pengkadan Jernih
00*2**5****06**0--
0026319608706000--
0909081457706000--