Peningkatan Jaringan Irigasi D.I. Lubuk Antuk

Tender Ulang
Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 4296488
Status: Tender Ulang
Date: 2 July 2024
Year: 2024
KLPD: Kab. Kapuas Hulu
Work Unit: Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang
Procurement Type: Pekerjaan Konstruksi
Method: Tender - Pascakualifikasi Satu File - Harga Terendah Sistem Gugur
Contract Type: Gabungan Lumsum dan Harga Satuan
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 1,015,726,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 1,015,726,000
Winner (Pemenang): PT Lakin Jaya Perkasa
NPWP: 935031831707000
RUP Code: 49437595
Work Location: Kec.Hulu Gurung - Kapuas Hulu (Kab.)
Participants: 25
Applicants
Reason
0030272413701000Rp 812,580,800Berdasarkan undangan Pembuktian pada aplikasi SPSE tanggal 16 Juli 2024, dan Dokumen Pemilihan BAB III. INSTRUKSI KEPADA PESERTA (IKP) 31.13. Apabila peserta tidak hadir dalam pembuktian kualifikasi dan/atau telah diberikan kesempatan sesuai dengan 31.8 namun tetap tidak dapat menghadiri pembuktian kualifikasi, maka peserta dinyatakan gugur dan Jaminan Penawaran (apabila disyaratkan) dicairkan ke Kas Negara/Kas Daerah. : dalam hal ini CV. GHEA INGE tidak menghadiri undangan Pembuktian sampai dengan batas waktu ditetapkan, maka dinyatakan GUGUR.
0020861530701000Rp 888,367,019Berdasarkan undangan Pembuktian pada aplikasi SPSE tanggal 16 Juli 2024, dan Dokumen Pemilihan BAB III. INSTRUKSI KEPADA PESERTA (IKP) 31.13. Apabila peserta tidak hadir dalam pembuktian kualifikasi dan/atau telah diberikan kesempatan sesuai dengan 31.8 namun tetap tidak dapat menghadiri pembuktian kualifikasi, maka peserta dinyatakan gugur dan Jaminan Penawaran (apabila disyaratkan) dicairkan ke Kas Negara/Kas Daerah. : dalam hal ini CV PANGKALAN BANGUN BORNEO BERKARYA tidak menghadiri undangan Pembuktian sampai dengan batas waktu ditetapkan, maka dinyatakan GUGUR.
0316925718706000Rp 914,153,400Berdasarkan undangan Pembuktian pada aplikasi SPSE tanggal 16 Juli 2024, dan Dokumen Pemilihan BAB III. INSTRUKSI KEPADA PESERTA (IKP) 31.13. Apabila peserta tidak hadir dalam pembuktian kualifikasi dan/atau telah diberikan kesempatan sesuai dengan 31.8 namun tetap tidak dapat menghadiri pembuktian kualifikasi, maka peserta dinyatakan gugur dan Jaminan Penawaran (apabila disyaratkan) dicairkan ke Kas Negara/Kas Daerah. : dalam hal ini CV. Anugrah Andalas tidak menghadiri undangan Pembuktian sampai dengan batas waktu ditetapkan, maka dinyatakan GUGUR.
0935031831707000Rp 1,004,447,376-
0022292528706000Rp 1,010,000,000-
CV Basupati Persada
05*5**7****07**0--
0031921182701000Rp 812,580,800Berdasarkan undangan Klarifikasi Administrasi, Kualifikasi, Teknis, dan Harga pada aplikasi SPSE tanggal 14 Juli 2024, dan Dokumen Pemilihan BAB III. INSTRUKSI KEPADA PESERTA (IKP) 31.13. Apabila peserta tidak hadir dalam pembuktian kualifikasi dan/atau telah diberikan kesempatan sesuai dengan 31.8 namun tetap tidak dapat menghadiri pembuktian kualifikasi, maka peserta dinyatakan gugur dan Jaminan Penawaran (apabila disyaratkan) dicairkan ke Kas Negara/Kas Daerah.-- Dalam hal ini CV. SIMAS tidak menghadiri undangan Klarifikasi Administrasi, Kualifikasi, Teknis, dan Harga sampai dengan batas waktu ditetapkan, maka dinyatakan GUGUR. 1. Memperhatikan: ….A) --Ketetapan Lembar Persetujuan Dokumen Penetapan Penambahan Persyaratan oleh Pengguna Anggaran, Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang Nomor 600.1.1/12-PPP/DPUPR/SDA, diantaranya Dokumen Evaluasi Teknis Tambahan (Dump Truck), dilengkapi -- Surat Keterangan Memenuhi Syarat K3 berdasarkan hasil Pemeriksaan dan Pengujian Instansi dan Dinas yang berwenang (min. masa berlaku sama dengan Tanggal / Bulan / Tahun Terhitung Sama Dengan Jadwal Tahap Pembukaan Dokumen Penawaran pada Tahap Jadwal di Aplikasi SPSE) ),dengan memperhatikan : Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2020 Tentang Keselamatan Dan Kesehatan Kerja Pesawat Angkat Dan Pesawat Angkut dalam : ----1). Pasal 174 Pemeriksaan dan pengujian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 173 meliputi pemeriksaan dan pengujian: a. pertama; b. berkala; c. khusus; dan d. ulang. ----2). Pasal 181 --Ayat (1) Surat keterangan yang diterbitkan wajib berdasarkan hasil pemeriksaan dan pengujian---. Ayat (2) Surat keterangan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) berupa surat keterangan memenuhi syarat K3 atau surat keterangan tidak memenuhi syarat K3. ….B) Yang selanjutnya menjadi pemenuhan persyaratan tambahan serta kriteria evaluasi Dokumen Teknis Tambahan untuk jenis peralatan utama Dump Truck dalam ketetapan Dokumen Pemilihan Tender Pekerjaan Konstruksi ini, pada BAB. IV LDP Huruf F, jenis peralatan utama Dump Truck, dilengkapi -- Surat Keterangan Memenuhi Syarat K3 berdasarkan hasil Pemeriksaan dari Dinas yang berwenang untuk menyelenggarakan urusan dalam pengawas ketenagakerjaan spesialis pesawat angkat dan pesawat angkut (minimal masa berlaku sama dengan Tanggal / Bulan / Tahun Terhitung Jadwal Tahap Pembukaan Dokumen Penawaran pada SPSE)) Dapat disampaikan: ….A. Terhadap adanya keraguan, Penawaran jenis peralatan utama Dump Truck yang bukti kepemilikan adalah milik sendiri dengan Kelengkapan Penerbitan Dokumen Surat Keterengan Memenuhi K3 Nomor: 500.15.18.1.9/1502/NAKERTRAN.D, dan Laporan Hasil Pemerikasaan Dan Pengujian Nomor. 043.1G/INP-MBI/VII/2024, Nama Perusahaan Pemilik a.n. Inisial (CV.SM), Tgl. Penerbitan 11 Juli 2024-- dari Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Kalimantan Barat. Maka telah dilaksankan Klarifikasi dan konfirmasi Langsung kepada Pejabat/Pihak terkait menyelenggarakan urusan dalam pengawas ketenagakerjaan spesialis pesawat angkat dan pesawat angkut pada Dinas Penerbit (Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Kalimantan Barat), dengan hasil klarifikasi Yaitu :---------- Sesuai dengan Berita Acara Klarifikasi dan Verifikasi Nomor: 000.3.3/ 403 /UKPBJ/Pokmil2024-PK dengan hasil klarifikasi:--------Surat Keterengan Memenuhi K3 Surat Keterengan Memenuhi K3 Nomor: 500.15.18.1.9/1503/NAKERTRAN.D, dan Laporan Hasil Pemerikasaan Dan Pengujian Nomor. 042.1G/INP-MBI/VII/2024 dengan Pengesahan oleh Pejabat Terkait dimaksud, merupakan DOKUMEN TIDAK BENAR, dan Bukan Disahkan oleh Pihak Pejabat Terkait. ….B. Memperhatikan: 1) BAB III. Instruksi Kepada Penyedia (BAB III IKP) No.28.12.d. Apabila dalam evaluasi teknis terdapat hal-hal yang tidak jelas atau meragukan, Pokja Pemilihan melakukan klarifikasi dengan peserta/PIHAK LAIN YANG BERWENANG. Dalam klarifikasi, peserta tidak diperkenankan mengubah substansi penawaran. 2) BAB. Instruksi Kepada Penyedia (BAB III IKP) No.28.12.f Hasil klarifikasi dapat menggugurkan penawaran; 3) Serta, telah melanggar terhadap ketentuan BAB III IKP.4.1. Peserta dan pihak yang terkait dengan pengadaan ini berkewajiban untuk mematuhi aturan pengadaan dengan tidak melakukan tindakan sebagai berikut: a. menyampaikan dokumen atau keterangan palsu/tidak benar untuk memenuhi persyaratan yang ditentukan dalam Dokumen Pemilihan; 4) Bahwa, BAB III IKP.4.2. Peserta yang terbukti melakukan Tindakan sebagaimana dimaksud pada angka 4.1 dikenakan sanksi administratif sebagai berikut: --a. digugurkan dari proses pemilihan atau pembatalan penetapan pemenang; --b. Jaminan penawaran dicairkan (jika ada); dan –c. sanksi DAFTAR HITAM. 5) Sesuai ketentuan BAB III IKP 6 Sanksi DAFTAR HITAM dikenakan kepada peserta pemilihan/Penyedia apabila: --a. peserta pemilihan menyampaikan dokumen keterangan palsu/tidak benar untuk memenuhi persyaratan yang ditentukan dalam Dokumen Pemilihan;
Lintas Utama Karya
09*7**5****04**0--
CV Central Anugrah Abadi
09*8**3****06**0Rp 912,547,486Surat Dukungan dari Pemberi dukungan yaitu PT. GEMBA RAYA PUTRA Tidak Menyampaikan Lampiran IUP Operasi Produksi komoditas material Sirtu dan Batu hal ini tidak sesuai dengan Dokumen Pemilihan BAB IV.Lembar data Pemilihan ( LDP ) huruf F. Persyaratan Teknis poin 6.Persyaratan lainnya huruf d. Menyampaikan Surat Dukungan dari pengusaha / perusahaan / Badan Usaha / koperasi / Perorangan yang memiliki ijin usaha pertambangan ( IUP ) Tahap Operasi Produksi untuk dukungan penggunaan Material Sirtu dan material batu , beserta wajib melampirkan bukti ijin usaha pertambangan (IUP) tahap Operasi produksi yang masih berlaku dan tidak menyampaikan Surat keterangan K3 Dump Truck
0026321380706000--
0615610565701000--
0027122043701000--
0026824847701000--
0033024555701000--
0916437528707000--
0840197503704000--
0819663329701000--
0029399151706000--
0029396611706000--
0026885145706000--
Sultan Fiqri
05*9**0****06**0--
CV Adhipramana Dimitra Surya
06*5**2****06**0--
0315694687701000--
0029396595706000--
CV Kusuma Mitra Utama
09*4**2****06**0--
Tenders also won by PT Lakin Jaya Perkasa
Authority
25 July 2023Lanjutan Pembangunan Kantor Camat Kayan Hulu Kecamatan Kayan HuluKab. SintangRp 1,820,000,000
12 June 2025Uprating Instalasi Pengolahan Air (Ipa)/ Broncaptering/ Sumur Dalam Terlindungi Desa Agak Kecamatan SebangkiKab. LandakRp 1,475,000,000
8 June 2022Ruas Jalan Nanga Nanga Luan - Landau Kumpang Kec Silat Hulu/Hulu GurungKab. Kapuas HuluRp 1,350,000,000
18 April 2023Peningkatan Jaringan Irigasi D.I. BilayukPemerintah Daerah Kabupaten LandakRp 1,012,280,000
28 April 2023Pembangunan Spam Jaringan Perpipaan Desa Nanga Oran Kecamatan Kayan HuluKab. SintangRp 901,000,000
11 August 2025Pembangunan Pos Penjagaan Polres Kapuas HuluKab. Kapuas HuluRp 350,000,000
1 September 2025Pembangunan Pagar Sekolah Sdn 27 Melapi Kec. Putussibau SelatanKab. Kapuas HuluRp 182,000,000
1 September 2025Pembangunan Pagar Sekolah Sdn 24 Seluan Kec. Putussibau UtaraKab. Kapuas HuluRp 182,000,000
25 July 2025Belanja Pengadaan Pembangunan Jalan Produksi Perkebunan Untuk Kelompok Tani Malam Banang Di Desa Banua Ujung Kecamatan Embaloh Hulu (Bankeu)Kab. Kapuas HuluRp 180,000,000