Konsolidasi Pembangunan Sdn 01 Landau Mawang Kec. Boyan Tanjung (Dau)

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 5317488
Date: 20 August 2024
Year: 2024
KLPD: Kab. Kapuas Hulu
Work Unit: Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan
Procurement Type: Pekerjaan Konstruksi
Method: Tender - Pascakualifikasi Satu File - Harga Terendah Sistem Gugur
Contract Type: Gabungan Lumsum dan Harga Satuan
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 2,850,000,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 2,849,704,000
Winner (Pemenang): Rekacipta Mandiri
NPWP: 725340400706000
RUP Code: 52274755
Work Location: KAPUAS HULU - Kapuas Hulu (Kab.)|kapuas hulu - Kapuas Hulu (Kab.)|Kabupaten Kapuas Hulu - Kapuas Hulu (Kab.)
Participants: 22
Applicants
Reason
0725340400706000Rp 2,840,000,000-
0435527445701000Rp 2,705,000,000Berdasarkan Dokumen Penawaran Teknis Yang Disampaikan dan Diunggah serta telah ter-enkripsi dengan sistem pengaman dokumen Pada Aplikasi SPSE, dan selanjutnya menjadi Dokumen Penawaran Teknis diantaranya (Personel Manajerial) yang disampaikan berdasarkan keterangan Daftar Personil Manajerial diantaranya a.n. “Januardi Habibi” Jabatan Pelaksana, Pengalaman Kerja “2 Tahun”, Sertifikat “SKK Pelaksana Lapangan Pekerjaan Gedung (Jenjang 4), dengan Memperhatikan: ----a. ketetapan dalam Dokumen Pemilihan Nomor: 000.3.3 / 494 / UKPBJ / Pokmil 2024 – PK, Tanggal 27 Agustus 2024 untuk Pengadaan Pekerjaan Konstruksi KONSOLIDASI PEMBANGUNAN SDN 01 LANDAU MAWANG KEC. BOYAN TANJUNG (DAU), BAB IV. Lembar Data Pemilihan (LDP), Nomor 3. Memiliki kemampuan menyediakan personel manajerial untuk pelaksaan pekerjaan, yaitu: a. Untuk pekerjaan kualifikasi Usaha Kecil, Untuk Jabatan “Pelaksana” mensyaratkan Pengalaman Kerja Minimal “2 Tahun” dengan Sertifikat Kompetensi Kerja yaitu “SKT Pelaksana Lapangan Pekerjaan Gedung (Jenjang 4)” atau “Manajer Lapangan Pelaksanaan Pekerjaan Gedung (Jenjang 6), dengan Jumlah “1 Orang”. ----b. Ketentuan IKP 28.12. Evaluasi Teknis : c) Personel Manajerial yang ditawarkan sesuai dengan yang ditetapkan dalam LDP, dengan ketentuan: (4) Pengalaman Kerja dihitung berdasarkan daftar riwayat pengalaman kerja atau referensi kerja dari Pejabat penandatanganan Kontrak, (11) Perhitungan pengalaman personel manajerial ditentukan berdasarkan: (b) Referensi kerja dari Pejabat yang Penandatanganan Kontrak. ----c. Ketentuan IKP 17.2.b. Dokumen Penawaran Teknis sesuai persyaratan teknis yang ditetapkan terdiri atas: 3). Daftar isian personel manajerial beserta daftar riwayat pengalaman kerja atau referensi kerja dari Pemberi Pekerjaan Pengguna Jasa. ----Dengan Hasil Klarifikasi terhadap Surat Referensi Kerja kepada Pemberi Referensi Kerja saudara “Dr. Wirdan Mahmuzi, M.Kes, M.Si” selaku Pejabat Penandatangan Kontrak yang disampaikan untuk Personel Manajerial Pelaksana a.n. “Juniardi Habibi” untuk paket pekerjaan “Pekerjaan Konstruksi Pembangunan Garasi Angkutan Sampah (DID 2020)” tidak dapat dipertanggungjawabkan untuk referensi yang diunggah pada Dokumen Penawaran ini, sehingga tidak sesuai/bertentangan/melawan hukum sesuai dengan ketentuan dalam hal: ----a. IKP 28.12 Evaluasi Teknis: --d. Apabila dalam evaluasi teknis terdapat hal-hal yang tidak jelas atau meragukan, Pokja Pemilihan melakukan klarifikasi dengan peserta/pihak lain yang berwenang. Dalam klarifikasi, peserta tidak diperkenankan mengubah substansi penawaran. –f. Hasil klarifikasi dapat menggugurkan penawaran. ----b. IKP 4. Pelanggaran terhadap Aturan Pengadaan (4.1) Peserta dan pihak terkait dengan pengadaan ini berkewajiban untuk mematuhi aturan pengadaan dengan tidak melakukan tindakan sebagai berikut: --a. Menyampaikan dokumen atau keterangan palsu/tidak benar untuk memenuhi persyaratan yang ditentukan dalam Dokumen Pemilihan.
0610767816706000Rp 2,279,763,200Berdasarkan Dokumen Pemilihan Nomor : 000.3.3 / 494 / UKPBJ / Pokmil 2024 - PK Tanggal : 27 Agustus 2024 untuk Pengadaan Pekerjaan Konstruksi KONSOLIDASI PEMBANGUNAN SDN 01 LANDAU MAWANG KEC. BOYAN TANJUNG (DAU) pada BAB III. INSTRUKSI KEPADA PESERTA (IKP) 28.12. Evaluasi Teknis: poin d. Apabila dalam evaluasi teknis terdapat hal-hal yang tidak jelas atau meragukan, Pokja Pemilihan melakukan klarifikasi dengan peserta/pihak lain yang berwenang. Dalam klarifikasi, peserta tidak diperkenankan mengubah substansi penawaran; e. Dalam hal klarifikasi dilakukan kepada peserta, peserta yang tidak hadir atau tidak memberikan tanggapan atas permintaan klarifkasi, maka nilai penawaran teknis sama dengan 0 (nol). f. Hasil klarifikasi dapat menggugurkan penawaran; dan setelah diundang pada LPSE: Sesuai dengan Undangan Klarifikasi Administrasi, Kualifikasi, Teknis, dan Harga dikirim pada: 11 September 2024 10:28. Peserta tidak hadir hingga batas waktu yang telah ditentukan sesuai dengan jadwal undangan maka penyedia dinyatakan gugur
0809900699706000--
0020747630706000--
0029396611706000--
0029396595706000--
0429049885707000--
0747912533706000--
CV Tarisa
08*7**7****06**0--
Dika Karya
00*9**6****06**0--
CV Mitra Banguntama
05*6**4****06**0--
0026885145706000--
Darma Berkah Mandiri Group
00*6**8****07**0--
0315694687701000--
Borneo Kembar Putri
08*1**7****06**0--
0860545888704000--
0862571981702000--
0722646908706000--
0017816836701000--
CV Adhipramana Dimitra Surya
06*5**2****06**0--
0621850528706000--