| Administrative Score (SA) | Reason | ||||
|---|---|---|---|---|---|
| 0025388208711000 | Rp 124,508,006 | 60.7 | 80.7 | - | |
| 0024376154711000 | - | - | - | - | |
| 0025391137711000 | - | - | - | - | |
PT Kaula Utama Konsultan | 05*0**6****22**0 | - | 70.13 | - | Tidak memenuhi passing grade pengalaman perusahaan |
CV Isam Studio Konsultan | 04*7**6****28**0 | - | - | - | tidak lulus karena tidak menghadiri undangan pembuktian kualifiakasi |
| 0736597337711000 | - | - | - | - | |
CV Multi Tata Laksana | 00*2**5****32**0 | - | - | - | - |
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
PERENCANAAN TEKNIS PENINGKATAN SARANA UTILITAS SD (POKIR)
Lokasi kegiatan pengadaan Perencanaan Teknis Peningkatan Sarana Utilitas SD (Pokir), berada pada
Kabupaten Kapuas Propinsi Kalimantan Tengah, dengan rincian lokasi yang telah ditetapkan oleh Dinas
Pendidikan Kabupaten Kapuas ;
1. Peningkatan halaman MIS Babussalam desa Mampai
2. Peningkatan halaman MIS Nurul Falah kec. Kapuas Murung
3. Peningkatan halaman SD Muhammadiyah Kuala Kapuas
4. Pembangunan WC SD RT .03 dusun Masupa desa Tambung Manyarung
5. Pembangunan WC SD desa Kayu Bulan kec. Kapuas Tengah
6. Pembangunan WC desa Supang kec. Kapuas Hulu
7. Pembangunan WC SDN 1 Sei Hanyo kec. Kapuas Hulu
8. Pembangunan WC SDN 2 Sei Hanyo kec. Kapuas Hulu
9. Peningkatan halaman SDN 1 Pujon
10. Peningkatan halaman SDN 3 Mandomai kec. Kapuas Barat
11. Peningkatan halaman SDN 1 Barimba
12. Peningkatan halaman SDN 1 Baranggau
13. Peningkatan halaman SDN 1 desa Terusan Makmur
14. Peningkatan halaman SDN 1 Mampai kec. Kapuas Murung
15. Peningkatan halaman SDN 1 Petak Batuah
16. Peningkatan halaman SDN 2 Pujon
17. Peningkatan halaman SDN 3 Anjir Mambulau Barat
MAKSUD DAN TUJUAN
1) Maksud dari kegiatan pembangunan ini adalah untuk merencanakan bangunan Gedung yang
memenuhi standard atau ketentuan teknis yang ada.
2) Tujuan dari kegiatan konsultasi perencanaan ini adalah menyusun dokumen teknis sebagai dasar
bagi pelaksanaan fisik.
3) Kerangka Acuan Kerja (KAK) ini merupakan petunjuk bagi konsultan perencana yang memuat
masukan, azas, kriteria, keluaran dan proses yang harus dipenuhi dan diperhatikan serta
diinterprestasikan ke dalam pelaksanaan tugas perencanaan.
4) Dengan penugasan ini diharapkan konsultan Perencana dapat melaksanakan tanggung jawabnya
dengan baik untuk menghasilkan keluaran yang memadai sesuai KAK ini.
SUMBER PENDANAAN
Kegiatan ini dibiayai dari sumber pendanaan :
- Sumber Dana berasal dari APBD Kabupaten Kapuas yang terdapat pada DPA Dinas Pendidikan
Kabupaten Kapuas
- Nilai Pagu Anggaran Rp. 125.000.000,- (Seratus Dua Puluh Lima Juta Rupiah).
- Nilai HPS Rp. 125.000.000,- ( Seratus Dua Puluh Lima Juta Rupiah).
NAMA DAN ORGANISASI PEJABAT PEMBUAT KOMITMEN
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) adalah pejabat struktural pada Instansi Dinas Pendidikan Kabupaten
Kapuas yang bertanggung jawab terhadap kegiatan, yaitu:
a. Pejabat Pembuat Komitmen : JEFRI,SE
(PPK)
b. K/L/D/I : Kabupaten Kapuas
c. SKPD : Dinas Pendidikan Kabupaten Kapuas
d. Alamat : Jalan Tambun Bungai No. 70 Kuala Kapuas
LINGKUP PEKERJAAN
1.) Persiapan Perencanaan.
Survey Kondisi dilakukan dengan metode pengamatan, pengukuran, pencatatan dan
pendokumentasian serta konsultasi dengan instansi atau pemerintah daerah setempat mengenai
peraturan daerah/perijinan bangunan.
2.) Tahap Pengembangan
Identifikasi kebutuhan perencanaan, yaitu:
a. Identifikasi kebutuhan Perencanaan dilakukan dengan metode pengamatan, pengukuran,
pencatatan dan pendokumentasian.
b. Penggambaran denah rinci dan identifikasi kebutuhan, antara lain membuat: rencana arsitektur,
rencana struktur, rencana kelistrikan, dan perkiraan biaya.
c. Pengumpulan data sekunder sebagai bahan referensi harga material, upah dan peralatan (Harga
Bahan dan Analisa Harga Satuan)
3.) Tahap Rancangan
a. Melakukan optimalisasi dan prioritas kebutuhan dengan ketersediaan dana, melalui :
o Komparasi (perbandingan) nilai total estimasi kebutuhan dengan alokasi dana
o Pelingkupan (Optimasi dan prioritisasi) kebutuhan teknis Penyusunan Rencana Non Standar.
b. Pembuatan dan penyusunan gambar rencana teknis dan spesifikasi, yaitu :
o Pembuatan gambar rencana teknis rinci, lengkap dengan dimensi/ukuran, spesifikasi bahan
dan skala gambar yang jelas.
o Penyusunan spesifikasi teknis pelaksanaan dan jadwal rencana kerja.
c. Penghitungan Bill of Quantity (BOQ)/Engineer Estimate (EE), yaitu :
o Identifikasi semua item pekerjaan
o Estimasi dengan cermat volume setiap item kegiatan
o Perhitungan Bill Of Quantity (BQ)/Estimate Engineer (EE)
4.) Penyusunan Dokumen Tender
Dilakukan dengan metode pengumpulan dan pemberkasan dokumen-dokumen: gambar rencana;
BOQ; Spesifikasi teknis dan Rencana Kerja dan Syarat (RKS) menjadi Dokumen Tender.
5.) Membantu panitia pelelangan pada waktu penjelasan pekerjaan, termasukmenyusun berita acara
penjelasan pekerjaan, evaluasi penawaran, menyusunkembali dokumen pelelangan, dan melaksanakan
tugas-tugas yang sama apabila terjadi lelang ulang.
KELUARAN
Keluaran yang dihasilkan oleh konsultan Perencana berdasarkan Kerangka Acuan Kerja ini
adalah lebih lanjut akan diatur dalam surat perjanjian, yang minimal meliputi:
a. Tahap Konsep Perencanaan meliputi :
• Konsep penyiapan rencana teknis, termasuk konsep organisasi, jumlah dan kualifikasi tim
perencana, metoda pelaksanaan, dan tanggung jawab perencanaan.
• Konsep skematik rencana teknis, termasuk program ruang, organisasi hubungan ruang,
dll.
• Laporan data dan informasi lapangan, termasuk penyelidikan tanah sederhana, laporan
survei tofografi, dll.
b. Tahap Pra Rancangan meliputi :
• Gambar-gambar rencana tapak / lay out lokasi pekerjaan.
• Gambar-gambar pra rencana bangunan
• Perkiraan biaya pembangunan
• Hasil konsultasi rencana dengan Pemda setempat
• Konsep Garis besar rencana kerja dan syarat-syarat (RKS)
c. Tahap Pengembangan Rancangan meliputi :
• Rencana arsitektur beserta uraian konsep dan visualisasi dwimatra (dua dimensi) dan
trimatra (tiga dimensi) bila diperlukan.
• Rencana struktur (apabila ada), beserta uraian konsep dan perhitungannya.
• Rencana bangunan penunjang, beserta uraian konsep dan perhitungannya (apabila ada)
• Garis besar spesifikasi teknis (outline specification)
• Perkiraan biaya pekerjaan.
d. Tahap Rancangan Detail meliputi :
• Membuat gambar-gambar detail
• Membuat Rencana kerja dan syarat-syarat (RKS).
• Rincian volume pelaksanaan pekerjaan (BQ).
• Menyusun Rencana anggaran biaya pekerjaan konstruksi, RAB berdasarkan Analisa Biaya
Konstruksi SNI.
• Menyusun laporan perencanaan : struktur, utilitas, lengkap dengan perhitungan-
perhitungan yang bisa dipertanggungjawabkan
e. Tahap Pelelangan (Dokumen Perencanaan Teknis) meliputi :
• Gambar rencana beserta detail pelaksanaan : arsitektur, struktur.
• Rencana kerja dan syarat-syarat administratif, syarat umum dan syarat teknis (RKS)
• Rencana Anggaran Biaya (RAB)
f. Tahap Pengawasan Berkala seperti memeriksa kesesuaian pelaksanaan pekerjaan dengan rencana
secara berkala, melakukan penyesuaian gambar dan spesifikasi teknis pelaksanaan bila ada perubahan,
memberikan penjelasan terhadap persoalan-persoalan yang timbul selama masa konstruksi,
memberikan rekomendasi tentang penggunaan bahan dan membuat laporan akhir pengawasan
berkala.