Perencanaan Teknis Peningkatan Sarana Utilitas Sd (Pokir)

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 4976322
Date: 20 March 2024
Year: 2024
KLPD: Kab. Kapuas
Work Unit: Dinas Pendidikan
Procurement Type: Jasa Konsultansi Badan Usaha Konstruksi
Method: Seleksi - Prakualifikasi Dua File - Kualitas dan Biaya
Contract Type: Lumsum
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 125,000,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 125,000,000
Winner (Pemenang): CV Kahayan Cipta Bersama
NPWP: 025388208711000
RUP Code: 47631966
Work Location: Kab. Kapuas - Kapuas (Kab.)
Participants: 7
Applicants
Administrative Score (SA)Reason
0025388208711000Rp 124,508,00660.780.7-
0024376154711000----
0025391137711000----
PT Kaula Utama Konsultan
05*0**6****22**0-70.13-Tidak memenuhi passing grade pengalaman perusahaan
CV Isam Studio Konsultan
04*7**6****28**0---tidak lulus karena tidak menghadiri undangan pembuktian kualifiakasi
0736597337711000----
CV Multi Tata Laksana
00*2**5****32**0----
Attachment
URAIAN  SINGKAT PEKERJAAN                           
    PERENCANAAN   TEKNIS PENINGKATAN SARANA  UTILITAS SD (POKIR)         
                                                                         
                                                                         
 Lokasi kegiatan pengadaan Perencanaan Teknis Peningkatan Sarana Utilitas SD (Pokir), berada pada
                                                                         
 Kabupaten Kapuas Propinsi Kalimantan Tengah, dengan rincian lokasi yang telah ditetapkan oleh Dinas
 Pendidikan Kabupaten Kapuas ;                                           
                                                                         
    1. Peningkatan halaman MIS Babussalam desa Mampai                    
    2. Peningkatan halaman MIS Nurul Falah kec. Kapuas Murung            
    3. Peningkatan halaman SD Muhammadiyah Kuala Kapuas                  
    4. Pembangunan WC SD RT .03 dusun Masupa desa Tambung Manyarung      
    5. Pembangunan WC SD desa Kayu Bulan kec. Kapuas Tengah              
                                                                         
    6. Pembangunan WC desa Supang kec. Kapuas Hulu                       
    7. Pembangunan WC SDN 1 Sei Hanyo kec. Kapuas Hulu                   
    8. Pembangunan WC SDN 2 Sei Hanyo kec. Kapuas Hulu                   
    9. Peningkatan halaman SDN 1 Pujon                                   
    10. Peningkatan halaman SDN 3 Mandomai kec. Kapuas Barat             
                                                                         
    11. Peningkatan halaman SDN 1 Barimba                                
    12. Peningkatan halaman SDN 1 Baranggau                              
    13. Peningkatan halaman SDN 1 desa Terusan Makmur                    
    14. Peningkatan halaman SDN 1 Mampai kec. Kapuas Murung              
                                                                         
    15. Peningkatan halaman SDN 1 Petak Batuah                           
    16. Peningkatan halaman SDN 2 Pujon                                  
    17. Peningkatan halaman SDN 3 Anjir Mambulau Barat                   
                                                                         
 MAKSUD DAN TUJUAN                                                       
                                                                         
   1) Maksud dari kegiatan pembangunan ini adalah untuk merencanakan bangunan Gedung yang
      memenuhi standard atau ketentuan teknis yang ada.                  
   2) Tujuan dari kegiatan konsultasi perencanaan ini adalah menyusun dokumen teknis sebagai dasar
                                                                         
      bagi pelaksanaan fisik.                                            
   3) Kerangka Acuan Kerja (KAK) ini merupakan petunjuk bagi konsultan perencana yang memuat
      masukan, azas, kriteria, keluaran dan proses yang harus dipenuhi dan diperhatikan serta
                                                                         
      diinterprestasikan ke dalam pelaksanaan tugas perencanaan.         
   4) Dengan penugasan ini diharapkan konsultan Perencana dapat melaksanakan tanggung jawabnya
      dengan baik untuk menghasilkan keluaran yang memadai sesuai KAK ini.
                                                                         
 SUMBER PENDANAAN                                                        
                                                                         
 Kegiatan ini dibiayai dari sumber pendanaan :                           
   -  Sumber Dana berasal dari APBD Kabupaten Kapuas yang terdapat pada DPA Dinas Pendidikan
      Kabupaten Kapuas                                                   
   -  Nilai Pagu Anggaran Rp. 125.000.000,- (Seratus Dua Puluh Lima Juta Rupiah).
   -  Nilai HPS Rp. 125.000.000,- ( Seratus Dua Puluh Lima Juta Rupiah). 
                                                                         
                                                                         
 NAMA DAN ORGANISASI PEJABAT PEMBUAT KOMITMEN                            
 Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) adalah pejabat struktural pada Instansi Dinas Pendidikan Kabupaten
 Kapuas yang bertanggung jawab terhadap kegiatan, yaitu:                 
                                                                         
 a.   Pejabat Pembuat Komitmen : JEFRI,SE                                
      (PPK)                                                              
 b.   K/L/D/I             : Kabupaten Kapuas                             
                                                                         
 c.   SKPD                : Dinas Pendidikan Kabupaten Kapuas            
 d.   Alamat              : Jalan Tambun Bungai No. 70 Kuala Kapuas      
                                                                         
                                                                         
 LINGKUP PEKERJAAN                                                       
1.) Persiapan Perencanaan.                                               
   Survey Kondisi dilakukan dengan metode pengamatan, pengukuran, pencatatan dan
   pendokumentasian serta konsultasi dengan instansi atau pemerintah daerah setempat mengenai
   peraturan daerah/perijinan bangunan.                                  
                                                                         
2.) Tahap Pengembangan                                                   
   Identifikasi kebutuhan perencanaan, yaitu:                            
   a. Identifikasi kebutuhan Perencanaan dilakukan dengan metode pengamatan, pengukuran,
     pencatatan dan pendokumentasian.                                    
   b. Penggambaran denah rinci dan identifikasi kebutuhan, antara lain membuat: rencana arsitektur,
     rencana struktur, rencana kelistrikan, dan perkiraan biaya.         
   c. Pengumpulan data sekunder sebagai bahan referensi harga material, upah dan peralatan (Harga
     Bahan dan Analisa Harga Satuan)                                     
                                                                         
3.) Tahap Rancangan                                                      
   a. Melakukan optimalisasi dan prioritas kebutuhan dengan ketersediaan dana, melalui :
     o  Komparasi (perbandingan) nilai total estimasi kebutuhan dengan alokasi dana
     o  Pelingkupan (Optimasi dan prioritisasi) kebutuhan teknis Penyusunan Rencana Non Standar.
   b. Pembuatan dan penyusunan gambar rencana teknis dan spesifikasi, yaitu :
     o  Pembuatan gambar rencana teknis rinci, lengkap dengan dimensi/ukuran, spesifikasi bahan
        dan skala gambar yang jelas.                                     
     o  Penyusunan spesifikasi teknis pelaksanaan dan jadwal rencana kerja.
   c. Penghitungan Bill of Quantity (BOQ)/Engineer Estimate (EE), yaitu :
     o  Identifikasi semua item pekerjaan                                
     o  Estimasi dengan cermat volume setiap item kegiatan               
     o  Perhitungan Bill Of Quantity (BQ)/Estimate Engineer (EE)         
                                                                         
4.) Penyusunan Dokumen Tender                                            
   Dilakukan dengan metode pengumpulan dan pemberkasan dokumen-dokumen: gambar rencana;
   BOQ; Spesifikasi teknis dan Rencana Kerja dan Syarat (RKS) menjadi Dokumen Tender.
                                                                         
5.) Membantu panitia pelelangan pada waktu penjelasan pekerjaan, termasukmenyusun berita acara
   penjelasan pekerjaan, evaluasi penawaran, menyusunkembali dokumen pelelangan, dan melaksanakan
   tugas-tugas yang sama apabila terjadi lelang ulang.                   
   KELUARAN                                                              
       Keluaran yang dihasilkan oleh konsultan Perencana berdasarkan Kerangka Acuan Kerja ini
                                                                         
       adalah lebih lanjut akan diatur dalam surat perjanjian, yang minimal meliputi:
                                                                         
       a. Tahap Konsep Perencanaan meliputi :                            
                                                                         
        •  Konsep penyiapan rencana teknis, termasuk konsep organisasi, jumlah dan kualifikasi tim
           perencana, metoda pelaksanaan, dan tanggung jawab perencanaan.
                                                                         
        •  Konsep skematik rencana teknis, termasuk program ruang, organisasi hubungan ruang,
           dll.                                                          
        •  Laporan data dan informasi lapangan, termasuk penyelidikan tanah sederhana, laporan
                                                                         
           survei tofografi, dll.                                        
       b. Tahap Pra Rancangan meliputi :                                 
                                                                         
        •  Gambar-gambar rencana tapak / lay out lokasi pekerjaan.       
        •  Gambar-gambar pra rencana bangunan                            
                                                                         
        •  Perkiraan biaya pembangunan                                   
        •  Hasil konsultasi rencana dengan Pemda setempat                
        •  Konsep Garis besar rencana kerja dan syarat-syarat (RKS)      
                                                                         
       c. Tahap Pengembangan Rancangan meliputi :                        
        •  Rencana arsitektur beserta uraian konsep dan visualisasi dwimatra (dua dimensi) dan
                                                                         
           trimatra (tiga dimensi) bila diperlukan.                      
        •  Rencana struktur (apabila ada), beserta uraian konsep dan perhitungannya.
                                                                         
        •  Rencana bangunan penunjang, beserta uraian konsep dan perhitungannya (apabila ada)
        •  Garis besar spesifikasi teknis (outline specification)        
                                                                         
        •  Perkiraan biaya pekerjaan.                                    
       d. Tahap Rancangan Detail meliputi :                              
        •  Membuat gambar-gambar detail                                  
                                                                         
        •  Membuat Rencana kerja dan syarat-syarat (RKS).                
        •  Rincian volume pelaksanaan pekerjaan (BQ).                    
                                                                         
        •  Menyusun Rencana anggaran biaya pekerjaan konstruksi, RAB berdasarkan Analisa Biaya
           Konstruksi SNI.                                               
                                                                         
        •  Menyusun laporan perencanaan : struktur, utilitas, lengkap dengan perhitungan-
           perhitungan yang bisa dipertanggungjawabkan                   
       e. Tahap Pelelangan (Dokumen Perencanaan Teknis) meliputi :       
                                                                         
        •  Gambar rencana beserta detail pelaksanaan : arsitektur, struktur.
        •  Rencana kerja dan syarat-syarat administratif, syarat umum dan syarat teknis (RKS)
                                                                         
        •  Rencana Anggaran Biaya (RAB)                                  
f. Tahap Pengawasan Berkala seperti memeriksa kesesuaian pelaksanaan pekerjaan dengan rencana
                                                                         
   secara berkala, melakukan penyesuaian gambar dan spesifikasi teknis pelaksanaan bila ada perubahan,
   memberikan penjelasan terhadap persoalan-persoalan yang timbul selama masa konstruksi,
   memberikan rekomendasi tentang penggunaan bahan dan membuat laporan akhir pengawasan
                                                                         
   berkala.
Tenders also won by CV Kahayan Cipta Bersama
Authority
9 September 2019Detail Engineering Design (Ded) Normalisasi Sungai Bengaris Dalam Kota Muara TewehPemerintah Daerah Kabupaten Barito UtaraRp 740,000,000
21 April 2023Konsultan Supervisi Rehabilitasi Jaringan Irigasi RawaProvinsi Kalimantan TengahRp 700,000,000
22 March 2022Perencanaan Teknis Renovasi/Penambahan Ruang Puskesmas Kampuri, Tumbang Miri, Tumbang Napoi, Tumbang Rahuyan (Dak Penguatan Penurunan Angka Kematian Ibu Dan Bayi)Rp 654,559,400
12 April 2023,Perencanaan Paket I ( Pembangunan Unit Sekolah Baru (Usb) Sdn 8 Panarung (Kecipir) )Pemerintah Daerah Kota Palangka RayaRp 532,000,000
20 September 2024Perencanaan Pembangunan Unit Sekolah Baru (Usb) Sdn Kalibata Untuk 2025Kota PalangkarayaRp 520,000,000
11 November 2024Jasa Konsultansi Perencanaan Pembangunan/Revitalisasi Bangunan Gudang Garam BuntokKab. Barito SelatanRp 500,000,000
5 May 2025Jasa Konsultansi Konsolidasi Pengawasan Jalan Lingkungan (Paket I, II, III, IV, V)Kab. Barito SelatanRp 500,000,000
15 February 2019Supervisi Pembangunan Pengaman Abrasi PantaiPemerintah Daerah Provinsi Kalimantan TengahRp 450,000,000
2 May 2024Jasa Konsutansi Pendataan Pkp Paket 7Provinsi Kalimantan TengahRp 450,000,000
25 April 2024Perkerjaan Perencanaan Pembangunan Gedung Baru Uptppd Pulang PisauProvinsi Kalimantan TengahRp 413,707,787