URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
Nama Paket Pekerjaan : Pengawasan Ruang Terbuka Hijau Taman SMPN 1 Pasak
Talawang
Nilai Total HPS : Rp. 100.000.000 (Seratus Juta Rupiah)
Sumber Dana : APBD - Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan,
Pemerintah Kabupaten Kapuas Tahun Anggaran 2025
Lingkup Pekerjaan :
Terlaksananya pekerjaan dapat berjalan dengan baik diperlukan konsultan pengawas
yang baik pula dalam menghasilkan produk keluaran sesuai Kerangka Acuan Kerja
(KAK) agar tidak terjadi hambatan dalam hasil produk yang diinginkan.
Konsultan Pengawas adalah pihak yang ditunjuk oleh pemberi tugas untuk
melaksanakan pekerjaan pengawasan, pengawasan dapat berupa perorangan atau
badan usaha baik swasta maupun pemerintah. Konsultan pengawas bertugas
mengawasi secara independen pelaksanaan proyek konstruksi dari berbagai aspek,
seperti mutu, biaya, waktu, dan keselamatan (K3). Konsultan pengawas bertindak
sebagai perwakilan pemilik proyek (pengguna jasa) untuk memastikan kontraktor
bekerja sesuai desain, spesifikasi, dan jadwal yang disepakati, serta melakukan
komunikasi, kontrol, dan pengendalian terhadap kontraktor untuk mencapai hasil
proyek yang berkualitas.
Tugas Konsultan Pengawas :
❖ Mengawasi pelaksanaan pekerjaan konstruksi dari segi kualitas, bahan dan material,
kualitas pelaksanaan/workmanship, kuantitas fisik untuk setiap item/bagian
pekerjaan yang terurai dalam rincian kontrak fisik, dan laju pencapaian
volume/realisasi fisik yang dicapai di setiap periode laporan berkala.
❖ Mengawasi pelaksanaan pekerjaan konstruksi dari segi kualitas, bahan dan material,
kualitas pelaksanaan/workmanship, kuantitas fisik untuk setiap item/bagian
pekerjaan yang terurai dalam rincian kontrak fisik, dan laju pencapaian
volume/realisasi fisik yang dicapai di setiap periode laporan berkala.
❖ Mengawasi kepatuhan pelaksana pekerjaan terhadap pemenuhan syarat-syarat
kesehatan, keselamatan kerja, dan lingkungan (hse) oleh pelaksana.
❖ Membantu menyelenggarakan rapat lapangan secara berkala serta membuat laporan
mingguan dan bulanan pekerjaan pengawasan.
❖ Meneliti gambar-gambar untuk pelaksanaan (shop drawings) yang diajukan oleh
pelaksana konstruksi.
❖ Meneliti gambar-gambar yang sesuai dengan pelaksanaan di lapangan (as-built
drawings) sebelum serah terima.
❖ Menyusun daftar cacat/kerusakan sebelum serah terima pertama, mengawasi
perbaikannya pada masa pemeliharaan, dan menyusun laporan akhir pekerjaan
pengawasan.
❖ Membantu menyusun berita acara persetujuan kemajuan pekerjaan, dan serah
terima pertama (pho).
❖ Membantu memeriksa dokumen operasi dan pemeliharaan yang disusun oleh
pelaksana
Wewenang Konsultan Pengawas
❖ Memberikan peringatan dan teguran tertulis kepada pihak pelaksana pekerjaan jika
terjadi penyimpangan terhadap dokumen kontrak.
❖ Meneliti dan memberikan persetujuan pada gambar pelaksanaan (shop drawing)
yang diajukan oleh kontraktor sebelum dilaksanakan.
❖ Merekomendasikan kepada pengguna jasa untuk menghentikan pelaksanaan
pekerjaan sementara jika pelaksana pekerjaan tidak memperhatikan peringatan
yang diberikan.
❖ Memberikan masukan pendapat teknis tentang permintaan tambah kurang
pekerjaan yang diajukan oleh pelaksana fisik yang dapat mempengaruhi biaya dan
waktu pekerjaan serta berpengaruh pada ketentuan kontrak.
Tugas dan Lingkup Pekerjaan Konsultan Pengawas
1. Tugas Utama
- Pengawasan Pelaksanaan Konstruksi
Mengawasi seluruh tahapan pelaksanaan proyek untuk memastikan kesesuaian
dengan spesifikasi dan ketentuan yang berlaku.
- Pengawasan Biaya (Cost Control)
Memastikan proyek tidak melampaui anggaran dan melaporkan progres serta
biaya pekerjaan.
- Pengawasan Mutu (Quality Control)
Memeriksa kualitas bahan, peralatan, dan hasil pekerjaan (workmanship), serta
memastikan semua sesuai dengan standar mutu yang ditetapkan.
- Pengawasan Waktu (Time Control)
Memantau jadwal pelaksanaan dan memastikan kontraktor menyelesaikan
pekerjaan tepat waktu.
- Perwakilan Pemilik Proyek
Bertindak sebagai mediator dan konsultan bagi pemilik proyek, memberikan
masukan dan rekomendasi terkait persoalan yang timbul di lapangan.
2. Lingkup Pekerjaan
- Pemeriksaan Dokumen
Mempelajari dan meneliti dokumen kontrak, gambar kerja, shop drawings, dan
as built drawings untuk memastikan kesesuaiannya dengan pelaksanaan di
lapangan.
- Pengawasan Lapangan
Melakukan inspeksi dan pengawasan secara terus-menerus terhadap
penggunaan bahan, peralatan, metode kerja, serta aktivitas kontraktor.
- Pengendalian Kualitas
Mengawasi kualitas, kuantitas, dan laju pencapaian volume pekerjaan.
- Koordinasi dan Konsultasi
Mengadakan rapat lapangan berkala, berdiskusi, dan mengoordinasikan
berbagai pihak (pemilik proyek, kontraktor) untuk penyelesaian masalah.
- Pelaporan
Menyusun laporan harian, mingguan, dan bulanan yang mencakup progres
pekerjaan, penggunaan tenaga kerja, bahan, alat, dan kendala yang dihadapi.
- Penyiapan Dokumen
Menyusun berita acara kemajuan pekerjaan, berita acara serah terima pertama
(PHO), serta menyusun daftar cacat mutu dan mengawasi perbaikannya.
- Manajemen Dokumen
Menyiapkan dan memeriksa dokumen penting seperti as-built drawings dan
manual peralatan yang dibuat oleh kontraktor.
- Penelitian Dokumen Lain
Membantu memeriksa dokumen operasi dan pemeliharaan serta memeriksa
kelaikan fungsi bangunan.