PEMERINTAH KABUPATEN KAPUAS
DINAS PEKERJAAN UMUM, PENATAAN
RUANG, PERUMAHAN, KAWASAN
PERMUKIMAN DAN PERTANAHAN
Jalan Tambun Bungai No. 29 Telp/Fax (0513) 22287) Kuala Kapuas
KERANGKA ACUAN KERJA (KAK)
PEKERJAAN KONSTRUKSI
PENGGUNA ANGGARAN : KEPALA DINAS PUPRPKPP
SATKER/SKPD : DINAS PUPRPKPP
NAMA PPK : KEPALA BIDANG PERUMAHAN DAN
KAWASAN PERMUKIMAN
NAMA PEKERJAAN : PEMBANGUNAN BADAN JALAN
MENUJU SEKOLAH TK IT ABI UMI
DESA SEI JANGKIT KECAMATAN
BATAGUH
TAHUN ANGGARAN 2025
Format Kerangka Acuan Kerja Pengadaan Pekerjaan Konstruksi
KERANGKA ACUAN KERJA (KAK) PEKERJAAN KONSTRUKSI
PEKERJAAN: PEMBANGUNAN BADAN JALAN MENUJU SEKOLAH TK IT ABI UMI DESA
SEI JANGKIT KECAMATAN BATAGUH
1. LATAR : Kabupaten Kuala Kapuas merupakan salah satu Kota yang memiliki potensi
BELAKANG
strategis baik dari sumber daya alam yang dimiliki maupun letak
geografinya serta kemampuan Pemerintahannya dalam mengelola potensi
daerah, sehingga kemajuan pembangunan di daerah saat ini sudah mulai
dapat dirasakan oleh segenap penduduk daerah setempat pemerataannya baik
dalam pembangunan infrastruktur / sarana dan prasarana, keamanan,
ekonomi, pendidikan, kesehatan, sosial, budaya dan olah raga. Peningkatan
prasarana termasuk infrastruktur diperlukan dalam mewujudkan hal tersebut,
maka Pemerintah Kabupaten Kapuas telah mengalokasikan dana pada Dana
Alokasi Umum Tahun Anggaran 2024 untuk Penyelenggaraan Infrastruktur
Pada Permukiman Di Kawasan Strategis Daerah Kabupaten/Kota dengan
Pekerjaan Pembangunan Badan Jalan Menuju Sekolah TK IT Abi
Umi Desa Sei Jangkit Kecamatan Bataguh yang akan menjadi acuan
dasar dalam pelaksanaan kegiatan pembangunan sesuai perencananan
2. MAKSUD DAN : a. Maksud
TUJUAN
Kerangka Acuan Kerja ( KAK ) ini merupakan petunjuk bagi Pelaksana
yang memuat masukan, azas, kriteria, keluaran dan proses yang harus
dipenuhi dan diperhatikan serta diinterprestasikan ke dalam pelaksanaan
tugas dan diharapkan dapat melaksanakan tanggung jawabnya dengan
baik untuk menghasilkan bangunan yang memadai sesuai spesifikasi dan
standar teknis yang tercantum dalam KAK ini
b. Tujuan
Jalan Lingkungan Pembangunan Badan Jalan Menuju Sekolah TK IT
Abi Umi Desa Sei Jangkit Kecamatan Bataguh yang akan
menghasilkan suatu layanan yang representatip, memenuhi syarat-syarat
teknis yang ditetapkan dan dapat dipertanggung jawabkan dari struktur
(konstruksi) dan fungsional sehingga mampu meningkatkan pelayanan
kepada masyarakat
3. TARGET/ : Meningkatkan pelayanan kepada masyarakat secara Luas dan khusus nya
SASARAN
area Pembangunan Badan Jalan Menuju Sekolah TK IT Abi Umi
Format Kerangka Acuan Kerja Pengadaan Pekerjaan Konstruksi
Desa Sei Jangkit Kecamatan Bataguh
4. NAMA : Nama organisasi yang menyelenggarakan / melaksanakan pekerjaan
ORGANISASI
pengadaan konstruksi:
PENGADAAN
BARANG/JASA a. K/L/D/I :
b. Satker/SKPD : DINAS PUPRPKPP
c. PPK : KEPALA BIDANG
5. SUMBER DANA : a. Sumber Dana :
DAN
Dana Alokasi Umum Kabupaten Kapuas Tahun 2024
PERKIRAAN
BIAYA
b. Total perkiraan biaya yang diperlukan :
Rp. 200.000.000 (Dua Ratus Juta Rupiah)
6. RUANG : a. Ruang lingkup pengadaan pekerjaan konstruksi yaitu peningkatan jalan
LINGKUP,
Lingkungan;
LOKASI
PEKERJAAN, b. Lokasi pengadaan pekerjaan konstruksi Kabupaten Kapuas;
FASILITAS
c. Fasilitas penunjang yang disediakan oleh PA/KPA/PPK (apabila
PENUNJANG
diperlukan);
7. JANGKA WAKTU : 45 Hari Kalender, terhitung sejak tanggal kontrak yang di tetapkan
PELAKSANAAN
(termasuk waktu yang diperlukan untuk pemeliharaan pekerjaan konstruksi)
PEKERJAAN
8. : 1. Memiliki NIB dengan KBLI 42101 Kontruksi Bangunan Sipil Jalan
KUALIFIKASI
PESERTA dan/atau IUJK yang berlaku efektif:
2. Memiliki Sertifikat Badan Usaha (SBU) dengan Kualifikasi Bidang Usaha
Kecil dengan Klasifikasi Bidang Usaha Bangunan Sipil Subklasifikasi
Kontruksi Bangunan Sipil jalan (BS001) untuk perijinan yang sudah
berbasis resiko atau Jasa Pelaksana Kontruksi Jalan Raya (kecuali Jalan
Layang), Jalan Rel Kereta Api, dan Landasan Pacu Bandara (SI003) (UU
18/1999) untuk perijinan yang belum berbasis resiko:
3. Memiliki pengalaman pada bidang yang sesuai dan memperoleh paling
sdikit 1 (satu) pekerjaan sebagai penyedia jasa dalam kurun waktu 4 (empat)
tahun terakhir, baik di lingkungan pemerintah maupun swasta:
4. Memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) Valid, dengan status
keterangan Wajib Pajak berdasarkan hasil Konfirmasi Status Wajib Pajak
Valid:
5. Telah memiliki bukti SPT Tahunan terakhir:
Format Kerangka Acuan Kerja Pengadaan Pekerjaan Konstruksi
9. DASAR HUKUM : 1. Pasal 24 dan Pasal 86 Peraturan Pemerintah nomor 34 tahun 2006 tentang
Jalan dan untuk mewujudkan jalan yang memenuhi ketentuan keamanan,
keselamatan, kelancaran arus penumpang dan barang, dan jaringan jalan
yang berkelanjutan perlu disusun ketentuan mengenai persyaratan teknis
jalan dan perencanaan teknis jalan:
2. Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 132, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4444) sebagaimana telah beberapa kali diubah
terakhir dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Perubahan
Kedua atas Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 12, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6760)
10. TENAGA AHLI : Tenaga ahli yang diperlukan untuk melaksanakan pengadaan pekerjaan
konstruksi
a. SKK Pelaksana Lapangan Pekerjaan Jalan (SMA/Sederajat Pengalaman 1
tahun)
b. SKK Muda K3 Kontruksi (SMA/Sederajat Pengalaman 0 tahun)
11. STANDAR : 1. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Dan Perumahan Rakyat Republik
TEKNIS
Indonesia Nomor 5 Tahun 2023 Tentang Persyaratan Teknis Jalan Dan
Perencanaan Teknis Jalan:
Spesifikasi Umum 2018 untuk Pekerjaan Kontruksi jalan dan Jembatan 2020
12. : No JENIS KAPASITA JUMLA STATUS
ALAT YANG
DIPERSYARATK PERALATAN S H ALAT
AN DAN WAJIB
1. Concrete Mixer 0,3 – 0,6 m3 1 Lampiran Bukti
DIPENUHI
Kepemilikan/Su
rat Perjanjian
Sewa
2. Gerobak - 1 Lampiran Bukti
Kepemilikan/Su
rat Perjanjian
Sewa
3. Water Pump 70-100 mm 1 Lampiran Bukti
Kepemilikan/Su
rat Perjanjian
Sewa
Format Kerangka Acuan Kerja Pengadaan Pekerjaan Konstruksi
13. KELUARAN/ : Keluaran/produk yang dihasilkan dari pelaksanaan pengadaan pekerjaan
PRODUK YANG
konstruksi : Jalan Lingkunagan Pembangunan Badan Jalan Menuju
DIHASILKAN
Sekolah TK IT Abi Umi Desa Sei Jangkit Kecamatan Bataguh
Untuk mencapai maksud dan tujuan pekerjaan ini maka perlu dilakukan
URAIAN
14. :
tahapan kegiatan yang merupakan uraian singkat dari pekerjaan ini, yakni
SINGKAT
PEKERJAAN
sebagai berikut : Tahapan yang akan dilaksanakan adalah
1. Mobilisasi
2. Sistem Manajemen Keselamatan Kontruksi (SMKK)
3. Pek. Bongkaran Jembatan Lama
4. Pek.Penyiapan Badan Jalan Manual
15. SPESIFIKASI : Spesifikasi teknis pekerjaan konstruksi, meliputi:
TEKNIS
a. Ketentuan penggunaan bahan/material yang diperlukan;
PEKERJAAN
KONSTRUKSI b. Ketentuan penggunaan peralatan yang diperlukan;
c. Ketentuan penggunaan tenaga kerja;
d. Metode kerja/prosedur pelaksanaan pekerjaan
e. Ketentuan gambar kerja;
f. Ketentuan perhitungan prestasi pekerjaan untuk pembayaran;
g. Ketentuan pembuatan laporan dan dokumentasi
h. Ketentuan mengenai penerapan manajemen K3 konstruksi (Keselamatan
dan Kesehatan Kerja);
i. Dll yang diperlukan
Kuala Kapuas, 01 Oktober 2025
KPA Bidang Perumahan Kawasan
Permukiman Dan PSU
Ade Lesmana, S.T,. M.M.
NIP. 19770317 200604 1 013
Format Kerangka Acuan Kerja Pengadaan Pekerjaan Konstruksi