Pengembangan Jaringan Perpipaan Desa Jatiyoso Kec Jatiyoso Kab Karanganyar

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 2251141
Date: 10 February 2020
Year: 2020
KLPD: Kab. Karanganyar
Work Unit: Dinas Pekerjaan Umum Dan Perumahan Rakyat Kabupaten Karanganyar
Procurement Type: Pekerjaan Konstruksi
Method: Tender - Pascakualifikasi Satu File - Harga Terendah Sistem Gugur
Contract Type: Harga Satuan
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 277,300,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 276,083,162
Winner (Pemenang): CV Rajin Sembada
NPWP: 943716191528000
RUP Code: 24039608
Work Location: Jatiyoso - Karanganyar (Kab.)
Participants: 34
Applicants
Reason
0943716191528000Rp 226,348,103-
0027827633532000Rp 216,730,4101. Kepemilikan peralatan pick up berupa STNK bukan atas nama perusahaan atau pengurus perusahaan yang namanya tercantum dalam akta. Pemberian Penjelasan A. 2) b) (2) Peralatan milik sendiri: Apabila dalam hal ini BPKB atau STNK bukan atas nama pemilik, maka invoice sudah disampaikan pada penawaran. 2. Pakta Komitmen Keselamatan Konstruksi hanya menyampaikan 6 (enam) Pernyataan dan tidak menyampaikan Elemen : B. Perencanaan keselamatan konstruksi; C. Dukungan Keselamatan Konstruksi; D. Operasi Keselamatan Konstruksi dan E. Evaluasi Keselamatan Konstruksi. Pemberian penjelasan A. 2) d) RENCANA KESELAMATAN KONSTRUKSI (1) Elemen SMKK terdiri dari 5 (lima), yaitu: (a) Kepemimpinan dan partisipasi pekerja dalam keselamatan konstruksi Pakta Komitmen Keselamatan Konstruksi Pakta Komitmen Keselamatan Konstruksi yang di maksud adalah berisi 7 (tujuh) pernyataan seperti yang tercantum dalam dokumen pemilihan, apabila hanya menyampaikan sebagian maka dianggap bagian yang tidak disampaikan adalah tidak ada. Sehingga dianggap tidak menyampaikan Pakta Komitmen Keselamatan Konstruksi. (b) Perencanaan keselamatan konstruksi • B.1 tabel IBPRP kolom 1, 2, dan 3 diisi berdasarkan uraian pekerjaan dan identifikasi bahaya yang ditetapkan PPK dapat dilihat pada dokumen pemilihan BAB IV. Lembar Data Pemilihan (LDP). Semua item uraian pekerjaan dan identifikasi bahaya yang ditetapkan PPK harus dimasukan semuanya. Dalam hal ada item uraian pekerjaan tidak dimasukkan maka dianggap tidak menyampaikan/tidak ada. Semua kolom tabel B.1 harus diisi. Apabila tidak diisi maka dianggap tidak menyampaikan/tidak ada. • B.2. Rencana tindakan (sasaran khusus & program khusus) Semua kolom tabel B.2 tabel sasaran khusus dan program khusus harus diisi. Apabila tidak diisi maka dianggap tidak menyampaikan/tidak ada. • Tabel B1 dan B2 apabila ada kolom yang tidak diisi maka dianggap tidak menyampaikan elemen perencanaan keselamatan konstruksi. (c) Dukungan Keselamatan Konstruksi Tabel Jadwal Program Komunikasi diisi sesuai Program Komunikasi penyedia. Apabila tidak diisi maka dianggap tidak menyampaikan/tidak ada. (d) Operasi Keselamatan Konstruksi Tabel Analisis Keselamatan Pekerjaan (Job Safety Analysis) diisi sesuai dengan Analisis Keselamatan Pekerjaan Penyedia sesuai dengan pekerjaan. Apabila tidak diisi maka dianggap tidak menyampaikan/tidak ada. (e) Evaluasi Keselamatan Konstruksi Tabel Jadwal Inspeksi dan Audit diisi sesuai rencana jadwal yang direncanakan. Apabila tidak diisi maka dianggap tidak menyampaikan/tidak ada.
0023046840528000Rp 259,819,522Tabel B.1 IBPRP tidak menyampaikan atau tidak mengisi/tidak ada kolom 14 yaitu nilai resiko (F x A). Elemen E. Evaluasi Keselamatan Konstruksi kolom PIC tidak diisi Pada dokumen pemilihan halaman 71 keterangan angka 4. Kolom 12, 13, 14, 15, dan 16, diisi berdasarkan kondisi pengendalian di lapangan atas dasar penilaian Ahli K3 Konstruksi dan/atau Petugas Keselamatan Konstruksi, apabila dinilai tidak ada yang diisikan, maka dapat ditulis "tidak ada" atau "n/a" dan disampaikan Pemberian penjelasan A. 2) d) (1)(b) Perencanaan keselamatan konstruksi • B.1 tabel IBPRP kolom 1, 2, dan 3 diisi berdasarkan uraian pekerjaan dan identifikasi bahaya yang ditetapkan PPK dapat dilihat pada dokumen pemilihan BAB IV. Lembar Data Pemilihan (LDP). Semua item uraian pekerjaan dan identifikasi bahaya yang ditetapkan PPK harus dimasukan semuanya. Dalam hal ada item uraian pekerjaan tidak dimasukkan maka dianggap tidak menyampaikan/tidak ada. Semua kolom tabel B.1 harus diisi. Apabila tidak diisi maka dianggap tidak menyampaikan/tidak ada. • B.2. Rencana tindakan (sasaran khusus & program khusus) Semua kolom tabel B.2 tabel sasaran khusus dan program khusus harus diisi. Apabila tidak diisi maka dianggap tidak menyampaikan/tidak ada. • Tabel B1 dan B2 apabila ada kolom yang tidak diisi maka dianggap tidak menyampaikan elemen perencanaan keselamatan konstruksi. (e) Evaluasi Keselamatan Konstruksi Tabel Jadwal Inspeksi dan Audit diisi sesuai rencana jadwal yang direncanakan. Apabila tidak diisi maka dianggap tidak menyampaikan/tidak ada.
0750892481528000Rp 212,513,3161. Pakta Komitmen Keselamatan Konstruksi hanya menyampaikan 6 (enam) Pernyataan. Pada Pemberian penjelasan A. 2) d) (1) Elemen SMKK terdiri dari 5 (lima), yaitu: (a) Kepemimpinan dan partisipasi pekerja dalam keselamatan konstruksi Pakta Komitmen Keselamatan Konstruksi Pakta Komitmen Keselamatan Konstruksi yang di maksud adalah berisi 7 (tujuh) pernyataan seperti yang tercantum dalam dokumen pemilihan, apabila hanya menyampaikan sebagian maka dianggap bagian yang tidak disampaikan adalah tidak ada. Sehingga dianggap tidak menyampaikan Pakta Komitmen Keselamatan Konstruksi. 2. Tabel B.1 IBPRP hanya menyampaikan 9 (sembilan) kolom tidak sesuai dokumen pemilihan dan SSKK terdiri dari 16 (enam belas) kolom, tidak menyampaikan elemen; C. Dukungan Keselamatan Konstruksi, D. Operasi Keselamatan Konstruksi dan E. Evaluasi Keselamatan Konstruksi. Dokumen pemilihan halaman 71 keterengan: angka 3 Kolom “uraian pekerjaan” dan “identifikasi bahaya” yang diisi oleh PPK berdasarkan tahapan pekerjaan, dimana penyedia jasa dapat menambahkan uraian pekerjaan dan identifikasi bahaya dari yang sudah dicantumkan oleh PPK berdasarkan analisis Ahli K3 Konstruksi dan/atau Petugas Keselamatan Konstruksi; angka 4. Kolom 12, 13, 14, 15, dan 16, diisi berdasarkan kondisi pengendalian di lapangan atas dasar penilaian Ahli K3 Konstruksi dan/atau Petugas Keselamatan Konstruksi, apabila dinilai tidak ada yang diisikan, maka dapat ditulis "tidak ada" atau "n/a"dan disampaikan pada Pemberian penjelasan A. 2) d) (1)(b) Perencanaan keselamatan konstruksi • B.1 tabel IBPRP kolom 1, 2, dan 3 diisi berdasarkan uraian pekerjaan dan identifikasi bahaya yang ditetapkan PPK dapat dilihat pada dokumen pemilihan BAB IV. Lembar Data Pemilihan (LDP). Semua item uraian pekerjaan dan identifikasi bahaya yang ditetapkan PPK harus dimasukan semuanya. Dalam hal ada item uraian pekerjaan tidak dimasukkan maka dianggap tidak menyampaikan/tidak ada. Semua kolom tabel B.1 harus diisi. Apabila tidak diisi maka dianggap tidak menyampaikan/tidak ada. • B.2. Rencana tindakan (sasaran khusus & program khusus) Semua kolom tabel B.2 tabel sasaran khusus dan program khusus harus diisi. Apabila tidak diisi maka dianggap tidak menyampaikan/tidak ada. • Tabel B1 dan B2 apabila ada kolom yang tidak diisi maka dianggap tidak menyampaikan elemen perencanaan keselamatan konstruksi. (c) Dukungan Keselamatan Konstruksi Tabel Jadwal Program Komunikasi diisi sesuai Program Komunikasi penyedia. Apabila tidak diisi maka dianggap tidak menyampaikan/tidak ada. (d) Operasi Keselamatan Konstruksi Tabel Analisis Keselamatan Pekerjaan (Job Safety Analysis) diisi sesuai dengan Analisis Keselamatan Pekerjaan Penyedia sesuai dengan pekerjaan. Apabila tidak diisi maka dianggap tidak menyampaikan/tidak ada. (e) Evaluasi Keselamatan Konstruksi Tabel Jadwal Inspeksi dan Audit diisi sesuai rencana jadwal yang direncanakan. Apabila tidak diisi maka dianggap tidak menyampaikan/tidak ada.
CV Sigra Teknik
09*5**4****28**0Rp 231,696,9281. Tidak mencantumkan kapasitas peralatan pada daftar isian peralatan utama. Pemberian penjelasan A. 2) b) (1) Peserta wajib menyampaikan daftar isian peralatan utama mencantumkan Jenis, kapasitas, dan jumlah yang disediakan untuk pelaksanaan pekerjaan sesuai dengan yang disyaratkan, beserta bukti kepemilikan alat milik sendiri/sewa beli/sewa. 2. Tabel B.1 IBPRP hanya menyampaikan 9 (sembilan) kolom tidak sesuai dokumen pemilihan dan SSKK terdiri dari 16 (enam belas) kolom, tidak menyampaikan elemen; C. Dukungan Keselamatan Konstruksi, D. Operasi Keselamatan Konstruksi dan E. Evaluasi Keselamatan Konstruksi. Pada dokumen pemilihan halaman 71 keterangan angka 4. Kolom 12, 13, 14, 15, dan 16, diisi berdasarkan kondisi pengendalian di lapangan atas dasar penilaian Ahli K3 Konstruksi dan/atau Petugas Keselamatan Konstruksi, apabila dinilai tidak ada yang diisikan, maka dapat ditulis "tidak ada" atau "n/a" dan disampaikan pada Pemberian penjelasan A. 2) d) (1)(b) Perencanaan keselamatan konstruksi • B.1 tabel IBPRP kolom 1, 2, dan 3 diisi berdasarkan uraian pekerjaan dan identifikasi bahaya yang ditetapkan PPK dapat dilihat pada dokumen pemilihan BAB IV. Lembar Data Pemilihan (LDP). Semua item uraian pekerjaan dan identifikasi bahaya yang ditetapkan PPK harus dimasukan semuanya. Dalam hal ada item uraian pekerjaan tidak dimasukkan maka dianggap tidak menyampaikan/tidak ada. Semua kolom tabel B.1 harus diisi. Apabila tidak diisi maka dianggap tidak menyampaikan/tidak ada. • B.2. Rencana tindakan (sasaran khusus & program khusus) Semua kolom tabel B.2 tabel sasaran khusus dan program khusus harus diisi. Apabila tidak diisi maka dianggap tidak menyampaikan/tidak ada. • Tabel B1 dan B2 apabila ada kolom yang tidak diisi maka dianggap tidak menyampaikan elemen perencanaan keselamatan konstruksi. (c) Dukungan Keselamatan Konstruksi Tabel Jadwal Program Komunikasi diisi sesuai Program Komunikasi penyedia. Apabila tidak diisi maka dianggap tidak menyampaikan/tidak ada. (d) Operasi Keselamatan Konstruksi Tabel Analisis Keselamatan Pekerjaan (Job Safety Analysis) diisi sesuai dengan Analisis Keselamatan Pekerjaan Penyedia sesuai dengan pekerjaan. Apabila tidak diisi maka dianggap tidak menyampaikan/tidak ada. (e) Evaluasi Keselamatan Konstruksi Tabel Jadwal Inspeksi dan Audit diisi sesuai rencana jadwal yang direncanakan. Apabila tidak diisi maka dianggap tidak menyampaikan/tidak ada. Bertanda tangan Amin Nudhin, SE bukan Direktur CV. Sigra Teknik.
0018812776528000Rp 223,577,021Tidak menyampaikan/melampirkan daftar isian peralatan utama. Pemberian penjelasan A. 2) b) (1) Peserta wajib menyampaikan daftar isian peralatan utama mencantumkan Jenis, kapasitas, dan jumlah yang disediakan untuk pelaksanaan pekerjaan sesuai dengan yang disyaratkan, beserta bukti kepemilikan alat milik sendiri/sewa beli/sewa.
CV Karya Putri Mandiri
07*2**5****08**0--
0314479114528000--
0907995419532000--
0905426243528000--
0823961362528000--
0019153022528000--
0210093787528000--
0318164878528000--
0839397981528000--
0817739386528000--
0015157555526000--
0027667096528000--
0741058002515000--
0314441049528000--
0754421394517000--
0737711929503000--
0316740380532000--
0313693418517000--
0921052262502000--
0210108346528000--
Prisma Lawu
03*3**2****36**0--
0023999915528000--
0023043169528000--
0703285528528000--
CV Duta Kalingga
02*0**8****28**0--
0210053989528000--
0017043290518000--
0017361585532000--
Tenders also won by CV Rajin Sembada
Authority
14 June 2022Belanja Modal Pembangunan Gapura Dan PagarKab. SragenRp 1,297,000,000
1 July 2022Dinding Penahan Tanah (Dpt) Jalan Wilayah Surakarta 1Provinsi Jawa TengahRp 195,000,000
30 May 2022Perbaikan Dan Pembangunan Prasarana Dan Sarana Irigasi Di. Braholo Kab. KaranganyarProvinsi Jawa TengahRp 157,500,000