| Reason | |||
|---|---|---|---|
| 0943716191528000 | Rp 226,348,103 | - | |
| 0027827633532000 | Rp 216,730,410 | 1. Kepemilikan peralatan pick up berupa STNK bukan atas nama perusahaan atau pengurus perusahaan yang namanya tercantum dalam akta. Pemberian Penjelasan A. 2) b) (2) Peralatan milik sendiri: Apabila dalam hal ini BPKB atau STNK bukan atas nama pemilik, maka invoice sudah disampaikan pada penawaran. 2. Pakta Komitmen Keselamatan Konstruksi hanya menyampaikan 6 (enam) Pernyataan dan tidak menyampaikan Elemen : B. Perencanaan keselamatan konstruksi; C. Dukungan Keselamatan Konstruksi; D. Operasi Keselamatan Konstruksi dan E. Evaluasi Keselamatan Konstruksi. Pemberian penjelasan A. 2) d) RENCANA KESELAMATAN KONSTRUKSI (1) Elemen SMKK terdiri dari 5 (lima), yaitu: (a) Kepemimpinan dan partisipasi pekerja dalam keselamatan konstruksi Pakta Komitmen Keselamatan Konstruksi Pakta Komitmen Keselamatan Konstruksi yang di maksud adalah berisi 7 (tujuh) pernyataan seperti yang tercantum dalam dokumen pemilihan, apabila hanya menyampaikan sebagian maka dianggap bagian yang tidak disampaikan adalah tidak ada. Sehingga dianggap tidak menyampaikan Pakta Komitmen Keselamatan Konstruksi. (b) Perencanaan keselamatan konstruksi • B.1 tabel IBPRP kolom 1, 2, dan 3 diisi berdasarkan uraian pekerjaan dan identifikasi bahaya yang ditetapkan PPK dapat dilihat pada dokumen pemilihan BAB IV. Lembar Data Pemilihan (LDP). Semua item uraian pekerjaan dan identifikasi bahaya yang ditetapkan PPK harus dimasukan semuanya. Dalam hal ada item uraian pekerjaan tidak dimasukkan maka dianggap tidak menyampaikan/tidak ada. Semua kolom tabel B.1 harus diisi. Apabila tidak diisi maka dianggap tidak menyampaikan/tidak ada. • B.2. Rencana tindakan (sasaran khusus & program khusus) Semua kolom tabel B.2 tabel sasaran khusus dan program khusus harus diisi. Apabila tidak diisi maka dianggap tidak menyampaikan/tidak ada. • Tabel B1 dan B2 apabila ada kolom yang tidak diisi maka dianggap tidak menyampaikan elemen perencanaan keselamatan konstruksi. (c) Dukungan Keselamatan Konstruksi Tabel Jadwal Program Komunikasi diisi sesuai Program Komunikasi penyedia. Apabila tidak diisi maka dianggap tidak menyampaikan/tidak ada. (d) Operasi Keselamatan Konstruksi Tabel Analisis Keselamatan Pekerjaan (Job Safety Analysis) diisi sesuai dengan Analisis Keselamatan Pekerjaan Penyedia sesuai dengan pekerjaan. Apabila tidak diisi maka dianggap tidak menyampaikan/tidak ada. (e) Evaluasi Keselamatan Konstruksi Tabel Jadwal Inspeksi dan Audit diisi sesuai rencana jadwal yang direncanakan. Apabila tidak diisi maka dianggap tidak menyampaikan/tidak ada. | |
| 0023046840528000 | Rp 259,819,522 | Tabel B.1 IBPRP tidak menyampaikan atau tidak mengisi/tidak ada kolom 14 yaitu nilai resiko (F x A). Elemen E. Evaluasi Keselamatan Konstruksi kolom PIC tidak diisi Pada dokumen pemilihan halaman 71 keterangan angka 4. Kolom 12, 13, 14, 15, dan 16, diisi berdasarkan kondisi pengendalian di lapangan atas dasar penilaian Ahli K3 Konstruksi dan/atau Petugas Keselamatan Konstruksi, apabila dinilai tidak ada yang diisikan, maka dapat ditulis "tidak ada" atau "n/a" dan disampaikan Pemberian penjelasan A. 2) d) (1)(b) Perencanaan keselamatan konstruksi • B.1 tabel IBPRP kolom 1, 2, dan 3 diisi berdasarkan uraian pekerjaan dan identifikasi bahaya yang ditetapkan PPK dapat dilihat pada dokumen pemilihan BAB IV. Lembar Data Pemilihan (LDP). Semua item uraian pekerjaan dan identifikasi bahaya yang ditetapkan PPK harus dimasukan semuanya. Dalam hal ada item uraian pekerjaan tidak dimasukkan maka dianggap tidak menyampaikan/tidak ada. Semua kolom tabel B.1 harus diisi. Apabila tidak diisi maka dianggap tidak menyampaikan/tidak ada. • B.2. Rencana tindakan (sasaran khusus & program khusus) Semua kolom tabel B.2 tabel sasaran khusus dan program khusus harus diisi. Apabila tidak diisi maka dianggap tidak menyampaikan/tidak ada. • Tabel B1 dan B2 apabila ada kolom yang tidak diisi maka dianggap tidak menyampaikan elemen perencanaan keselamatan konstruksi. (e) Evaluasi Keselamatan Konstruksi Tabel Jadwal Inspeksi dan Audit diisi sesuai rencana jadwal yang direncanakan. Apabila tidak diisi maka dianggap tidak menyampaikan/tidak ada. | |
| 0750892481528000 | Rp 212,513,316 | 1. Pakta Komitmen Keselamatan Konstruksi hanya menyampaikan 6 (enam) Pernyataan. Pada Pemberian penjelasan A. 2) d) (1) Elemen SMKK terdiri dari 5 (lima), yaitu: (a) Kepemimpinan dan partisipasi pekerja dalam keselamatan konstruksi Pakta Komitmen Keselamatan Konstruksi Pakta Komitmen Keselamatan Konstruksi yang di maksud adalah berisi 7 (tujuh) pernyataan seperti yang tercantum dalam dokumen pemilihan, apabila hanya menyampaikan sebagian maka dianggap bagian yang tidak disampaikan adalah tidak ada. Sehingga dianggap tidak menyampaikan Pakta Komitmen Keselamatan Konstruksi. 2. Tabel B.1 IBPRP hanya menyampaikan 9 (sembilan) kolom tidak sesuai dokumen pemilihan dan SSKK terdiri dari 16 (enam belas) kolom, tidak menyampaikan elemen; C. Dukungan Keselamatan Konstruksi, D. Operasi Keselamatan Konstruksi dan E. Evaluasi Keselamatan Konstruksi. Dokumen pemilihan halaman 71 keterengan: angka 3 Kolom “uraian pekerjaan” dan “identifikasi bahaya” yang diisi oleh PPK berdasarkan tahapan pekerjaan, dimana penyedia jasa dapat menambahkan uraian pekerjaan dan identifikasi bahaya dari yang sudah dicantumkan oleh PPK berdasarkan analisis Ahli K3 Konstruksi dan/atau Petugas Keselamatan Konstruksi; angka 4. Kolom 12, 13, 14, 15, dan 16, diisi berdasarkan kondisi pengendalian di lapangan atas dasar penilaian Ahli K3 Konstruksi dan/atau Petugas Keselamatan Konstruksi, apabila dinilai tidak ada yang diisikan, maka dapat ditulis "tidak ada" atau "n/a"dan disampaikan pada Pemberian penjelasan A. 2) d) (1)(b) Perencanaan keselamatan konstruksi • B.1 tabel IBPRP kolom 1, 2, dan 3 diisi berdasarkan uraian pekerjaan dan identifikasi bahaya yang ditetapkan PPK dapat dilihat pada dokumen pemilihan BAB IV. Lembar Data Pemilihan (LDP). Semua item uraian pekerjaan dan identifikasi bahaya yang ditetapkan PPK harus dimasukan semuanya. Dalam hal ada item uraian pekerjaan tidak dimasukkan maka dianggap tidak menyampaikan/tidak ada. Semua kolom tabel B.1 harus diisi. Apabila tidak diisi maka dianggap tidak menyampaikan/tidak ada. • B.2. Rencana tindakan (sasaran khusus & program khusus) Semua kolom tabel B.2 tabel sasaran khusus dan program khusus harus diisi. Apabila tidak diisi maka dianggap tidak menyampaikan/tidak ada. • Tabel B1 dan B2 apabila ada kolom yang tidak diisi maka dianggap tidak menyampaikan elemen perencanaan keselamatan konstruksi. (c) Dukungan Keselamatan Konstruksi Tabel Jadwal Program Komunikasi diisi sesuai Program Komunikasi penyedia. Apabila tidak diisi maka dianggap tidak menyampaikan/tidak ada. (d) Operasi Keselamatan Konstruksi Tabel Analisis Keselamatan Pekerjaan (Job Safety Analysis) diisi sesuai dengan Analisis Keselamatan Pekerjaan Penyedia sesuai dengan pekerjaan. Apabila tidak diisi maka dianggap tidak menyampaikan/tidak ada. (e) Evaluasi Keselamatan Konstruksi Tabel Jadwal Inspeksi dan Audit diisi sesuai rencana jadwal yang direncanakan. Apabila tidak diisi maka dianggap tidak menyampaikan/tidak ada. | |
CV Sigra Teknik | 09*5**4****28**0 | Rp 231,696,928 | 1. Tidak mencantumkan kapasitas peralatan pada daftar isian peralatan utama. Pemberian penjelasan A. 2) b) (1) Peserta wajib menyampaikan daftar isian peralatan utama mencantumkan Jenis, kapasitas, dan jumlah yang disediakan untuk pelaksanaan pekerjaan sesuai dengan yang disyaratkan, beserta bukti kepemilikan alat milik sendiri/sewa beli/sewa. 2. Tabel B.1 IBPRP hanya menyampaikan 9 (sembilan) kolom tidak sesuai dokumen pemilihan dan SSKK terdiri dari 16 (enam belas) kolom, tidak menyampaikan elemen; C. Dukungan Keselamatan Konstruksi, D. Operasi Keselamatan Konstruksi dan E. Evaluasi Keselamatan Konstruksi. Pada dokumen pemilihan halaman 71 keterangan angka 4. Kolom 12, 13, 14, 15, dan 16, diisi berdasarkan kondisi pengendalian di lapangan atas dasar penilaian Ahli K3 Konstruksi dan/atau Petugas Keselamatan Konstruksi, apabila dinilai tidak ada yang diisikan, maka dapat ditulis "tidak ada" atau "n/a" dan disampaikan pada Pemberian penjelasan A. 2) d) (1)(b) Perencanaan keselamatan konstruksi • B.1 tabel IBPRP kolom 1, 2, dan 3 diisi berdasarkan uraian pekerjaan dan identifikasi bahaya yang ditetapkan PPK dapat dilihat pada dokumen pemilihan BAB IV. Lembar Data Pemilihan (LDP). Semua item uraian pekerjaan dan identifikasi bahaya yang ditetapkan PPK harus dimasukan semuanya. Dalam hal ada item uraian pekerjaan tidak dimasukkan maka dianggap tidak menyampaikan/tidak ada. Semua kolom tabel B.1 harus diisi. Apabila tidak diisi maka dianggap tidak menyampaikan/tidak ada. • B.2. Rencana tindakan (sasaran khusus & program khusus) Semua kolom tabel B.2 tabel sasaran khusus dan program khusus harus diisi. Apabila tidak diisi maka dianggap tidak menyampaikan/tidak ada. • Tabel B1 dan B2 apabila ada kolom yang tidak diisi maka dianggap tidak menyampaikan elemen perencanaan keselamatan konstruksi. (c) Dukungan Keselamatan Konstruksi Tabel Jadwal Program Komunikasi diisi sesuai Program Komunikasi penyedia. Apabila tidak diisi maka dianggap tidak menyampaikan/tidak ada. (d) Operasi Keselamatan Konstruksi Tabel Analisis Keselamatan Pekerjaan (Job Safety Analysis) diisi sesuai dengan Analisis Keselamatan Pekerjaan Penyedia sesuai dengan pekerjaan. Apabila tidak diisi maka dianggap tidak menyampaikan/tidak ada. (e) Evaluasi Keselamatan Konstruksi Tabel Jadwal Inspeksi dan Audit diisi sesuai rencana jadwal yang direncanakan. Apabila tidak diisi maka dianggap tidak menyampaikan/tidak ada. Bertanda tangan Amin Nudhin, SE bukan Direktur CV. Sigra Teknik. |
| 0018812776528000 | Rp 223,577,021 | Tidak menyampaikan/melampirkan daftar isian peralatan utama. Pemberian penjelasan A. 2) b) (1) Peserta wajib menyampaikan daftar isian peralatan utama mencantumkan Jenis, kapasitas, dan jumlah yang disediakan untuk pelaksanaan pekerjaan sesuai dengan yang disyaratkan, beserta bukti kepemilikan alat milik sendiri/sewa beli/sewa. | |
CV Karya Putri Mandiri | 07*2**5****08**0 | - | - |
| 0314479114528000 | - | - | |
| 0907995419532000 | - | - | |
| 0905426243528000 | - | - | |
| 0823961362528000 | - | - | |
| 0019153022528000 | - | - | |
| 0210093787528000 | - | - | |
| 0318164878528000 | - | - | |
| 0839397981528000 | - | - | |
| 0817739386528000 | - | - | |
| 0015157555526000 | - | - | |
| 0027667096528000 | - | - | |
| 0741058002515000 | - | - | |
| 0314441049528000 | - | - | |
| 0754421394517000 | - | - | |
| 0737711929503000 | - | - | |
| 0316740380532000 | - | - | |
| 0313693418517000 | - | - | |
| 0921052262502000 | - | - | |
| 0210108346528000 | - | - | |
Prisma Lawu | 03*3**2****36**0 | - | - |
| 0023999915528000 | - | - | |
| 0023043169528000 | - | - | |
| 0703285528528000 | - | - | |
CV Duta Kalingga | 02*0**8****28**0 | - | - |
| 0210053989528000 | - | - | |
| 0017043290518000 | - | - | |
| 0017361585532000 | - | - |
| Authority | |||
|---|---|---|---|
| 14 June 2022 | Belanja Modal Pembangunan Gapura Dan Pagar | Kab. Sragen | Rp 1,297,000,000 |
| 1 July 2022 | Dinding Penahan Tanah (Dpt) Jalan Wilayah Surakarta 1 | Provinsi Jawa Tengah | Rp 195,000,000 |
| 30 May 2022 | Perbaikan Dan Pembangunan Prasarana Dan Sarana Irigasi Di. Braholo Kab. Karanganyar | Provinsi Jawa Tengah | Rp 157,500,000 |