| Reason | |||
|---|---|---|---|
| 0817739386528000 | Rp 543,780,438 | - | |
| 0712928035528000 | Rp 578,578,867 | - | |
| 0721160950526000 | Rp 540,034,105 | 1. Surat Perjanjian Sewa Peralatan tidak melampirkan bukti kepemilikan peralatan oleh perusahaan/pemberi sewa peralatan. Pada dokumen pemilihan IKP 29.13. b. 2) b) (1) (c) Untuk peralatan sewa, selain menyampaikan surat perjanjian sewa harus disertai dengan bukti kepemilikan/penguasaan terhadap peralatan dari pemberi sewa dan disampaikan dalam pemberian penjelasan A. 2) b) (4) Peralatan sewa: (a) Menyampaikan surat sewa perjanjian dari pemberi sewa beserta bukti kepemilikan peralatan/penguasaan peralatan dari pemberi sewa. (b) Yang dimaksud bukti kepemilikan peralatan dari pemberi sewa harus dipastikan atas nama pemilik pemberi sewa peralatan. (c) Yang dimaksud penguasaan peralatan adalah pemberian kuasa berdasarkan surat kuasa dari pemilik alat ke pemberi sewa, dalam hal ini alat yang diperjanjikan dalam surat sewa alat bukan alat kepemilikan pemberi sewa. 2. Tabel B1 Identifikasi bahaya, Penilaian risiko, Pengendalian dan Peluang pada kolom 16 tidak diisi. Pada Dokumen Pemilihan halaman 75 keterangan: angka 3 Kolom “uraian pekerjaan” dan “identifikasi bahaya” yang diisi oleh PPK berdasarkan tahapan pekerjaan, dimana penyedia jasa dapat menambahkan uraian pekerjaan dan identifikasi bahaya dari yang sudah dicantumkan oleh PPK berdasarkan analisis Ahli K3 Konstruksi dan/atau Petugas Keselamatan Konstruksi; angka 4 Kolom 12, 13, 14, 15, dan 16, diisi berdasarkan kondisi pengendalian di lapangan atas dasar penilaian Ahli K3 Konstruksi dan/atau Petugas Keselamatan Konstruksi, apabila dinilai tidak ada yang diisikan, maka dapat ditulis "tidak ada" atau "n/a" dan sudah disampaikan pada kegiatan pemberian penjelasan A. 2) d) (1) (b) Perencanaan keselamatan konstruksi • B.1 tabel IBPRP kolom 1, 2, dan 3 diisi berdasarkan uraian pekerjaan dan identifikasi bahaya yang ditetapkan PPK dapat dilihat pada LDP atau SSKK yang tercantum dalam aplikasi SPSE. Semua item uraian pekerjaan dan identifikasi bahaya yang ditetapkan PPK harus dimasukan semuanya. Dalam hal ada item uraian pekerjaan tidak dimasukkan maka dianggap tidak menyampaikan/tidak ada. Semua kolom tabel B.1 harus diisi. Apabila tidak diisi maka dianggap tidak menyampaikan/tidak ada. • B.2. Rencana tindakan (sasaran khusus & program khusus) Semua kolom tabel B.2 tabel sasaran khusus dan program khusus harus diisi. Apabila tidak diisi maka dianggap tidak menyampaikan/tidak ada. • Tabel B1 dan B2 apabila ada kolom yang tidak diisi maka dianggap tidak menyampaikan elemen perencanaan keselamatan konstruksi. 2. Elemen C. Dukungan Keselamatan Konstruksi - Jadwal Program Komunikasi kolom PIC tidak diisi dan E. Evaluasi Keselamatan Konstruksi - Jadwal Inspeksi dan Audit kolom PIC tidak diisi. Pemberian Penjelasan A. 2) d) (1) (c) Dukungan Keselamatan Konstruksi - Tabel Jadwal Program Komunikasi diisi sesuai Program Komunikasi penyedia. Apabila tidak diisi maka dianggap tidak menyampaikan/tidak ada dan (e) Evaluasi Keselamatan Konstruksi - Tabel Jadwal Inspeksi dan Audit diisi sesuai rencana jadwal yang direncanakan. Apabila tidak diisi maka dianggap tidak menyampaikan/tidak ada. | |
| 0018115394528000 | Rp 562,247,297 | 1. Tabel B1 Identifikasi bahaya, Penilaian risiko, Pengendalian dan Peluang pada kolom 16 tidak diisi. 2. Tidak mengupload tabel D.1. Analisis Keselamatan Pekerjaan (Job Safety Analysis) 3. Tidak mengupload tabel E.1. Jadwal Inspeksi dan Audit Pada Dokumen Pemilihan halaman 75 keterangan: angka 3 Kolom “uraian pekerjaan” dan “identifikasi bahaya” yang diisi oleh PPK berdasarkan tahapan pekerjaan, dimana penyedia jasa dapat menambahkan uraian pekerjaan dan identifikasi bahaya dari yang sudah dicantumkan oleh PPK berdasarkan analisis Ahli K3 Konstruksi dan/atau Petugas Keselamatan Konstruksi; angka 4 Kolom 12, 13, 14, 15, dan 16, diisi berdasarkan kondisi pengendalian di lapangan atas dasar penilaian Ahli K3 Konstruksi dan/atau Petugas Keselamatan Konstruksi, apabila dinilai tidak ada yang diisikan, maka dapat ditulis "tidak ada" atau "n/a" dan sudah disampaikan pada kegiatan pemberian penjelasan A. 2) d) (1) (b) Perencanaan keselamatan konstruksi • B.1 tabel IBPRP kolom 1, 2, dan 3 diisi berdasarkan uraian pekerjaan dan identifikasi bahaya yang ditetapkan PPK dapat dilihat pada LDP atau SSKK yang tercantum dalam aplikasi SPSE. Semua item uraian pekerjaan dan identifikasi bahaya yang ditetapkan PPK harus dimasukan semuanya. Dalam hal ada item uraian pekerjaan tidak dimasukkan maka dianggap tidak menyampaikan/tidak ada. Semua kolom tabel B.1 harus diisi. Apabila tidak diisi maka dianggap tidak menyampaikan/tidak ada. • B.2. Rencana tindakan (sasaran khusus & program khusus) Semua kolom tabel B.2 tabel sasaran khusus dan program khusus harus diisi. Apabila tidak diisi maka dianggap tidak menyampaikan/tidak ada. • Tabel B1 dan B2 apabila ada kolom yang tidak diisi maka dianggap tidak menyampaikan elemen perencanaan keselamatan konstruksi. 2. Elemen C. Dukungan Keselamatan Konstruksi - Jadwal Program Komunikasi kolom PIC tidak diisi dan E. Evaluasi Keselamatan Konstruksi - Jadwal Inspeksi dan Audit kolom PIC tidak diisi. Pemberian Penjelasan A. 2) d) (1) (c) Dukungan Keselamatan Konstruksi - Tabel Jadwal Program Komunikasi diisi sesuai Program Komunikasi penyedia. Apabila tidak diisi maka dianggap tidak menyampaikan/tidak ada (d) Operasi Keselamatan Konstruksi. Semua kolom padaTabel Analisis Keselamatan Pekerjaan (Job Safety Analysis) diisi sesuai dengan Analisis Keselamatan Pekerjaan Penyedia sesuai dengan pekerjaan. Apabila Tabel tidak diisi maka dianggap tidak menyampaikan/tidak ada dan (e) Evaluasi Keselamatan Konstruksi - Tabel Jadwal Inspeksi dan Audit diisi sesuai rencana jadwal yang direncanakan. Apabila tidak diisi maka dianggap tidak menyampaikan/tidak ada. | |
Legra Sejahtera. CV | 0210093787526000 | Rp 546,759,081 | Tabel B1 Identifikasi bahaya, Penilaian risiko, Pengendalian dan Peluang pada kolom 3 Identifikasi Bahaya (skenario bahaya) tidak sesuai yang ditetapkan oleh PPK yang tercantum dalam Dokumen Pemilihan pada halaman 56. Pada Dokumen Pemilihan halaman 75 keterangan: angka 3 Kolom “uraian pekerjaan” dan “identifikasi bahaya” yang diisi oleh PPK berdasarkan tahapan pekerjaan, dimana penyedia jasa dapat menambahkan uraian pekerjaan dan identifikasi bahaya dari yang sudah dicantumkan oleh PPK berdasarkan analisis Ahli K3 Konstruksi dan/atau Petugas Keselamatan Konstruksi; angka 4 Kolom 12, 13, 14, 15, dan 16, diisi berdasarkan kondisi pengendalian di lapangan atas dasar penilaian Ahli K3 Konstruksi dan/atau Petugas Keselamatan Konstruksi, apabila dinilai tidak ada yang diisikan, maka dapat ditulis "tidak ada" atau "n/a" dan sudah disampaikan pada kegiatan pemberian penjelasan A. 2) d) (1) (b) Perencanaan keselamatan konstruksi • B.1 tabel IBPRP kolom 1, 2, dan 3 diisi berdasarkan uraian pekerjaan dan identifikasi bahaya yang ditetapkan PPK dapat dilihat pada LDP atau SSKK yang tercantum dalam aplikasi SPSE. Semua item uraian pekerjaan dan identifikasi bahaya yang ditetapkan PPK harus dimasukan semuanya. Dalam hal ada item uraian pekerjaan tidak dimasukkan maka dianggap tidak menyampaikan/tidak ada. Semua kolom tabel B.1 harus diisi. Apabila tidak diisi maka dianggap tidak menyampaikan/tidak ada. • B.2. Rencana tindakan (sasaran khusus & program khusus) Semua kolom tabel B.2 tabel sasaran khusus dan program khusus harus diisi. Apabila tidak diisi maka dianggap tidak menyampaikan/tidak ada. • Tabel B1 dan B2 apabila ada kolom yang tidak diisi maka dianggap tidak menyampaikan elemen perencanaan keselamatan konstruksi. 2. Elemen C. Dukungan Keselamatan Konstruksi - Jadwal Program Komunikasi kolom PIC tidak diisi dan E. Evaluasi Keselamatan Konstruksi - Jadwal Inspeksi dan Audit kolom PIC tidak diisi. Pemberian Penjelasan A. 2) d) (1) (c) Dukungan Keselamatan Konstruksi - Tabel Jadwal Program Komunikasi diisi sesuai Program Komunikasi penyedia. Apabila tidak diisi maka dianggap tidak menyampaikan/tidak ada dan (e) Evaluasi Keselamatan Konstruksi - Tabel Jadwal Inspeksi dan Audit diisi sesuai rencana jadwal yang direncanakan. Apabila tidak diisi maka dianggap tidak menyampaikan/tidak ada. |
| 0027667096528000 | - | - | |
| 0023049695528000 | - | - | |
CV Sri Kedaton | 0719048647528000 | - | - |
| 0823961362528000 | - | - | |
| 0312443989526000 | - | - | |
| 0021050539501000 | - | - | |
| 0318164878528000 | - | - | |
| 0018361089507000 | - | - | |
| 0802571356528000 | - | - | |
| 0839397981528000 | - | - | |
| 0943716191528000 | - | - | |
CV Multikarya Mandiri | 0210025128528000 | - | - |
| 0014446082528000 | - | - | |
| 0210028528528000 | - | - | |
CV Waris | 0012461299528000 | - | - |
| 0316740380532000 | - | - | |
| 0210514261528000 | - | - | |
CV Bangun Besar Bersama | 09*3**5****26**0 | - | - |
| 0866656309505000 | - | - | |
| 0845820265647000 | - | - | |
| 0210108346528000 | - | - | |
Tirta Alam Jaya | 08*7**6****18**0 | - | - |
| 0906500467528000 | - | - | |
| 0020563649005000 | - | - | |
| 0019999127517000 | - | - | |
| 0929438513514000 | - | - | |
CV Asanka Karya | 07*5**7****28**0 | - | - |
| 0011072147522000 | - | - | |
| 0018812776528000 | - | - | |
| 0906763834528000 | - | - | |
| 0312755374526000 | - | - | |
| 0907157820528000 | - | - | |
| 0905426243528000 | - | - | |
| 0019153022528000 | - | - | |
CV Sigra Teknik | 09*5**4****28**0 | - | - |
| 0210229415532000 | - | - |
| Authority | |||
|---|---|---|---|
| 24 June 2019 | Pembangunan Saluran Drainase Jalan Lawu. | Kab. Karanganyar | Rp 4,840,000,000 |
| 7 August 2019 | Pembangunan Gedung Kantor Kecamatan Matesih | Pemerintah Daerah Kabupaten Karanganyar | Rp 3,870,000,000 |
| 23 February 2023 | Belanja Modal Bangunan Gedung Kantor | Kab. Karanganyar | Rp 2,890,000,000 |
| 8 March 2023 | Belanja Modal Bangunan Gedung Kantor | Kab. Karanganyar | Rp 2,415,000,000 |
| 18 March 2024 | Pembangunan Gor Type B Kabupaten Sukoharjo Tahap II | Kab. Sukoharjo | Rp 2,400,000,000 |
| 14 June 2022 | Belanja Modal Renovasi Puskesmas Colomadu I | Kab. Karanganyar | Rp 1,425,000,000 |
| 13 June 2022 | Belanja Modal Renovasi Puskesmas Kebakkramat I | Kab. Karanganyar | Rp 1,425,000,000 |
| 25 April 2019 | Pembangunan Saluran Drainase / Gorong - Gorong Tepi Jalan Jendral Sudirman ( Depan Pasar Ke Selatan Sampai Gudang Seng / Sisi Timur) | Kab. Wonogiri | Rp 977,000,000 |
| 9 July 2020 | Belanja Modal Pembangunan Puskesmas Kerjo | Kab. Karanganyar | Rp 660,000,000 |
| 23 July 2020 | Rehabilitasi Jaringan Irigasi D.I Bati | Kab. Karanganyar | Rp 659,600,000 |