Pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum (Spam) Desa Krendowahono Kecamatan Gondangrejo

Tender Ulang
Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 2364141
Status: Tender Ulang
Date: 7 August 2020
Year: 2020
KLPD: Kab. Karanganyar
Work Unit: Dinas Pekerjaan Umum Dan Perumahan Rakyat Kabupaten Karanganyar
Procurement Type: Pekerjaan Konstruksi
Method: Tender - Pascakualifikasi Satu File - Harga Terendah Sistem Gugur
Contract Type: Harga Satuan
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 350,000,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 346,194,326
Winner (Pemenang): Dian Dewi, CV
NPWP: 023043169528000
RUP Code: 25745347
Work Location: Gondangrejo - Karanganyar (Kab.)
Participants: 15
Applicants
Reason
0023043169528000Rp 345,039,962-
0702348640528000Rp 338,690,2041. Peralatan bor tidak dilampiri bukti kepemilikan peralatan. Pada dokumen pemilihan IKP 29.13 b 2) b) (1) (a) Milik sendiri, dilakukan terhadap bukti kepemilikan peralatan (contoh STNK, BPKB, invoice) (b) Sewa Beli, dilakukan terhadap bukti pembayaran Sewa Beli (contoh invoice uang muka, angsuran); (c) Untuk peralatan sewa, selain menyampaikan surat perjanjian sewa harus disertai dengan bukti kepemilikan/penguasaan terhadap peralatan dari pemberi sewa dan disampaikan pada pemberian penjelasan A. 2) b) (2) Peralatan milik sendiri: Apabila dalam hal ini BPKB atau STNK bukan atas nama pemilik, maka invoice sudah disampaikan pada penawaran. (3) Peralatan sewa beli: Bukti pembayaran sewa beli dengan memastikan, apakah dalam surat sewa beli tersebut sudah terdapat pembayaran uang muka, dan/atau jika peralatan tersebut dilakukan dengan sewa beli kontrak panjang, maka dipastikan juga terkait angsurannya, untuk memastikan bahwa peralatan tersebut, masih kuasa pemilik alat. (4) Peralatan sewa: (a) Menyampaikan surat sewa perjanjian dari pemberi sewa beserta bukti kepemilikan peralatan/penguasaan peralatan dari pemberi sewa. (b) Yang dimaksud bukti kepemilikan peralatan dari pemberi sewa harus dipastikan atas nama pemilik pemberi sewa peralatan. (c) Yang dimaksud penguasaan peralatan adalah pemberian kuasa berdasarkan surat kuasa dari pemilik alat ke pemberi sewa, dalam hal ini alat yang diperjanjikan dalam surat sewa alat bukan alat kepemilikan pemberi sewa. 2. Tidak menyampaikan Pakta Komitmen Keselamatan Konstruksi berisi 7 pernyataan sesuai dalam dokumen pemilihan. Pada pemberian penjelasan A. 2) d) (1) Elemen SMKK terdiri dari 5 (lima), yaitu: (a) Kepemimpinan dan partisipasi pekerja dalam keselamatan konstruksi Pakta Komitmen Keselamatan Konstruksi Pakta Komitmen Keselamatan Konstruksi yang di maksud adalah berisi 7 (tujuh) pernyataan seperti yang tercantum dalam dokumen pemilihan, apabila hanya menyampaikan sebagian maka dianggap bagian yang tidak disampaikan adalah tidak ada. Sehingga dianggap tidak menyampaikan Pakta Komitmen Keselamatan Konstruksi.
0707208963528000Rp 340,000,527Peralatan bor tidak dilampiri bukti kepemilikan peralatan. Pada dokumen pemilihan IKP 29.13 b 2) b) (1) (a) Milik sendiri, dilakukan terhadap bukti kepemilikan peralatan (contoh STNK, BPKB, invoice) (b) Sewa Beli, dilakukan terhadap bukti pembayaran Sewa Beli (contoh invoice uang muka, angsuran); (c) Untuk peralatan sewa, selain menyampaikan surat perjanjian sewa harus disertai dengan bukti kepemilikan/penguasaan terhadap peralatan dari pemberi sewa dan disampaikan pada pemberian penjelasan A. 2) b) (2) Peralatan milik sendiri: Apabila dalam hal ini BPKB atau STNK bukan atas nama pemilik, maka invoice sudah disampaikan pada penawaran. (3) Peralatan sewa beli: Bukti pembayaran sewa beli dengan memastikan, apakah dalam surat sewa beli tersebut sudah terdapat pembayaran uang muka, dan/atau jika peralatan tersebut dilakukan dengan sewa beli kontrak panjang, maka dipastikan juga terkait angsurannya, untuk memastikan bahwa peralatan tersebut, masih kuasa pemilik alat. (4) Peralatan sewa: (a) Menyampaikan surat sewa perjanjian dari pemberi sewa beserta bukti kepemilikan peralatan/penguasaan peralatan dari pemberi sewa. (b) Yang dimaksud bukti kepemilikan peralatan dari pemberi sewa harus dipastikan atas nama pemilik pemberi sewa peralatan. (c) Yang dimaksud penguasaan peralatan adalah pemberian kuasa berdasarkan surat kuasa dari pemilik alat ke pemberi sewa, dalam hal ini alat yang diperjanjikan dalam surat sewa alat bukan alat kepemilikan pemberi sewa.
0033282997403000Rp 303,798,4881. Tidak melampirkan Surat Ijin Pengeboran Air Tanah (SIPAT) 2. Tabel B1 IBPRP jumlah kolom 9 (sembilan) tidak sesuai dalam dokumen pemilihan berjumlah 16 (enam belas), Identifikasi bahaya tidak sesuai yang ditetapkan PPK, Pakta Komitmen Keselamatan Konstruksi tidak menyampaikan pernyataan angka 7. Memenuhi 9 (sembilan) komponen biaya penerapan SMKK dan tidak menyampaikan elemen : C. Dukungan Keselamatan Konstruksi, elemen D. Operasi Keselamatan Konstruksi dan elemen E. Evaluasi Keselamatan Konstruksi. Pada dokumen pemilihan keterangan angka 2. PPK mengisi kolom “uraian pekerjaan” dan “identifikasi bahaya” berdasarkan tahapan pekerjaan. angka 3. Kolom “uraian pekerjaan” dan “identifikasi bahaya” yang diisi oleh PPK berdasarkan tahapan pekerjaan, dimana penyedia jasa dapat menambahkan uraian pekerjaan dan identifikasi bahaya dari yang sudah dicantumkan oleh PPK berdasarkan analisis Ahli K3 Konstruksi dan/atau Petugas Keselamatan Konstruksi. dan disampaikan pada pemberian penjelasan A. 2) d) (1) Elemen SMKK terdiri dari 5 (lima), yaitu: (a) Kepemimpinan dan partisipasi pekerja dalam keselamatan konstruksi Pakta Komitmen Keselamatan Konstruksi Pakta Komitmen Keselamatan Konstruksi yang di maksud adalah berisi 7 (tujuh) pernyataan seperti yang tercantum dalam dokumen pemilihan, apabila hanya menyampaikan sebagian maka dianggap bagian yang tidak disampaikan adalah tidak ada. Sehingga dianggap tidak menyampaikan Pakta Komitmen Keselamatan Konstruksi. (b) Perencanaan keselamatan konstruksi • B.1 tabel IBPRP kolom 1, 2, dan 3 diisi berdasarkan uraian pekerjaan dan identifikasi bahaya yang ditetapkan PPK dapat dilihat pada dokumen pemilihan BAB IV. Lembar Data Pemilihan (LDP). Semua item uraian pekerjaan dan identifikasi bahaya yang ditetapkan PPK harus dimasukan semuanya. Dalam hal ada item uraian pekerjaan tidak dimasukkan maka dianggap tidak menyampaikan/tidak ada. Semua kolom tabel B.1 harus diisi. Apabila tidak diisi maka dianggap tidak menyampaikan/tidak ada. • B.2. Rencana tindakan (sasaran khusus & program khusus) Semua kolom tabel B.2 tabel sasaran khusus dan program khusus harus diisi. Apabila tidak diisi maka dianggap tidak menyampaikan/tidak ada. • Tabel B1 dan B2 apabila ada kolom yang tidak diisi maka dianggap tidak menyampaikan elemen perencanaan keselamatan konstruksi. (c) Dukungan Keselamatan Konstruksi Semua kolom pada Tabel Jadwal Program Komunikasi diisi sesuai Program Komunikasi penyedia. Apabila tidak diisi maka dianggap tidak menyampaikan/tidak ada. (d)Operasi Keselamatan Konstruksi Semua kolom pada Tabel Analisis Keselamatan Pekerjaan (Job Safety Analysis) diisi sesuai dengan Analisis Keselamatan Pekerjaan Penyedia sesuai dengan pekerjaan. Apabila tidak diisi maka dianggap tidak menyampaikan/tidak ada. (e) Evaluasi Keselamatan Konstruksi Semua kolom pada Tabel Jadwal Inspeksi dan Audit diisi sesuai rencana jadwal yang direncanakan. Apabila tidak diisi maka dianggap tidak menyampaikan/tidak ada.nggap tidak menyampaikan/tidak ada.
0318164878528000--
0025118316503000--
0316740380532000--
PT Pratama Muda Jaya
08*4**7****27**0--
PT Lestari Siboan Tua
0818512030427000--
0843106022528000--
0906763834528000--
0027667096528000--
0210053989528000--
0741058002515000--
0823961362528000--
Tenders also won by Dian Dewi, CV
Authority
12 March 2018Pembangunan Sarana Air Bersih Kelurahan Kadipiro (Dak Penugasan)Kota SurakartaRp 600,000,000
2 September 2016Pembangunan Sarana Air Bersih/Sumur Dalam Paket 3 ( Dak Ipd)Pemerintah Daerah Kota SurakartaRp 517,121,000
2 June 2016Pembangunan Sumur Resapan Dalam Di Kecamatan Laweyan, Serengan, Pasar Kliwon, Jebres Dan Banjarsari Kota Surakarta (Stimulan Program Pembangunan Penghargaan Anugerah Pangripta Adipraya) 6 UnitPemerintah Daerah Kota SurakartaRp 500,000,000
2 September 2016Pembangunan Sumur Dalam Kelurahan MojosongoPemerintah Daerah Kota SurakartaRp 500,000,000
25 February 2021Pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum ( Spam - Dak ) Desa Waru Kec KebakkramatKab. KaranganyarRp 458,750,000
25 February 2021Peningkatan Spam Melalui Penambahan Kapasitas Dan/Atau Volume Dari Sarana Dan Prasarana Spam Terbangun (Untuk Desa Pasca Pamsimas Kategori Hijau) Desa Krendowahono Kec GondangrejoKab. KaranganyarRp 401,100,000
11 June 2019Pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum (Spam) Desa Alastuwo Kecamatan Kebakkramat.Pemerintah Daerah Kabupaten KaranganyarRp 378,000,000
4 July 2019Pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum (Spam) Desa Brujul Kecamatan Jaten.Pemerintah Daerah Kabupaten KaranganyarRp 373,033,000
30 December 2015Pengadaan Sarana Air Bersih Dengan Modul Sipas Di Desa Plosorejo Kec. KerjoKabupaten KaranganyarRp 362,000,000
30 December 2015Pengadaan Sarana Air Bersih Dengan Modul Sipas Di Desa Pendem Kec. MojogedangKabupaten KaranganyarRp 354,500,000