URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
PEKERJAAN
PEMELIHARAAN IKH SATUAN PELAYANAN BADAS
LOKASI
KABUPATEN SUMBAWA - NUSA TENGGARA BARAT
TAHUN ANGGARAN
2025
Uraian Singkat Pekerjaan : Pemeliharaan IKH Satuan Pelayanan Badas
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
PEMELIHARAAN IKH SATUAN PELAYANAN BADAS
Tahun Anggaran 2025
I. PENDAHULUAN
1.1. UMUM
Reformasi Birokrasi menuntut seluruh institusi pemerintah dan individu aparatur untuk
menerapkan Standar Pelayanan Publik dan Standar Manajemen Mutu dalam
memberikan pelayanan kepada masyarakat. Balai Karantina Hewan, Ikan, dan
Tumbuhan NTB terus berbenah untuk pencapaian program pemerintah (Reformasi
Birokrasi) tersebut dengan baik. Penerapan Standar Pelayanan Publik sebagai langkah
percepatan pencapaian tujuan program pemerintah, mewajibkan Balai Karantina
Hewan, Ikan dan Tumbuhan NTB dan setiap petugas karantina dapat memberikan
keyakinan pelaksanaan pelayanan operasional kepada masyarakat yang dilakukan
dengan cepat, tepat, transparan dan akuntabel. Tentunya pelayanan akan terwujud
dengan baik bilamana didalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, Balai
Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan NTB dan petugas mendapat dukungan sarana
prasarana seperti ketersediaan gedung kantor/ IKH dengan kenyamanan yang memadai.
Untuk itu gedung kantor yang ada saat ini dipandang perlu untuk segera dilakukan
PEMELIHARAAN IKH SATUAN PELAYANAN BADAS sehingga pelaksanaan fungsi-fungsi
pelayanan dapat dilaksanakan dengan baik dan maksimal.
1.2 MAKSUD DAN TUJUAN
Uraian Singkat Pekerjaan ini dimaksudkan sebagai petunjuk bagi Penyedia Konstruksi
Gedung dan Bangunan/ IKH di dalam pelaksanaan kegiatannya sehingga menghasilkan
keluaran konstruksi fisik yang sesuai dengan spesifikasi teknis/ URAIAN SINGKAT
PEKERJAAN yang telah disusun sesuai peraturan dan ketentuan berlaku.
Tujuan URAIAN SINGKAT PEKERJAAN ini adalah mencapai sasaran PEMELIHARAAN IKH
SATUAN PELAYANAN BADAS untuk terwujudnya sarana prasarana bangunan pelayanan
yang representative agar dapat memberikan kenyamanan dalam pelayanan kepada
masyarakat.
1.3 TARGET/ SASARAN
Dengan adanya Pekerjaan PEMELIHARAAN IKH SATUAN PELAYANAN BADAS Tahun
Anggaran 2025 ini, diharapkan dapat meningkatkan pelayanan Balai Karantina Hewan,
Ikan dan Tumbuhan Nusa Tenggara Barat.
Uraian Singkat Pekerjaan : Pemeliharaan IKH Satuan Pelayanan Badas
II. DATA SATUAN KERJA
1. Nama Satuan Kerja : Balai Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan NTB
2. Lokasi Satuan Kerja : Jln. Raya Pelabuhan Lembar No. 9 – Lombok Barat
3. Lingkup Pekerjaan : PEMELIHARAAN IKH SATUAN PELAYANAN BADAS
4. PPK : AGUSSALEH, SE.,MM.
III. SUMBER PERKIRAAN DANA
1. Sumber Pembiayaan dana : APBN Tahun Anggaran 2025
2. Harga Perkiraan Sendiri (HPS) : Rp. 191.513.000,-,- (Sratus sembilan puluh satu
juta lima ratus tiga belas ribu rupiah).
IV. LINGKUP PEKERJAAN DAN LINGKUP TUGAS
A. Lingkup Pekerjaan:
Lingkup pekerjaan yang akan dilaksanakan adalah PEMELIHARAAN IKH SATUAN
PELAYANAN BADAS.
B. Lokasi Pekerjaan : Satpel Pototano - Kabupaten Sumbawa, Nusa Tenggara Barat.
C. Fasilitas Penunjang yang disediakan oleh PPK/KPA
Fasilitas yang disediakan adalah lahan untuk pembuatan Direksi Kit dan
penyimpanan Bahan.
V. JANGKA WAKTU PELAKSANAAN
Jangka waktu penyelesain pekerjaan : 60 (enam puluh) hari kalender
Masa pemeliharaan berlaku selama : 180 (Seratus delapan puluh) hari kalender
VI. TENAGA AHLI, PERALATAN DAN BAHAN YANG DIPERLUKAN
1. Tenaga ahli yang dibutuhkan adalah: Penyedia jasa konstruksi harus mempunyai
kualifikasi bidang Arsitektur dan sub bidang Pelaksana Konstruksi Bangunan Gedung
Lainnya dengan klasifikasi kecil.
2. Daftar Personil Inti minimal yang diperlukan untuk pelaksanaan pekerjaan :
Jabatan dalam Pengalaman
Tingkat pekerjaan yang akan Kerja Profes
No. Jml
Sertifikat Kompetensi Kerja
Pendidikan/Ijazah dilaksanakan onal (Tahun)
1 STM/SMK Bangunan Pelaksana Lapangan 1 tahun Pelaksana Lapangan Bangunan 1 (satu) 1
orang STM/SMK Bangunan pengalaman
minimal 1 (satu) tahun dengan
melampirkan/ mengupload ijazah dan
sertifikat keterampilan/ SKT pelaksana
bangunan gedung, KTP yang berlaku.
2 STM/SMK/SMA Tenaga K3 0 tahun 1 (satu) orang STM/SMK/SMA atau 1
Sederajat sederajat pengalaman minimal 0 (nol)
tahun dengan melampirkan/mengupload
ijazah, KTP dan sertifikat keterampilan/K3
yang berlaku.
Uraian Singkat Pekerjaan : Pemeliharaan IKH Satuan Pelayanan Badas
Masing-masing personil wajib melampirkan:
- Scan Asli SKT/SKK dan Ijazah
3. Mengeluarkan Tenaga Kerja Kontraktor (pekerja, tukang batu, tukang las, kepala tukang,
mandor).
4. Bagian Pekerjaan yang disubkontrakkan “TIDAK ADA”
5. Uji mutu/ teknis/ fungsi diperlukan untuk :
Bahan yang akan dipakai sebelum diaplikasikan/ dipasang terlebih dahulu harus
dimintakan persetujuan kepada pemilik proyek untuk dimintakan persetujuan mengenai
mutu/kwalitas, dimensi/ukuran, warna, komposisi dll.
VII. KELUARAN YANG DIHASILKAN
Keluaran yang dihasilkan dari kegiatan konstruksi fisik ini adalah hasil PEMELIHARAAN
IKH SATUAN PELAYANAN BADAS.
VIII. SPESIFIKASI TEKNIS PEKERJAAN
Spesifikasi teknis konstruksi fisik pemeliharaan bangunan terlampir.
IX. PENUTUP
Uraian Singkat Pekerjaan ini merupakan pedoman dasar yang dapat dikembangkan lebih
lanjut oleh Kontraktor sepanjang keluaran/output yang dihasilkan secara optimal sesuai
dengan yang diharapkan pemberi tugas.
Lembar, 13 Oktober 2025
Pejabat Pembuat Komitmen
Balai Karantian Hewan, Ikan dan Tumbuhan
Nusa Tenggara Barat
AGUSSALEH, SE.,MM.
Nip. 197608172011011008
Uraian Singkat Pekerjaan : Pemeliharaan IKH Satuan Pelayanan Badas