PEMERINTAH KABUPATEN KARAWANG
DINAS PERUMAHAN RAKYAT DAN
KAWASAN PERMUKIMAN
Gedung Pemda II, Lt. 2, Jl. Siliwangi, Kel. Karawang 41314
Telp. (0267) 400 603 - 400 517
NOTA DINAS
Kepada : Yth. Pejabat Pengadaan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman
Dari : Pejabat Penandatangan Kontrak Bidang Sanitasi dan Pengelolaan Air Minum
Tembusan : Yth. Plt. Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman selaku
Pengguna Anggaran
Tanggal : 13 Februari 2025
Nomor : 900.1.7.1/4/Bid.SPAM
Perihal : Proses Pelaksanaan Pengadaan Langsung Secara Elektronik (E-PL) Tahun
Anggaran 2025
Berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 16 Tahun 2024, tanggal 31 Desember 2023, tentang
Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Kabupaten Karawang Tahun Anggaran 2025, Peraturan
Bupati Karawang Nomor 65 Tahun 2024, tanggal 31 Desember 2024, tentang Penjabaran Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Tahun Anggaran 2025 dan Dokumen Pelaksanaan
Anggaran (DPA) Nomor 900.1.2.4/19/DPA/2025 Tanggal 02 Januari 2025.
Sehubungan hal tersebut, Bersama ini kami mengajukan proses E-Pengadaan Langsung
untuk Kegiatan Pengelolaan dan Pengembangan Sistem Air Limbah Domestik dalam Daerah
Kabupaten/Kota dan Kegiatan Pengelolaan dan Pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum
(SPAM) di Daerah Kabupaten/Kota Tahun Anggaran 2025 dengan Kode Rekening 5.1.02.01.01.0039
dan Kode Rekening 5.1.05.05.03.0002, dengan rincian sebagai berikut :
1. Kode RUP Terlampir
2. Proses Pengadaan E-P: engadaan Langsung
3. Nama Paket Pekerjaan Te:r lampir
4. Lokasi Kegiatan Te:r lampir
5. Jumlah Biaya Te:r lampir
6. Calon Pelaksana Te:r lampir
Adapun untuk keterangan dan data yang lebih rinci, kami lampirkan dalam satu kesatuan
nota dinas ini.
Demikian kami sampaikan, agar menjadi perhatian dan untuk dilaksanakan sebagaimana
mestinya.
Pejabat Penandatangan Kontrak
Bidang Sanitasi Dan Pengelolaan Air
Minum
ARIS AHMAD HARISY, ST., M.Si
NIP. 19691106 199803 1 005