G
P
D
e d
E
u
I
n
M
g
N
P e
E
m
A
KdK
R
aa
S
2b
I
A
u
L
N
t
p
P
.
a
W2t
T
E
J l
e n
A
. S
K
R
Aia
l ir
H
wa
U
Sa
w
na
K
M
Ag
i
n g
K
–
A
Ne
J
la
A
u
w
B
r aa
U
H
Ph
a
B
na
P
A
E
K
r a t
A
Ra
r
4
a1
N
w3
M
1
T
a4 n
T
E
g
R
U
W
e l
N
p
A
e
(
K
K
K I
t a n K
0 6 7 ) 4
A
Y
M
e c a
0 0
m6
R
0
A
a3
A
At
a
, 4
T
n0
W
N
K
0 5
a1
D
r a
7
A
w a
A
n
N
g
N
T
G
i m u r
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
PEKERJAAN JASA KONSULTANSI KONSTRUKSI BADAN USAHA
Program : Program Pengelolaan dan Pengembangan Sistem
Penyediaan Air Minum
Nama kegiatan : Pengelolaan dan Pengembangan Sistem Penyediaan Air
Minum (SPAM) di Daerah Kabupaten/Kota
Nama sub kegiatan : Penyusunan Rencana, Kebijakan, Strategi dan Teknis
Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM)
-------------------------------------------------------------------------------
Nama Paket Pekerjaan : Konsultan Perencana Kegiatan Pembangunan Menara
Air ( include jaringan perpipaan dan sambungan
rumah ) di Desa Pangulah Selatan dan Pucung
Lokasi Pekerjaan : Desa Pangulah Selatan dan Desa Pucung Kecamatan
Kotabaru
Jangka Waktu Pelaksanaan : 60 (Enam Puluh) Hari Kalender
Nilai Total HPS : Rp. 100.000.000,- (Terbilang : Seratus Juta Rupiah)
Sumber Dana : APBD Kabupaten Karawang
Tahun Anggaran : 2025
Lingkup Pekerjaan :
A. Ruang lingkup pekerjaan Konsultan Perencana Kegiatan Pembangunan Menara Air (
include jaringan perpipaan dan sambungan rumah ) di Desa Pangulah Selatan dan
Pucung di Desa Pangulah Selatan dan Desa Pucung Kecamatan Kotabaru Kabupaten
Karawang Konsultan Perencana harus membuat uraian kegiatan secara terinci yang
sesuai dengan setiap bagian pekerjaan pengawasan pelaksanaan yang dihadapi
dilapangan yang secara garis besar. Ruang lingkup penyusunan DED
meliputi menyusun konsep dasar program perencanaan pembangunan melalui
pendekatan dan analisis terhadap beberapa aspek utama, ialah:
➢ Desain Arsitektur:
Mencakup perencanaan tata letak fisik proyek, desain bangunan, tata letak
ruangan, pemilihan elemen arsitektural, estetika keseluruhan, dan integrasi
desain dengan lingkungan sekitar.
➢ Desain Struktural:
Bagian ini melibatkan desain elemen struktural bangunan atau infrastruktur,
termasuk pemilihan material struktural, perhitungan kekuatan, dan perencanaan
struktur dasar.
➢ Desain Mekanikal dan Listrik:
Mencakup desain sistem mekanikal seperti sistem desain sistem listrik, termasuk
distribusi listrik, penerangan, dan peralatan listrik.
➢ Perhitungan Teknis:
Meliputi perhitungan teknis yang rinci, termasuk analisis struktural, analisis
kekuatan material, perhitungan hidrologi, perhitungan tata letak pipa, dan
perhitungan teknis lainnya yang relevan.
➢ Perencanaan Anggaran:
Mencakup estimasi biaya material, tenaga kerja, dan sumber daya lain yang
diperlukan untuk pekerjaan, serta penyusunan anggaran yang rinci.
➢ Dokumentasi Teknis:
Proses DED melibatkan penyusunan dokumentasi teknis yang lengkap, seperti
gambar teknis, spesifikasi teknis, dan panduan konstruksi yang diperlukan
selama pelaksanaan pekerjaan fisik.
➢ Manajemen Risiko:
Membuat system Evaluasi risiko dan perencanaan mitigasi risiko mencakup
identifikasi potensi risiko yang mungkin muncul selama konstruksi dan operasi
proyek.
➢ Kepatuhan Peraturan:
Memastikan bahwa semua aspek kegiatan mematuhi peraturan, standar
keselamatan, dan persyaratan perizinan yang berlaku.
➢ Pengelolaan Lingkungan:
Memastikan bahwa kegiatan mematuhi persyaratan perlindungan lingkungan,
termasuk pengelolaan limbah, pemantauan kualitas udara dan air, serta
perlindungan habitat alami.
➢ Jadwal Proyek:
Penyusunan DED mencakup penyusunan jadwal kegiatan yang rinci, termasuk
estimasi waktu untuk setiap tahap konstruksi.
➢ Keselamatan dan Kesehatan Kerja:
Ruang lingkup ini mencakup perencanaan dan implementasi langkah-langkah
keselamatan yang diperlukan untuk melindungi pekerja konstruksi dan
pengguna akhir kegiatan.
Lingkup kewenangan yang sekaligus merupakan lingkup pekerjaan konsultan
diantaranya adalah :
➢ Melakukan tanggapan (bila ada) sekaligus penjabaran Kerangka Acuan
Kerja (KAK) ini untuk selanjutnya menyusun rencana kerja dan melakukan
persiapan persiapan pekerjaan, serta mengajukannya kepada Kuasa
Pengguna Anggaran / Pejabat Pembuat Komitmen dalam bentuk Laporan
Pendahuluan untuk dibahas dalam suatu forum pertemuan bersama Tim
Teknis guna memperoleh kesepakatan yang akan menjadi pegangan
bersama.
➢ Melakukan survey dan kompilasi data berbagai aspek fakta di lapangan.
➢ Melakukan kajian dan analisis berbagai aspek fakta dalam rangka
memberikan alternatif alternatif kebijakan dan rekomendasi kebijakan
yang dipilih.
➢ Membuat, menyusun dan mempresentasikan hasil kompilasi data, fakta dan
analisa serta rekomendasinya mengenai hasil perencanaan, guna
memperoleh kesepakatan bersama berdasarkan masukan masukan dari
setiap pembahasan yang dikoordinir oleh Kuasa Pengguna Anggaran /
Pejabat Pembuat Komitmen.
➢ Membuat serta menyerahkan setiap bentuk dokumentasi kepada Kuasa
Pengguna Anggaran / Pejabat Pembuat Komitmen secara tepat waktu
dengan suatu bukti Tanda Terima.
B. Lokasi Pekerjaan :
Desa Pangulah Selatan dan Desa Pucung Kecamatan Kotabaru
C. Fasilitas :
Fasilitas penunjang yang disediakan oleh Pejabat Penandatangan Kontrak adalah
fasilitas-fasilitas dalam bentuk sarana dan prasarana untuk kelancaran pelaksanaan
pekerjaan sesuai ketentuan kontrak (apabila diperlukan).
D. Alih Pengetahuan :
Jika diperlukan, Penyedia Jasa Konsultan Perencana berkewajiban untuk
menyelenggarakan pertemuan dan pembahasan dalam rangka alih pengetahuan
kepada personel satuan kerja KPA/PPK.| Authority | |||
|---|---|---|---|
| 24 February 2023 | Konsultan Ukl-Upl Rumkit Tk. IV. Mimika | Kepolisian Negara Republik Indonesia | Rp 1,200,000,000 |
| 27 September 2024 | Penyesuaian Naskah Akademik Dan Raperda Provinsi DKI Jakarta Tentang Pengelolaan Air Minum | Provinsi DKI Jakarta | Rp 99,668,000 |
| 26 April 2024 | Pemutakhiran Rencana Induk Sistem Penyediaan Air Minum (Spam) Provinsi DKI Jakarta | Provinsi DKI Jakarta | Rp 98,673,000 |
| 5 August 2024 | Pemutakhiran Kebijakan Dan Strategi Daerah Penyelenggaraan Sistem Penyediaan Air Minum Provinsi DKI Jakarta | Provinsi DKI Jakarta | Rp 86,059,000 |