URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
NORMALISASI SALURAN DRAINASE CERMIN
PEKERJAAN : TIMUR RT 03 RW 01 DESA SUKAKERTA
KEC.CILAMAYA WETAN
Cermin Timur RT. 003 RW. 001 Desa Sukakerta Kec.
LOKASI :
Cilamaya Wetan
SUB KEGIATAN : Pembangunan Sistem Drainase Lingkungan
: Pengelolaan dan Pengembangan Sistem Drainase yang
KEGIATAN Terhubung Langsung dengan Sungai dalam Daerah
Kabupaten/Kota
BIDANG : Sumber Daya Air
Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang
SATKER :
Kabupaten Karawang
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
Lingkup Pekerjaan ini merupakan Pekerjaan NORMALISASI SALURAN DRAINASE
CERMIN TIMUR RT 03 RW 01 DESA SUKAKERTA KEC.CILAMAYA WETAN yang
dalam pelaksanaannya harus mengacu pada peraturan- peraturan tentang jasa konstruksi yang
berlaku. Pekerjaan yang dilakukan meliputi beberapa tahapan, antara lain:
a. Metode Pelaksanaan
Diuraikan tahap demi tahap meliputi : tahap persiapan, pelaksanaan pekerjaan utama dan
pemeliharaan yang harus menggambarkan penguasaan dalam penyelesaian tahap
pekerjaannya termasuk pelaksanaan penerapan K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) yang
sekurang- kurangnya berisi bahasan :
1) Rencana pekerjaan persiapan.
Menggambarkan secara jelas antara lain penempatan direksikeet /barak kerja, mobilisasi dan
penempatan alat bantu kerja, mobilisasi barang/material, mobilisasi tukang dan pekerja dll
sehingga dapat diketahui jumlah dan macam kebutuhannya sehingga diyakini
menggambarkan penguasaan penawar untuk melaksanakan tahapan pekerjaan ini.
2) Rencana penanganan pekerjaan utama.
Menggambarkan secara jelas teknis-teknis pelaksanaan pekerjaan struktur, pekerjaan
arsitektur dsbnya dan/atau pekerjaan spesifik (contoh : pek. struktur dari pemasangan batu,
plesteran, acian, timbunan, galian tanah, dan lain-lain) sebagaimana yang tercantum dalam
rincian HPS. Juga menjelaskan kebutuhan tenaga dan peralatan untuk menyelesaikan
pekerjaan sesuai waktu yg diperlukan. Dituangkan dalam uraian singkat dan sketsa-sketsa
diyakini menggambarkan penguasaan penawar untuk melaksanakan tahapan pekerjaan ini.
3) Rencana penerapan dan penanganan K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja)
Memuat penjelasan rencana penerapan dan prosedur penanganan keselamatan dan kesehatan
kerja selama pelaksanaan pekerjaan yang diyakini menggambarkan penguasaan penawar
dalam pelaksanaan penerapan dan prosedur penanganan K3
a. Jadwal Waktu Pelaksanaan
Jadwal Pelaksanaan dalam bentuk analisa teknis satuan pekerjaan, Jadwal tidak boleh
melebihi jangka waktu pelaksanaan yang dipersyaratkan dan selaras dengan metoda
pelaksanaan.
b. Sumber Dana
Sumber Dana yang digunakan untuk membiayai Pekerjaan NORMALISASI SALURAN
DRAINASE CERMIN TIMUR RT 03 RW 01 DESA SUKAKERTA KEC.CILAMAYA
WETAN adalah DPA-SKPD Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kab. Karawang
Tahun Anggaran 2025.
Dengan nilai HPS adalah Rp. 190.000.000 ( Seratus Sembilan Puluh Juta Rupiah).