URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
PENINGKATAN JALAN LINGKUNGAN DAN
EMPLACEMENT LINGKUNGAN
A. RUANG LINGKUP
Ruang lingkup kegiatan Peningkatan Jalan Lingkungan dan Emplacement Lingkungan
ini mencakup tahapan pekerjaan mulai dari persiapan hingga penyelesaian, dengan
metode pelaksanaan yang disesuaikan, meliputi:
1. Pekerjaan Persiapan
a. Pemasangan Papan Nama Proyek.
b. Dokumentasi Proyek dan Pelaporan
c. Mobilisasi dan Demobilisasi
2. Pekerjaan Tanah dan Perbaikan Struktur Dasar
a. Penggalian atau pengerukan tanah pada badan jalan yang rusak.
b. Penambahan material timbunan sesuai kebutuhan elevasi jalan dengan base
coarse lapis agreggat kelas B.
c. Pemadatan tanah dasar dan lapisan pondasi agregat kelas B.
3. Pekerjaan Peningkatan Jalan Lingkungan
a. Metode Ready Mix:
❖ Pemasangan bekisting dengan menggunakan multiplek dengan ketebalan
12 mm.
❖ Pengecoran beton ready mix sesuai mutu f’c 25 mPa NFA.
❖ Perataan dan pemadatan permukaan beton.
❖ Perawatan beton (curing) sesuai standar teknis.
b. Metode Hot Mix:
❖ Pembersihan dan pelapisan Prime Coat.
❖ Penghamparan aspal hot mix sesuai ketebalan rencana.
❖ Pemadatan lapisan aspal menggunakan alat pemadat sesuai spesifikasi.
4. Pekerjaan Peningkatan Emplacement Lingkungan
a. Metode Ready Mix:
❖ Pemasangan bekisting dengan menggunakan multiplek dengan ketebalan
12 mm.
❖ Pemasangan Plastik Cor
❖ Pemasangan Wiremesh M6-M8
❖ Pengecoran beton ready mix sesuai mutu f’c 25 mPa NFA.
❖ Perawatan beton (curing) sesuai standar teknis.
b. Metode Paving Blok:
❖ Pekerjaan Galian Tanah Biasa.
❖ Pemasangan Kanstin, tebal 10x20x40 cm.
❖ Pemasangan Paving block tebal 6 cm f'c 20 Mpa dan Pengunci Topi Uskup.
❖ Timbunan dan Pemadatan Pasir Filler (Pengisi antar paving Blok).
B. JANGKA WAKTU PELAKSANAAN
Pekerjaan Penataan Bangunan Sarana Lingkungan (BSL) di Kabupaten Karawang
dilakukan selama 60 (Enam Puluh) hari kalender, terhitung sejak di tandatanginya
Surat Perintah Kerja (SPK).