KERANGKA ACUAN KERJA (KAK)
Pekerjaan Pembuatan Jembatan Gg. Abadi / Plat
Deker Padang Mas
Tahun Anggaran 2025
KERANGKA ACUAN KERJA (KAK)
a. PENDAHULUAN
A. UMUM
1) Setiap pelaksanaan kontruksi fisik bangunan Negara yang dilakukan oleh penyedia pekerjaan
harus dilaksanakan secara teknis sesuai dengan rencana teknis yang telah di siapkan dan di
gunakan sebagai dasar pelaksanaan kontruksi.
2) Pelaksanaan pekerjaan di lapangan harus dilakukan oleh penyedia yang kompeten, dan
dilakukan secara penuh dengan menempatkan tenaga teknis di lapangan, menempatkan bahan
dan peralatan di lapangan sesuai kebutuhan dan kompleksasi pekerjaan berdasarkan Kerangka
Acuan Kerja (KAK) dan dokumen kontrak.
B. LATAR BELAKANG
Pekerjaan ini diadakan dalam rangka melaksanakan pekerjaan konstruksi pada Kelurahan Padang
Mas Kec. Kabanjahe Kab. Karo Tahun Anggaran 2025. Agar pembangunan konstruksi terlaksana
dengan baik dalam memenuhi unsur kekuatan (struktur), kenyamanan pengguna (estetika) dan
ekonomis, maka harus dikerjakan oleh kontraktor yang handal dan memiliki tenaga ahli sesuai
dengan spesifikasi yang ditetapkan. Kebutuhan bahan dan peralatan dilapangan mengacu kepada
RAB, Gambar Kerja, Spesifikasi Teknis dan Dokumen Kontrak lainnya.
Dalam upaya untuk memperoleh hasil yang maksimal dari Pekerjaan Pembuatan Jembatan Gg.
Abadi / Plat Deker Padang Mas Tahun Anggaran 2025, banyak faktor yang perlu diperhatikan
untuk menghindari kegagalan, baik yang disebabkan oleh alam maupun karena kelalaian manusia.
C. MAKSUD DAN TUJUAN
Maksud dari pelaksanaan pekerjaan ini adalah menyediakan Jasa Konstruksi untuk paket
Pekerjaan Pembuatan Jembatan Gg. Abadi / Plat Deker Padang Mas Kelurahan Padang Mas.
Penugasan ini diharapkan penyedia jasa dapat melaksanakan tanggung jawab nya dengan baik
untuk menghasilkan keluaran yang memenuhi sesuai KAK ini. Pekerjaan ini dimaksudkan untuk
mendapatkan hasil kegiatan konstruksi bangunan yang sesuai dengan target waktu, biaya dan
kualitas yang optimal dan terencana baik dari segi fisik maupun fungsional sekaligus menjadi
sarana fisik yang optimal bagi tersedianya kenyamanan dan keamanan bangunan bagi
penggunanya.
Adapun tujuan dari pekerjaan tersebut adalah terkendalinya pelaksanaan konstruksi demi
tercapainya efektivitas dan efisiensi pelaksanaan kegiatan yang sesuai dengan ketentuan yang
telah ditetapkan.
D. SASARAN
Terlaksananya pekerjaan Pekerjaan Pembuatan Jembatan Gg. Abadi / Plat Deker Padang Mas
secara efisien, efektif dan tepat waktu.
E. NAMA ORGANISASI DAN PENGGUNA JASA
Pemerintah Kabupaten Karo (Kelurahan Padang Mas Kec. Kabanjahe Kabupaten Karo) yang
diwakili oleh Pejabat Pembuat Komitmen.
F. SUMBER PENDANAAN
Untuk pelaksanaan kegiatan ini diperlukan dana yang diambil dari APBD Pemerintah Kabupaten
Karo Tahun Anggaran 2025 yang dituangkan dalam DPPA-SKPD Kelurahan Padang Mas Kec.
Kabanjahe Kab. Karo Nomor DPPA/A.2/7.01.0.00.0.00.29.0000/001/2025 sebesar Rp. 8.110.000,-
(Delapan Juta Seratus Sepuluh Ribu Rupiah). Dengan Nilai Harga Perkiraan Sendiri (HPS) sebesar
Rp. 8.110.000,- (Delapan Juta Seratus Sepuluh Ribu Rupiah).
G. LINGKUP DAN LOKASI KEGIATAN
1) Lingkup kegiatan ini adalah :
Pekerjaan Pembuatan Jembatan Gg. Abadi / Plat Deker Padang Mas sesuai dengan Design,
Rencana Anggaran Biaya (RAB) dan Gambar-gambar kerja yang telah direncanakan, lingkup
pekerjaan ini meliputi:
PEKERJAAN PERSIAPAN
PEKERJAAN JEMBATAN/DEKER
2) Lokasi kegiatan ini adalah :
Lokasi kegiatan berada di wilayah hukum Republik Indonesia yang berada di Kabupaten Karo,
Provinsi Sumatera Utara.
H. METODOLOGI
Metodologi pelaksanaan pekerjaan dilakukan berdasarkan hal-hal sebagai berikut :
Survey Lapangan
Penyiapan lokasi
Pelaksanaan Pekerjaan sesuai gambar rencana dan RAB serta RKS
Pembersihan Akhir
I. JANGKA WAKTU PELAKSANAAN
Jangka waktu pelaksanaan kegiatan ini diperkirakan selama 30 (tiga puluh) hari.
J. ORGANISASI PELAKSANA PEKERJAAN
Dalam menangani pelaksanaan pekerjaan Pekerjaan Pembuatan Jembatan Gg. Abadi / Plat Deker
Padang Mas, kontraktor harus menyediakan tenaga yang memenuhi ketentuan, baik ditinjau dari
segi kompleksitas (besaran kegiatan) maupun jangka waktu pelaksanaan pekerjaan.
Tenaga-tenaga inti yang diperlukan dalam kegiatan ini terdiri dari :
NO TENAGA PENDIDIKAN PENGALAMAN JUMLAH SKK
PENDUKUNG
1 Pelaksana Minimal SLTA 2 Tahun 1 orang Pelaksana Lapangan Pekerjaan Jalan
Lapangan Sederajat
2 Petugas K3 SMA sederajat 0 Tahun 1 orang Minimal memiliki sertifikat kursus
Konstruksi / pelatihan K3 Konstruksi
Sertifikat Badan Usaha yang disyaratkan adalah Sub Bidang Usaha Jasa Pelaksana Untuk
Konstruksi Bangunan Sipil Jalan (SI002)/Jasa Pelaksana Konstruksi Bangunan Sipil Jalan (BS 001).
K. TENAGA PENDUKUNG
Tenaga Pendukung yang diperlukan untuk melaksanakan Pekerjaan Pembuatan Jembatan Gg.
Abadi / Plat Deker Padang Mas adalah sebagai berikut :
1) Pelaksana Lapangan (1 Orang)
Pelaksana Lapangan adalah Minimal SLTA Sederajat dengan pengalaman minimal 2 (dua)
tahun, memiliki SKK Pelaksana Lapangan Pekerjaan Jalan.
2) Petugas K3 (1 orang)
Petugas K3 disyaratkan berpendidikan minimal SLTA sederajat dan memiliki Sertifikat
Kursus/Pelatihan K3 Konstruksi.
L. IDENTIFIKASI RISIKO KERJA
Risiko yang dapat ditimbulkan oleh pelaksanaan paket pekerjaan ini antara lain:
NO JENIS/TYPE IDENTIFIKASI JENIS BAHAYA & RISIKO K3 TINGKAT
PEKERJAAN RISIKO
1 PEKERJAAN a. Terluka karena terkena peralatan kerja 2.00
PERSIAPAN
2 PEKERJAAN a. Dalam proses pengecoran dapat terjadi kecelakaan dengan 3.25
JEMBATAN / DEKER
tertimpa material pengecoran
M. PERALATAN MINIMAL
Peralatan minimal yang diperlukan untuk melaksanakan Pekerjaan Pembuatan Jembatan Gg.
Abadi / Plat Deker Padang Mas adalah sebagai berikut :
1) Pick Up 1 Ton (1 Unit)
2) Concrete Mixer 0.3-0.5 m3 (1 Unit)
3) Stamper (1 Unit)
N. LAPORAN
Setiap isi laporan harus jelas dan dapat dibaca serta disusun dalam bahasa Indonesia dengan tata
bahasa yang baik dan benar. Jenis-jenis laporan yang harus diserahkan kepada Pengguna Jasa
adalah sebagai berikut :
1) Laporan Harian
2) Laporan Mingguan
3) Laporan Bulanan
4) Sertifikat Bulanan
5) Back Up Data
6) Gambar Jadi (As Built Drawing)
7) Dokumentasi
O. LAIN-LAIN
Sewaktu-waktu penyedia jasa konstruksi dapat diminta oleh pengguna jasa konstruksi untuk
mengadakan diskusi atau memberikan penjelasan mengenai tahap dan hasil kerjanya.
Semua peralatan yang diperlukan dalam rangka pelaksanaan pekerjaan ini harus disesuaikan
oleh penyedia jasa konstruksi.
Hal-hal yang belum jelas dan belum tercakup dalam Kerangka Acuan Kerja (KAK) ini akan
dijelaskan dalam acara penjelasan pekerjaan.
Kabanjahe, 29 Juli 2025
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK)
ALL DIAN PALAPA PURBA, SE.
NIP: 19791008 200901 1 005| Authority | |||
|---|---|---|---|
| 27 June 2024 | Peningkatan Jaringan Irigasi D.I.Suka Kec. Tigapanah (Dak Penugasan Tematik Food Estate) | Kab. Karo | Rp 1,800,000,000 |
| 13 July 2022 | Rehab Gedung Kantor Dinas Pupr Kab.Karo | Kab. Karo | Rp 500,000,000 |
| 19 April 2023 | Peningkatan Jalan Sp.Ajimbelang - Ajimbelang Kec. Tigapanah | Kab. Karo | Rp 400,000,000 |
| 7 May 2024 | Pembangunan Tembok Kantor Camat Merdeka | Kab. Karo | Rp 300,000,000 |
| 11 May 2023 | Penataan Lingkungan Kantor Camat Mardingding | Kab. Karo | Rp 300,000,000 |
| 28 July 2025 | Rehabilitasi Sedang/Berat Ruang Kelas - Smp Negeri 1 Laubaleng | Kab. Karo | Rp 282,387,423 |
| 25 May 2023 | Pembangunan Ruang Guru Beserta Perabotnya Sd Negeri 040541 Suka | Kab. Karo | Rp 224,831,000 |
| 18 July 2024 | Pembangunan Ruang Unit Kesehatan Sekolah Beserta Perabotnya - Smp Negeri 2 Laubaleng | Kab. Karo | Rp 213,810,000 |
| 1 September 2025 | Pembangunan Ruang Uks - Sd Negeri 046578 Kutabangun | Kab. Karo | Rp 173,541,250 |
| 10 September 2025 | Belanja Modal Paving Blok Lingkungan VIII Kelurahan Gung Leto | Kab. Karo | Rp 170,200,000 |