URAIAN SINGKAT
PEMBANGUNAN RUANG UKS - SD NEGERI 040527 TIGAPANAH
1. Maksud Dan Tujuan a. Petunjuk/Pedoman bagi pelaksana Konstruksi yang memuat
masukan/asas/kriteria/keluaran serta yang harus dipenuhi dan diperhatikan serta
diinterprestasikan ke dalam pelaksanaan tugas pembangunan.
b. Penyedia jasa sebagai Pelaksana Konstruksi dapat melaksanakan tanggung
jawabnya dengan baik untuk menghasilkan keluaran yang memadai sesuai dengan
spesifikasi teknis yang berlaku.
c. Meningkatkan kualitas sarana dan prasarana pendidikan dalam mendukung
pembelajaran berkualitas untuk mampu menghasilkan lulusan yang berketerampilan
dan berkeahlian terutama dalam mendukung pembangunan kawasan prioritas,
Major Project, dan sektor prioritas nasional.
d. Tujuan dari Pembangunan ini adalah dapat tersedianya sarana prasarana untuk
mendukung kegiatan dan meningkatkan pelayanan Pendidikan.
Adapun sasaran dari kegiatan ini adalah terlaksananya :
2. Sasaran
PEMBANGUNAN RUANG UKS - SD NEGERI 040527 TIGAPANAH.
3. Lokasi Kegiatan
SD Negeri 040527 Tigapanah Kecamatan Tigapanah, Kabupaten Karo
4. Lingkup Kegiatan Lingkup pekerjaan pada Pembangunan Ruang UKS - SD Negeri
040527 Tigapanah, adalah :
a.
I. PEKERJAAN PENDAHULUAN
II. PENERAPAN SMKK
III. PEKERJAAN TANAH, GALIAN DAN URUGAN
IV. PEKERJAAN BETON
V. PEKERJAAN DINDING
VI. PEKERJAAN KUSEN, PINTU DAN JENDELA
VII. PEKERJAAN ATAP, TALANG DAN LISTPLANK
VIII. PEKERJAAN PLAFOND DAN LANGIT-LANGIT
IX. PEKERJAAN PELAPIS LANTAI
X. PEKERJAAN KUNCI, ENGSEL DAN ASESORIS KUSEN
XI. PEKERJAAN PENGECATAN
XII. PEKERJAAN INSTALASI LISTRIK
XIII. PEKERJAAN INSTALASI PLUMBING DAN DRAINASE
XIV. PEKERJAAN LAIN-LAIN
b.