URAIAN SINGKAT
JASA KONSULTANSI PENGAWASAN - EFISIENSI ANGGARAN
1. Maksud dan : Maksud pengadaan pekerjaan Pengawasan :
Tujuan
Maksud dari pelaksanaan pekerjaan ini adalah menyediakan Jasa
Konsultansi Pengawasan - Efisiensi Anggaran pada Dinas
Pendidikan Kabupaten Karo dengan maksud agar setiap
pelaksanaan kegiatan fisik akhirnya dapat dipenuhi sesuai dengan
yang ada pada kontrak fisik yaitu: volume, kualitas dan waktu
yang sesuai dengan spesifikasi teknis serta berdasarkan Kerangka
Acuan Kerja (KAK) dan kontrak.
2. Sasaran : Adapun sasaran dari kegiatan Jasa Konsultansi Pengawasan -
Efisiensi Anggaran pada Dinas Pendidikan Kabupaten Karo ini
adalah sebagai berikut:
a. Agar konsultan Pengawas memberikan kontribusi
dan layanan jasa terhadap Rehabilitasi Sedang/Berat Ruang
Kelas Sekolah
b. Memberikan saran teknis kepada penyedia jasa di
dalam pelaksanaan Rehabilitasi Sedang/Berat Ruang Kelas
Sekolah
3. Lokasi : Lokasi Pekerjaan Pengawasan Rehabilitasi Sedang/Berat Ruang
Pekerjaan Kelas Sekolah adalah tersebar pada Wilayah Kab. Karo dengan
rincian sebagai berikut :
1. SDN 040445 KABANJAHE - 284.250.000,00
2. SDN 040448 KABANJAHE - 284.250.000,00
3. SD NEGERI 040461 BERASTAGI - 266.405.891,00