| 0401565643711000 | Rp 393,013,728 | |
| 0435527445701000 | - | |
| 0395822851711000 | - | |
| 0024376618711000 | - | |
Gabe Tama Karya | 05*5**7****09**0 | - |
| 0841185473712000 | - | |
| 0969711894803000 | - | |
CV Agunsela | 00*0**5****01**0 | - |
| 0622112993707000 | - | |
| 0850050287731000 | - | |
| 0011375755713000 | - |
PEMERINTAH KABUPATEN KATINGAN
DINAS PEKERJAAN UMUM DAN
PENATAAN RUANG
Alamat : Jalan Katamso/Jalan A.H.NasutionTelp. (0536) 4043560 Fax.(0536) 4043561
KASONGAN 74411 KALIMANTAN TENGAH
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
Program : Program Pengelolaan Sumber Daya Air (SDA)
Kegiatan : Pengembangan Dan Pengelolaan Sistem Irigasi Primer Dan
Sekunder Pada Daerah Irigasi Yang Luasnya Dibawah 1.000 Ha
Dalam 1 (Satu) Daerah Kabupaten/Kota
Sub Kegiatan : Peningkatan Jaringan Irigasi Rawa
Paket : Pembangunan Box Culvert Jalan Inspeksi di DIR Telok dan
DIR Samba Katung Kec. Katingan Tengah
Lokasi : Kecamatan Katingan Tengah
LOKASI :
Kecamatan Katingan Tengah
BIDANG SUMBER DAYA AIR
DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANG
KABUPATEN KATINGAN
TAHUN ANGGARAN 2025
URAIAN KEGIATAN YANG AKAN DILAKSANAKAN :
A. PAKET PEKERJAAN
Program : Program Program Pengelolaan Sumber Daya Air (SDA)
Kegiatan : Pengembangan dan Pengelolaan Sistem Irigasi Primer dan
Sekunder Pada Daerah Irigasi Yang Luasnya dibawah 1.000 Ha
Dalam 1 (Satu) Daerah Kabupaten/Kota
Sub Kegiatan : Peningkatan Jaringan Irigasi Rawa
Paket : Pembangunan Box Culvert Jalan Inspeksi di DIR Telok dan
DIR Samba Katung Kec. Katingan Tengah
Lokasi : Kecamatan Katingan Tengah
Pagu : Rp. 400.000.000,- ( Empat Ratus Juta Rupiah )
HPS : Rp. 400.000.000,- ( Empat Ratus Juta Rupiah )
B. RENCANA PENGANGGARAN BIAYA PENGADAAN :
Berdasarkan Dokumen Pelaksanaan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (DPA-
SKPD) Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang Kabupaten Katingan Tahun Anggaran
2025 Nomor DPA : DPA/A.1/1.03.0.00.0.00.01.0000/001/2025 Tanggal 31 Desember
2024.
a. Maksud dan Tujuan
Maksud kegiatan ini adalah untuk melaksanakan pekerjaan Pembangunan Box
Culvert Jalan Inspeksi di DIR Telok dan DIR Samba Katung Kec.
Katingan Tengah Kabupaten Katingan.
Tujuan dari Kegiatan ini adalah untuk melaksanakan kegiatan fisik di lapangan yang
diharapkan sesuai dengan rencana dan spesifikasi teknis yang telah ditetapkan dalam
kontrak.
b. Lokasi Kegiatan
Kegiatan ini dilaksanakan di Kecamatan Katingan Tengah, Kabupaten Katingan.
c. Lingkup Kegiatan
Lingkup kegiatan ini adalah Pembangunan Box Culvert Jalan Inspeksi di DIR Telok
dan DIR Samba Katung Kec. Katingan Tengah, dengan uraian singkat sebagai berikut :
No Lingkup Pekerjaan Volume (Buah)
1. Pembuatan Box Culvert 2 Buah
d. Waktu Pelaksanaan
Waktu Pelaksanaan Pekerjaan di perkirakan selama 120 (Seratus Puluh) Hari
Kalender, dan harus selesai sebelum berakhirnya Tahun Anggaran 2025. Waktu
Pemeliharaan selama 90 (Sembilan Puluh) Hari Kalender
e. Spesifikasi Teknis Pekerjaan
Speksifikasi Teknis Pekerjaan, menggunakan Speksifikasi Bidang Sumber Daya Air atau
setara dengan memaksimalkan penggunaan produksi dalam negeri dan
memaksimalkan penggunaan Standar Nasional Indonesia (SNI) dengan uraian sebagai
berikut :
NO ITEM PEKERJAAN VOLUME / SAT
I. PEMBANGUNAN BOX CULVERT JALAN INSPEKSI DI D.I.R. SAMBA KATUNG
A. PEKERJAAN PENDAHULUAN
1 Pasang Papan Nama Proyek 1,00 Titik
2 Biaya Penyelenggaraan SMKK 1,00 Pkt
3 Pek. Pembersihan Awal dan Akhir 1,00 Pkt
4 Pekerjaan Pengukuran dan Pemasangan Bouwplank 1,00 Pkt
5 Mobilisasi dan Demobilisasi 1,00 Pkt
B. PEKERJAAN TANAH
1 Pekerjaan Galian Tanah 45,440 M3
2 Pekerjaan Urugan Tanah 32,850 M3
C. PEKERJAAN STRUKTUR
1 Pembuatan Kisdam / Tabat Sementara 1,000 Pkt
2 Pek. Struktur
2.1.a. Pek. Bekisting 91,344 M2
2.1.b. Pek. Pembesian 1.824,066 Kg
2.1.c. Pek. Beton K175 11,226 M3
3 Pekerjaan Bongkar bekisting secara biasa 91,344 M2
4 Pekerjaan Acian 1,890 M2
5 Pekerjaan Pengecatan 1,890 M2
II PEMBANGUNAN BOX CULVERT JALAN INSPEKSI DI D.I.R. TELOK
A. PEKERJAAN PENDAHULUAN
1 Pasang Papan Nama Proyek 1,00 Titik
2 Biaya Penyelenggaraan SMKK 1,00 Pkt
3 Pek. Pembersihan Awal dan Akhir 1,00 Pkt
4 Pekerjaan Pengukuran dan Pemasangan Bouwplank 1,00 Pkt
5 Mobilisasi dan Demobilisasi 1,00 Pkt
B. PEKERJAAN TANAH
1 Pekerjaan Galian Tanah 45,440 M3
2 Pekerjaan Urugan Tanah 32,850 M3
C. PEKERJAAN STRUKTUR
1 Pembuatan Kisdam / Tabat Sementara 1,000 Pkt
2 Pek. Struktur
2.1.a. Pek. Bekisting 91,344 M2
2.1.b. Pek. Pembesian 1.824,066 Kg
2.1.c. Pek. Beton K175 11,226 M3
3 Pekerjaan Bongkar bekisting secara biasa 91,344 M2
4 Pekerjaan Acian 1,890 M2
5 Pekerjaan Pengecatan 1,890 M2
A. PEKERJAAN PENDAHULUAN
1. Pekerjaan Pendahuluan :
Transportasi pendukung
Struktur organisasi pelaksana lapangan
Pemeriksaan bersama (Mutual Check), Laporan dan Dokumentasi.
Jadual Pelaksanaan Kegiatan (Time Schedule).
2. Pengukuran :
Peralatan yang digunakan dalam pekerjaan ini antara lain GPS, Watterpas, Rambu
Ukur, Kompas, Meteran, Alat Bantu dan sebagainya.
Hal-hal yang mencakup pekerjaan ini antara lain :
Pengukuran Uitzet dan Construction Drawing Penentuan titik awal Penggambaran
Construction Drawing
3. Pembuatan Papan Nama Kegiatan yang mencakup :
Kop Pemda dan Kop Dinas;
Nama Program;
Nama Kegiatan;
Nama Sub Kegiatan;
Nilai Kontrak;
Sumber Dana;
Nomor Kontrak;
Nomor SPMK;
Lokasi Kegiatan;
Waktu Pelaksanaan;
Tahun Anggaran;
Kontraktor Pelaksana.
Papan Nama Kegiatan ini dibuat sebagaimana yang telah disyaratkan dengan
ukuran dan bahan yang telah ditentukan oleh Pejabat Pembuat Komitmen dan
Pendukung Kegiatan, dan ditempatkan pada awal patok kegiatan dimulai,
sehingga pelaksanaan kegiatan dapat berjalan sebagaimana mestinya.
3. Perlengkapan K3
Pihak penyedia berusaha menyiapkan peralatan dalam penyelenggaraan SMK3
dalam rangka :
Meningkatkan efektifitas perlindungan keselamatan dan kesehatan kerja yang
terencana, terukur, terstruktur dan terintegrasi
Mencegah dan mengurangi kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja dengan
melibatkan unsur manajemen, pekerja/buruh, dan atau serikat pekerja/serikat
buruh
Menciptakan tempat kerja yang aman, nyaman dan efisien untuk mendorong
produktifitas.
B. PEKERJAAN STRUKTUR
Item ini adalah pembangunan Box Culvert sebagai fasilitas pendukung di dalam
area lahan Irigasi terutama penunjang jalan inspeksi yang dilintasi oleh saluran-
saluran sekunder.
Dalam pembangunan gorong-gorong/Box Culvert ini menggunakan beton
struktur atau beton bertulang sesuai dengan gambar rencana.
Perhitungan yang diajukan dalam penawaran kontraktor adalah dalam M3
(meter kubik) bidang permukaan kali satuan panjang.
C. KEGIATAN LAIN-LAIN
1. Untuk dokumentasi penyedia jasa membuat foto dokumentasi pada semua
aktifitas pekerjaan, meliputi saat dimulainya pelaksanaan kegiatan, kondisi 0%
(nol persen), pelaksanaan kegiatan dan kondisi 100% (seratus persen).
2. Foto-foto diambil pada titik yang sama setiap mulai kegiatan 0% (nol persen)
sampai kegiatan selesai 100% (seratus persen) berupa foto digital dalam
bentuk print out dan software yang disimpan dalam bentuk Video CD/Flash
disk.
3. Pada setiap pengajuan pembayaran akan dilengkapi foto-foto prestasi
pekerjaan yang dicapai, dilampirkan pada setiap pengajuan penagihan kepada
Pengguna Jasa.
4. Sejak penerbitan Surat Perintah Mulai Kerja (SPMK), penyedia jasa sudah
mulai menyiapkan dan membuat laporan - laporan secara rutin yang meliputi
Laporan Harian, Mingguan dan Bulanan.
5. Disetiap lokasi disediakan buku Direksi dan buku Tamu, buku Direksi diisi oleh
Direksi Teknik/Pengawas Lapangan berupa instruksi dan perintah yang
ditujukan kepada Penyedia Jasa.
6. Penyedia Jasa membuat jadual pelaksanaan kegiatan sesuai dengan waktu
yang disepakati dan realisasinya diplot secara rutin, serta menyusun rencana
kerja dan melaporkannya secara rutin kepada Pejabat Pelaksana Teknis
Kegiatan / Direksi Teknik.
f. Peraturan Penutup
1. Bilamana pekerjaan ini telah selesai dan akan diserahkan, maka bangunan-
bangunan penunjang, alat-alat bantu dan sampah/ kotoran-kotoran pada lokasi
pekerjaan harus dibersihkan.
2. Untuk pekerjaan yang belum termasuk/ belum disebutkan dalam uraian/ syarat-
syarat pekerjaan dalam gambar, tetapi masih menjadi bagian dari pekerjaan ini,
maka kontraktor harus segera melaksanakannya agar tercapai hasil penyelesaian
pekerjaan yang baik dan sempurna sesuai dengan petunjuk Pejabat Pembuat
Komitmen (PPK) dan Tim Pendukung kegiatan.
3. Apabila pekerjaan sudah dilaksanakan dan dianggap sudah selesai dapat dilakukan
pemeriksaan bersama oleh Pejabat Pembuat Komimen (PPK) dan Tim Pendukung
Teknis Kegiatan dan dinyatakan selesai 100 % (seratus persen) maka dapat
dilakukan Serah Terima Hasil Pekerjaan.