| 0434674727311000 | Rp 1,405,916,971 | |
| 0745500538328000 | - | |
| 0844256446311000 | - | |
| 0900844739201000 | - | |
| 0662876432311000 | - |
UARAIAN SINGKAT PEKERJAAN
KEGIATAN : PENYELENGGARAAN BANGUNAN GEDUNG DI WILAYAH
DAERAH KABUPATEN/KOTA, PEMBERIAN IZINMENDIRIKAN
BANGUNAN (IMB) DAN SERTIFIKAT LAIK FUNGSI BANGUNAN
GEDUNG
PEKERJAAN : PEMBANGUNAN COMMAND CENTRE POLRES KAUR
1. NAMA ORGANISASI PENGADAAN KONSTRUKSI
Nama organisasi yang menyelenggarakan/melaksanakan pekerjaan
pengadaan konstruksi:
a. K/L/D/I : Pemerintah Daerah Kabupaten Kaur.
b. SKPD : Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang Kabuapten
Kaur.
c. KPA : Bidang Cipta Karya Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan
Ruang Kabuapten Kaur
2. SUMBER DANA DAN PERKIRAAN BIAYA
a. Sumber Dana : APBD Kabupaten Kaur Tahun 2024
b. Tahun Anggaran : Tahun Anggaran 2024
c. Pagu Anggaran : Rp. 1.407.877.678,00 (satu milyar empat ratus
tujuh juta delapan ratus tujuh puluh tujuh
ribu enam ratus tujuh puluh delapanrupiah)
d. HPS : Rp 1.407.820.000,00 ( Satu Milyar Empat
Ratus Tujuh Juta Delapan Ratus Dua Puluh
Ribu Rupiah)
3. RUANG LINGKUP,LOKASI PEKERJAAN, DAN FASILITAS
PENUNJANG
a. Ruang Lingkup pengadaan pekerjaan konstruksi Bangunan Gedung;
Rincian Pekerjaan :
1. PEKERJAAN PERSIAPAN
2. PEKERJAAN STRUKTUR BAWAH
3. PEKERJAAN LANTAI DASAR
- pekerjaan struktur
- pekerjaan pasangan dinding dan lantai
- pekerjaan pintu jendela dan aksesories
- pekerjaan sanitasi
- pekerjaan pengecatan
- pekerjaan elektrikal
4. PEKERJAAN LANTAI 1 (SATU)
- pekerjaan struktur
- pekerjaan pasangan dinding dan lantai
- pekerjaan pintu jendela dan aksesories
- pekerjaan rangka dan penutup atap
- pekerjaan langit-langit plafond
- pekerjaan sanitasi
- pekerjaan pengecatan
- pekerjaan elektrikal
5. PEKERJAAN FASADE DAN BAGIAN LUAR BANGUNAN
6. PEKERJAAN AKHIR DAN LAIN-LAIN
b. Lokasi pengadaan pekerjaan konstruksi di Polrek Kaur Kec. Kaur
Selatan Kab. Kaur.
c. Fasilitas penunjang yang disediakan oleh KPA/PPK Bidang Cipta Karya
Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang Kabuapten Kaur
4. JANGKA WAKTU PELAKSANAAN PEKERJAAN
Waktu pelaksanaan 150 (Seratus lima Puluh hari) hari kalender,
terhitung sejak penanda-tanganan Kontrak dan SPMK, dengan masa
pemeliharaan Selama 180 (Seratus Delapan Puluh) hari kalender setelah
selesaipekerjaan dengan adanya berita acara serah terima
Panitia/Pejabat Penerima Hasil Pekerjaan (PPHP) pertama (PHO).