| 0032997843311000 | Rp 342,464,457 | |
| 0316967710311000 | - | |
| 0028659415311000 | - | |
| 0434674727311000 | - |
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
HIBAH AIR LIMBAH KABUPATEN KAUR WILAYAH 1
1. TARGET/SASARAN
1. Sasaran kegiatan adalah Hibah Air Limbah Kabupaten Kaur Wilayah 1 Kabupaten kaur.
2. lingkup pekerjaan perencanaan pembangunan, yang terdiri dari komponen kegiatan :
PEKERJAAN PERSIAPAN
- Papan Nama Proyek
- Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi (SMKK)
PEKERJAAN KONSTRUKSI
- Pekerjaan Bilik 30 UNIT
- Pekerjaan Tanki Septic 30 UNIT
- Pekerjaan Resapan 30 UNIT
PEKERJAAN LAIN-LAIN
- Administrasi Kegiatan dan Dokumentasi
Target / sasaran yang ingin dicapai dalam pekerjaan pengadaan konstruksi adalah hasil bangunan
Hibah Air Limbah Kabupaten Kaur Wilayah 1. yang sesuai spesifikasi teknis serta memberikan
manfaat bagi masyarakat.
2. NAMA ORGANISASI PENGADAAN KONSTRUKSI
Nama organisasi yang menyelenggarakan/ melaksanakan pekerjaan pengadaan konstruksi:
a. K/L/D/I : Pemerintah Daerah Kabupaten Kaur.
b. SKPD : Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Kaur.
c. KPA : Bidang Cipta Karya Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten
Kaur
3. SUMBER DANA DAN PERKIRAAN BIAYA
a. Sumber Dana : APBD-P
b. TahunAnggaran : Tahun Anggaran 2024
c. Pagu Anggaran : Rp. 345.000.000,00 –( Tiga Ratus Empat Puluh Lima Juta Rupiah)
d. HPS : Rp. Rp344.980.000,00,- (Tiga Ratus Empat Puluh Empat Juta Sembilan
Ratus Delapan Puluh Ribu Rupiah)
4. RUANG LINGKUP, LOKASI PEKERJAAN, DAN FASILITAS PENUNJANG
Ruang Lingkup pengadaan pekerjaan Hibah Air Limbah Kabupaten Kaur Wilayah 1
1. Desa Bandu Agung, Kec. Kaur Utara
2. Desa Penantian, Kec. Kelam Tengah
5. JANGKA WAKTU PELAK SANAAN PEKERJAAN
Waktu pelaksanaan 120 (Seratus Dua Puluh) hari kalender, terhitung sejak penanda-tanganan Kontrak
dan SPMK, dengan masa pemeliharaan Selama 180 ( Seratus Delapan puluh) hari kalender setelah
selesai pekerjaan dengan adanya berita acara serah terima pertama (PHO).