| Administrative Score (SA) | Reason | ||||
|---|---|---|---|---|---|
| 0015638661701000 | Rp 282,765,618 | 83 | 86.4 | - | |
| 0025280298701000 | Rp 283,320,618 | 82.7 | 86.12 | - | |
| 0722913894701000 | - | - | - | tidak melakukan pembuktian kualifikasi pada waktu yang sudah ditentukan | |
| 0705497428541000 | - | - | - | tidak melakukan pembuktian kualifikasi pada waktu yang sudah ditentukan | |
| 0026824698701000 | - | - | - | - | |
| 0032378499701000 | - | - | - | - | |
CV Arsya Prananda Grup | 04*5**9****03**0 | - | - | - | - |
CV Mecca Consultant | 06*7**4****03**0 | - | - | - | - |
Pasak Bumi | 08*6**0****03**0 | - | - | - | - |
| 0756421228803000 | - | - | - | - | |
Gm Konsultan | 09*9**8****01**0 | - | - | - | - |
PEMERINTAH KABUPATEN KAYONG UTARA
DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANG
Jln. Tanjung Pura Kec. Sukadana Kode Pos 78852
www.dispuperkayongutara.com Email: [email protected]
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
Lingkup Lingkup Kegiatan Penyusunan Dokumen RDTR Kawasan Perkotaan Teluk
Pekerjaan/ Melano Tahap 1 antara lain :
Kegiatan 1. Persiapan
a. penyusunan Kerangka Acuan Kerja (KAK) meliputi : pembentukan
tim penyusun dan penyusunan rencana kerja;
b. penetapan metodologi yang digunakan , meliputi kajian awal data
sekunder, persiapan teknis pelaksanaan dan pemberitaan kepada
publik;
c. penetapan wilayah perencanaan RDTR.
2. Pengumpulan Data dan Informasi
a. Data wilayah administrasi;
b. Data dan informasi kependudukan;
c. Data dan informasi bidang pertanahan;
d. Data dan informasi kebencanaan; dan
e. Peta dasar dan peta tematik yang dibutuhkan . Peta dasar
dimaksud merupakan peta dasar yang telah mendapatkan
rekomendasi dari badan yang menyelenggarakan urusan
pemerintahan di bidang informasi geospasial.
3. Pengolahan Data dan Analisis
a. Struktur internal bagian wilayah perencanaan;
b. Sistem penggunaan lahan;
c. Kedudukan dan peran bagian wilayah perencanaan dalam wilayah
yang lebih luas;
d. Sumber daya alam dan fisik atau lingkungan bagian wilayah
perencanaan;
e. Sosial budaya;
f. Kependudukan;
g. Ekonomi dan sektor unggulan;
h. Transportasi;
i. Sumber daya buatan;
j. Kondisi lingkungan binaan;
k. Kelembagaan;
l. Pembiayaan pembangunan;
m. Karakteristik peruntukna zona;
n. Jenis dan karakteristik kegiatan yang saat ini berkembang dan
mungkin akan berkembang di masa mendatang;
o. Kesesuaian kegiatan terhadap peruntukan/zona/subzona;
p. Dampak kegiatan terhadap jenis peruntukan/zona/subzona;
q. Pertumbuhan dan pertambahan penduduk pada suatu zona;
r. Gap antara kualitas peruntukan/zona/subzona yang diharapkan
dengan kondisi yang terjadi di lapangan;
s. Karakteristik spesifik lokasi;
t. Ketentuan dan standar setiap sektor terkait; dan
u. Kewenangan dalam pernecanaan, pemanfaatan ruang dan
pengendalian pemanfaatan ruang.
4. Perumusan Konsepsi
a. Alternatif konsep rencana;
b. Pemilihan konsep rencana; dan
c. Perumusan rencana terpilih menjadi muatan RDTR Kawasan
Perkotaan Teluk Melano.
5. Pelaksanaan Focus Group Discussion (FGD), yang dilakukan 2 (dua)
kali selama kegiatan.
Adapun ruang lingkup Kegiatan Penyusunan Dokumen RDTR Kawasan
Perkotaan Teluk Melano Tahap 1 secara lebih rinci mengacu pada tata cara
penyusunan RDTR Kabupaten/Kota yang tertuang dalam Peraturan
Menteri ATR/Kepala BPN Nomor 11 Tahun 2021 tentang Tata Cara
Penyusunan, Peninjauan Kembali, Revisi dan Penerbitan Persetujuan
Substansi Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi, Kabupaten, Kota dan
Rencana Detail Tata Ruang.
Keluaran Keluaran/produk yang dihasilkan Kegiatan Penyusunan Dokumen RDTR
Kawasan Perkotaan Teluk Melano Tahap 1 :
A. Buku Fakta dan Analisis, yang memuat:
1. Potensi dan masalah pengembangan di WP;
2. Peluang dan tantangan pengembangan;
3. Tema pengembangan WP;
4. Kecenderungan perkembangan;
5. Perkiraan kebutuhan pengembangan di WP;
6. Intensitas pemanfaatan ruang sesuai dengan daya dukung dan
daya tampung (termasuk prasarana/infrastruktur dan utilitas);
7. Indikasi arahan penanganan kawasan dan lingkungan;
8. Kriteria performa zona/subzona yang termuat pada tabel kriteria;
9. Pengklasifikasian zona/subzona dalam RDTR defisi zona dan
kualitas lokal minimum yang diharapkan;
10. Kesesuaian/kompatibilitas kegiatan dengan
peruntukan/zona/subzona;
11. Kesesuaian/kompatibilitas kegiatan kualitas lokal
peruntukan/zona/subzona sebagai dasar perumusan ITBX;
12. Dampak kegiatan terhadap peruntukan/zona/subzona sebagai
dasar perumusan ketentuan ITBX;
13. Lokasi-lokasi dengan karakteristik spesifik yang membutuhkan
pengaturan yang berbeda (khusus atau perlu penerapan teknik
pengaturan zonasi);
14. Rumusan tabel atribut kegitan untuk peta zonasi;
15. Kebutuhan prasarana minimum/maksimum dan standar-standar
pemanfaatan ruang;
16. Kebutuhan teknik pengaturan zonasi; dan
17. Konsep awal peraturan zonasi termasuk untuk mitigasi bencana,
pemanfaatan ruang dalam bumi dan lain-lain.
B. Buku Konsepsi RDTR yang memuat:
1. Rumusan tentang tujuan penataan WP; dan
2. Konsep struktur internal WP.
C. Softcopy Data (shapefile) dalam bentuk USB.