| Reason | |||
|---|---|---|---|
| 0704313493702000 | Rp 255,318,650 | - | |
| 0627215130703000 | - | - | |
| 0015495450703000 | Rp 226,585,959 | Tidak menyampaikan Sertifikat Standar sesuai dengan yang dipersyaratkan di LDK; Isi dari kolom Identifikasi Bahaya pada RKK Tabel B1 tidak sesuai dengan yang dipersyaratkan pada LDP; dan Elemen E pada RKK yang disampaikan tidak sesuai dengan yang dipersyaratkan pada Dokumen Pemilihan | |
CV Graha Sukses Maju | 05*9**7****03**0 | Rp 228,055,317 | Isi dari kolom Uraian Pekerjaan dan kolom Identifikasi Bahaya pada RKK Tabel B1 tidak sesuai dengan yang dipersyaratkan pada LDP dan Elemen E pada RKK yang disampaikan tidak sesuai dengan yang dipersyaratkan pada Dokumen Pemilihan |
| 0030375513703000 | - | - | |
CV Ranum Desya Perkasa | 00*0**7****03**0 | - | - |
| 0025277286704000 | - | - | |
CV Arsya Prananda Grup | 04*5**9****03**0 | - | - |
| 0027124155703000 | - | - | |
| 0020748117702000 | - | - | |
| 0931887558707000 | - | - | |
| 0747693240704000 | - | - | |
| 0722727484703000 | - | - | |
| 0962457289703000 | - | - | |
| 0959550799703000 | - | - | |
| 0029170420713000 | - | - | |
| 0017869025704000 | - | - | |
| 0767777485703000 | - | - | |
| 0943224865703000 | - | - | |
| 0663136372703000 | - | - | |
| 0022607345703000 | - | - | |
| 0412368946703000 | - | - | |
Mas Gitara Gelisimt | 05*0**4****01**0 | - | - |
| 0942879214705000 | - | - | |
| 0943004572703000 | - | - | |
| 0025163163703000 | - | - |
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
PEKERJAAN : Pembangunan Ruang Laboratorium Komputer Beserta Perabotnya SD
Negeri 05 Sungai Paduan (DAK Reguler SD 2023)
LOKASI : SDN 05 SUNGAI PADUAN
Tahun Anggaran : 2023
Lingkup Pekerjaan Pembangunan Ruang Laboratorium Komputer Beserta Perabotnya
SD Negeri 05 Sungai Paduan (DAK Reguler SD 2023) ini antara lain adalah :
I. PEKERJAAN PENDAHULUAN
1. Pembersihan Lokasi, pembongkaran dan Perapihan
2. Pembuatan Direksi Keet dan Gudang
3. Pembersihan Lokasi, Pembuatan Plank Nama, Pemasangan dan Pengukuran Bouwplank
II. PEKERJAAN PONDASI
a. Menggali Tanah Pondasi
b. Mengurug Kembali Tanah Pondasi
c. Tongkat Belian 9/9 cm dari kayu belian
d. Alas Kayu HutaN
e. Keep Kayu Belian Uk. 9/9 cm
g. Gelegar Kayu Belian Uk. 4/8 cm
III. PEKERJAAN RANGKA BADAN
1. Lingkup Pekerjaan Kayu
2. Persyaratan bahan
3. Klasifikasi bahan dan macam pekerjaan
4. Syarat pelaksanaan untuk :
IV. PEKERJAAN LANTAI
Lantai Cor Gantung t=7 cm
Keramik Lantai Uk. 40/40 cm
V. PEKERJAAN DINDING BATAKO
Pemasangan Batako
Lingkungan Pekerjaan
a. Meliputi pengadaan semua tenaga kerja, peralatan dan bahan-bahan untuk pemasangan
semua dinding pasangan batako atau lainnya, sesuai dengan gambar dan persyaratan.
b. Mengadakan koordinasi yang baik dengan pekerjaan lain, yaitu perkerjaan pemasangan
batu belah, tembokan site dan plesteran, pemipaan air dan lain-lain pekerjaan yang
berkaitan erat dengan pekerjaan pasangan batako.
Pekerjaan Plesteran
1. Lingkup Pekerjaan
Termasuk dalam pekerjaan dinding dan plesteran dalam pasal ini yaitu terdiri dari :
a. Plesteran dinding, kolom dan sloof tepi
b. Plesteran lantai
2. Persyaratan Umum
a. Semen Portland
b. Pasir
c. Air
3. Penggunaan Plesteran
Pemakaian plesteran (adukan) harus disesuaikan dengan jenis dan macam pekerjaan sesuai
dengan perbandingan campuran adukan yang digunakan seperti yang ditunjukkan pada tabel
berikut ini :
4. Syarat – syarat pelaksanaan
a. Pekerjaan ini dilaksanakan sesuai dengan standard spesifikasi dari bahan dan campuran
yang digunakan sesuai dengan petunjuk dari Konsultan Pengawas / Direksi Lapangan.
b. Pekerjaan plesteran dapat dilaksanakan bilamana bidang yang akan dikerjakan telah
disetujui oleh konsultan pengawas. Dan dalam melaksanakan pekerjaan ini harus
mengikuti semua petunjuk dalam gambar arsitektur terutama pada gambar detail dan
gambar potongan mengenai ukuran tebal / tinggi peil dan bentuk profilnya.
c. Semua jenis adukan tersebut, masing – masing harus dilaksanakan sedemikian rupa
sehingga selalu dalam keadaan baik dan tidak mengering. Campuran adukan tersebut
dapat diaduk memakai mesin pengaduk atau secara manual sesuai petunjuk pengawas
dan diusahakan agar jarak waktu pencampuran dan pemasangan tidak melebihi 30 menit
terutama untuk campuran kedap air.
d. Plesteran yang retak, bergelembung/cembung, terjadi pengotoran atau perubahan warna,
tidak akan diterima. Plesteran tersebut harus dibersihkan dan diganti dengan adukan
plesteran yang sesuai dengan spesifikasi dan mendapat persetujuan dari pengawas.
Tambahan tersebut harus sesuai dengan tekstur dan warna hasil pekerjaan yang ada
semula.
e. Untuk plesteran dinding semen simpai pemasangan anyaman besi plat simpai dipasang
silang menyilang dengan sudut 90 derajat dan posisi besi simpai harus kuat dan kencang,
pengadaan besi plat simpai harus berkualitas baik, tidak berkarat dan masih dalam bentuk
roll. Tebal plesteran dinding tidak kurang dari 3 cm.
f. Kelembaban plesteran harus tetap dijaga sehingga pengeringan berlangsung wajar dan
tidak terlalu tiba-tiba, dengan membasahi setiap permukaan plesteran tiap kali terlihat
kering dan melindungi dari terik panas matahari langsung dengan bahan penutup yang
bias mencegah penguapan air secara cepat.
VI. PEKERJAAN PINTU JENDELA DAN VENTILASI
Pekerjaan Pintu, jendela dan ventilasi.
1. Semua pintu – pintu ini dibuat dengan bentuk panel terdiri dari bahan kayu klas I sejenis
tekam/bengkirai, kecuali untuk pintu WC/KM menggunakan pintu belian.
2. Untuk rangka jendela menggunakan kayu klas I sejenis tekam/ bengkirai dengan ukuran
dan tebal rangka sesuai dengan gambar kerja.
3.Pekerjaan ventilasi terdiri dari ventilasi WC/KM dan rangka ventilasi kaca menggunakan
kayu sejenis mabang. Semua daun ventilasi harus diketam rapi keempat sisinya dan
dipasang dengan bentuk sesuai gambar rencana.
VII. PEKERJAAN RANGKA KAPSPANT
1. Lingkup Pekerjaan
Pekerjaan ini meliputi pemasangan kuda-kuda, gording, pemasangan rangka atap dan
penutup atap.
2. Persyaratan Bahan
a. Penutup atap memakai atap zincalum berwarna. Ukuran ketebalan adalah 030 mm.
Warna, jenis, akan ditentukan bersama-sama dengan Pemberi Tugas melalui mekanisme
Material Approval
b. Sebelum pemasangan, kontraktor harus menunjukkan contoh bahan yang akan
digunakan kepada Konsultan Pengawas / Pemberi Tugas yang diajukan secara tertulis.
Persetujuan dari Konsultan Pengawas / Pemberi Tugas juga akan disampaikan secara
tertulis.
c. Rangka Atap menggunakan Kuda-kuda + Blk Nok + Gapit + Skor, Baja Ringan C. 0,75
Ukuran rangka atap sesuai dengan gambar kerja.
3. Syarat Pelaksanaan
a. Pekerjaan ini meliputi pemasangan rangka kuda–kuda, gording, pemasangan rangka atap
(gording) dan penutup atap zincalum.
b. Rangka kuda–kuda dan rangka penutup atap semuanya dikerjakan dengan menggunakan
baja ringan C. 0,75 dan dikerjakan oleh tenaga ahli yang berpengalaman
c. Sebelum rangka kuda–kuda dipasang, terlebih dahulu harus distel di tempat dan semua
terutama hubungan pen dan lubangnya harus pas (tidak longgar) dan semua plat ulir
yang baik. Besar baut dan lubang bor pada kayu harus sama diameternya
d. Balok gording dipasang setelah rangka kuda–kuda terpasang dengan posisi pada tempat
sesuai gambar. Pemasangan balok gording harus rata air pada bidang atasnya.
e. Pemasangan penutup atap dilakukan setelah kedudukan rangka atap sudah disetujui oleh
pengawas.
f. Penyambungan lembaran atap pada rangka dengan menggunakan paku anti karat sesuai
dengan yang disyaratkan. Pemasangan paku untuk penyambung tidak diperkenankan
dipaku dari sisi atas.
g. Pemasangan perabung atap zincalum sesuai dengan gambar kerja dan harus dilaksanakan
oleh tukang yang terampil sehingga hasil pemasangan tidak terdapat kebocoran maupun
ada bagian celah.
VIII. PEKERJAAN PLAFOND
1. Lingkup Pekerjaan
a. Meliputi pengadaaan dan pemasangan, pengerjaan bahan, tenaga dan peralatan yang
diperlukan sehubungan dengan pekerjaan plafond yaitu rangka kayu dan penutup plafond
GRC board
b. Mengadakan kordinasi kerja dengan pekerjaan lain yang erat kaitannya dengan pekerjaan
plfond seperti :
- Pekerjaan penggantung
- Pekerjaan listrik
- Pekerjaa list dan lain-lain
2. Persyaratan Bahan
a. Konstruksi rangka plafond menggunakan rangka kayu dengan bahan dari Kayu klas II.
b. Penutup plafond menggunakan GRC 4 mm dengan kualitas baik.
3. Syarat Pelaksanaan
a. Sebelum memasang plafond, kedudukan struktur kerangka harus kuat hubungannya
ditahan dengan baik oleh struktur atap (kuda-kuda) dan struktur lantai, pola dan ukuran-
ukurannya sudah sesuai gambar.
b. Sebelum lembaran plafond dipasang kontraktor wajib memeriksa apakah kerangka
plafond telah sesuai dengan gambar letak, pola, ukuran-ukuran dan kekuatan rangka
plafond.
c. Pemasangan plafond harus rata dan sesuai gambar kerja.
d. Kontraktor harus bertanggungjawab atas kerapian dan kesempurnaan pekerjaan ini,
apabila ada pekerjaan yang tidak sesuai dengan gambar kerja, maka kontraktor harus
memperbaikinya atas beban biaya kontraktor, kecuali jika ada ketentuan lain dari
pengawas.
IX. PEKERJAAN PENGECATAN
1. Lingkup Pekerjaan
2. Standard Pengerjaan (Mock Up)
3. Bahan
4. Cara pelaksanaan
a. Persiapan Pekerjaan
1). Sebelum pekerjaan pengecatan dilaksanakan pekerjaan langit-langit dan lantai harus
sudah selesai dikerjakan.
2). Selanjutnya diadakan persiapan sebagai berikut :
Dinding
atau bagian yang dicat telah disetujui oleh direksi
Bagian retak-retak, pecah atau kotoran yang menempel harus dibersihkan
Menunggu keringnya dinding atau bagian yang akan dicat karena basah dan
lembab
Menyiapkan dan mengadakan pengecatan untuk contoh warna.
3). Kontraktor harus mengatur sedemikian rupa sehingga terdapat urutan-urutan yang
tepat dimulai dari pekerjaan dasar sampai dengan pengecatan terakhir.
4). Pekerjaan pengecatan harus dikerjakan oleh tenaga ahli/terampil dan semua
pekerjaan pengecatan harus mengikuti petunjuk dari Direksi dan pabrik pembuat cat
tersebut.
b. Pengecatan dinding dan langit-langit
1). Dinding baru yang akan dicat harus mempunyai cukup waktu untuk mengering.
Setelah permukaan dinding kering maka persiapan dilakukan dengan membersihkan
permukaan dinding tersebut terhadap pengkristalan/pengapuran (efflorescene) yang
biasanya terdapat pada tembok baru, yaitu dengan amplas kemudian dengan lap
sampai benar-benar bersih.
2). Setelah kering permukaan tersebut diamplas dengan amplas halus kemudian dicat
dengan lapisan pertama dengan campuran kira-kira 15% air.
3). Bagian-bagian yang masih kurang baik diberi plamur lagi dan diamplas halus setelah
kering.
4). Pengecatan terakhir berulang kali (dua atau tiga kali) sampai mencapai warna yang
dikehendaki.
c. Cat kayu
1). Permukaan kayu yang akan dicat harus diamplas dan kemudian diplamur bila retak,
celah atau lubang.
2). Permukaan kayu yang kecil harus diberi 2 lapisan plamur yang tipis.
3). Setelah permukaan kayu yang akan dicat diamplas, diplamur satu kali kemudian dicat
dasar 1 kali dan yang terakhhir dicat 2 kali dengan cat penutup yang mengkilat.
4). kayu-kayu yang telah dicat, apabila terdapat goresan-goresan atau cacat lain harus
diadakan pengecatan kembali.
d. Cat residu/ teer
Bagian kayu yang akan dipasang terutama rangka kuda-kuda, gording, balok jurai, kasau
dan reng atap terlebih dahulu harus diresidu sesuai dengan petunjuk Pengawas.
X. PEKERJAAN INSTALASI LISTRIK
1. Persyaratan Bahan
a. Semua material harus memenuhi ukuran standard dan mudah didapatkan kecuali bila
ditentukan lain.
b. Material seperti kabel yang digunakan adalah produksi dalam negeri dengan merk
pasaran, seperti kabel metal, kabelindo, supreme dimana kabel yang digunakan tersebut
sudah diakui oleh PLN melalui LMK, maka kabel dengan sertifikat LMK dapat digunakan.
c. Kabel NYM
Kabel dengan 3 (tiga) inti untuk satu phase
Inti copper dibungkus dengan isolasi PVC
Isolasi 2 (dua) lapis menyelubungi inti
d. Kabel NYA
Isolasi PVC luas penampang minimum yang boleh dipergunakan 2,3 mm2
Kawat BC, kawat tembaga telanjang 6 mm2
e. Type lampu yang digunakan adalah type SL 18 Watt
2. Persyaratan Umum
a. Pelaksanaan pekerjaan instalasi listrik harus dilaksanakan oleh instalatir yang terdaftar
pada PLN setempat dan telah memiliki izin keinstalatiran dari PLN yang masih berlaku.
b. Semua ketentuan mengenai pemasangan instalasi listrik, dimana tidak ditentukan lain
adalah mengikat ketentuan dalam PUIL 1998 dan peraturan PLN setempat.
c. Hasil pemasangan harus dipertanggung jawabkan kepada PLN setempat sehingga
instalatir wajib menyerahkan bukti pemeriksaan dengan hasil yang baik kepada Pemberi
Tugas.
d. Instalatir wajib menyerahkan gambar instalasi listrik yang dipasang dengan pengertian
semua lampu, stop kontak, proteksi dapat berjalan dengan baik.
3. Penggunaan
a. Kabel NYA dipergunakan sebagai penghubung antara meteran/ panel dengan sekering
Box. Pemasangan melalui tanah di bawah lantai maupun overhead trucking harus
dilindungi dengan pipa PVC.
b. Kabel NYM dipergunakan sebagai kabel instalasi penerangan, pemasangan didalam
dinding harus dilindungi dengan pipa union atau PVC.
c. Kabel NYA dipergunakan sebagai kabel instalasi penerangan, pemasangan di atas plafond
memakai rol isolator. Pemasangan di dalam dinding harus dilindungi dengan pipa union.
d. Kawat BC, luas penampang minimum yang digunakan 6 mm, dipergunakan sebagai kawat
pentanahan.
4. Pelaksanaan
a. Pemilihan penampang kabel dinding harus cukup aman bagi besarnya arus yang mengalir
secara kontinyu. Dan sambungan kabel hanya dilakukan pada terminal/ kotak hubung.
b. Kawat arde dilindungi dengan viva galvanis.
c. Sebagai kereragaman warna isolasi kabel harus standard adalah sebagai berikut:
1). Fase R warna isolasi merah
2). Fase S warna isolasi kuning
3). Fase T warna isolasi hitam
4). Netral warna isolasi biru
5). Pentanahan warna isolasi biru
5. Macam swicth / outlet untuk tegangan 220 / 380 volt
a. Outlet/stop kontak biasa (general purpose outlet) untuk pemasangan di dalam
tembok/isplaster.
1). Pole : Phase + Neutral + Earth
2). Tegangan : 220 V, 1 Phase , 50 Hz
3). Rating Arus : 16 ampere
4). Type : Pemasangan system biasa
5). Bahan : Ebonit warna putih
b. Sekering box
1. Sekering model MCB, BBC/simen, hager dll. Dengan rating arus maksimum 25A, 380V,
50Hz.
2. Bus bar untuk rating arus 500 A kontinyu
3. Terminal.
c. Pelaksanaan
1. Type menempel pada tembok setinggi 175 cm dari lantai.
2. Satu MCB untuk mengontrol satu kelompok lampu.
3. Pentanahan dilakukan setempat.
6. Instalasi listrik penerangan
a. Kabel yang digunakan NYA luas penampang minimum 2,5 mm. Instalsi dipasang diatas
plafond menggunakan rol isolator sehingga mempunyai ketegangan mekanis yang cukup.
Kabel NYM dengan luas penampang minimum 2,5 mm2 tiap-tiap intinya bila dipakai diatas
plafond cukup diberi klem yang kuat dan dilindungi PVC bila tertanam dalam dinding.
Khusus untuk daerah baik mutlak dipakai PVC.
b. Kabel yang melewati dinding khusus dilindungi dengan pipa union/ PVC
c. Penyambungan kabel hanya boleh dilakukan pada terminal atau kontak percabangan
atau junction box.
d. Junction box dipasang kokoh sehingga ujung kabel tidak bergerak lagi.
e. Penarikan kawat arde boleh dilakukan dengan terpusat pada fuse box.
f. Pada panel/fue harus dicantumkan tanda-tanda (Kode-kode) keterangan mengenai
maksud dan tujuannya disertai dengan besaran-besaran ditemperlkan pada fuse box
tersebut.
g. Penempatan saklar dan stop kontak setinggi 155 cm dari lantai.
h. Pentanahan dilakukan sesuai dengan syarat-syarat yang berlaku, Arding pada setiap panel
dengan BC sesuai dengan gambar dan dilindungi dengan pipa galvanisir dengan tahanan
system pentanahan maksimum 2 ohm.
i. Type lampu TL dipasang pada ceiling dengan kop wiring ke lampu TL harus melalui kotak
pencabangan dilengkapi dengan terminal dan kapasitor serta pengawatan menggunakan
3 kawat, phasa, netral pe. Lampu TL semua harus diberi kapasitor yang sesuai dan
dudukan lampu harus kuat.
7. Pipa – pipa
Pada pekerjaan instalasi listrik jenis dan ukuran pipa yang digunakan adalah sebagai berikut
:
a. Pipa PVC
Diameter yang digunakan minimal 5/8” tebal 3 mm dipergunakan untuk melindungi kabel
trunking melalui tranc pada lantai
b. Pipa union
Diameter yang digunakan 5/8”, ¾” dipergunakan untuk instalasi listrik penerangan pada
tembok.
c. Pipa Galvanis
Diameter yang digunakan ½” dipergunakan sebagai orde pelindung kabel yang melintasi
jalan atau tembok dinding bangunan.
XI. PERABOT
1. Pekerjaan rehabilitasi adalah termasuk perbaikan Perabot lama atau pembelian Perabot baru.
Bahan-bahan yang biasa digunakan dalam pembuatan Perabot sekolah antara lain meliputi
a. Kayu solid Kayu solid adalah bahan baku pembuatan Perabot yang terkuat dibandingkan
dengan bahan kayu olahan lainnya, tapi dikarenakan volume tanam dan waktu yang relatif
lama dan penebangan pohon yang tidak seimbang menyebabkan persediaan kayu solid
terbatas dan harganya lebih mahal dibanding kayu olahan.
b. Plywood Plywood merupakan bahan dari kayu olahan dan relatif lebih kuat dibandingkan
dengan jenis kayu olahan lainnya. Plywood berbahan dasar dari lapisan-lapisan kayu yang
ditumpuk berlapis-lapis dan dipress baik itu dari kayu jati, sungkai, nyatoh atau kayu
lainnya.
c. Blockboard Barang ini terbuat dari kumpulan kayu berbentuk kotak kecil yang disatukan
dan dipadatkan oleh mesin diberi lapisan di kedua sisinya, dimana lapisannya bisa kayu
jati ataupun kayu yang lainnya.
d. High Density Fibreboard (HDF) HDF terbuat dari serbuk kayu halus dan bahan kimia resin
yang direkatkan dan dipadatkan. Kayu yang dipakai biasanya diambil dari kayu sisa
perkebunan ataupun bambu, sehingga membuat HDF lebih ramah lingkungan.
e. Jenis Bahan Lain Seiring dengan perkembangan teknologi dan keterbatasan persediaan
kayu, maka aplikasi penerapan jenis bahan tidak terbatas pada bahan yang berasal dari
unsur kayu saja, tetapi juga dimungkinkan berasal dari beraneka ragam seperti rotan,
stainless steel, aluminium dan lain sebagainya
2. Penggunaan bahan baik yang berasal dari kayu ataupun bahan lain baik secara sendiri
ataupun bersama-sama dalam pembuatan Perabot sekolah dapat bersifat sebagai bahan
baku ataupun bahan pembantu. Persyaratan utama dalam hal pengadaan Perabot sekolah
harus mempertimbangkan hal-hal sebagai berikut:
a. kualitas;
b. keamanan penggunaan;
c. kenyamanan dalam penggunaan;
d. kemudahan dalam pemakaian;
e. kemudahan dalam pemeliharaan;
f. kemudahan dalam perbaikan.
XII. PEKERJAAN PENYELESAIAN, PEMBERSIHAN HALAMAN DAN PEKERJAAN
PENUTUP
1. Segala kerusakan yang timbul akibat pelaksanaan pekerjaan pembangunan gedung ini
misalnya kerusakan jalan akibat mobilisasi kendaran maupun kerusakan-kerusakan lain yang
nyata-nyata akibat pelaksanaan pekerjaan ini, yang dipandang perlu adanya perbaikan
menjadi tanggung jawab dan atas beban dan biaya kontraktor.
2. Setelah seluruh pekerjaan selesai 100% pada saat sebelum penyerahan pertama, segala
kotoran, potongan-potongan kayu dan lainnya harus disingkirkan dan dibuang atau dibakar
sesuai dengan petunjuk Konsultan Pengawas.
3. Pemborong dalam melaksanakan pekerjaan yang diborong ini, harus dilaksanakan pelaksana
yang berpengalaman dan pekerja/ ahli sesuai dengan bidang pekerjaan masing–masing.
4. Harga yang ditawarkan dalam pelelangan merupakan biaya lumpsum dan sudah termasuk
pajak–pajak, keuntungan asuransi pelaksanaan (CAR) dan biaya perizinan yang berhubungan
langsung dengan pelaksanaan pekerjaan ini.
5. Jika masih ada pos pekerjaan yang belum masuk/terlupakan menurut analisa pemborong
dalam BQ (lampiran buku RKS) maka pemborong berhak menambahkan atau merubahnya
karena BQ yang dibuat hanya sebagai acuan penilaian penawaran.
6. Segala sesuatu yang belum tercantum dalam RKS ini akan diatur kemudian.
7. Hal–hal yang timbul dalam pelaksanaan dan diperlukan penyelesaian di lapangan akan
dibicarakan dan diatur oleh Konsultan Pengawas dengan Kontraktor dan apabila diperlukan
akan dibicarakan bersama Konsultan Perencana dan pihak proyek.
8. As Build Drawing ( ABD ) Kontraktor wajib menyerahkan gambar realisasi di lapangan ( As
Build Drawing ) untuk disetujui pengawas dan diserahkan minimal 14 Hari Kalender sesudah
dilaksanakan & Surat Izin /Rekomendasi dari yang berwenang.