| Reason | |||
|---|---|---|---|
| 0020748117702000 | Rp 765,547,375 | - | |
| 0767777485703000 | Rp 722,195,000 | Peserta tidak menyampaikan Tangkapan Layar laman OSS yang mencantumkan bahwa Sertifikat Standar sedang menunggu verifikasi (Sertifikat Standar Belum Terverifikasi) | |
| 0027654326701000 | Rp 646,683,184 | Elemen D dan E pada RKK yang disampaikan tidak sesuai dengan yang dipersyaratkan pada dokumen pemilihan | |
| 0027647288701000 | - | - | |
| 0936569318703000 | Rp 743,743,744 | Peserta tidak memenuhi ketentuan sebagaimana diatur pada Bab. III IKP 4.5 | |
| 0943004572703000 | Rp 705,705,706 | Apabila menawarkan personel yang sama untuk beberapa tender yang diikuti dan dalam evaluasi memenuhi persyaratan pada masing-masing tender, maka hanya dapat ditetapkan sebagai pemenang pada 1 (satu) tender paket pekerjaan setelah dilakukan klarifikasi untuk menentukan personel tersebut akan ditempatkan, sedangkan untuk tender lainnya dinyatakan personel tidak ada dan dinyatakan gugur | |
| 0851920538701000 | Rp 726,570,647 | 1. Peserta menyampaikan Pakta Komitmen Keselamatan Konstruksi yang TIDAK Sesuai dengan BAB VI. Bentuk Dokumen Penawaran Huruf I. Bentuk Rencana Keselamatan Konstruksi, Dokumen Pemilihan Tender Pekerjaan ini Pada BAB III. IKP, No.28.12.b.2).e). Evaluasi dokumen RKK dilakukan dengan ketentuan: (1) Peserta dinyatakan memenuhi elemen Kepemimpinan dan Partisipasi tenaga kerja dalam keselamatan konstruksi apabila menyampaikan Pakta Komitmen “KESELAMATAN KONSTRUKSI” yang memenuhi ketentuan mencantumkan 7 (tujuh) pernyataan Komitmen Keselamatan Konstruksi. Sebagaimana telah ditetapkan pada Dokumen Pemilihan Tender Pekerjaan ini, Pada BAB VI. BENTUK DOKUMEN PENAWARAN, Huruf I. BENTUK RENCANA KESELAMATAN KOSTRUKSI (RKK), Penjelasan mengenai Pakta Komitmen Keselamatan Konstruksi adalah, pada Format PAKTA KOMITMEN KESELAMATAN KONSTRUKSI” No.1. Memenuhi ketentuan Keselamatan Konstruksi. Berdasarkan Permen PUPR Nomor 10 Tahun 2021 tentang Pedoman Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi pada Pasal 1, Angka 11 Keselamatan Konstruksi adalah segala kegiatan keteknikan untuk mendukung Pekerjaan Konstruksi dalam mewujudkan pemenuhan Standar Keamanan, Keselamatan, Kesehatan, dan Keberlanjutan yang menjamin keselamatan keteknikan konstruksi, keselamatan dan kesehatan tenaga kerja, keselamatan publik dan keselamatan lingkungan. Berdasarkan Dokumen RKK yang disampaikan pada Pakta Komitmen Keselamatan Konstruksi yaitu No.1 Memenuhi ketentuan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Konstruksi. Selanjutnya Keselamatan dan Kesehatan Kerja Konstruksi yang disebut K3 Konstruksi telah dihapus dan menjadi Keselamatan Konstruksi sebagaimana berpedoman pada Permen PUPR Nomor 10 Tahun 2021; 2. Elemen E pada RKK yang disampaikan tidak sesuai dengan yang dipersyaratkan pada dokumen pemilihan | |
Hutama Karya Konstruksi | 04*8**0****03**0 | Rp 727,420,200 | Peserta tidak memenuhi ketentuan sebagaimana diatur pada Bab. III IKP 30.15 |
CV Fiona Jaya Konstruksi | 05*7**8****03**0 | - | - |
CV Andi Mandiri | 05*5**3****03**0 | Rp 639,332,454 | Apabila menawarkan personel yang sama untuk beberapa tender yang diikuti dan dalam evaluasi memenuhi persyaratan pada masing-masing tender, maka hanya dapat ditetapkan sebagai pemenang pada 1 (satu) tender paket pekerjaan setelah dilakukan klarifikasi untuk menentukan personel tersebut akan ditempatkan, sedangkan untuk tender lainnya dinyatakan personel tidak ada dan dinyatakan gugur |
CV Limbung Creative | 00*5**0****03**0 | Rp 761,348,463 | Elemen pada RKK tidak sesuai dengan yang dipersyaratkan pada dokumen pemilihan |
| 0015495450703000 | - | - | |
| 0960592822701000 | - | - | |
| 0026320036706000 | - | - | |
| 0817620875701000 | - | - | |
| 0014063465703000 | - | - | |
| 0012569190703000 | - | - | |
| 0032599136701000 | - | - | |
| 0663553352701000 | - | - | |
| 0943375170703000 | - | - | |
CV Fikhri Keysha Suvageti | 09*6**6****03**0 | - | - |
| 0016676413704000 | - | - | |
| 0316657543703000 | - | - | |
| 0030273643701000 | - | - | |
CV Dwi Rizki Kontruksi | 05*3**6****03**0 | - | - |
CV Ranum Desya Perkasa | 00*0**7****03**0 | - | - |
| 0629604513707000 | - | - | |
| 0664958691703000 | - | - | |
| 0704313493702000 | - | - | |
CV Arsya Prananda Grup | 04*5**9****03**0 | - | - |
| 0025163163703000 | - | - | |
| 0030375513703000 | - | - | |
| 0022610000703000 | - | - | |
| 0027121912701000 | - | - | |
CV Basupati Persada | 05*5**7****07**0 | - | - |
| 0905815114704000 | - | - |
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
Pekerjaan : Rehabilitasi Ruang Kelas Dengan Tingkat Kerusakan Minimal Sedang
Beserta Perabotnya SD Negeri 11 Dusun Besar (DAK Penugasan 2024)
Sumber Dana : DAK
Tahun Anggaran : 2024
I. PEKERJAAN PENDAHULUAN
1. Pembersihan Lokasi, Dan Pemasangan Nama Proyek
2. Pemasangan dan Pengukuran Bowplank
II. PEKERJAAN PONDASI
a. Menggali Tanah Pondasi
b. Mengurug Kembali Tanah Pondasi
c. Terdapat beton Tulang
d. Pemasangan keep kayu belian
III. PEKERJAAN RANGKA BADAN
Pekerjaan Rangka Menggunakan kayu belian, pemasangan rangka dinding
menggunakan kayu belian ukuran 6,5/6,5 cm dengan jarak rangka atau pola
pemasangan sesuai dengan gambar rencana dan penutup dinding menggunakan
batako tebal 7 cm serta diplester dengan semen.
IV. PEKERJAAN LANTAI
Pekerjaan lantai cor tumbuk dengan tebal 7 cm menggunakan besi weamesh. Lantai
menggunakan keramik.
V. PEKERJAAN DINDING
Pemasangan Batako
Pekerjaan Plesteran Dinding dan tebing layer
VI. PEKERJAAN PINTU JENDELA DAN VENTILASI
Pekerjaan Pintu, jendela dan ventilasi.
Semua pintu – pintu ini dibuat dengan bentuk panel terdiri dari bahan kayu klas I
sejenis tekam/bengkirai, kecuali untuk pintu WC/KM menggunakan pintu belian.
Untuk rangka jendela menggunakan kayu klas I sejenis tekam/ bengkirai dengan
ukuran dan tebal rangka sesuai dengan gambar kerja.
Pekerjaan ventilasi terdiri dari ventilasi WC/KM dan rangka ventilasi kaca
menggunakan kayu sejenis mabang. Semua daun ventilasi harus diketam rapi keempat
sisinya dan dipasang dengan bentuk sesuai gambar rencana.
VII. PEKERJAAN RANGKA KAPSPANT
Pekerjaan ini meliputi pemasangan kuda-kuda, gording, pemasangan rangka atap dan
penutup atap.
Penutup atap memakai atap zincalum berwarna. Ukuran ketebalan adalah 030 mm.
Warna, jenis, akan ditentukan bersama-sama dengan Pemberi Tugas melalui mekanisme
Material Approval
Rangka Atap menggunakan Kuda-kuda + Blk Nok + Gapit + Skor, Baja Ringan C. 0,75
Ukuran rangka
VIII. PEKERJAAN PLAFOND
Meliputi pengadaaan dan pemasangan, pengerjaan bahan, tenaga dan peralatan yang
diperlukan sehubungan dengan pekerjaan plafond yaitu rangka kayu dan penutup
plafond GRC board
IX. PEKERJAAN PENGECATAN
Termasuk dalam pekerjaan pengecatan ini meliputi penyediaan tenaga kerja, bahan-
bahan, peralatan termasuk alat Bantu dan alat angkut yang diperlukan dan mencakup
pekerjaan persiapan permukaan yang akan diberi cat.
X. PEKERJAAN INSTALASI LISTRIK
Semua material harus memenuhi ukuran standard dan mudah didapatkan kecuali bila
ditentukan lain.
Material seperti kabel yang digunakan adalah produksi dalam negeri dengan merk
pasaran, seperti kabel metal, kabelindo, supreme dimana kabel yang digunakan
tersebut sudah diakui oleh PLN melalui LMK, maka kabel dengan sertifikat LMK dapat
digunakan.
Kabel NYM
Kabel dengan 3 (tiga) inti untuk satu phase
Inti copper dibungkus dengan isolasi PVC
Isolasi 2 (dua) lapis menyelubungi inti
Kabel NYA
Isolasi PVC luas penampang minimum yang boleh dipergunakan 2,3 mm2
Kawat BC, kawat tembaga telanjang 6 mm2
Type lampu yang digunakan adalah type XL 30 Watt
XI. PERABOT RUANG KELAS
Terdiri Meja dan Kursi Siswa, Meja dan Kursi Guru, lemari besi dan peralatan Proyektor.
XII. PEKERJAAN PENYELESAIAN, PEMBERSIHAN HALAMAN DAN PEKERJAAN
PENUTUP
1. Segala kerusakan yang timbul akibat pelaksanaan pekerjaan pembangunan gedung ini
misalnya kerusakan jalan akibat mobilisasi kendaran maupun kerusakan-kerusakan lain
yang nyata-nyata akibat pelaksanaan pekerjaan ini, yang dipandang perlu adanya
perbaikan menjadi tanggung jawab dan atas beban dan biaya kontraktor.
2. Setelah seluruh pekerjaan selesai 100% pada saat sebelum penyerahan pertama, segala
kotoran, potongan-potongan kayu dan lainnya harus disingkirkan dan dibuang atau
dibakar sesuai dengan petunjuk Konsultan Pengawas.