| Administrative Score (SA) | Reason | ||||
|---|---|---|---|---|---|
| 0015641731701000 | Rp 319,653,360 | 88.76 | 91.01 | - | |
| 0015198880701000 | - | - | - | - | |
| 0026824698701000 | - | - | - | Tidak memenuhi undangan pembuktian kualifikasi | |
| 0861713964707000 | - | 60.2 | - | Tidak lulus ambang batas sub unsur tenaga ahli | |
| 0011236015701000 | - | 42.68 | - | Tidak lulus ambang batas sub unsur tenaga ahli | |
| 0017868985701000 | - | - | - | - | |
| 0844515015701000 | - | - | - | - | |
| 0029427218701000 | - | - | - | - | |
| 0014063465703000 | - | - | - | - | |
| 0033523101701000 | - | - | - | - | |
| 0755266582701000 | - | - | - | - | |
Artant Kurva Khatulistiwa | 05*0**8****01**0 | - | - | - | - |
| 0020866166701000 | - | - | - | - |
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
Beban Jasa Konsultansi Perencanaan Arsitektur-Jasa Desain Arsitektural-
Perencanaan Pembangunan Gedung Instalasi Rawat Jalan Satuan Kerja RSUD
Muhammad Jamaludin I
Kabupaten Kayong Utara
Tahun Anggaran 2024
Uraian Pendahuluan
1. Latar Ketentuan pemerintah daerah dalam pembangunan sejalan dengan kebijakan
Belakang pembangunan nasional yaitu salah satunya memperioritaskan pembangunan
dibidang kesehatan. Telah banyak upaya dilakukan pemerintah daerah
melalui program-program kegiatan dibidang kesehatan untuk mencapai
derajat kesehatan yang setinggi-tingginya. Pelayanan yang memenuhi syarat
dan memadai serta sesuai standard pelayanan sebagai Rumah Sakit di
Kabupaten Kayong Utara tidak akan terpenuhi apabila sarana dan prasarana
yang mendukung pelayanan tidak memadai.
Agar bangunan Gedung Rawat Jalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku
maka harus direncanakan terlebih dahulu melalui penyusunan Detail
Engineering Desain (DED), untuk itu ada beberapa hal yang harus menjadi
perhatian antara lain :
1. Pembangunan bangunan gedung diselenggarakan melalui tahapan
perencanaan dan pelaksanaan beserta Pengawasannya.
2. Setiap bangunan gedung negara harus diwujudkan untuk meningkatkan
kemampuan Pemerintah Daerah dalam melaksanakan pembangunan
daerah melalui pengembangan wilayah.
3. Setiap bangunan gedung negara harus diwujudkan dengan sebaik-
baiknya, sehingga mampu memenuhi secara optimal fungsi
bangunannya, andal, ramah lingkungan dan dapat sebagai teladan bagi
lingkungannya, serta berkontribusi positif bagi perkembangan arsitektur
di Indonesia.
4. Setiap Bangunan Gedung Negara harus direncanakan, dirancang dengan
sebaik-baiknya, sehingga dapat memenuhi kriteria teknis bangunan
yang layak dari segi mutu, biaya dan kriteria administrasi bagi bangunan
gedung Negara.
5. Pemberi Jasa perencanaan untuk bangunan gedung Negara perlu
diarahkan secara baik dan menyeluruh, sehingga mampu menghasilkan
karya perencanaan teknis bangunan yang memadai dan layak diterima
menurut kaidah, norma serta tata laku profesional.
6. Kerangka Acuan Kerja (KAK) untuk pekerjaan perencanaan perlu
disiapkan secara matang sehingga memang mampu mendorong
perwujudan karya perencanaan yang sesuai dengan kepentingan
kegiatan.
2. Maksud dan a. Maksud
Tujuan Maksud dari pelakasanaan pekerjaan Beban Jasa Konsultasi Perencanaan
Arsitektur-Jasa Desain Arsitektural-Pembangunan Gedung Rawat Jalan
Satuan Kerja RSUD Muhammad Jamaludin I Kabupaten Kayong Utara adalah
dalam rangka penyusunan rencana teknis bangunan gedung sesuai dengan
fungsi dan persyaratan teknis yang ditetapkan, sebagai pedoman dalam
pelaksanaan Pembangunan.
b. Tujuan
Adapun Kerangka Acuan Kerja ini dibuat bertujuan untuk menjadi pedoman
bagi Pejabat Pembuat Komitmen dan Konsultan Perencana dalam
melaksanakan tugasnya, sehingga dapat tercapai kinerja dengan hasil yang
optimal serta memberikan manfaat bagi masyarakat.
3. Sasaran Sasaran yang ingin dicapai dalam pekerjaan Beban Jasa Konsultasi
Perencanaan Arsitektur-Jasa Desain Arsitektural-Pembangunan Gedung
Rawat Jalan Satuan Kerja RSUD Muhammad Jamaludin I Kabupaten Kayong
Utara adalah tersedianya Dokumen Perencanaan yang komprehensif dan
dapat dipertanggungjawabkan secara profesional baik ditinjau dari aspek
arsitektural, struktural, mekanikal dan elektrikal, tata lingkungan maupun
dari aspek ekonomis serta tahapan-tahapan pelaksanaan kegiatan agar
terhindar dari kendala dan permasalahan pada saat pekerjaan konstruksi
fisik.
4. Lokasi Lokasi Pekerjaan dilaksanakan di Rumah Sakit Umum Daerah Muhammad
Kegiatan Jamaludin I Kabupaten Kayong Utara
5. Sumber Kegiatan ini dibiayai dari sumber pendanaan: APBD Kabupaten Kayong Utara
Pendanaan