| Reason | |||
|---|---|---|---|
CV Sup Andei Tujuh Saudara | 03*7**1****52**0 | Rp 2,243,626,462 | - |
| 0727089336952000 | - | - | |
| 0018262576952000 | - | - | |
Pisyon Karya Persada | 10*1**1****19**1 | - | - |
CV Iren Indah | 00*0**0****52**0 | Rp 2,101,019,225 | Sertifikat standar belum terverifikasi |
CV Papua Mitra Perkasa | 09*2**6****52**0 | Rp 1,854,331,864 | 1. pada daftar riwayat hidup personel an.melkior Lapu rupa,ST status kepegawaian pada perusahaan CV.TORATAN PAPUA 2. Peralatan Generator set tidak sesuai dengan yang disyaratkan |
CV Mahajan Makmur Abadi Jaya | 04*8**1****52**0 | Rp 1,925,169,250 | Sertifikat standar belum terverifikasi |
CV Adara Gemilang Papua | 06*2**3****52**0 | - | - |
CV Elken Bangun Papua | 10*0**0****73**8 | - | - |
CV Toratan Papua | 0722178027952000 | - | - |
CV Papua Geo Service | 0032729667952000 | - | - |
| 0032251332952000 | - | - | |
| 0735431983952000 | - | - | |
CV Solusi Inti Pembangunan | 08*2**3****06**0 | - | - |
CV Jerega Lembah Indah | 04*7**2****52**0 | - | - |
| 0022822159952000 | - | - |
RENCANA KERJA & SYARAT
RETROFITING GEDUNG TOWER BARU
KANTOR CABANG PEMBANTU OKSIBIL-2025
RENCANA KERJA DAN
SYARAT
PEKERJAAN PERENCANAAN LANDSCAPE
DESTIASI WISATA ROHANI YOWONG TAHAP-1
KEEROM – PAPUA
2025
2020
RENCANA KERJA & SYARAT
PEMBANGUNAN LANDSCAPE DESTINASI ROHANI YOWONG TAHAP-1
DAFTAR ISI
DAFTAR ISI ....................................................................................................................................................... 1
BAB I .................................................................................................................................................................. 3
PEKERJAAN PERSIAPAN ............................................................................................................................... 3
1.1. LINGKUP PEKERJAAN ................................................................................................................. 3
1.2. PERSYARATAN PELAKSANAAN ............................................................................................... 3
1.2.1. Mobilisasi dan Demobilisasi ......................................................................................................... 3
1.2.2. Pembuatan Gudang Bahan dan Peralatan ..................................................................................... 4
1.2.3. Los Kerja / Area untuk Kerja ........................................................................................................ 4
1.2.4. Pekerjaan Pengukuran, Pemasangan Patok/ Bouwplank dan Penentuan Peil Dasar .................... 4
1.2.5. Pembongkaran, Pembersihan dan Perataan sebelum Pelaksanaan Konstruksi ............................. 5
1.2.6. Fasilitas untuk keamanan kerja dan keamanan lingkungan .......................................................... 6
1.2.7. Dokumentasi Kondisi Eksisting .................................................................................................... 6
BAB II ................................................................................................................................................................. 8
PEKERJAAN PAVING BLOCK ....................................................................................................................... 8
2.1. UMUM .............................................................................................................................................. 8
2.2. LINGKUP PEKERJAAN ................................................................................................................. 8
2.3. PERSYARATAN UMUM ................................................................................................................ 8
2.4. PERSYARATAN BAHAN ............................................................................................................... 8
2.5. PEMASANGAN PAVING BLOCK ................................................................................................ 9
BAB III ............................................................................................................................................................. 10
PEKERJAAN BESI HOLLOW GALVANIS (Rangka Relling)...................................................................... 10
3.1. LINGKUP PEKERJAAN ............................................................................................................... 10
3.2. PERSYARATAN BAHAN ............................................................................................................. 10
3.3. PELAKSANAAN PEKERJAAN ................................................................................................... 10
BAB IV ............................................................................................................................................................. 12
PEKERJAAN GALIAN, PENGURUGAN & PEMBUANGAN TANAH ..................................................... 12
4.1. PEKERJAAN GALIAN .................................................................................................................. 12
4.2. PEKERJAAN PENGURUGAN DAN PEMADATAN .................................................................. 13
4.3. PEKERJAAN BUANGAN TANAH / MATERIAL BEKAS GALIAN ........................................ 14
BAB V .............................................................................................................................................................. 15
PENUTUP LANTAI GRANITE 60x60 ........................................................................................................... 15
5.1. PEKERJAAN PENUTUP LANTAI ............................................................................................... 15
5.1.1. Lingkup Pekerjaan ...................................................................................................................... 15
5.1.2. Persyaratan Bahan ....................................................................................................................... 15
5.2. PELAKSANAAN ........................................................................................................................... 15
5.3. HASIL YANG DIHARAPKAN ..................................................................................................... 16
BAB VI ............................................................................................................................................................. 17
PENUTUP DINDING MARMER .................................................................................................................... 17
6.1. PEKERJAAN MARMER ............................................................................................................... 17
(1)
RENCANA KERJA & SYARAT
PEMBANGUNAN LANDSCAPE DESTINASI ROHANI YOWONG TAHAP-1
6.1.1. Lingkup Pekerjaan ...................................................................................................................... 17
6.1.2. Prosedur Umum .......................................................................................................................... 17
6.1.3. Pengiriman dan Penyimpanan .................................................................................................... 17
6.2. PERSYARATAN BAHAN ............................................................................................................. 18
6.3. PELAKSANAAN PEKERJAAN ................................................................................................... 18
BAB VII ............................................................................................................................................................ 20
PEKERJAAN KACA ....................................................................................................................................... 20
7.1. PEKERJAAN KACA TEMPERED T-10mm................................................................................. 20
7.1.1. Lingkup Pekerjaan ...................................................................................................................... 20
7.2. PERSYARATAN BAHAN ............................................................................................................. 20
7.3. PELAKSANAAN ........................................................................................................................... 20
7.3.1. Umum ......................................................................................................................................... 20
7.3.2. Pemasangan Kaca ....................................................................................................................... 21
BAB VIII .......................................................................................................................................................... 22
PEKERJAAN AKHIR ...................................................................................................................................... 22
8.1. Pembersihan ................................................................................................................................ 22
8.2. Backup Data dan Asbuilt Drawing ............................................................................................. 22
(2)
RENCANA KERJA & SYARAT
PEMBANGUNAN LANDSCAPE DESTINASI ROHANI YOWONG TAHAP-1
BAB I
PEKERJAAN PERSIAPAN
1.1. LINGKUP PEKERJAAN
Pekerjaan ini meliputi :
1. Mobilisasi dan demobilisasi
2. Pembuatan gudang bahan
3. Los kerja/ area untuk kerja
4. Pekerjaan pengukuran, pemasangan patok / bouwplank dan titik referensi
5. Pekerjaan pembongkaran dan pembersihan lahan sebelum pelaksanaan
6. Fasilitas untuk keamanan kerja dan keamanan lingkungan
7. Dokumentasi Kondisi Eksisting
1.2. PERSYARATAN PELAKSANAAN
1.2.1. Mobilisasi dan Demobilisasi
Yang dimaksud dengan pekerjaan ini adalah berupa penyediaan/ pemasukan
semua peralatan dan perlengkapan proyek yang dimiliki/ disewa oleh kontraktor ke
lokasi pekerjaan sesuai dengan keperluan untuk pelaksanaan pekerjaan. Kontraktor
harus menyerahkan kepada Konsultan Pengawas daftar peralatan dan
perlengkapan yang dimobilisasi. Dalam daftar tersebut harus jelas dicantumkan :
Nama peralatan/ perlengkapan, jumlah dan kapasitasnya, fungsi dan tujuan
penggunaannya, kondisi serta jadwal pemakaiannya dan keterangan lainnya yang
berhubungan dengan peralatan / perlengkapan tersebut.
Semua peralatan dan perlengkapan yang dimobilisasi tersebut harus dalam kondisi
baik dan laik pakai, Konsultan Pengawas berhak untuk menolak setiap
peralatan/perlengkapan yang dimobilisasi oleh kontraktor, apabila alat tersebut
ternyata tidak dapat berfungsi/rusak atau tidak laik pakai menurut penilaian
Konsultan Pengawas, dalam hal ini kontraktor harus mengganti dengan alat lain
minimal yang sejenis dan berfungsi baik, segala biaya yang timbul dalam proses
pengeluaran alat-alat yang ditolak dan pemasukan kembali alat penggantinya
semuanya menjadi tanggungan kontraktor dan tidak ada biaya tambahan.
Peralatan minimal yang harus dimobilisasikan oleh kontraktor untuk keperluan
pekerjaan. Setelah selesai pekerjaan, harus dikeluarkan (demobilisasi) lagi oleh
kontraktor dari lokasi proyek. Demobilisasi peralatan dan perlengkapan dari lokasi
pekerjaan harus diketahui dan mendapat ijin tertulis dari Konsultan Pengawas.
(3)
RENCANA KERJA & SYARAT
PEMBANGUNAN LANDSCAPE DESTINASI ROHANI YOWONG TAHAP-1
1.2.2. Pembuatan Gudang Bahan dan Peralatan
a. Gudang bahan dan peralatan dibuat dari bahan-bahan yang cukup kuat agar
keamanan dapat terjamin.
b. Penyimpanan bahan PC harus sedemikian rupa agar PC tidak mudah / lekas
mengeras.
c. Kontraktor harus memelihara kebersihan didalam bangunan-bangunan Direksi,
gudang, dan lain-lain.
d. Bila tidak dianjurkan lain oleh Direksi / Konsultan Pengawas pada saat selesai
pekerjaan, semua bangunan-bangunan tersebut diatas harus disingkirkan dari
lokasi pekerjaan atas biaya Kontraktor dan bangunan-bangunan tersebut
menjadi milik Bowheer.
e. Persyaratan bahan untuk pembuatan gudang sama seperti persyaratan untuk
pembuatan direksi kit dan kantor pemborong.
1.2.3. Los Kerja / Area untuk Kerja
Kontraktor harus menyediakan los kerja di lokasi pekerjaan yang berfungsi terutama
untuk pekerjaan-pekerjaan pembuatan pembesian dan bekisting. Los kerja ini harus
terlindung dari cuaca panas / hujan agar pekerjaan dapat berjalan terus dan material
serta peralatan yang ada juga terhindar dari kerusakan.
Disamping itu, kontraktor juga diharuskan menyiapkan lapangan / area khusus
untuk penyimpanan sementara / penyetelan elemen struktur yang telah dirakit
seperti pembesian dan bekisting.
Area ini harus disediakan pada daerah yang datar dan permukaannya diberi
perkerasan seperlunya untuk memudahkan penyimpanan dan penyusunan serta
penyetelan bahan-bahan dan peralatan untuk pekerjaan beton bertulang.
Kontraktor diwajibkan untuk melindungi semua material dan peralatan yang ada di
daerah ini dari kemungkinan kerusakan yang akan timbul selama pekerjaan
berlangsung.
1.2.4. Pekerjaan Pengukuran, Pemasangan Patok/ Bouwplank dan Penentuan Peil
Dasar
a. Pengukuran dan Pemasangan Patok/ bowplank
Kontraktor harus mengadakan pengukuran dan pemasangan patok-patok yang
diperlukan untuk pelaksanaan pembangunan ini sebelum dan selama
pekerjaan berlangsung. Kontraktor bertanggung-jawab penuh atas kebenaran
dan ketepatan pengukuran tersebut, minimal yang harus diplot dilapangan
(4)
RENCANA KERJA & SYARAT
PEMBANGUNAN LANDSCAPE DESTINASI ROHANI YOWONG TAHAP-1
adalah letak dan posisi, bangunan, as dan posisi pondasi, elevasi-elevasi
galian, dasar pondasi, kelandaian, dan lain-lain. Hasil pengukuran ini harus
dibuat dalam bentuk gambar peta situasi lengkap dengan potongan-
potongannya dan selanjutnya diserahkan kepada Konsultan Pengawas guna
mendapatkan persetujuan sebelum memulai pekerjaan.
Patok-patok acuan serta tanda patok harus dijaga sedemikian rupa sehingga
kedudukannya tetap, serta tidak terganggu selama pekerjaan berlangsung.
Alat-alat ukur yang digunakan seperti theodolith, waterpass dan lain-lain harus
diperiksa terlebih dahulu oleh Direksi. Patok-patok yang harus dibuat adalah
patok-patok dari beton untuk pembuatan titik-titik referensi dan patok-patok
kayu yang berkualitas baik untuk penentuan titik-titik bantu lainnya. Ketidak-
cocokan yang mungkin ada antara lapangan dengan gambar harus segera
dilaporkan kepada Direksi/ Konsultan Pengawas.
b. Penentuan Peil Dasar
Untuk keperluan pekerjaan terutama penentuan elevasi dari bagian-bagian
konstruksi yang akan dikerjakan, maka sebagai acuan akan diambil patok BM
jalan terdekat yang akan ditujukan dilapangan. Titik ini selanjutnya harus
dipindahkan ke salah satu patok yang akan dijadikan titik referensi selanjutnya,
yang nantinya akan digunakan untuk mengukur kedalaman galian, peil
timbunan, dasar pondasi, elevasi lantai dan lain-lain. Titik referensi/ patok ini
harus kuat dan tidak boleh berubah / terganggu selama masa pelaksanaan
pekerjaan berlangsung.
1.2.5. Pembongkaran, Pembersihan dan Perataan sebelum Pelaksanaan Konstruksi
a. Pada prinsipnya, kontraktor harus melaksanakan pembersihan dan perataan di
lokasi pekerjaan di sekitar area yang diperlukan seperti yang ditentukan dalam
BOQ. Lokasi pekerjaan harus bebas dari gangguan-gangguan yang ada seperti
pohon-pohon liar, semak / belukar dan material lain yang mengganggu
termasuk permukaan tanah yang tidak beraturan.
b. Apabila di lokasi pekerjaan terdapat sarana utilitas seperti tiang listrik / telepon,
drainase dan lain-lain yang masih berfungsi, kontraktor diwajibkan untuk
menjaga / melindungi sarana tersebut dari kerusakan selama pekerjaan
berlangsung.
c. Seandainya diantara sarana tersebut ada yang mengganggu pekerjaan
sehingga diperlukan pembongkaran / pemindahan sementara, maka hal ini
harus didiskusikan terlebih dahulu oleh Kontraktor dengan Konsultan
(5)
RENCANA KERJA & SYARAT
PEMBANGUNAN LANDSCAPE DESTINASI ROHANI YOWONG TAHAP-1
Pengawas Lapangan / Direksi dan pihak instansi yang terkait, untuk
mendapatkan penyelesaian / persetujuan.
d. Segala biaya yang timbul untuk pelaksanaan pembongkaran / pemindahan
sarana tersebut menjadi tanggungan kontraktor. Pada waktu pengajuan
penawaran, kontraktor harus sudah memperhitungkan hal ini.
e. Hasil bongkaran akan dipilah-pilah oleh Direksi / Konsultan Pengawas untuk
menentukan bagian mana yang harus dipasang kembali, yang harus
dipindahkan ke tempat yang telah ditentukan atau yang harus dibuang keluar
lokasi proyek. Untuk itu Kontraktor harus menginventarisir semua data-data
tersebut dan selanjutnya melaksanakan apa yang diperintahkan oleh Konsultan
Pengawas / direksi.
1.2.6. Fasilitas untuk keamanan kerja dan keamanan lingkungan
Untuk keamanan pelaksanaan pekerjaan dan keamanan lingkungan di dalam dan
di sekitar lokasi pekerjaan diperlukan beberapa peralatan pengaman yang
seluruhnya harus disediakan oleh kontraktor. Peralatan pengaman tersebut
diantaranya :
1) Alat pemadam kebakaran (tabung pemadam kebakaran) lengkap dengan
isinya.
2) Helm pengaman
3) Safety belt (sabuk pengaman)
4) Obat-obatan (P3K)
5) Jaring pengaman (bila diperlukan)
6) Rambu-rambu dan tanda-tanda/petunjuk yang dapat dilihat dan dibaca
dengan jelas yang ditempatkan pada daerah-daerah bahaya/ terganggu yang
dapat mengakibatkan kecelakaan atau kerusakan misalnya pada daerah
lubang/galian, aliran listrik, lalu lintas kendaraan proyek, lintasan
crane/angkutan alat berat/material dan lain-lain.
7) Peralatan pengaman lainnya yang diperlukan
1.2.7. Dokumentasi Kondisi Eksisting
Kontraktor harus membuat peta situasi dari kondisi eksisting di daerah tapak
pekerjaan sebelum dan setelah pekerjaan selesai. Situasi dan kondisi eksisting
harus didokumentasikan oleh Kontraktor dan dituangkan dalam bentuk foto-foto dan
gambar.
Semua sarana / utilitas dan kondisi tapak pekerjaan yang ada sebelum dilakukan
(6)
RENCANA KERJA & SYARAT
PEMBANGUNAN LANDSCAPE DESTINASI ROHANI YOWONG TAHAP-1
pekerjaan harus didokumentasikan, jika selama pelaksanaan pekerjaan terutama
pelaksanaan penggalian dijumpai sarana / utilitas seperti jaringan kabel PLN, pipa
PDAM, saluran / drainase, pipa gas dan lain-lain, maka semua utilitas yang dijumpai
ini harus difoto dan dituangkan dalam gambar dan dijelaskan mengenai ukuran-
ukurannya, kedalaman dan jaraknya dari titik acuan yang ada. Setelah selesai
pekerjaan konstruksi, semua data / dokumentasi ini harus diserahkan kepada pihak
Direksi untuk dijadikan dokumen. Apabila terjadi perubahan pada gambar akibat
dijumpai utilitas eksisting dalam tanah ini, maka apabila perubahan gambar tersebut
telah disetujui oleh pihak Konsultan Pengawas, kontraktor harus membuat gambar-
gambar As Built Drawing setelah pekerjaan selesai.
(7)
RENCANA KERJA & SYARAT
RETROFITING GEDUNG TOWER BARU
KANTOR CABANG PEMBANTU OKSIBIL-2025
BAB II
PEKERJAAN PAVING BLOCK
2.1. UMUM
1. Pasal ini mengatur pelaksanaan pekerjaan pemasangan paving berikut segala
peralatan pendukung yang dibutuhkan seperti tercantum dalam gambar dan
merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari spesifikasi lainnya.
2. Kontraktor harus melampirkan metode pelaksanaan serta alat-alat yang akan
digunakan dalam proyek ini dengan memperhatikan urutan dan kecepatan
pekerjaan.
3. Kontraktor wajib menyediakan peralatan tersebut di lokasi pekerjaan tepat pada
waktunya sehingga tidak menghambat pekerjaan lainnya.
2.2. LINGKUP PEKERJAAN
1. Tenaga kerja, material dan peralatan.
Pekerjaan ini meliputi seluruh pekerjaan konstruksi baja termasuk penyediaan
tenaga kerja, pengadaan bahan-bahan baik bahan dasar maupun bahan
penyambung, peralatan baja dan alat-alat bantu lainnya yang dibutuhkan untuk
melaksanakan pekerjaan dengan baik dan aman.
2. Pengukuran lapangan.
Pekerjaan pengukuran yang mencakup kondisi lapangan yang ada, seperti
hasil pekerjaan beton yang sudah dilaksanakan, maupun segala penyimpangan
yang terjadi, sehingga dalam gambar kerja diperlukan penyesuaian.
2.3. PERSYARATAN UMUM
a. Ketebalan rata – rata paving minimal 8 cm.
b. Paving yang tidak memenuhi standar toleransi tidak diterima (ditolak).
c. Alur paving sesuai standar pabrik.
d. Kemiringan permukaan untuk keperluan drainage dibuat rata – rata max.2 %
kearah pembuangan kecuali pada tikungan menyesuaikan gambar.
2.4. PERSYARATAN BAHAN
a. Paving Block sesuai ketentuan ( tebal min.8 cm )
b. Agregat Halus (Pasir)
Pasir Perata Berfungsi
RENCANA KERJA & SYARAT
PEMBANGUNAN LANDSCAPE DESTINASI ROHANI YOWONG TAHAP-1
Sebagai lapis perata yang dimaksudkan untuk memberi kesempatan
Paving block memposisikan diri terutama dalam proses penguncian.
Pasir Pengisi
Pasir pengisi ini diisikan pada celah – celah diantara Paving block dengan
fungsi utama memberikan kondisi kelulusan air, menghindarkan
bersinggungannya
2.5. PEMASANGAN PAVING BLOCK
a. Pasir alas seperti yang dipersyaratkan segera digelar diatas lapisan base.
Kemudian diratakan dengan jidar kayu sehingga mencapai kerataan yang
seragam dan harus mengikuti kemiringan yang sudah dibentuk sebelumnya
pada lapisan base.
b. Pemasangan paving harus kita mulai dari satu titik/garis diatas lapisan pasir
alas.
c. Tentukan kemiringan dengan menggunakan benang yang kita tarik tegang dan
kita arahkan melintang sebagai pedoman garis A dan memanjang sebagai garis
B, kemudian kita buat pasangan kepala masing-masing diujung benang
tersebut.
d. Pemasangaan paving harus segera kita lakukan setelah penggelaran pasir
alas. Hindari terjadinya kontak langsung antar block dengan membuat jarak
celah/naat dengaan spasi 2-3 mm untuk pengisian pasir halus.
e. Memasang paving harus maju, dengan posisi si pekerja diatas block yang
sudah terpasang.
f. Pengisian pasir halus harus segera kita lakukan setelah pamasangan paving
dan segera dilanjutkan dengan pemadatan paving.
g. Pemadatan hendaknya dilakukan secara simultan bersamaan dengan
pemasangan paving dengan minimal akhir pemadatan meter dibelakang akhir
pasangan. Jangan meninggalkan pasangan paving tanpa adanya pemadatan,
karena hal tersebut dapat. memudahkan terjadinya deformasi dan pergeseran
garis joint akibat adanya sesuatu yang melintas melewati pasangan paving
tersebut.
(9)
RENCANA KERJA & SYARAT
PEMBANGUNAN LANDSCAPE DESTINASI ROHANI YOWONG TAHAP-1
BAB III
PEKERJAAN BESI HOLLOW GALVANIS (Rangka Relling)
3.1. LINGKUP PEKERJAAN
Bagian ini meliputi mulai dari pengadaan bahan-bahan, peralatan, tenaga/ personil
dan jasa-jasa lain sehubungan dengan pekerjaan beton bertulang untuk pembuatan
pilecap dan rangka bangunan dari bangunan ini sesuai dengan dokumen kontrak dan
persyaratan-persyaratan yang ada dalam rencana kerja dan syarat-syarat teknis ini.
Dalam hal ini Kontraktor harus menyediakan tenaga, dan segala peralatan serta
perlengkapan yang ada kaitannya dengan pekerjaan beton bertulang sesuai dengan
kapasitas yang diperlukan untuk menyelesaikan seluruh pekerjaan tersebut.
3.2. PERSYARATAN BAHAN
a. Kecuali disebutkan lain, maka semua bahan merujuk pada ukuran, corak dan
bentuk yang sesuai dan tertera pada gambar dengan persetujuan pengawas.
b. Merupakan material stainless bermutu baik sehingga sehingga tahan karat
seperti material SS 304 yang umum digunakan pada pekerjaan konstruksi.
c. Bahan yang digunakan memiliki ketebalan tidak kurang dari 2mm atau mengikuti
petunjuk teknis dari pengawas lapangan.
3.3. PELAKSANAAN PEKERJAAN
a. Sebelum memulai pekerjaan, kontraktor diwajibkan meneliti gambar-gambar dan
kondisi lapangan.
b. Bahan-bahan pelengkap lainnya seperti sekrup, baut, mur, pake metal fittings
yang akan berhubungan dengan udara luar dibuat dari besi yang digalvanisasi.
c. Perhatikan semua ukuran, sambungan, dan hubungannya dengan material lain,
dengan mengikuti semua petunjuk Gambar Rencana dengan seksama.
d. Kontraktor diminta untuk menyiapkan shop drawing/gambar kerja untuk
pekerjaan-pekerjaan tertentu dengan petunjuk Direksi.
e. Pemotongan dengan membakar di bengkel harus dilakukan mesin potong bakar
yang standard dan harus mendapat persetujuan pengawas.
f. Bekas-bekas pekerjaan harus dikikir sampai halus dan rata permukaan.
g. Untuk unit yang dipasang harus diberi tanda-tanda agar tidak terjadi kesalahan
pemasangan.
h. Pekerjaan sambungan dilakukan dengan baut dan las sesuai gambar.
(10)
RENCANA KERJA & SYARAT
PEMBANGUNAN LANDSCAPE DESTINASI ROHANI YOWONG TAHAP-1
i. Pekerjaan pengelasan harus dikerjakan dengan rapi, tanpa penimbulkan
kerusakan-kerusakan bahan bajanya. Pengelasan harus menjamin mengakhiran
yang rata dari cairan elektroda tersebut.
j. Permukaan dari daerah yang akan dilas harus bersih dan bebas dari kotoran, cat
minyak, dan karat.
k. Pemberhentian pengelasan harus pada tempat yang ditentukan dan dijamin tidak
akan berputar atau membengkok. Setelah pengelasan, sisa-sisa/kerak las harus
dibersihkan dengan baik (wire, brush, ampelas).
l. Cacat pada pengelasan harus dipotong dan dilas kembali atas tanggung jawab
Kontraktor.
m. Tambahan dan angkur yang perlu harus digunakan walaupun tidak termasuk
dalam gambar (lengkap dengan pemakaian ramset untuk beton) meliputi dan
tidak terbatas pada dudukan fixtures.
(11)
RENCANA KERJA & SYARAT
PEMBANGUNAN LANDSCAPE DESTINASI ROHANI YOWONG TAHAP-1
BAB IV
PEKERJAAN GALIAN, PENGURUGAN & PEMBUANGAN TANAH
4.1. PEKERJAAN GALIAN
a. Pekerjaan ini berupa pekerjaan galian yang berhubungan dengan Retrofiting
Menara Oksibil seperti yang tercantum dalam Bill of Quantity
b. Urutan penggalian harus dilaksanakan dengan mengikuti petunjuk Konsultan
Pengawas, terutama kaitannya dengan pelaksanaan galian yang harus
memperhatikan daerah sekitarnya serta konstruksi pengaman lereng galian
dan utilitas existing yang mungkin ada di dalam tanah seperti pipa PDAM, kabel
telepon, kabel PLN dll.
c. Pekerjaan galian harus dilaksanakan dengan menggunakan alat bantu dan
dikerjakan tukang gali yang ahli.
d. Galian harus dilaksanakan sampai mencapai elevasi/kedalaman seperti yang
ditentukan dalam gambar rencana. Lebar daerah galian dilaksanakan seoptimal
mungkin dengan mempertimbangkan keamanan lereng galian, gangguan
terhadap bangunan existing disekitar galian, ruang bebas untuk bekerja dll.
e. Jika pada galian terdapat kotoran dan bagian tanah yang tidak padat atau lepas,
maka bagian ini harus dikeluarkan seluruhnya, kemudian lubang yang terjadi
harus ditutup urugan pasir dan dipadatkan.
f. Bila Kontraktor melakukan penggalian melebihi kedalaman yang ditentukan,
maka Kontraktor harus menutup kelebihan tersebut dengan urugan pasir yang
dipadatkan dan disiram air setiap ketebalan 5 cm lapis demi lapis serta
mencapai ketinggian yang diinginkan.
g. Dasar galian dikerjakan dengan teliti, datar dan harus dibersihkan dari segala
macam kotoran.
h. Apabila disekitar daerah galian terdapat konstruksi/bangunan existing
pelaksanaan galian dapat dilakukan dengan tanpa membuat lereng/ kemiringan
pada dinding galian (digali vertikal), hal ini dimaksudkan agar daerah galian
tidak terlalu besar sehingga dapat mengurangi pekerjaan bongkaran pada
konstruksi existing di sekitar daerah pekerjaan dan Kontraktor tetap
berkewajiban untuk menjaga/melindungi dinding galian tersebut.
i. Hasil galian yang tanahnya memenuhi syarat untuk bahan timbunan
dipindahkan dan disimpan sementara ketempat yang akan ditentukan oleh
Konsultan Pengawas untuk selanjutnya akan digunakan untuk pekerjaan
timbunan.
(12)
RENCANA KERJA & SYARAT
PEMBANGUNAN LANDSCAPE DESTINASI ROHANI YOWONG TAHAP-1
j. Kelebihan tanah bekas galian (yang tidak digunakan lagi untuk timbunan) harus
dibuang dari lokasi. Area antara papan patok ukur dengan galian harus bebas
dari timbunan tanah.
k. Untuk menjaga lereng-lereng lubang galian agar tidak longsor/ runtuh,
kontraktor harus melindungi dinding lereng tersebut dengan cara memberikan
lapisan air semen/ shotcrete kemudian permukaan dinding lereng tersebut
ditutup dengan plastik dari dasar galian sampai permukaan atas agar air
permukaan/air hujan tidak jatuh langsung ke permukaan tanah pada lereng
galian.
l. Disyaratkan bahwa seluruh permukaan galian terutama dasar galian harus
kering untuk pekerjaan-pekerjaan selanjutnya, khususnya untuk pekerjaan
dasar pondasi Pile Cap dan Pondasi telapak.
m. Pada saat pelaksanaan penggalian menggunakan alat berat, maka Kontraktor
harus melaksanakan dengan ekstra hati-hati agar semua instalasi yang ada
dalam tanah tidak terganggu. Semua kerusakan-kerusakan pada instalasi-
instalasi tersebut akibat kelalaian pelaksanaan pekerjaan, menjadi tanggung
jawab Kontraktor untuk memperbaikinya.
n. Perhitungan volume pekerjaan galian, timbunan dan buangan tanah adalah
sebagai berikut :
1. Volume galian dihitung sesuai dengan rencana galian
2. Volume timbunan bekas galian dihitung berdasarkan bagian-bagian
lubang galian yang harus ditimbun kembali berdasarkan rencana galian
(material timbunan yang digunakan adalah material bekas galian yang
memenuhi syarat dan akan ditentukan oleh Konsultan Pengawas).
3. Volume buangan tanah bekas tanah galian dihitung berdasarkan dari
volume rencana galian dikurangi dengan volume timbunan kembali
berdasarkan gambar bukan berdasarkan volume tanah buyar.
4. Apabila kontraktor merasa ada ketidak-cocokan dalam volume pekerjaan
pembuangan tanah seperti yang tercantum dalam BOQ (kaitannya
dengan tanah buyar) sehingga volume dianggap kurang, maka
kekurangan ini boleh dimasukkan dalam perhitungan analisis harga
satuan.
4.2. PEKERJAAN PENGURUGAN DAN PEMADATAN
o. Pekerjaan pengurugan dan pemadatan tanah ini adalah untuk semua daerah
bekas galian sampai permukaan yang ditentukan dan untuk pekerjaan
(13)
RENCANA KERJA & SYARAT
PEMBANGUNAN LANDSCAPE DESTINASI ROHANI YOWONG TAHAP-1
3
timbunan lainnya dengan kepadatan mencapai 95% dry = 1,7 ton/m , atau
sesuai dengan persyaratan dan petunjuk yang diberikan oleh Konsultan
Pengawas.
p. Sebelum pelaksanaan pekerjaan ini, seluruh area penimbunan harus sudah
bersih dari bahan-bahan organik, sisa bongkaran dan bahan-bahan lain yang
dapat mengurangi kualitas pekerjaan ini.
q. Urugan harus bebas dari segala bahan yang dapat membusuk, sisa bongkaran
dan atau yang dapat mempengaruhi kepadatan urugan.
4.3. PEKERJAAN BUANGAN TANAH / MATERIAL BEKAS GALIAN
a. Atas petunjuk Konsultan Pengawas, kontraktor harus memisahkan material
tanah dari hasil galian untuk keperluan penimbunan kembali sesuai dengan
volume yang diperlukan.
b. Material tanah hasil galian yang akan digunakan kembali untuk timbunan, harus
dipisahkan dan disimpan ditempat/ lokasi yang tidak mengganggu pekerjaan
dan lingkungan. Lokasi penyimpanan tanah ini harus atas ijin dari Konsultan
Pengawas.
(14)
RENCANA KERJA & SYARAT
PEMBANGUNAN LANDSCAPE DESTINASI ROHANI YOWONG TAHAP-1
BAB V
PENUTUP LANTAI GRANITE 60x60
5.1. PEKERJAAN PENUTUP LANTAI
5.1.1. Lingkup Pekerjaan
a. Pekerjaan ini meliputi penyediaan tenaga kerja, bahan baku, perlengkapan atap
dan alat-alat bantu lainnya untuk melaksanakan pekerjaan hingga diperoleh
hasil pekerjaan yang baik dan sempurna.
b. Pemasangan penutup lantai meliputi seluruh pasangan pada area pelataran
patung seperti yang ditunjukan/diisyaratkan dalam gambar atau dalam table
rincian jenis pekerjaan.
5.1.2. Persyaratan Bahan
a. Air yang bersih dari lumpur.
b. Semen Portland (PC 50kg/sak).
c. Pasir pasang yang tidak bercampur dengan tanah.
d. Granit lantai ukuran 60 x 60 cm setara merk (Roman).
5.2. PELAKSANAAN
a. Pekerjaan pemasangan Granit 60/60 di pasang pada lantai kantor, harus
dikerjakan secara presisi, rata, rapih, kuat, dan mempunyai permukaan yang
tidak bergelombang, serta didapatkan nat-nat yang lurus dan tegak lurus.
b. Khusus sebelum dipasang finishing lantai harus difloor terlebih dahulu dengan
adukan 1 : 3 : 5 tebal 2-3 cm.
c. Didalam pemasangan harus menggunakan rentangan benang yang diukur
dengan waterpass dan dipindahkan pada setiap granit.
d. Peil lantai yang diinginkan harus diperiksa betul-betul bila terdapat hal-hal yang
berbeda dengan rencana yang disetujui, maka pelaksanaan pekerjaan ini harus
segera dilaporkan kepada Direksi untuk dicarikan jalan keluarnya.
e. Pelaksanaan pemasangan granit dilaksanakan dengan adukan 1 ps : 5 psr.
f. Pola pemasangan granit bila tidak jelas terdapat pada gambar keria harus
ditanyakan kepada Direksi untuk mendapat penjelasan.
g. Nat antara granit dibuat sekecil mungkin dan diisi dengan semen berwarna
sama dengan dasar granit yang dipakai.
h. Granit sebelum dipasang harus direndam dalam air hingga tidak muncul
gelembung-gelembung udara kemudian ditiriskan sampai tidak ada lagi air yang
menetes.
(15)
RENCANA KERJA & SYARAT
PEMBANGUNAN LANDSCAPE DESTINASI ROHANI YOWONG TAHAP-1
i. Selesai pemasangan ruangan harus bebas dari beban berat serta kegiatan lain.
j. Sedapat mungkin pemotongan dihindarkan jangan terjadi potongan lebih kecil
dari setengah ukuran, kecuali tercantum dalam gambar Potongan dilakukan
tanpa bergerigi.
k. Pemasangan granit wajib memperhatikan nilai estetikanya. Tidak diharuskan
untuk membasahi lantai dengan air secara terus menerus selama satu minggu
dan lantai ditutup dengan lembaran plastik untuk mendapatkan hasil yang
sempurna.
5.3. HASIL YANG DIHARAPKAN
a. Lantai granit yang dipasang harus, sesual dengan contoh yang sudah disetujui
Direksi.
b. Permukaan lantai harus rata dan tidak bergelombang.
c. Garis-garis siar harus lurus dan saling tegak lurus.
d. Direksi berhak untuk menolak bidang granit yang telah terpasang apabila tidak
memenuhi persyaratan di atas dan resiko penolakan adalah menjadi tanggung
jawab Pemborong.
(16)
RENCANA KERJA & SYARAT
PEMBANGUNAN LANDSCAPE DESTINASI ROHANI YOWONG TAHAP-1
BAB VI
PENUTUP DINDING MARMER
6.1. PEKERJAAN MARMER
6.1.1. Lingkup Pekerjaan
Pekerjaan ini mencakup seluruh pekerjaan pembuatan dan pemasangan kusen,
daun pintu dan jendela dengan bahan-bahan sesuai dengan gambar, termasuk
menyediakan bahan, tenaga dan peralatan untuk pekerjaan ini.
6.1.2. Prosedur Umum
a. Contoh Bahan dan Data Teknis
Contoh profil dan penyelesaian permukaan yang harus meliputi tipe kayu,
pelapisan, warna dan penyelesaian, harus diserahkan kepada Konsultan
Pengawasuntuk disetujui sebelum pengadaan bahan kelokasi pekerjaan.
b. Biaya pengadaan contoh bahan menjadi tanggung jawab Kontraktor.
c. Gambar Detail Pelaksanaan.
1) Gambar detail pelaksanaan yang harus meliputi detail-detail, pemasangan
rangka dan bingkai, pengencangan dan sistem pengukuran seluruh
pekerjaan, harus disiapkan oleh Kontraktor dan diserahkan kepada
Konsultan Pengawas untuk disetujui sebelum pelaksanaan pekerjaan.
2) Semua dimensi harus diukur dilokasi pekerjaan dan ditunjukkan dalam
Gambar Detail Pelaksanaan.
3) Kontraktor bertanggung jawab atas setiap perbedaan dimensi dan akhir
penyetelan semua pekerjaan lain yang diperlukan untuk menyempurnakan
pekerjaan yang tercakup dalam Spesifikasi Teknis ini, sehingga sesuai
dengan ketentuan Gambar Kerja.
6.1.3. Pengiriman dan Penyimpanan
a. Pekerjaan penutup dinding marmer harus diadakan sesuai ketentuan Gambar
Kerja, material harus dipastikan tanpa cacat.
b. Segera setelah didatangkan, harus ditumpuk dengan baik ditempat yang bersih
dan kering dan dilindungi terhadap kerusakan dan gesekan, sebelum dan
setelah pemasangan.Semua bagian harus dijaga tetap bersih dan bebas dari
ceceran adukan, plesteran, cat dan lainnya.
(17)
RENCANA KERJA & SYARAT
PEMBANGUNAN LANDSCAPE DESTINASI ROHANI YOWONG TAHAP-1
6.2. PERSYARATAN BAHAN
a. Pengendalian seluruh pekerjaan ini harus sesuai dengan peraturan-peraturan
ASTM, SNI.SO5 - 1989 - F dan SNI.SO6 - 1989 - F.
b. Bahan-bahan yang dipakai, sebelum dipasang terlebih dahulu harus
diserahkan contoh-contohnya untuk mendapatkan persetujuan dari Pengawas.
c. Kontraktor harus menyerahkan 2 copy ketentuan dan persyaratan teknis-
operatif dari pabrik sebagai informasi bagi Pengawas.
d. Material lain yang tidak terdapat pada daftar tersebut tetapi dibutuhkan untuk
penyelesaian/penggantian pekerjaan dalam bagian ini, harus baru, kualitas
terbaik dari jenisnya dan harus disetujui Pengawa
6.3. PELAKSANAAN PEKERJAAN
a. Dinding-dinding bata, beton dan kolom-kolom beton dibersihkan dari kotoran-
kotoran dan sisa-sisa semen yang menempel, kemudian permukaannya
diplester halus dengan 1 PC : 2 PC setebal 2 cm, menurut arah permukaan
yang tertera dalam gambar hingga rata dan tidak bergelombang.
b. Kemudian permukaan plesteran tersebut dikasarkan (dengan menggaruk
menyilang) agar lapisan yang akan dipasang terikat kuat.
c. Marmer tile dipasang dengan menggunakan bahan perekat setebal minimal 1
cm. Dengan lebar naad sesuai dengan rekomendasi dari pabrik (kurang dari 2
mm). Naad ini diisi dengan grouting hingga mencapai permukaan yang rata dan
saling tegak lurus. Kemudian dibersihkan dengan air keras.
d. Pada bagian-bagian sudut-sudut/pojok-pojok/tekukan-tekukan pendek, harus
dipasang bahan-bahan yang khusus dibuat untuk itu (tile acccessories).
e. Pada permukaan dinding beton/bata merah yang ada, Marmer dapat langsung
diletakkan, dengan menggunakan perekat MU-450, diaduk baik. Sehingga
mendapatkan ketebalan dinding seperti tertera pada gambar.
f. Marmer yang dipasang adalah yang telah diseleksi dengan baik, warna, motif
tiap Marmer harus sama tidak boleh retak, gompal atau cacat lainnya.
g. Pemotongan Marmer harus menggunakan alat potong khusus untuk itu, sesuai
petunjuk pabrik.
h. Sebelum Marmer dipasang, Marmer terlebih dahulu harus direndam air sampai
jenuh.
i. Awal pemasangan Marmer pada dinding dan kemana sisa ukuran harus
ditentukan, harus dibicarakan terlebih dahulu dengan Pengawas sebelum
pekerjaan pemasangan dimulai.
(18)
RENCANA KERJA & SYARAT
PEMBANGUNAN LANDSCAPE DESTINASI ROHANI YOWONG TAHAP-1
j. Bidang dinding Marmer harus benar-benar rata, garis-garis siar harus benar-
benar lurus. Siar arah horizontal pada dinding yang berbeda ketinggian peil
lantainya harus merupakan satu garis lurus.
k. Marmer harus disusun menurut garis-garis lurus dengan siar sebesar 3 mm
setiap perpotongan siar harus membentuk dua garis tegak lurus. Siar-siar
Marmer diisi dengan bahan pengisi siar sehingga membentuk setengah
lingkaran seperti yang disebutkan dalam persyaratan bahan dan warnanya
akan ditentukan kemudian.
l. Naad-naad pada pemasangan Marmer harus diisi dengan bahan grouting.
m. Tidak diijinkan adanya tali air atau ceruk pada dinding antara Marmer dinding
dengan dinding.
n. Pada pekerjaan pemasangan dinding marmer dilakukan pemasangan dengan
sistem basah (Wet System) :
Pada sistem ini, adukan semen pasir pasangan kelihatan basah.
MU-470
Adukan basah dituangkan di atas dinding pasangan dan diratakan dengan
sendok.
Batu marmer yang akan dipasang, diletakkan di atas adukan dan
dipampatkan, diratakan dengan palu karet.
(19)
RENCANA KERJA & SYARAT
PEMBANGUNAN LANDSCAPE DESTINASI ROHANI YOWONG TAHAP-1
BAB VII
PEKERJAAN KACA
7.1. PEKERJAAN KACA TEMPERED T-10mm
7.1.1. Lingkup Pekerjaan
a. Pekerjaan ini meliputi pengadaan tenaga kerja, bahan-bahan, biaya, peralatan
dan alat-alat bantu yang diperlukan dalam pelak anaan pekerjaan ini, hingga
dapat tercapai hasil pekerjaan yang bermutu baik dan sempurna.
b. Pekerjaan ini meliputi kaca pembatas relling pada area pelataran patung.
c. Semua bahan kaca yang didatangkan harus dilengkapi dengan tipe dari pabrik
dan data teknisnya. Bahan kaca tersebut harus disimpan di tempat yang aman
dan terlindung sehingga terhindar dari keretakan, pecah, cacat atau kerusakan
lainnya yang tidak diinginkan.
7.2. PERSYARATAN BAHAN
a. Kaca adalah benda terbuat dari bahan gelas yang pipih. Pada umumnya
mempunyai ketebalan yang sama, mempunyai sifat tembus cahaya, dapat
diperoleh dari proses-proses tarik, gilas dan pengambangan (Float Glass).
b. Toleransi lebar dan panggang
Ukuran panjang dan lebar tidak boleh melampaui toleransi seperti yang
ditentukan oleh pabrik atau tidak boleh kurang dari 2mm pada sisi panjang dan
lebarnya.
c. Kesikuan
Kaca lembaran yang berbentuk segi empat harus mempunyai sudut serta tepi
potongan yang rata dan lurus, toleransi kesikuan maximum yang
diperkenankan adalah 1.5 mm per meter.
d. Kaca yang digunakan adalah dari merk Asahimas. Tebal, jenis dan warna kaca
yang digunakan sesuai dengan gambar perencanaan.
7.3. PELAKSANAAN
7.3.1. Umum
a. Ukuran-ukuran kaca yang tertera dalam Gambar Kerja adalah ukuran yang
mendekati sesungguhnya. Ukuran kaca yang sebenarnya dan besarnya
toleransi harus diukur di tempat oleh Kontraktor berdasarkan ukuran di tempat
kaca tersebut akan dipasang, atau menurut petunjuk dari Konsultan Pengawas,
bila dikehendaki lain.
(20)
RENCANA KERJA & SYARAT
PEMBANGUNAN LANDSCAPE DESTINASI ROHANI YOWONG TAHAP-1
b. Setiap kaca harus tetap berisikan tanda produksi pabrik yang menyatakan tipe
kaca, ketebalan kaca dan kualitas kaca.
c. Tanda tersebut baru boleh dilepas setelah mendapatkan persetujuan dari
Konsultan Pengawas.
d. Semua bahan harus dipasang dengan rekomendasi dari pabrik.
e. Pemasangan harus dilakukan oleh tukang-tukang yang ahli dalam bidang
pekerjaannya.
7.3.2. Pemasangan Kaca
a. Sela dan Toleransi Pemotongan.
b. Sela dan toleransi pemotongan sesuai ketentuan berikut :
Sela bagian muka antara kaca dan rangka nominal 3mm.
Sela bagian tepi antara kaca dan rangka nominal 6mm.
Kedalaman celah minimal 16mm.
Toleransi pemotongan maksimal untuk seluruh kaca adalah +3mm atau -
1,5mm.
Sela untuk Gasket harus ditambahkan sesuai dengan jenis gasket yang
digunakan.
c. Persiapan Permukaan.
d. Sebelum kaca-kaca dipasang, daun pintu, daun jendela, bingkai partisi dan
bagian-bagian lain yang akan diberikan kaca harus diperiksa bahwa mereka
dapat bergerak dengan baik.
e. Daun pintu dan daun jendela harus diamankan atau dalam keadaan terkunci
atau tertutup sampai pekerjaan pemolesan dan pemasangan kaca selesai.
f. Permukaan semua celah harus bersih dan kering dan dikerjakan sesuai
petunjuk pabrik.
g. Sebelum pelaksanaan, permukaan kaca harus bebas dari debu, lembab dan
lapisan bahan kimia yang berasal dari pabrik.
h. Neoprene/Gasket dan Seal.
i. Setiap pemasangan kaca pada daun pintu dan jendela harus dilengkapi dengan
Neoprene/Gasket yang sesuai.Neoprene/Gasket dipasang pada bilang antar
kusen dengan daun pintu dan jendela, yang berfungsi sebagai seal pada ruang
yang dikondisikan.
(21)
RENCANA KERJA & SYARAT
PEMBANGUNAN LANDSCAPE DESTINASI ROHANI YOWONG TAHAP-1
BAB VIII
PEKERJAAN AKHIR
8.1. Pembersihan
Pembersihan Lokasi Kegiatan Semua bahan sisa atau bahan yang tidak
dimanfaatkan lagi digedung ini agar dibersihkan dan dihilangkan keluar dari gedung
ini sehingga tidak ada satupun menjadi kotoran.
8.2. Backup Data dan Asbuilt Drawing
Setelah pekerjaan dianggap selesai maka kontraktor harus membuat backup data
akhir dan dibuatkan gambar Asbuilt Drawing atau Gambar sesuai Hasil Pekerjaan
dilapangan.
Keerom, Agustus 2025
Dibuat Oleh: Disetujui Oleh:
Konsultan Perencanaan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK)
CV.CUBICAL CONSULTING Dinas Kebudayaan, Pemuda Olahraga dan
Pariwisata Kab. Keerom
MEDIS YOHAME, S.I.Kom INGRED MARY TANDI BUA, S. Pd
Direktur NIP. 197501162000032004
(22)