| Reason | |||
|---|---|---|---|
| 0712146141404000 | Rp 2,556,526,500 | - | |
CV Bintang Anugrah Raya | 00*2**7****11**0 | - | - |
| 0605463769045000 | Rp 2,450,650,150 | PT. RENEO MAJU BERSAMA dinyatakan GUGUR evaluasi teknis karena PT RENEO MAJU BERSAMA menyampaikan sertifikat halal yang tidak bisa divalidasi pada website MUI Provinsi DKI Jakarta dengan alamat https://halalmui.org | |
| 0910758143627000 | - | - | |
| 0748381837402000 | - | - | |
| 0952342822541000 | - | - | |
| 0749177101626000 | - | - | |
Virendra Anugrah Sejahtera | 04*1**0****24**0 | - | - |
| 0535239834722000 | - | - | |
| 0313349326542000 | - | - | |
| 0210682308121000 | - | - | |
| 0211200183542000 | - | - | |
| 0024502940019000 | - | - | |
| 0314212747432000 | - | - | |
PT Marga Multi Zamzam | 0018545400711000 | - | - |
| 0939639134101000 | - | - | |
| 0860362789013000 | - | - | |
Boni Selaras Abadi | 09*9**5****13**0 | - | - |
| 0941306870121000 | - | - | |
| 0947958633741000 | - | - | |
| 0768645236806000 | - | - | |
| 0030750210201000 | - | - | |
| 0028277994722000 | - | - | |
| 0857405013612000 | - | - | |
| 0024401218805000 | - | - | |
| 0032104150722000 | - | - | |
| 0025373127331000 | - | - | |
Arcon Persada | 00*1**8****12**0 | - | - |
| 0438346439702000 | - | - | |
CV Alif Putera Pratama | 0160350575722000 | - | - |
| 0025889981507000 | - | - | |
| 0865847057113000 | - | - |
KEMENTERIAN LINGKUNGAN HIDUP DAN KEHUTANAN
BADAN PENYULUHAN DAN PENGEMBANGAN SUMBER DAYA MANUSIA
SEKOLAH MENENGAH KEJURUAN KEHUTANAN NEGERI SAMARINDA
Alamat : Jalan P. Untung Surapati, Sei Kunjang – Samarinda
KERANGKA ACUAN KERJA
(KAK)
PROGRAM
PROGRAM PENDIDIKAN DAN PELATIHAN VOKASI
KEGIATAN
PENYELENGGARAAN PENDIDIKAN MENENGAH KEJURUAN KEHUTANAN
PAKET
PENGADAAN KONSUMSI SISWA DI ASRAMA PADA SEKOLAH MENENGAH KEJURUAN
KEHUTANAN NEGERI SAMARINDA TAHUN ANGGARAN 2023
DIPA SEKOLAH MENENGAH KEJURUAN KEHUTANAN NEGERI
SAMARINDA
TAHUN ANGGARAN 2023
KEMENTERIAN LINGKUNGAN HIDUP DAN KEHUTANAN
BADAN PENYULUHAN DAN PENGEMBANGAN SUMBER DAYA MANUSIA
SEKOLAH MENENGAH KEJURUAN KEHUTANAN NEGERI SAMARINDA
Alamat : Jalan P. Untung Surapati Sei Kunjang, Samarinda 75126
Email : [email protected] Telp (0541) 273376, Fax (0541) 271471
Web : http//smkkehutanansamarinda.dephut.go.id
KERANGKA ACUAN KERJA (KAK)
Kementerian : Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan
Satuan Kerja : Sekolah Menengah Kejuruan Kehutanan Negeri Samarinda
Kegiatan : Penyelenggaraan Pendidikan Menengah Kejuruan Kehutanan
Nama Paket : Pengadaan Konsumsi Siswa Di Asrama Pada Sekolah Menengah Kejuruan Kehutanan
Negeri Samarinda Tahun Anggaran 2023
Nilai Pagu : 2.992.454.550 (Dua Milyar Sembilan Ratus Sembilan Puluh Dua Juta Empat Ratus
Lima Puluh Empat Ribu Lima Ratus Lima Puluh Rupiah)
Sumber Anggaran : DIPA Sekolah Menengah Kejuruan Kehutanan Negeri (SMKK) Samarinda
Tahun Anggaran : 2023
1. LATAR BELAKANG 1. Penyelenggaraan Pendidikan pada Sekolah Menengah Kejuruan Negeri
Samarinda adalah bagian Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan
untuk menciptakan generasi bangsa yang berkualitas pada sektor
kehutanan;
2. Untuk mendukung kegiatan tersebut harus tersedianya asupan gizi yang
mencukupi melalui bahan makanan berupa komsumsi untuk siswa selama
mengikuti pendidikan;
3. Untuk mewujudkan kondisi yang demikian perlu didukung oleh badan
usaha yang bergerak pada jasa boga;
4. Untuk itu, dalam upaya meningkatkan proses pedidikan, pada tahun
anggaran 2023 Sekolah Menengah Kejuruan Kehutanan Negeri Samarinda
telah mengalokasikan anggaran Pengadaan Konsumsi Siswa Di Asrama
Pada Sekolah Menengah Kejuruan Kehutanan Negeri Samarinda Tahun
Anggaran 2023;
5. Diharapkan dari kegiatan ini dapat memberikan asupan gizi melalui
Pengadaan Konsumsi Siswa Di Asrama Pada Sekolah Menengah Kejuruan
Kehutanan Negeri Samarinda Tahun Anggaran 2023 dapat menunjang
proses pendidikan.
2. MAKSUD DAN TUJUAN a. Maksud
Terpenuhinya pengadaan bahan makanan berupa konsumsi bagi siswa
Sekolah Menengah Kejuruan Kehutanan Negeri Samarinda.
b. Tujuan
Sedangkan tujuannya untuk meningkatkan semangat belajar dan
kualitas serta kreatifitas siswa Sekolah Menengah Kejuruan Kehutanan
Negeri Samarinda.
3. TARGET / SASARAN a. Target/Sasaran kegiatan ini adalah mencakup penyediaan konsumsi
bagi siswa selama pendidikan di Sekolah Menengah Kejuruan
Kehutanan Negeri Samarinda.
4. NAMA ORGANISASI Nama organisasi yang menyelenggarakan/melaksakan pekerjaan Pengadaan
PENGADAAN Jasa Penyediaan Konsumsi Siswa di Asrama yaitu :
BARANG/JASA
Kementerian : Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan
Satuan Kerja : Sekolah Menengah Kejuruan Kehutanan Negeri
Samarinda
PPK : AGUSTIAWAN AMINUDDIN, S.Hut
5. SUMBER DANA DAN a. DIPA Sekolah Menengah Kejuruan Kehutanan Negeri Samarinda Tahun
PERKIRAAN BIAYA 2023;
b. Total perkiraan biaya dalam pelaksanaan kegiatan ini adalah sebesar Rp
2.579.767.650 (Dua Milyar Lima Ratus Tujuh Puluh Sembilan Juta Tujuh
Ratus Enam Puluh Tujuh Ribu Enam Ratus Lima Puluh Rupiah)
6. RUANG LINGKUP a. Ruang Lingkup pekerjaan Pengadaan Konsumsi Siswa Di Asrama Pada
PENGADAAN, LOKASI, Sekolah Menengah Kejuruan Kehutanan Negeri Samarinda Tahun
DAN DATA DAN Anggaran 2023 meliputi :
FASILITAS PENUNJANG
1). Penyediaan Bahan Makanan
2). Pengiriman Makanan ke Sekolah
3). Panyajian Makanan Untuk Siswa berdasarkan menu.
b. Menu makanan terlampir.
7. HASIL YANG Agar terpenuhinya asupan gizi melalui makanan yang disediakan bagi siswa
DIHARAPKAN Sekolah Menengah Kejuruan Kehutanan Negeri Samarinda sehingga dapat
menunjang proses pendidikan.
8. WAKTU PELAKSANAAN Waktu yang diperlukan untuk pelaksanaan Pengadaan Konsumsi Siswa Di
YANG DIPERLUKAN Asrama Pada Sekolah Menengah Kejuruan Kehutanan Negeri Samarinda
Tahun Anggaran 2023 ini dalam jangka waktu 263 (Dua Ratus Enam Puluh
Tiga) hari Kalender terhitung sejak diterbitkannya Surat Perintah Mulai Kerja
(SPMK).
KUALIFIKASI
9.
PENYEDIA JASA
1. Administrasi/Legalitas
1) Kualifikasi Kecil
2) Memiliki Tanda Daftar Perusahaan (TDP) atau NIB (KBLI 56290 dan KBLI
56210) (NIB Berbasis Resiko)
3) Memiliki Akta Pendirian Perusahaan dan Akta Perubahan Terakhir (apabila
ada);
4) Memiliki NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak) dan telah memenuhi kewajiban
perpajakan tahun pajak terakhir (SPT tahunan) Tahun 2021 Serta KSWP Wajib
Pajak;
5) Memiliki sertifikat ISO 9001 : 2015 Quality Management System dalam
bidang Jasa Boga / Catering.
6) Memiliki sertifikat ISO 22000 : 2018 Food Safety Management System
dalam bidang Jasa Boga / Catering.
7) Memiliki sertifikat halal dari BADAN PENYELENGGARA JAMINAN PRODUK
HALAL yang masih berlaku atas makanan jadi yang diolah oleh Badan Usaha
Peserta Pengadaan.
8) Mempunyai atau menguasai tempat usaha/kantor dengan alamat yang
benar, tetap dan jelas berupa milik sendiri atau sewa;
9) Secara hukum mempunyai kapasitas untuk mengikatkan diri pada kontrak
yang dibuktikan dengan :
a. Akta Pendirian Perusahaan beserta perubahannya (apabila ada
perubahan);
b. Surat Kuasa (apabila dikuasakan);
c. Bukti bahwa yang diberikan kuasa merupakan pegawai tetap (apabila
dikuasakan); dan
d. Kartu Tanda Penduduk (KTP)
10) Memiliki Pengalaman Pekerjaan:
a. Penyediaan jasa pada divisi yang sama paling kurang 1 (satu)
pekerjaan dalam kurun waktu 1 (satu) tahun terakhir baik di lingkungan
pemerintah maupun swasta, termasuk pengalaman sub kontrak dengan
kode KBKI Penyediaan jasa pada divisi 63 (Jasa penyediaan akomodasi,
makanan dan minuman).
b. Penyediaan jasa sekurang-kurangnya dalam kelompok /grup yang
sama paling kurang 1 (satu) pekerjaan dalam kurun waktu 3 (tiga) tahun
terakhir baik di lingkungan pemerintah maupun swasta, termasuk
pengalaman subkontrak Dengan Kode KBKI Penyedia jasa pada
kelompok (grup) 633 (Jasa penyediaan makanan).
10. TENAGA AHLI DAN 1. Supervisor 1 (Satu) Orang Minimal S1 Gizi, Pengalaman 5 Tahun,
DOKUMEN YANG Memiliki sertifikat HACCP dari BNSP, Melampirkan fotocopy Ijazah, KTP,
DIBUTUHKAN NPWP, Surat keterangan sehat dari dokter, sudah mendapatkan vaksin
booster COVID-19.
2. Ahli Gizi sebanyak 1 (Satu) orang, Minimal S1 Gizi, Pengalaman 1 Tahun,
Melampirkan fotocopy Ijazah, KTP, NPWP Surat keterangan sehat dari
dokter, sudah mendapatkan vaksin booster COVID-19.
3. Kepala Dapur 1 (Satu) Orang, Minimal S1 Tata Boga, Pengalaman 3
Tahun, Memiliki sertifikat Kepala Juru Masak dari BNSP, Melampirkan
fotocopy Ijazah, KTP, NPWP Surat keterangan sehat dari dokter, sudah
mendapatkan vaksin booster COVID-19.
4. Juru Masak 2 (Dua) Orang, Minimal D3 Tata Boga, Pengalaman 2 Tahun,
Memiliki sertifikat Juru Masak dari BNSP, Melampirkan fotocopy Ijazah,
KTP, NPWP, sudah mendapatkan vaksin booster COVID-19
5. Penjamah Makanan 3 (Tiga) Orang, Minimal SMU Sederajat, Pengalaman
2 Tahun, Memiliki sertifikat Penjamah Makanan dari BNSP, Melampirkan
fotocopy Ijazah, KTP, Surat keterangan sehat dari dokter, sudah
mendapatkan vaksin booster COVID-19
11. PERALATAN 1. Dispenser 3 Unit
2. Freezer 1 Unit
3. Kompor 4 Unit
4. Wajan Besar 2 Unit
5. Panci Besar 4 Unit
6. Tabung Gas 4 Unit
7. Peralatan Makan (Sendok, Garpu, Piring) 312 Set
8. Mobil Box 1 Unit (BPKB/STNK dan Bukti KIR)
12. PENDEKATAN DAN Konsep pendekatan dan metodologi dalam pekerjaan/pengadaan jasa Lainnya
METODOLOGI ini meliputi :
a. Tahap Persiapan dan Pemilihan Bahan Baku Makanan (Penyimpanan);
b. Tahap Peracikan dan Pengolahan Makanan;
c. Tahap Pengemasan Dan Distribusi
d. Tahap Penyajian Makanan;
13. SPESIFIKASI TEKNIS Didalam melaksanakan pekerjaan penyedia jasa harus dapat menyediakan
menu sehari-hari sebagaimana terlampir pada Kerangka Acuan Kerja ini
14. LAPORAN KEMAJUAN Laporan yang harus dipenuhi dalam pekerjaaan Pengadaan Konsumsi Siswa Di
PEKERJAAN Asrama Pada Sekolah Menengah Kejuruan Kehutanan Negeri Samarinda
Tahun Anggaran 2023 adalah laporan bulanan untuk dasar pembayaran
prestasi kerja yang telah dilaksanakan.
Samarinda, 1 Maret 2023
KUASA PENGGUNA ANGGARAN,
ttd
RAMLAN, S.Hut., M.P
NIP. 197541929 199403 1 002