| Reason | |||
|---|---|---|---|
| 0865192462543000 | Rp 297,429,939 | - | |
| 0830400875419000 | Rp 321,123,456 | - | |
| 0967217878435000 | Rp 324,410,028 | - | |
| 0964568919419000 | - | - | |
| 0928054337543000 | - | - | |
| 0530543263003000 | Rp 295,167,251 | Tidak menyampaikan NIB yang memiliki Sertifikat Standar yang Terverifikasi OSS Berbasis Resiko sebagaimana yang dipersyaratkan | |
| 0931996920526000 | Rp 299,624,354 | Tidak menyampaikan NIB yang memiliki Sertifikat Standar yang Terverifikasi OSS Berbasis Resiko sebagaimana yang dipersyaratkan | |
| 0412804742542000 | Rp 274,666,299 | Tidak menyampaikan NIB yang memiliki Sertifikat Standar yang Terverifikasi OSS Berbasis Resiko sebagaimana yang dipersyaratkan | |
| 0027740091517000 | - | - | |
| 0715766655529000 | - | - | |
| 0317424935529000 | - | - | |
| 0026797498516000 | - | - | |
| 0211395868513000 | - | - | |
| 0964251615419000 | - | - | |
| 0653100560422000 | - | - | |
| 0033427659942000 | - | - | |
| 0413771783419000 | - | - | |
| 0838677011034000 | - | - | |
| 0857644827611000 | - | - | |
| 0028808178322000 | - | - | |
| 0315895508541000 | - | - | |
| 0539976076507000 | - | - | |
| 0430809251322000 | - | - | |
| 0316594142432000 | - | - | |
| 0033288705521000 | - | - | |
| 0942278896505000 | - | - | |
| 0634552905503000 | - | - | |
| 0315934786507000 | - | - | |
CV Dodo Property | 07*5**6****09**0 | - | - |
| 0824505838543000 | - | - | |
| 0021213848023000 | - | - | |
| 0015457948525000 | - | - | |
| 0806201257521000 | - | - | |
| 0862181187013000 | - | - | |
| 0730429735543000 | - | - | |
| 0020439147505000 | - | - | |
| 0626732408542000 | - | - |
RINGKASAN DATA PEKERJAAN
Pekerjaan : Pembangunan Sarpas Perlindungan Dan Pengamanan Hutan
Lokasi : Dusun Suwanting, Desa Banyuroto, Kec. Sawangan, Kabupaten Magelang
Tahun Anggaran : 2023
I. Latar Belakang Dalam rangka penyelenggaraan pengelolaan kawasan Taman
Nasional Gunung Merbabu (TN Gunung Merbabu) memerlukan
beberapa sarana dan prasarana yang optimal baik di kantor bali
maupun di tingkat lapagan. Pengembangan sarana prasarana yang
berupa beberapa peralatan dan fasilitas perkantoran sangat
dibutuhkan untuk meningkatkan kapasitas wisata taman nasional.
Dalam pengelolaan wisata alam perlu disediakan fasilitas wisata
alam yang berupa fasilitas umum guna menunjang kegiatan wisata
alam. Fasilitas wisata alam yang umumnya dibangun di jalur
pendakian biasanya berupa pembangunan sarana prasarana
perlindungan dan pengamanan pendakian. Pembangunan Sarpas
Perlindungan Dan Pengamanan Hutan di Swanting dilaksanakan
sebagai salah satu bentuk peningkatan fasilitas wisata alam yang
bertujuan guna memberikan identitas kawasan / jalur pendakian dan
peningkatan daya tarik pengunjung.
A. Pembangunan Sarpas Perlindungan Dan Pengamanan Hutan harus
direncanakan, dirancang dengan sebaik-baiknya, sehingga dapat
memenuhi kriteria teknis bangunan yang layak dari segi mutu,
kualitas dan biaya.
Dalam pelaksanaannya harus benar-benar dilakukan dengan baik
dan sesuai dengan apa yang telah direncanakan serta sesuai
dengan ketentuan teknis pengadaaan bangunan aset Pemerintah
sehingga prosesnya dapat berlangsung dengan tepat dan benar.
Pelaksanaan pembangunan fisik di lapangan diserahkan kepada
pihak ketiga, yaitu Kontraktor pelaksana pekerjaan. Kontraktor
Pelaksana akan melakukan pelaksanaan pekerjaan fisik yang
menyangkut aspek mutu, volume, waktu dan biaya. Disamping itu
juga bertanggungjawab atas semua kegiatan selama pelaksanaan
berlangsung.
B. Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada Kegiatan ini perlu
mengarahkan secara baik dan menyeluruh, sehingga menghasilkan
bangunan yang memadai dan layak diterima sesuai dengan
prosedur dan ketentuan yang berlaku.
II. Maksud dan A. Maksud dari pekerjaan Pembangunan Sarpas Perlindungan Dan
Tujuan Pengamanan Hutan yaitu melaksanakan renovasi Pembangunan
Sarpas Perlindungan Dan Pengamanan Hutan Balai Taman
Nasional Gunung Merbabu dengan rencana dari sisi kualitas,
volume, biaya dan ketepatan waktu, sehingga dapat terwujud
bangunan dan kelengkapannya sesuai dengan KAK dan
penyelesaian administrasi pekerjaan lapangan sesuai ketentuan
yang berlaku.
B. Tujuan dari pelaksanaan pekerjaan Pembangunan Sarpas
Perlindungan Dan Pengamanan Hutan yaitu untuk meningkatkan
kualitas/kondisi bangunan agar memberikan kenyamanan guna
menunjang kinerja dan fungsi tupoksi pada Balai Taman Nasional
Gunung Merbabu.
III. Sasaran Terwujudnya Pembangunan Sarpas Perlindungan Dan Pengamanan
Hutan Balai Taman Nasional Gunung Merbabu yang layak dari segi
mutu, biaya dan kualitas sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang
berlaku.
IV. Lokasi Kegiatan Lokasi Pekerjaan di Dusun Swanting, Desa Banyuroto, Kec.
Sawangan, Kabupaten Magelang
V. Nama dan Nama organisasi yang menyelenggarakan/melaksanakan pengadaan
Organisasi Pejabat pekerjaan konstruksi :
Pembuat A. K/L/D/I : Kementerian Lingkungan Hidup dan
Komitmen Kehutanan
B. Satker/SKPD/OPD : Balai Taman Nasional Gunung Merbabu,
Direktorat Jenderal Konservasi Sumber Daya
Alam dan Ekosistem
C. KPA : Kepala Sub Bagian Tata Usaha Balai Taman
Nasional Gunung Merbabu
D. PPK : Kepala Seksi Pengelolaan Taman Nasional
Wilayah 1 Kopeng Balai Taman Nasional
Gunung Merbabu
VI. Sumber Dana dan A. Kegiatan ini dibiayai dari sumber pendanaan APBN / DIPA Balai
Perkiraan Biaya Taman Nasional Gunung Merbabu Tahun Anggaran 2023 kode
akun 029.05.FF.6740.PBV.002.051.OF.533111 (RM) (Belanja Modal
Gedung dan Bangunan)
B. Pagu anggaran Rp. 350.000.000,- (Tiga Ratus Lima Puluh Juta
Rupiah)
VII. Jangka Waktu Jangka waktu pelaksaanaan pekerjaan selama 90 (sembilan puluh) hari
Penyelesaian kalender, terhitung mulai tanggal sejak penadatanganan
Kegiatan Kontrak/SPMK.
VIII. Ruang Lingkup Pembangunan Sarpas Perlindungan Dan Pengamanan Hutan Balai
Pekerjaan Taman Nasional Gunung Merbabu.
Berupa Pembangunan Pos Jaga di Dusun Swanting, Desa
Banyuroto, Kec. Sawangan, Kabupaten Magelang. Dengan perincian :
1. Pekerjaan Persiapan
2. Pekerjaan Galian Dan Urugan
3. Pekerjaan Pasangan
4. Pekerjaan Beton
5. Pekerjaan Besi
6. Pekerjaan Kayu
7. Pekerjaan Penutup Atap
8. Pekerjaan Mainan
9. Pekerjaan Plafond
10. Pekerjaan Lantai
11. Pekerjaan Cat
12. Pekerjaan Pengunci
13. Pekerjaan Listrik
14. Pekerjaan Sanitasi
IX. Keluaran Keluaran yang diminta dari Kontraktor Pelaksana pada pekerjaan ini
adalah :
A. Melaksanakan pekerjaan pembangunan yang menyangkut
kualitas, biaya dan ketepatan waktu pelaksanaan pekerjaan,
sehingga dicapai wujud akhir bangunan dan kelengkapannya
yang sesuai dengan Dokumen Pelaksanaan dan kelancaran
penyelesaian administrasi yang berhubungan dengan pekerjaan di
lapangan serta penyelesaian kelengkapan bangunan.
Tahapan pelaksanaan kegiatan pada pekerjaan ini sebagai
berikut:
1. Tahapan dan perhitungan waktu
2. Sistem koordinasi dan organisasi personil lapangan pada
kontraktor.
3. Rencana persiapan penanganan pekerjaan yang rasional.
4. Rencana penanganan pekerjaan utama dan atau pekerjaan
yang spesifik.
5. Rencana penanganan pekerjaan masa pemeliharaan.
6. Rencana penanganan K3 (Kesehatan dan Keselamatan
Kerja).
B. Dokumen yang dihasilkan selama proses pelaksanaan yang terdiri
dari :
1. Metode pelaksanaan Program kerja, alokasi tenaga dan
konsepsi pelaksanaan pekerjaan;
2. Melakukan kontrol terhadap kondisi eksisting di lapangan;
3. Mengajukan Shop Drawing pada setiap tahapan pekerjaan
yang akan dilaksanakan;
4. Membuat Laporan harian berisikan keterangan
tentang :
Tenaga kerja.
Bahan bangunan yang didatangkan, diterima atau tidak.
peralatan yang berhubungan dengan kebutuhan
pekerjaan.
kegiatan per-komponen pekerjaan yang diselenggarakan.
waktu yang dipergunakan untuk pelaksanaan.
kejadian-kejadian yang berakibat menghambat
pelaksanaan
5. Membuat Laporan mingguan, sebagai resume laporan harian
(kemajuan pekerjaan, tenaga dan hari kerja)
6. Laporan Bulanan
7. Mengajukan Berita Acara Kemajuan Pekerjaan untuk
pembayaran Termin
8. Surat Perintah Perubahan Pekerjaan dan Berita Acara
Pemeriksaan Pekerjaan Tambah dan Kurang (jika ada
tambahan atau perubahan pekerjaan)
9. Membuat Berita Acara Penyerahan Pertama Pekerjaan
10. Membuat Berita Acara Pernyataan Selesainya Pekerjaan
11. Membuat Gambar-gambar sesuai dengan pelaksanaan (as
built drawing)
12. Membuat Time schedule / S curve untuk pelaksanaan
pekerjaan.
X. Pelaporan dan Setiap Jenis Laporan harus disampaikan kepada Pejabat Pembuat
Pelaksanaan Komitmen dan Konsultan Pengawas, untuk dibahas guna mendapatkan
Kegiatan persetujuan. Sesuai dengan lingkup pekerjaan, maka jadwal tahapan
pelaksanaan kegiatan dan jenis laporan yang harus diserahkan kepada
Konsultan Pengawas adalah :
A. Laporan Harian
Laporan Harian ini harus dibuat oleh Kontraktor Pelaksana
pekerjaan terhitung setelah SPMK ditandatangani (dimulainya
pekerjaan fisik) berisi antara lain :
1. Laporan Harian yang memuat semua kejadian, perintah atau
petunjuk yang penting dari Konsultan Pengawas/Direksi,
yang dapat mempengaruhi pelaksanaan pekerjaan,
menimbulkan konsekuensi keuangan, kelambatan
penyelesaian dan tidak erpenuhinya syarat teknis;
2. Laporan Harian berisikan keterangan tentang :
Tenaga Kerja;
Bahan Bangunan yang didatangkan; (diterima atau tidak)
Peralatan yang berhubungan dengan kebutuhan
pekerjaan;
Kejadian-kejadian yang berakibat menghambat
pelaksanaan.
B. Laporan Pelaksanaan
Laporan Pelaksanaan, sebagai resume laporan harian (kemajuan
pekerjaan, tenaga dan hari kerja) terhitung 7 hari setelah
dimulainya kerja oleh kontraktor (7 hari setelah SPMK
ditandatangani) berisia ntara lain :
Review terhadap rencana kerja kontraktor.
Resume laporan harian (kemajuan pekerjaan, tenaga dan hari
kerja) selama seminggu tersebut.
Monitor masalah teknis di lapangan.
Permasalahan non teknis yang dihadapi.
Monitor Kendali Mutu.
Pemeriksaan Gambar Kerja.
Foto-foto Kemajuan Pekerjaan dibuat secara bertahap sesuai
kemajuan pekerjaan.
Rencana kerja, metoda dan jadwal pelaksanaan pekerjaan
selanjutnya;
C. Produksi Dalam Negeri
Pelaksana Pekerjaan/Kontraktor harus mengutamakan pengunaan
produksi dalam negeri. Produksi luar negeri boleh dipakai atau
digunakan selama produksi dalam negeri tidak dapat digunakan.
XI. Tenaga Ahli dan
Tenaga Ahli:
Peralatan
Kebutuhan Personil Keterangan Kode SKA/SKT
1. Pelaksana Ijazah S1 Teknik SKT Pelaksana
Lapangan Sipil/Arsitektur Lapangan Pekerjaan
1 (satu) Orang SKT Perumahan dan
Gedung (TA020) /
KTP
Pelaksana Bangunan
NPWP
Gedung / Pekerjaan
Curiculum Vitae
Gedung (TS051)
Surat Pernyataan
atau Pelaksana
Penugasan Kerja.
Lapangan Pekerjaan
Pengalaman
Gedung Muda level
minimal 2 th
4/jenjang 4
(SIP.01.001.4)
2. Petugas K3 Ijazah SLTA/ Sertifikat Petugas K3
Konstruksi Sederajat Konstruksi/SKK
1 (satu) Orang Sertifikat K3/Ahli K3 Petugas
Keselamatan dan
KTP
Kesehatan Kerja
Curiculum Vitae
Surat Pernyataan (K3) Konstruksi
Penugasan Kerja. (MPK.01.001.3)
Pengalaman minimal
0 th
Keterangan :
Seluruh Data Personil (Nama, Tanggal Lahir, Pendidikan,
Pengalaman, Profesi Keahlian, Curiculum Vitae/Daftar Riwayat
Hidup, dst) di input pada Form Isian Elektronik Data Kualifikasi
pada SPSE sesuai dengan slot/kolom yang telah disediakan.
Melampirkan Daftar riwayat pengalaman kerja dan referensi kerja
dari pengguna jasa yang dilampirkan /upload wajib
mencantumkan Nama Paket Pekerjaan, Nomor Kontrak, Nilai
Pekerjaan, Lama pekerjaan, dan Tanggal Kontrak.
Melampirkan Scan Ijazah Legalisir, Scan KTP dan NPWP
Tenaga Pelaksana dan Surat Pernyataan yang berisi Kesediaan
Bekerja Penuh sampai akhir pekerjaan yang diunggah pada
Penawaran Teknis.
Peralatan :
Nama Alat Kapasitas Jumlah
Pick Up 1,4 m3 1 unit
Concrete Mixer 350 lt 1 unit
Genset 5.000 watt 1 unit
Scafolding - 2 set
(1 set 15 unit)
Keterangan :
Peralatan harus layak dan dapat digunakan untuk menyelesaikan
pekerjaan sesuai jadwal pelaksanaan pekerjaan.
Bukti Kepemilikan Alat untuk Alat Milik sendiri harus memiliki
scan faktur/STNK/BPKB/Kwitansi.
Bukti kepemilikan alat untuk alat bukan milik sendiri harus
memiliki scan bukti Surat Perjanjian Sewa Alat jangka
pendek/panjang dari perusahaan yang memiliki alamat kantor
dan/atau keberadaan workshop alat yang jelas.
Untuk keabsahan evaluasi teknis bukti kepemilikan harus
dilampirkan bersama penawaran teknis, dokumen asli dan Scan
harus diperhatikan pada saat pembuktian kualifikasi.
XII. Kriteria Penyedia Kriteria kualifikasi yang harus dipenuhi oleh penyedia jasa :
Jasa A. Peserta yang berbadan usaha harus memiliki surat izin usaha :
a. Izin berusaha di bidang Jasa Konstruksi (IUJK) KBLI
41019 Konstruksi Gedung Lainnya.
b. NIB (Nomor Induk Berusaha) KBLI 41019
B. Memiliki Sertifikat Badan Usaha (SBU) yang masih berlaku
dengan persyaratan Kualifikasi Bidang Usaha Kecil (K.),
Klasifikasi KBLI 41019; Klasifikasi Jasa Pelaksana Konstruksi
Bangunan Gedung Lainnya (BG009).
C. Tidak masuk dalam Daftar Hitam, keikutsertaannya tidak
menimbulkan pertentangan kepentingan pihak yang terkait,
tidak dalam pengawasan pengadilan, tidak pailit, kegiatan
usahanya tidak sedang dihentikan dan/atau yang bertindak
untuk dan atas nama Badan Usaha tidak sedang dalam
menjalani sanksi pidana, dan pengurus/pegawai tidak berstatus
Aparatur Sipil Negara, kecuali yang bersangkutan mengambil
cuti diluar tanggungan Negara;
D. Memiliki akta pendirian perusahaan dan akta perubahan
perusahaan (apabila ada perubahan);
E. Tidak masuk dalam Daftar Hitam, keikutsertaannya tidak
menimbulkan pertentangan kepentingan pihak yang terkait,
tidak dalam pengawasan pengadilan, tidak pailit, kegiatan
usahanya tidak sedang dihentikan dan/atau yang bertindak
untuk dan atas nama Badan Usaha tidak sedang dalam
menjalani sanksi pidana, dan pengurus/pegawai tidak berstatus
Aparatur Sipil Negara, kecuali yang bersangkutan mengambil
cuti diluar tanggungan Negara;
F. Memiliki NPWP dan telah memenuhi kewajiban pelaporan
perpajakan (SPT Tahunan), Tahun Pajak 2022.
G. Memenuhi Sisa Kemampuan Paket (SKP) dengan perhitungan :
SKP = 5 – P, dimana P adalah Paket pekerjaan konstruksi yang
sedang dikerjakan.
H. Memperoleh paling sedikit 1 (satu) pekerjaan bidang sejenis
sebagai Penyedia dalam kurun waktu 4 (empat) tahun terakhir,
baik di lingkungan pemerintah maupun swasta termasuk
pengalaman subkontrak, dengan melampirkan SPK/Surat
Perjanjian dan Berita Acara SerahTerima (BAST).
I. Spesifikasi Teknis Spesifikasi teknis pekerjaan konstruksi, meliputi:
Pekerjaan A. Ketentuan penggunaan bahan/material yang diperlukan.
B. Ketentuan penggunaan peralatan yang diperlukan.
C. Ketentuan penggunaan tenaga kerja sesuai dengan aturan yang
dipakai di Daerah setempat dengan mengacu pada undang-
undang Ketenagakerjaan.
DOKUMEN TEKNIS SEKURANG-KURANGNYA MEMUAT :
A. Metode Pelaksanaan pekerjaan yang disusun/ditawarkan
sekurang-kurangnya Menggambarkan penguasaan penyelesaian
pekerjaan yang sistematis dari awal sampai akhir pekerjaan,
meliputi tahapan/urutan pekerjaan utama dan uraian /cara kerja
dari masing – masing jenis kegiatan pekerjaan utama yang dapat
dipertanggungjawabkan secara teknis.
B. Jadwal Pelaksanaan Pekerjaan dalam bentuk kurva-S dan
Barchart dengan jangka waktu pelaksanaan pekerjaan sampai
dengan serah terima pertama pekerjaan (PHO); (Jadwal
pelaksanaan harus menggambarkan pekerjaan yang sesuai
dengan kaidah teknis dan pedoman yang berlaku).
C. Daftar Personil Inti dengan kualifikasi dan persyaratan
sebagaimana yang dipersyaratkan.
D. Daftar Peralatan yang berisi Data Jenis, Merk, Kapasitas,
Komposisi, Jumlah dan Tahun Pembuatan peralatan yang
digunakan/ direncanakan untuk melaksanakan pekerjaan.
E. Surat Bukti Asli Kepemilikan Alat/Surat Bukti Perjanjian Sewa
seluruh Peralatan sebagaimana yang dipersyaratkan.
F. Spesifikasi Teknis.
G. Melampirkan Form RK3K (Rencana Keselamatan dan Kesehatan
Kerja) sebagaimana format terlampir.| Authority | |||
|---|---|---|---|
| 14 June 2023 | Pembangunan Mess Bpkhtl Wilayah Xi Yogyakarta | Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan | Rp 4,279,249,000 |
| 7 May 2024 | Renovasi Dan Penambahan Luas Gedung Kantor Balai | Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan | Rp 3,186,568,000 |
| 20 February 2019 | - Bangunan Gedung | Kementerian Pertanian | Rp 2,000,800,000 |
| 19 June 2024 | ,Renovasi Smp Negeri 14 | Kota Yogyakarta | Rp 1,400,000,000 |
| 24 July 2024 | Pembangunan Rumah Dinas Kejaksaan Negeri Jepara | Kab. Jepara | Rp 1,400,000,000 |
| 28 December 2020 | Biaya Penambahan Nilai Pagar Keliling Kp (Lanjutan) | Kementerian Pertanian | Rp 1,160,097,000 |
| 29 May 2024 | Renovasi Puskesmas Jekulo | Kab. Kudus | Rp 1,115,254,000 |
| 12 August 2023 | Pembangunan Nurseri Kegiatan Pembangunan Nurseri Di Kabupaten Kediri | Kementerian Pertanian | Rp 979,799,000 |
| 21 May 2019 | Belanja Modal Pengadaan Konstruksi/Pembelian Pagar Jatp | Pemerintah Daerah Provinsi D. I. Yogyakarta | Rp 572,492,000 |
| 10 June 2021 | Pembangunan Mess Wisata Tngm | Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan | Rp 500,000,000 |