| 0017137233431000 | Rp 549,762,576 | |
PT Arah Environmental Indonesia | 0026635375031000 | - |
| 0653100560422000 | - |
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
Pelaksanaan pekerjaan layanan pemusnahan alat kesehatan bermerkuri ini
bertujuan untuk Mewujudkan penghapusan dan penarikan alkes bermerkuri dari
fasyankes sebagai upaya rencana aksi nasional pengurangan dan penghapusan
merkuri sebagai implementasi Konvensi Minamata dalam melindungi lingkungan dan
kesehatan manusia.
1. Nama Pekerjaan : Layanan Pemusnahan Alat Kesehatan Bermerkuri
2. Sumber Dana : DIPA KANTOR PUSAT DIREKTORAT JENDERAL
PENGELOLAAN SAMPAH, LIMBAH DAN BAHAN BERBAHAYA DAN
BERACUN
3. Lingkup Pekerjaan : 1. Persiapan
a. Melakukan pendataan dan perhitungan ulang
jumlah Alat Kesehatan Bermerkuri yang ada di
Gudang awal KLHK (Gudang Majalengka);
b. Melakukan proses pemisahan antara
Termometer, Tensi Meter dan Amalgam yang
ada di gudang awal KLHK (gudang
Majalengka);
c. Melakukan proses persiapan pengangkutan
Termometer dan amalgam yang ada di
gudang awal untuk di angkut menuju ke
Gudang Akhir KLHK di Cilegon – Banten.
2. Pelaksanaan
a. Melakukan proses pengangkutan Tensi Meter
menuju ke lokasi pengolahan alat kesehatan
bermerkuri atau gudang penyedia;
b. Melakukan proses Dismantling alat kesehatan
merkuri pada Tensi Meter;
c. Proses pengemasan kembali hasil
Dismantling pada wadah drum yang di
sediakan dan dilakukan proses
pembungkusan;
d. Pengangkutan Alat kesehatan bermerkuri ke
gudang penyimpanan akhir KLHK di Cilegon
Banten.
3. Akhir
a. Pendataan akhir Alat Kesehatan Bermerkuri
yang ada di gudang akhir;
b. Pengelompokan data alat kesehatan
bermerkuri berdasarkan jenis barang yang
ada di gudang akhir;
c. Pengecekan akhir alat kesehatan bermerkuri
agar tidak terjadi kebocoran atau tumbah
pada wadah serta alat kesehatan bermerkuri
yang sudah ada di gundang akhir KLHK di
Cilegon Banten.| Authority | |||
|---|---|---|---|
| 10 August 2018 | Jasa Pengolahan Limbah B3 Oleh Pihak Ketiga | Provinsi DKI Jakarta | Rp 622,000,000 |
| 22 May 2019 | Jasa Pengolahan Limbah B3 Oleh Pihak Ketiga | Pemerintah Daerah Provinsi DKI Jakarta | Rp 487,023,000 |