Paket 1 Rehabilitasi Hutan Dan Lahan Pola Intensif 625 Batang/Ha Blok VII Benhes, Muara Wahau, Kutai Timur Seluas 287 Ha.

Tender Ulang
Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 17082291
Status: Tender Ulang
Date: 12 August 2024
Year: 2024
KLPD: Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan
Work Unit: Balai Pengelolaan Das Dan Hutan Lindung Mahakam Berau Ditjen Pdashl
Procurement Type: Jasa Lainnya
Method: Tender - Pascakualifikasi Satu File - Harga Terendah Sistem Gugur
Contract Type: Gabungan Lumsum dan Harga Satuan
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 3,316,160,725
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 3,316,160,471
Winner (Pemenang): CV Bina Karya Lestari
NPWP: 022062830545000
RUP Code: 51957361
Work Location: KPHP Klinjau, Desa Benhes, Kec. Muara Wahau - Kutai Timur (Kab.)
Participants: 13
Applicants
Reason
0022062830545000Rp 2,959,775,040-
0817090129722000Rp 3,247,449,014Dokumen Speksifikasi teknis yang ditawarkan penyedia pada poin 1.2.2.4.4. Menentukan lokasi lubang tanaman sebanyak 400 lubang/ha (Jarak tanam 5 m x 5 m) dan menandai lubang tanam dengan ajir. Sedangkan dalam dokumen Spesifikasi teknis PPK menyebutkan Paket 1 Rehabilitasi Hutan dan lahan Pola Intensif 625 Batang/Ha, sehingga Spesifikasi teknis yang ditawarkan calon penyedia kurang sebanyak 250 Lubang/Ha atau lebih rendah dari yang dipersyaratkan dalam dokumen. sehingga SPESIFIKASI TEKNIS TIDAK SESUAI. Sehingga dinyatakan GUGUR pada evaluasi teknis.
CV Rizqy Bumi Hijau Kalimantan
09*9**3****22**0--
0415114768741000Rp 3,242,269,485Pengalaman pekerjaan pada Dokumen Penawaran Kualifikasi tidak memenuhi persyaratan, karena Calon Penyedia tidak memiliki pengalaman pada divisi yang sama paling kurang 1 (satu) pekerjaan dalam kurun waktu 1 (satu) tahun terakhir sesuai yang dipersyaratkan dalam Dokumen Pemilihan sehingga dinyatakan GUGUR pada evaluasi kualifikasi.
0907133615602000--
0628045247002000--
0423867704429000--
0023746787722000--
0907296990335000--
Chanel
00*8**4****21**0--
0415249572432000--
0729837823722000--
0032104150722000--
Attachment
RUANG  LINGKUP  PEKERJAAN                            
                                                                      
Program       :   Pengelolaan Hutan Berkelanjutan                     
Kegiatan      :   Rehabilitasi dan Reklamasi Hutan, Rehabilitasi Lahan
              :   serta Konservasi tanah                              
                                                                      
Lokasi        :   Desa Benhes Kecamatan Muara Wahau Kabupaten Kutai   
                  Timur                                               
Tahun Anggaran :2024, 2025 dan 2026                                   
                                                                      
                                                                      
                      Uraian Pendahuluan                              
1. Latar Belakang Salah satu strategi pemerintah untuk meminimalisir laju
                 kerusakan hutan (deforestasi dan degradasi) adalah melalui
                 program kegiatan Rehabilitasi Hutan dan Lahan (RHL). RHL
                 merupakan upaya untuk memulihkan, mempertahankan, dan
                 meningkatkan fungsi hutan dan lahan, sehingga daya   
                 dukung, produktivitas, dan peranannya dalam mendukung
                                                                      
                 sistem penyangga kehidupan tetap terjaga.            
                 Merujuk kepada Peraturan Lingkungan Hidup dan        
                 Kehutanan Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2021     
                 tentang Pelaksanaan Rehabilitasi Hutan dan Lahan,    
                 sebelum pelaksanaan Rehabilitasi Hutan dan Lahan perlu
                 dibuat rancangan kegiatan RHL (RK RHL), yang merupakan
                 desain teknis kegiatan RHL yang memuat informasi detil
                 mengenai kejelasan lokasi, tata letak, jenis tanaman,
                 kebutuhan bibit, kebutuhan sarana dan prasarana, serta
                                                                      
                 kebutuhan biaya yang diperlukan sesuai dengan kondisi
                 lapangan. Rancangan kegiatan RHL digunakan sebagai   
                 dasar pelaksanaan, pembinaan, monitoring, dan evaluasi.
                 Oleh karena itu, penyusunan rancangan kegiatan ini harus
                 ditunjang dengan data informasi yang mutakhir, objektif,
                 akurat sesuai dengan kondisi lapangan, dan memiliki sifat
                 realistis dan aplikatif.                             
2. Maksud dan    a. Maksud                                            
   Tujuan                                                             
                   Maksud penyusunan Rancangan Kegiatan Rehabilitasi  
                   Hutan dan Lahan (RHL) ini adalah tersusunnya buku  
                   Rancangan Kegiatan RHL Tahun 2024 di Desa Benhes,  
                   Kecamatan Muara Wahau, Kabupaten Kutai Timur dalam 
                   wilayah UPTD KPHP Kelinjau yang realistis dan mudah
                   dilaksanakan di lapangan dengan memperhatikan situasi
                   dan kondisi setempat.                              
                                                                      
                 b. Tujuan                                            
                   Tujuan penyusunan Rancangan Kegiatan Penanaman ini 
                   adalah untuk memberikan acuan teknis yang detail guna
                   pelaksanaan RHL di lapangan agar sesuai dengan kaidah
                   teknis yang tepat guna baik dari aspek fisik, sosial,
                   ekonomi, dan budaya wilayah setempat, sehingga     
                   pelaksanaan kegiatan dapat mencapai sasaran dan    
                   tujuan yang ditetapkan.                            
3. Sasaran       Sasaran penyusunan Rancangan ini adalah tersusunnya  
                 buku rancangan Kegiatan Rehabilitasi Hutan dan Lahan 
                 (RHL) Tahun 2024 meliputi kegiatan RHL pada hutan    
                 produksi, terdiri dari :                             
                                                                      
                 a. Tahun ke-1: Pemeliharaan bibit, Penanaman, dan    
                   Pemeliharaan tahun berjalan;                       
                 b. Tahun ke-2 : Pemeliharaan ke-1                    
                 c. Tahun ke-3 : Pemeliharaan ke-2                    
                                                                      
                                                                      
                         Ruang Lingkup                                
                                                                      
               1. Penanaman (P0) rehabilitasi hutan dan lahan pola intensif
4. Lingkup                                                            
                 625 batang/ha Blok VII Benhes, Muara Wahau, Kutai    
   Kegiatan                                                           
                 Timur Seluas 287 Ha dilaksanakan pada Tahun Anggaran 
                 2024, terdiri dari :                                 
                 a. Persiapan Lapangan  dan  Pembuatan  Jalan         
                    Pemeriksaan                                       
                 b. Pemasangan Ajir, Pembuatan Lubang dan Piringan    
                    Tanaman                                           
                 c. Pembuatan Papan Nama                              
                 d. Pembuatan Gubuk Kerja                             
                 e. Distribusi Bibit, Penanaman dan Pemupukan         
                    Tanaman                                           
                 f. Pemeliharaan Tahun   Berjalan (Penyiangan,        
                    pendangiran, penyulaman, pengendalian hama dan    
                    penyakit)                                         
                 g. Pengawasan Mandor Tanam                           
                 h. Pengadaan Patok Arah Larikan                      
                 i. Pengadaan Ajir                                    
                 j. Pengadaan Bahan Pembuatan Papan Nama              
                 k. Pengadaan Bahan Gubuk Kerja                       
                 l. Pengadaan Pupuk                                   
                 m. Pengadaan Obat-obatan/Herbisida                   
                 n. Pengadaan Bahan/Peralatan Kerja                   
                 o. Pengangkutan, Pemeliharaan Sementara dan/atau     
                    Sarana Prasarana Produksi/Pemeliharaan Bibit      
                    Tanaman                                           
               2. Pemeliharaan tahun pertama (P1) rehabilitasi hutan dan
                 lahan pola intensif 625 batang/ha Blok VII Benhes, Muara
                 Wahau, Kutai Timur Seluas 287 Ha dilaksanakan pada   
                 Tahun Anggaran 2025, terdiri dari :                  
                 a. Distribusi Bibit                                  
                                                                      
                 b. Penyulaman                                        
                 c. Penyiangan, Pendangiran, Pemupukan, Pengendalian  
                    Hama dan Penyakit                                 
                 d. Pengawasan / Mandor Tanam                         
                 e. Pengadaan Bahan-bahan                             
                 f. Pengadaan Pupuk                                   
                 g. Pengadaan Obat-obatan / Herbisida                 
                 h. Pengangkutan, Pemeliharaan Sementara dan/atau     
                    Sarana Prasarana Produksi/Pemeliharaan Bibit      
                    Tanaman                                           
               3. Pemeliharaan tahun kedua (P2) rehabilitasi hutan dan
                 lahan pola intensif 625 batang/ha Blok VII Benhes, Muara
                 Wahau, Kutai Timur Seluas 287 Ha dilaksanakan pada   
                 Tahun Anggaran 2026, terdiri dari :                  
                 a. Distribusi Bibit                                  
                 b. Penyulaman                                        
                 c. Penyiangan, Pendangiran, Pemupukan, Pengendalian  
                    Hama dan Penyakit                                 
                 d. Pengawasan / Mandor Tanam                         
                 e. Pengadaan Bahan-bahan                             
                 f. Pengadaan Pupuk                                   
                 g. Pengadaan Obat-obatan / Herbisida                 
                 h. Pengangkutan, Pemeliharaan Sementara dan/atau     
                                                                      
                    Sarana Prasarana Produksi/Pemeliharaan Bibit      
                    Tanaman
Tenders also won by CV Bina Karya Lestari
Authority
16 September 2017Pengadaan Fasilitasi Bantuan Sarana Produksi Bawang PutihPemerintah Daerah Kabupaten TemanggungRp 15,680,000,000
8 November 2018Pengadaan Pupuk Pengembangan Kawasan Bawang PutihKab. TemanggungRp 14,426,750,000
27 September 2018Pengadaan Peralatan Mesin Pertanian Kawasan Bawang Putih 2018Kab. TemanggungRp 12,361,855,000
8 May 2020Pengadaan Pupuk Kno3 Untuk Tanaman TembakauProvinsi Jawa TengahRp 12,006,000,000
17 December 2018Kontrak Tahun Jamak Pekerjaan Rehabilitasi Hutan Paket VI (Enam) Uptd. Kph Hulu Sungai Seluas 791 HaKementerian Lingkungan Hidup dan KehutananRp 11,097,200,000
16 August 2016Pengadaan Saprodi Bawang PutihRp 9,359,430,000
16 July 2020Rhl Vegetatif Pada Uptd. Kph Kayu Tangi Seluas 469 Ha (Paket IV - Tender Ulang)Kementerian Lingkungan Hidup dan KehutananRp 8,513,322,000
16 March 2020Rhl Vegetatif Pada Uptd. Kph Kayu Tangi Seluas 476 Ha (Paket III)Kementerian Lingkungan Hidup dan KehutananRp 8,227,341,000
11 September 2017Pengadaan Bahan Pendukung Gerakan Pengendalian Opt HortikulturaPemerintah Daerah Provinsi Jawa TengahRp 6,606,540,000
31 March 2017Pengadaan Pupuk Organik,npk Dan Dolomit Untuk Kawasan Bawang Merah, Bawang Putih Dan Aneka Cabai Di Kab. TemanggungPemerintah Daerah Kabupaten TemanggungRp 5,401,930,000