Perencanaan Pembangunan Dinding Penahan Tanah

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 10182911000
Date: 11 June 2025
Year: 2025
KLPD: Kementerian Kehutanan
Work Unit: 693527 Balai Pengelolaan Hutan Lestari Wilayah Xiii
Procurement Type: Jasa Konsultansi Badan Usaha Konstruksi
Method: Pengadaan Langsung
Contract Type: Lumsum
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 90,000,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 90,000,000
Winner (Pemenang): CV Pandawa Rekajaya
NPWP: 928016393728000
RUP Code: 59582115
Work Location: samarinda - Samarinda (Kota)
Participants: 1
Attachment
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN                              
Pengadaan Jasa Konsultansi Perencanaan Pembangunan Dinding Penahan Tanah  
   pada Balai Pengelolaan Hutan Lestari Wilayah XIII Tahun Anggaran 2025  
                                                                          
                                                                          
                                                                          
 1. LATAR BELAKANG                                                        
    Setiap kegiatan pengadaan dan pengelolaan yang berkaitan dengan gedung negara harus
                                                                          
    diwujudkan dan dilengkapi dengan peningkatan mutu serta kualitas untuk mampu
    memenuhi fungsi bangunan tersebut secara optimal agar dapat menjadi teladan bagi
                                                                          
    lingkungannya. Bangunan negara harus direncanakan dan dirancang dengan sebaik
    mungkin sehingga dapat memenuhi kriteria teknis bangunuan yang layak dari segi mutu,
                                                                          
    biaya, dan kriteria administrasi. Sehingga untuk dapat mencapai kriteria tersebut, perlu
    adanya peran jasa perencanaan untuk merancang bangunan negara beserta dengan
    prasarana lingkungannya agar dapat diarahkan secara baik dan menyeluruh sehingga
                                                                          
    mampu mampu menghasilkan karya perencanaan teknis bangunan yang memadai dan
    layak diterima menurut kaidah, norma, serta tata laku profesional.    
                                                                          
                                                                          
 2. MAKSUD DAN TUJUAN                                                     
                                                                          
    Maksud dan tujuan dari penyusunan KAK sebagai berikut :               
    1. Kerangka Acuan Kerja ( KAK ) ini merupakan petunjuk bagi konsultan perencana yang
                                                                          
      memuat masukan, azas, kriteria, keluaran dan proses yang harus dipenuhi dan
      diperhatikan serta diinterprestasikan ke dalam pelaksanaan tugas perencanaan.
                                                                          
    2. Dengan penugasan ini diharapkan konsultan Perencana dapat melaksanakan
      tanggung jawabnya dengan baik untuk menghasilkan keluaran yang memadai sesuai
                                                                          
      KAK ini.                                                            
                                                                          
 3. SASARAN                                                               
                                                                          
    Target / sasaran yang ingin dicapai terkait dengan Pengadaan Jasa Konsultansi
    Perencanaan Pembangunan Dinding Penahan Tanah Pada BPHL Wilayah XIII Tahun
    Anggaran 2025, yaitu :                                                
    a. Pekerjaan fisik (konstruksi) dirancang sebaik-baiknya sehingga memenuhi kriteria
       kelayakan teknis atau mutu dan efisien;                            
                                                                          
    b. Hasil pekerjaan fisik (konstruksi) mampu memenuhi fungsinya secara optimal;
    c. Tersusunnya perencanaan teknik rinci yang digunakan sebagai dasar pelaksanaan
       fisik;                                                             
                                                                          
    d. Terbangunnya Dinding penahan tanah Pada BPHL Wilayah XIII Tahun Anggaran
       2025.                                                              
 4. LOKASI PEKERJAAN                                                      
    Kantor Balai Pengelolaan Hutan Lestari Wilayah XIII, Jl. Rapak Indah No.99 Kelurahan
                                                                          
    Karang Asam Ulu Kecamatan Sungai Kunjang Kota Samarinda Provinsi Kalimantan Timur.
                                                                          
 5. LINGKUP KEGIATAN                                                      
                                                                          
    1. Pengumpulan Data                                                   
      Untuk keperluan pengenalan kondisi eksisting lokasi proyek maka dilakukan
                                                                          
      pengumpulan data berupa kegiatan;                                   
      a. Survey Topografi, terdiri dari :                                 
                                                                          
         • Survey pendahuluan                                             
         • Pemasangan patok-patok tetap dan patok-patok sementara         
                                                                          
         • Pengukurangan kerangka kontrol horizontal dan vertikal         
         • Pengukuran situasi                                             
                                                                          
         • Pengukuran memanjang/melintang                                 
         • Pengolahan data                                                
                                                                          
         • Cek pengukuran                                                 
         • Penggambaran dan pelaporan                                     
                                                                          
      b. Investigasi Geologi, terdiri dari :                              
         • Survey pendahuluan                                             
                                                                          
         • Sondir untuk mengetahui kedalaman lapisan pendukung tanah keras
         • Penggambaran dan pelaporan                                     
                                                                          
      c. Inventarisasi sumber material disekitar lokasi pekerjaan         
      d. Inventarisasi sekitar bangunan yang akan dibangun/direhab berikut foto
                                                                          
         dokumentasinya                                                   
    2. Pengolahan dan Analisis Data                                       
                                                                          
      a. Perhitungan dan perencanaan / desain pada bangunan yang dibangun.
      b. Menetukan volume pekerjaan dan perkiraan biaya berdasarkan hasil desain
         tersebut                                                         
                                                                          
      c. Menentukan material dan bahan-bahan yang akan digunakan          
      d. Menentukan volume pekerjaan dan perkiraan biaya berdasarkan hasil desain
                                                                          
         tersebut                                                         
6.  KELUARAN/OUTPUT                                                       
    Hasil/produk yang akan dihasilkan oleh Konsultan Perencanaan berdasarkan Kerangka
                                                                          
    Acuan Kerja, meliputi:                                                
    1. Tahap Konsep Rencana Teknis                                        
                                                                          
    2. Tahap Pra-Rencana Teknis                                           
    3. Tahap Pengembangan Rencana                                         
    4. Tahap Rencana Detail                                               
                                                                          
    5. Laporan Hasil Perencanaan                                          
                                                                          
                                                                          
 7. JANGKA WAKTU                                                          
    Kegiatan Perencanaan dilaksanakan sejak diterbitkannya SPMK (Surat Perintah Mulai
                                                                          
    Kerja). Dalam hal ini waktu yang disediakan untuk melaksanakan tugas perencanaan yang
    diberikan kepada konsultan adalah selama 30 (tiga puluh) hari atau 1 (satu) bulan
                                                                          
                                                                          
 8. KEBUTUHAN PERSONIL                                                    
                                                                          
    Keterlibatan tenaga-tenaga ahli yang 3rofessional dan berpengalaman sesuai dengan
    bidang pekerjaan yang dilaksanakan merupakan faktor utama optimalnya pelaksanaan
    kegiatan. Untuk melaksanakan tugasnya, konsultan harus menyediakan tenaga ahli yang
                                                                          
    menenuhi kebutuhan kegiatan, yaitu paling sedikit terdiri dari :      
                      Tabel 1. Kebutuhan Personil                         
                                                                          
  No                    Personil                     Jumlah               
                                                                          
 Tenaga Ahli                                                              
                                                                          
  1   Team Leader : Ahli Teknik Bangunan Gedung      1 Orang              
                                                                          
 Tenaga Teknis                                                            
                                                                          
                                                                          
  1   Estimator                                      1 Orang              
                                                                          
  2   Drafter / Juru Gambar / Operator Cad           1 Orang              
                                                                          
  3   Surveyor                                       1 Orang              
                                                                          
 Tenaga Penunjang                                                         
                                                                          
                                                                          
  1   Administrasi                                   1 orang              
 9. JADWAL TAHAPAN PELAKSANAAN KEGIATAN                                   
    Pekerjaan Perencanaan ini dapat dibagi ke dalam beberapa tahapan, sebagai berikut:
                                                                          
    1. Tahap Persiapan                                                    
    2. Tahap Pelaksanaan                                                  
                                                                          
    3. Tahap Penyerahan Laporan                                           
    Konsultan harus merinci sendiri kegiatannya dan dalam menjalankan tugasnya akan
    mendapatkan pula arahan dari Pengelola Kegiatan secara tertulis agar fungsi dan tanggung
                                                                          
    jawab dapat terlaksana dengan baik dan menghasilkan keluaran (produk) sebagaimana
    yang diharapkan.                                                      
                                                                          
                                                                          
10. PERSYARATAN PENYEDIA                                                  
                                                                          
    Kualifikasi Kecil : SBU dan IUJK Jasa Konsultansi ( RE102, RK 001, AR001 dan AR 002)
    sesuai dengan sub bidang dan pengalaman yang relevan dengan pekerjaan ini.
Tenders also won by CV Pandawa Rekajaya
Authority
21 March 2023Pengawasan Peningkatan Jalan Muara Payang - LusanPemerintah Daerah Kabupaten PaserRp 380,000,000
19 February 2024Perencanaan Peningkatan Jalan Putang - MendikKab. PaserRp 240,000,000
29 September 2023Pengawasan Lanjutan Peningkatan Jalan Simpang Batu - LaburanPemerintah Daerah Kabupaten PaserRp 240,000,000
29 September 2023Pengawasan Peningkatan Jalan Poros Atang Pait TajurPemerintah Daerah Kabupaten PaserRp 220,000,000
31 July 2023Pengawasan Pembangunan Jembatan Sungai TiwauPemerintah Daerah Kabupaten PaserRp 150,000,000
31 July 2023Pengawasan Pembangunan Jalan Usaha Tani (Jalan Produksi Perkebunan) Desa Pasir Belengkong Kecamatan Pasir BelengkongPemerintah Daerah Kabupaten PaserRp 150,000,000
7 March 2024Perencanaan Pembangunan Jembatan Belebak Kec. Pasir BelengkongKab. PaserRp 140,000,000
29 September 2023Pengawasan Lanjutan Peningkatan Jalan Belebak - Trans SuliliranPemerintah Daerah Kabupaten PaserRp 130,000,000
6 September 2025Pengadaan Jasa Konsultansi Pengawasan Pemeliharaan Gedung Kantor (Uptd Kphp Telake)Provinsi Kalimantan TimurRp 129,400,000
29 September 2023Pengawasan Peningkatan Jalan Poros Desa Rantau PanjangPemerintah Daerah Kabupaten PaserRp 120,000,000