URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
Pengadaan Jasa Konsultansi Perencanaan Pembangunan Dinding Penahan Tanah
pada Balai Pengelolaan Hutan Lestari Wilayah XIII Tahun Anggaran 2025
1. LATAR BELAKANG
Setiap kegiatan pengadaan dan pengelolaan yang berkaitan dengan gedung negara harus
diwujudkan dan dilengkapi dengan peningkatan mutu serta kualitas untuk mampu
memenuhi fungsi bangunan tersebut secara optimal agar dapat menjadi teladan bagi
lingkungannya. Bangunan negara harus direncanakan dan dirancang dengan sebaik
mungkin sehingga dapat memenuhi kriteria teknis bangunuan yang layak dari segi mutu,
biaya, dan kriteria administrasi. Sehingga untuk dapat mencapai kriteria tersebut, perlu
adanya peran jasa perencanaan untuk merancang bangunan negara beserta dengan
prasarana lingkungannya agar dapat diarahkan secara baik dan menyeluruh sehingga
mampu mampu menghasilkan karya perencanaan teknis bangunan yang memadai dan
layak diterima menurut kaidah, norma, serta tata laku profesional.
2. MAKSUD DAN TUJUAN
Maksud dan tujuan dari penyusunan KAK sebagai berikut :
1. Kerangka Acuan Kerja ( KAK ) ini merupakan petunjuk bagi konsultan perencana yang
memuat masukan, azas, kriteria, keluaran dan proses yang harus dipenuhi dan
diperhatikan serta diinterprestasikan ke dalam pelaksanaan tugas perencanaan.
2. Dengan penugasan ini diharapkan konsultan Perencana dapat melaksanakan
tanggung jawabnya dengan baik untuk menghasilkan keluaran yang memadai sesuai
KAK ini.
3. SASARAN
Target / sasaran yang ingin dicapai terkait dengan Pengadaan Jasa Konsultansi
Perencanaan Pembangunan Dinding Penahan Tanah Pada BPHL Wilayah XIII Tahun
Anggaran 2025, yaitu :
a. Pekerjaan fisik (konstruksi) dirancang sebaik-baiknya sehingga memenuhi kriteria
kelayakan teknis atau mutu dan efisien;
b. Hasil pekerjaan fisik (konstruksi) mampu memenuhi fungsinya secara optimal;
c. Tersusunnya perencanaan teknik rinci yang digunakan sebagai dasar pelaksanaan
fisik;
d. Terbangunnya Dinding penahan tanah Pada BPHL Wilayah XIII Tahun Anggaran
2025.
4. LOKASI PEKERJAAN
Kantor Balai Pengelolaan Hutan Lestari Wilayah XIII, Jl. Rapak Indah No.99 Kelurahan
Karang Asam Ulu Kecamatan Sungai Kunjang Kota Samarinda Provinsi Kalimantan Timur.
5. LINGKUP KEGIATAN
1. Pengumpulan Data
Untuk keperluan pengenalan kondisi eksisting lokasi proyek maka dilakukan
pengumpulan data berupa kegiatan;
a. Survey Topografi, terdiri dari :
• Survey pendahuluan
• Pemasangan patok-patok tetap dan patok-patok sementara
• Pengukurangan kerangka kontrol horizontal dan vertikal
• Pengukuran situasi
• Pengukuran memanjang/melintang
• Pengolahan data
• Cek pengukuran
• Penggambaran dan pelaporan
b. Investigasi Geologi, terdiri dari :
• Survey pendahuluan
• Sondir untuk mengetahui kedalaman lapisan pendukung tanah keras
• Penggambaran dan pelaporan
c. Inventarisasi sumber material disekitar lokasi pekerjaan
d. Inventarisasi sekitar bangunan yang akan dibangun/direhab berikut foto
dokumentasinya
2. Pengolahan dan Analisis Data
a. Perhitungan dan perencanaan / desain pada bangunan yang dibangun.
b. Menetukan volume pekerjaan dan perkiraan biaya berdasarkan hasil desain
tersebut
c. Menentukan material dan bahan-bahan yang akan digunakan
d. Menentukan volume pekerjaan dan perkiraan biaya berdasarkan hasil desain
tersebut
6. KELUARAN/OUTPUT
Hasil/produk yang akan dihasilkan oleh Konsultan Perencanaan berdasarkan Kerangka
Acuan Kerja, meliputi:
1. Tahap Konsep Rencana Teknis
2. Tahap Pra-Rencana Teknis
3. Tahap Pengembangan Rencana
4. Tahap Rencana Detail
5. Laporan Hasil Perencanaan
7. JANGKA WAKTU
Kegiatan Perencanaan dilaksanakan sejak diterbitkannya SPMK (Surat Perintah Mulai
Kerja). Dalam hal ini waktu yang disediakan untuk melaksanakan tugas perencanaan yang
diberikan kepada konsultan adalah selama 30 (tiga puluh) hari atau 1 (satu) bulan
8. KEBUTUHAN PERSONIL
Keterlibatan tenaga-tenaga ahli yang 3rofessional dan berpengalaman sesuai dengan
bidang pekerjaan yang dilaksanakan merupakan faktor utama optimalnya pelaksanaan
kegiatan. Untuk melaksanakan tugasnya, konsultan harus menyediakan tenaga ahli yang
menenuhi kebutuhan kegiatan, yaitu paling sedikit terdiri dari :
Tabel 1. Kebutuhan Personil
No Personil Jumlah
Tenaga Ahli
1 Team Leader : Ahli Teknik Bangunan Gedung 1 Orang
Tenaga Teknis
1 Estimator 1 Orang
2 Drafter / Juru Gambar / Operator Cad 1 Orang
3 Surveyor 1 Orang
Tenaga Penunjang
1 Administrasi 1 orang
9. JADWAL TAHAPAN PELAKSANAAN KEGIATAN
Pekerjaan Perencanaan ini dapat dibagi ke dalam beberapa tahapan, sebagai berikut:
1. Tahap Persiapan
2. Tahap Pelaksanaan
3. Tahap Penyerahan Laporan
Konsultan harus merinci sendiri kegiatannya dan dalam menjalankan tugasnya akan
mendapatkan pula arahan dari Pengelola Kegiatan secara tertulis agar fungsi dan tanggung
jawab dapat terlaksana dengan baik dan menghasilkan keluaran (produk) sebagaimana
yang diharapkan.
10. PERSYARATAN PENYEDIA
Kualifikasi Kecil : SBU dan IUJK Jasa Konsultansi ( RE102, RK 001, AR001 dan AR 002)
sesuai dengan sub bidang dan pengalaman yang relevan dengan pekerjaan ini.