Uraian Singkat Pekerjaan
Pengadaan Jasa Konsultansi Pengawasan Pekerjaan Konstruksi Dinding Penahan Tanah
1. Latar Belakang dan Tujuan Utama
Pekerjaan ini bertujuan untuk menyediakan jasa pengawasan teknis profesional untuk proyek
konstruksi fisik berupa Dinding Penahan Tanah di lingkungan kantor Balai Pengelolaan Hutan
Lestari (BPHL) Wilayah XIII.
Tujuan utamanya adalah untuk memastikan bahwa pelaksanaan konstruksi oleh kontraktor
berjalan sesuai dengan rencana, spesifikasi teknis, biaya, mutu, dan jadwal waktu yang telah
ditetapkan. Konsultan pengawas juga bertugas mengidentifikasi potensi masalah di lapangan dan
merekomendasikan solusinya.
2. Lokasi dan Waktu Pelaksanaan
• Lokasi: Kantor BPHL Wilayah XIII, Jl. Rapak Indah No. 99, Samarinda, Kalimantan
Timur.
• Durasi: 90 (Sembilan Puluh) hari kalender sejak Surat Perintah Mulai Kerja (SPMK)
diterbitkan.
• Tahun Anggaran: 2025
3. Ruang Lingkup Tugas Konsultan Pengawas
• Pengendalian Teknis: Mengawasi kualitas dan kuantitas pekerjaan agar sesuai dengan
spesifikasi teknis dan standar yang berlaku.
• Pengendalian Waktu & Biaya: Memantau kemajuan pekerjaan agar sesuai jadwal (time
schedule) dan memastikan efektivitas biaya.
• Administrasi & Pelaporan: Membuat laporan kemajuan pekerjaan secara rutin (harian,
mingguan, bulanan), menyiapkan berita acara, dan mendokumentasikan semua kegiatan
proyek.
• Problem Solving: Mengidentifikasi masalah teknis di lapangan dan memberikan
rekomendasi pemecahan masalah kepada Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).
• Dokumentasi Akhir: Memastikan tersedianya gambar pelaksanaan akhir (As-Built
Drawings) setelah pekerjaan selesai.
4. Tenaga Ahli yang Dibutuhkan
• Tenaga Ahli : Site Engineer (Ahli Teknik Bangunan Gedung) berjumlah 1 orang, dengan
jenjang Pendidikan S1 Teknik Sipil, pengalaman min. 2 th
• Tenaga Teknis : Inspector adalah Tenaga pendukung seorang lulusan min. SMA/K/
Sederajat, pengalaman 1 Tahun berjumlah 1 orang
5. Pagu Anggaran
Total perkiraan biaya untuk jasa konsultansi pengawasan ini adalah Rp 60.000.000,- (Enam
Puluh Juta Rupiah), sudah termasuk pajak.