Jasa Pendukung Kegiatan Rakornis Ditjen Planologi Kehutanan Tahun 2025

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 10350280000
Date: 26 August 2025
Year: 2025
KLPD: Kementerian Kehutanan
Work Unit: 693673 Kantor Pusat Direktorat Jenderal Planologi Kehutanan
Procurement Type: Jasa Lainnya
Method: Pengadaan Langsung
Contract Type: Lumsum
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 200,000,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 199,578,000
Winner (Pemenang): PT Tri Widya Karya
NPWP: 867817611009000
RUP Code: 60357986
Work Location: Kota Bandar Lampung, Lampung. - Bandar Lampung (Kota)
Participants: 1
Attachment
KERANGKA  ACUAN KERJA/TERM OF REFFERENCE  (KAK/TOR)               
      KEGIATAN   RAPAT  KOORDINASI   TEKNIS (RAKORNIS)                  
                                                                        
 DIREKTORAT   JENDERAL   PLANOLOGI   KEHUTANAN    TAHUN  2025           
                                                                        
                                                                        
1. Latar Belakang                                                       
                                                                        
  a. Gambaran umum                                                      
                                                                        
    Tahun 2025 merupakan tahun awal pelaksanaan Rencana Pembangunan     
    Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029, yang sekaligus menjadi  
    bagian dari tahap pertama Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional
    (RPJPN) 2025–2045. Periode ini memiliki arti strategis tidak hanya dalam rangka
                                                                        
    pencapaian target pembangunan yang sedang berjalan, tetapi juga sebagai awal
    penguatan, konsolidasi, dan transformasi Ditjen Planologi Kehutanan dalam
    mendukung visi Indonesia Emas 2045, yaitu mewujudkan Indonesia sebagai
    “Negara Nusantara Berdaulat, Maju, dan Berkelanjutan”.              
                                                                        
    Penguatan, konsolidasi, dan upaya transformasi Ditjen Planologi Kehutanan
    terutama di era digitaliasi dan teknologi informasi yang terus berkembang
    menjadi langkah penting untuk memperkuat, menyelaraskan arah dan strategi,
                                                                        
    serta reformulasi sasaran program dan kegiatan ke depan sekaligus langkah-
    langkah strategis pencapaiannya.                                    
                                                                        
    Ditjen Planologi Kehutanan merupakan lokomotif pembangunan kehutanan,
    yang memiliki peran utama di dalam mempersiapkan kondisi pemungkin  
    (enabling condition) dalam rangka mewujudkan kawasan hutan yang mantap dan
    berkelanjutan. Hal ini diupayakan melalui pelaksanaan dua program   
    Pembangunan yaitu:                                                  
                                                                        
    1. Pengelolaan hutan berkelanjutan, dengan sasaran program sebagai berikut:
       a. Pemantapan kawasan hutan yang legitimate dan berkelanjutan serta
                                                                        
          berdampak pada penurunan tingkat kerusakan hutan pada batas   
          toleransi perikehidupan manusia dan keanekaragaman hayati; dan
       b. Pemantapan kawasan hutan yang legitimate dan berkelanjutan dalam
          mendukung peningkatan produk barang dan jasa dari hutan.      
    2. Dukungan Manajemen, dengan sasaran program sebagai berikut:      
                                                                        
       a. Penguatan pengawasan internal Kementerian yang berdampak      
          terhadap birokrasi pemerintahan yang profesional dan berintegritas; dan
       b. Meningkatnya kualitas reformasi birokrasi lingkup Kementerian 
          Kehutanan.                                                    
                                                                        
    Persiapan pelaksanaan program, kegiatan, dan anggaran tahun 2025-2029 perlu
    dilakukan sebagai tahapan awal untuk evaluasi, serta penajaman dan  
    penyelarasan fokus sehingga pencapaian sasaran program dan indikator kinerja
                                                                        
    di setiap satker Ditjen Planologi Kehutanan dapat terwujud. Ditjen Planologi
    Kehutanan memiliki strategi untuk memastikan pengelolaan kawasan hutan yang
    berkelanjutan, transparan, dan berkeadilan, serta mendukung pembangunan
    nasional dalam aspek ketahanan pangan, energi, dan lingkungan. Dengan
    pemantapan dan optimasi kawasan hutan yang legal dan legitimate, serta
    penguatan kapasitas tata kelola dan sistem akuntabilitas, maka diharapkan
                                                                        
    seluruh satuan kerja di lingkungan Ditjen Planologi Kehutanan dapat mencapai
    sasaran-sasaran strategis yang telah ditetapkan melalui cara yang adaptif dan
    inovatif, baik untuk mendukung prioritas nasional maupun prioritas bidang, serta
    dan memberikan dampak positif bagi Kawasan hutan dan kesejahteraan  
    masyarakat Indonesia.                                               
                                                                        
    Dengan jumlah satker yang cukup besar (27 Satker) dan tersebar di seluruh
    Indonesia, kesepahaman atas kebijakan, isu-isu pembangunan nasional,
                                                                        
    proyeksi kegiatan ke depan, serta penjabaran dan integrasi dalam kegiatan di
    setiap satker menjadi sangat penting. Oleh karena itu, maka Rakornis Ditjen
    Planologi Kehutanan Tahun 2025 menjadi kebutuhan yang mendasar yang akan
    memberikan gambaran menyeluruh terhadap strategi pelaksanaan kegiatan
    lingkup Ditjen Planologi Kehutanan sehingga dapat mendorong terwujudnya
                                                                        
    pelaksanaan kegiatan yang integratif, sinergis, dan implementatif guna
    mendorong pencapaian kinerja Ditjen Planologi Kehutanan yang optimal.
                                                                        
  b. Maksud dan Tujuan                                                  
    Kegiatan Rakornis Ditjen Planologi Kehutanan Tahun 2025 dimaksudkan 
    sebagai Konsolidasi Kegiatan dan Pemantapan Strategi Pelaksanaan Kegiatan
                                                                        
    dan Anggaran Lingkup Ditjen Planologi Kehutanan Tahun 2025-2029 Baik
    Kegiatan Prioritas Nasional Maupun Prioritas Bidang.                
                                                                        
    Sedangkan tujuan yang diharapkan dicapai adalah:                    
    1) Penyamaan pandangan terhadap arah kebijakan pembangunan kehutanan
                                                                        
      bidang Planologi Kehutanan tahun 2025-2029.                       
    2) Penajaman strategi pencapaian sasaran dan indikator program/kegiatan
      berdasarkan RPJMN 2025-2029.                                      
                                                                        
    3) Implementasi kinerja yang inovatif dan strategis dengan dukungan digitalisasi.
                                                                        
    4) Menjadi forum penyelesaian permasalahan-permasalahan yang ada dan
      pembahasan isu-isu strategis di Bidang Planologi Kehutanan.       
                                                                        
    5) Apresiasi atas kinerja instansi dengan kriteria yang terukur.    
                                                                        
2. Tema dan Ruang Lingkup                                               
                                                                        
  a. Tema                                                               
                                                                        
     “Planologi Progresif: Inovasi, Digitalisasi, dan Strategi 2025-2029”.
  b. Ruang Lingkup                                                      
     Rakornis Ditjen Planologi Kehutanan Tahun 2025 dilaksanakan dengan 
                                                                        
     melibatkan seluruh satuan kerja lingkup Ditjen Planologi Kehutanan dengan
     melibatkan instansi mitra terkait antara lain:                     
     1. Direktorat Kehutanan dan Konservasi Sumber Daya Air (DIT. KKSDA)
                                                                        
       KemenPPN/Bappenas,                                               
     2. Direktur Anggaran Bidang Perekonomian dan Kemaritiman Kementerian
                                                                        
       Keuangan,                                                        
     3. Direktur PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak) Sumber Daya Alam dan
                                                                        
       Kekayaan Negara Dipisahkan Kementerian Keuangan,                 
     4. Biro Perencanaan Setjen Kemenhut,                               
                                                                        
     5. Kementerian Pertanian,                                          
                                                                        
     6. Kementerian ATR/BPN,                                            
     7. Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri),                          
                                                                        
     8. Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN).                        
                                                                        
                                                                        
3. Sasaran, Indikator Kegiatan dan Keluaran                             
  a. Sasaran dan Indikator Kegiatan                                     
                                                                        
     Sasaran yang ingin dicapai melalui kegiatan Rakornis Ditjen Planologi
     Kehutanan Tahun 2025 adalah pemantapan Strategi Pelaksanaan Kegiatan
     dan Anggaran Lingkup Ditjen Planologi Kehutanan Tahun 2025-2029 dengan
                                                                        
     indikator keberhasilan pelaksanaan kegiatan adalah penajaman, penguatan,
     kesepahaman terhadap strategi pelaksanaan kegiatan lingkup Ditjen Planologi
     Kehutanan Tahun 2025-2029.                                         
                                                                        
  b. Keluaran                                                           
     Keluaran dari Kegiatan Rakornis Ditjen Planologi Kehutanan Tahun 2025
                                                                        
     adalah kesepahaman terhadap strategi pelaksanaan kegiatan lingkup Ditjen
     Planologi Kehutanan Tahun 2025-2029 dan rumusan hasil Rakornis.    
                                                                        
4. Pelaksanaan Kegiatan                                                 
                                                                        
  a. Metode Pelaksanaan                                                 
                                                                        
    Untuk dapat mewujudkan sasaran yang ingin dicapai, maka kegiatan ini
    dilaksanakan dalam 3 (tiga) bentuk:                                 
    1) Penyampaian paparan oleh pemateri/narasumber dari masing-masing  
       Direktur lingkup Ditjen Planologi Kehutanan dengan tema sebagai berikut:
                                                                        
            NARASUMBER                OUTLOOK  MATERI                   
       a) Direktur PKH        Inovasi dan Digitalisasi bidang Pengukuhan
                              Kawasan Hutan                             
       b) Direktur IPSDH      Inovasi dan Digitalisasi bidang           
                                                                        
                              Inventarisasi dan Pemantauan SDH          
       c) Direktur Penggunaan KH Inovasi dan Digitalisasi bidang        
                              Penggunaan Kawasan Hutan                  
       d) Plt. Direktur RPKHPWPH Strategi penguatan dan pengendalian    
                                                                        
                              perencanaan kawasan hutan nasional dan    
                              daerah dalam mewujudkan amanat            
                              RPJMN 2025-2029                           
                                                                        
    2) Pelaksanaan Focus Group Discussion (FGD) dengan tema, antara lain:
               NARASUMBER                OUTLOOK  MATERI                
                                                                        
       a) Direktur KKSDA KemenPPN / Kebijakan prioritas pembangunan     
          Bappenas                  kehutanan 2025-2029                 
                                                                        
       b) Direktur Anggaran Bidang  Kebijakan belanja tahun 2026 dan    
          Perekonomian dan Kemaritiman, strategi anggaran adaptif       
                                                                        
          Direktorat Jenderal Anggaran,                                 
          Kementerian Keuangan                                          
       c) Kepala Biro Perencanaan   Rancangan Rencana Strategis         
                                                                        
                                    Kementerian Kehutanan Tahun         
                                    2025-2029                           
                                                                        
       d) Direktur Jenderal Perkebunan, Kebutuhan lahan untuk ketahanan 
          Kementerian Pertanian     pangan dari kawasan hutan           
                                                                        
       e) Direktur Jenderal Survei dan Koordinasi Penyelesaian          
          Pemetaan Pertanahan dan   Penguasaan dan Kepemilikan          
          Ruang, Kementerian ATR/BPN Lahan dalam Kawasan Hutan          
                                                                        
       f) Direktur Toponimi dan Batas Batas Desa dan Koordinasi         
          Daerah, Direktur Jenderal Bina Permasalahan Desa Dalam        
          administrasi Kewilayahan, Kawasan                             
          Kementerian Dalam Negeri                                      
                                                                        
       g) Kepala Pusat Data dan     Perkembangan penyediaan dan         
          Informasi, Badan Riset dan pemanfaatan data citra satelit     
                                                                        
          Inovasi (BRIN)            penginderaan jauh                   
               NARASUMBER                OUTLOOK  MATERI                
       h) Direktur Jenderal PNBP-SDA KN Pembelajaran Pemungutan PNBP    
                                                                        
          Dipisahkan, Kementerian   dari Layanan Umum pada              
          Keuangan                  Kementerian/Lembaga dan Tindak      
                                    lanjut proposal izin penggunaan     
                                    PNBP PKH 2026-2028                  
                                                                        
       i) Sekretaris Direktorat Jenderal Dukungan Manajemen             
          Planologi Kehutanan                                           
                                                                        
    3) Penyusunan dan penetapan Rumusan Rakornis Ditjen Planologi Kehutanan
                                                                        
       Tahun 2025.                                                      
                                                                        
  b. Tahapan Kegiatan                                                   
    Secara umum kegiatan dilaksanakan dengan tahapan sebagai berikut :  
                                                                        
                                  AGUSTUS          SEPTEMBER            
                                                                        
           Kegiatan                                                     
                          Minggu   Minggu  Minggu    Minggu             
                             II      III     IV         I               
    Pembentukan Panitia                                                 
    Rakornis                                                            
    Persiapan pelaksanaan                                               
                                                                        
    Pelaksanaan                                                         
                                                                        
    Pelaporan                                                           
                                                                        
                                                                        
5. Tempat Pelaksanaan Kegiatan                                          
                                                                        
  Kegiatan Rakornis Ditjen Planologi Kehutanan Tahun 2025, dilaksanakan di Hotel
  Grand Mercure Lampung, Jalan Raden Intan No. 88, Kel. Pelita, Kec. Enggal, Kota
  Bandar Lampung, Lampung.                                              
                                                                        
                                                                        
6. Pelaksanaan dan Penanggungjawab Kegiatan                             
                                                                        
  a. Pelaksana Kegiatan                                                 
    Pelaksanaan kegiatan dikoordinasikan oleh Kelompok Kerja Perencanaan dan
                                                                        
    Program; Bagian Program, Evaluasi, Hukum dan Kerjasama Teknik Setditjen
    Planologi Kehutanan, dengan rancangan kepanitiaan sebagai terlampir.
  b. Peserta                                                            
                                                                        
    Jumlah Peserta yang mengikuti kegiatan ini diharapkan sebanyak 215 orang
    dengan perincian sebagai berikut :                                  
                                                                        
    1) Satker Pusat : ± 75 orang meliputi Direktur Jenderal, seluruh Pejabat Eselon
       II, Eselon III lingkup Ditjen Planologi Kehutanan, Ketua Tim Kerja lingkup
       Ditjen Planologi Kehutanan dan Panitia/Staf Sekretariat Ditjen Planologi
       Kehutanan;                                                       
                                                                        
    2) Satker Daerah (UPT BPKH) : ± 140 orang meliputi Kepala BPKH Wilayah I
       s.d XXII, Kepala Seksi dan KSBTU, dan Dharma Wanita;             
  c. Narasumber                                                         
                                                                        
    Narasumber untuk Kegiatan Rakornis Ditjen Planologi Kehutanan Tahun 2025
    direncanakan berasal dari Direktorat Kehutanan dan Konservasi Sumber Daya
                                                                        
    Air (DIT. KKSDA) Kementerian PPN/Bappenas, Direktur Anggaran Bidang 
    Perekonomian dan Kemaritiman Kementerian Keuangan, Direktur PNBP    
    Sumber Daya Alam dan Kekayaan Negara Dipisahkan Kementerian Keuangan,
    Biro Perencanaan Setjen Kemenhut, Kementerian Pertanian, Kementerian
    ATR/BPN, Kementerian Dalam Negeri, Badan Riset dan Inovasi Nasional 
                                                                        
    dengan tema bahasan tersebut diatas.                                
                                                                        
7. Jadwal Kegiatan                                                      
                                                                        
  a. Waktu Pelaksanaan Kegiatan                                         
                                                                        
    Kegiatan Rakornis Ditjen Planologi Kehutanan Tahun 2025 direncanakan
    dilaksanakan di tanggal 28 s.d 30 Agustus 2025, dengan tentatif susunan acara
    sebagai berikut:
Tenders also won by PT Tri Widya Karya
Authority
31 August 2020Sosialisasi Pedoman Ppsip Dan Implementasi Pengarustamaan Gender Dalam PpsipKementerian Dalam NegeriRp 1,200,000,000
11 August 2025Sosialisasi Program Bangga Kencana Bersama Mitra Kerja Di Provinsi Jawa Barat (Kec. Bekasi Selatan, Kota Bekasi, 14 Agustus 2025)Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/BKKBNRp 138,000,000
19 October 2025Sosialisasi Program Bangga Kencana Bersama Mitra Kerja Di Provinsi Jawa Barat (Kota Bekasi, 22 Oktober 2025)Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/BKKBNRp 138,000,000
3 October 2025Sosialisasi Program Bangga Kencana Bersama Mitra Kerja Di Provinsi Jawa Barat Kota Depok 08 Oktober 2025Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/BKKBNRp 138,000,000
12 September 2025Sosialisasi Program Bangga Kencana Bersama Mitra Kerja Di Provinsi Jawa Barat Kota Depok 17 September 2025Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/BKKBNRp 138,000,000