KERANGKA ACUAN KERJA/TERM OF REFFERENCE (KAK/TOR)
KEGIATAN RAPAT KOORDINASI TEKNIS (RAKORNIS)
DIREKTORAT JENDERAL PLANOLOGI KEHUTANAN TAHUN 2025
1. Latar Belakang
a. Gambaran umum
Tahun 2025 merupakan tahun awal pelaksanaan Rencana Pembangunan
Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029, yang sekaligus menjadi
bagian dari tahap pertama Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional
(RPJPN) 2025–2045. Periode ini memiliki arti strategis tidak hanya dalam rangka
pencapaian target pembangunan yang sedang berjalan, tetapi juga sebagai awal
penguatan, konsolidasi, dan transformasi Ditjen Planologi Kehutanan dalam
mendukung visi Indonesia Emas 2045, yaitu mewujudkan Indonesia sebagai
“Negara Nusantara Berdaulat, Maju, dan Berkelanjutan”.
Penguatan, konsolidasi, dan upaya transformasi Ditjen Planologi Kehutanan
terutama di era digitaliasi dan teknologi informasi yang terus berkembang
menjadi langkah penting untuk memperkuat, menyelaraskan arah dan strategi,
serta reformulasi sasaran program dan kegiatan ke depan sekaligus langkah-
langkah strategis pencapaiannya.
Ditjen Planologi Kehutanan merupakan lokomotif pembangunan kehutanan,
yang memiliki peran utama di dalam mempersiapkan kondisi pemungkin
(enabling condition) dalam rangka mewujudkan kawasan hutan yang mantap dan
berkelanjutan. Hal ini diupayakan melalui pelaksanaan dua program
Pembangunan yaitu:
1. Pengelolaan hutan berkelanjutan, dengan sasaran program sebagai berikut:
a. Pemantapan kawasan hutan yang legitimate dan berkelanjutan serta
berdampak pada penurunan tingkat kerusakan hutan pada batas
toleransi perikehidupan manusia dan keanekaragaman hayati; dan
b. Pemantapan kawasan hutan yang legitimate dan berkelanjutan dalam
mendukung peningkatan produk barang dan jasa dari hutan.
2. Dukungan Manajemen, dengan sasaran program sebagai berikut:
a. Penguatan pengawasan internal Kementerian yang berdampak
terhadap birokrasi pemerintahan yang profesional dan berintegritas; dan
b. Meningkatnya kualitas reformasi birokrasi lingkup Kementerian
Kehutanan.
Persiapan pelaksanaan program, kegiatan, dan anggaran tahun 2025-2029 perlu
dilakukan sebagai tahapan awal untuk evaluasi, serta penajaman dan
penyelarasan fokus sehingga pencapaian sasaran program dan indikator kinerja
di setiap satker Ditjen Planologi Kehutanan dapat terwujud. Ditjen Planologi
Kehutanan memiliki strategi untuk memastikan pengelolaan kawasan hutan yang
berkelanjutan, transparan, dan berkeadilan, serta mendukung pembangunan
nasional dalam aspek ketahanan pangan, energi, dan lingkungan. Dengan
pemantapan dan optimasi kawasan hutan yang legal dan legitimate, serta
penguatan kapasitas tata kelola dan sistem akuntabilitas, maka diharapkan
seluruh satuan kerja di lingkungan Ditjen Planologi Kehutanan dapat mencapai
sasaran-sasaran strategis yang telah ditetapkan melalui cara yang adaptif dan
inovatif, baik untuk mendukung prioritas nasional maupun prioritas bidang, serta
dan memberikan dampak positif bagi Kawasan hutan dan kesejahteraan
masyarakat Indonesia.
Dengan jumlah satker yang cukup besar (27 Satker) dan tersebar di seluruh
Indonesia, kesepahaman atas kebijakan, isu-isu pembangunan nasional,
proyeksi kegiatan ke depan, serta penjabaran dan integrasi dalam kegiatan di
setiap satker menjadi sangat penting. Oleh karena itu, maka Rakornis Ditjen
Planologi Kehutanan Tahun 2025 menjadi kebutuhan yang mendasar yang akan
memberikan gambaran menyeluruh terhadap strategi pelaksanaan kegiatan
lingkup Ditjen Planologi Kehutanan sehingga dapat mendorong terwujudnya
pelaksanaan kegiatan yang integratif, sinergis, dan implementatif guna
mendorong pencapaian kinerja Ditjen Planologi Kehutanan yang optimal.
b. Maksud dan Tujuan
Kegiatan Rakornis Ditjen Planologi Kehutanan Tahun 2025 dimaksudkan
sebagai Konsolidasi Kegiatan dan Pemantapan Strategi Pelaksanaan Kegiatan
dan Anggaran Lingkup Ditjen Planologi Kehutanan Tahun 2025-2029 Baik
Kegiatan Prioritas Nasional Maupun Prioritas Bidang.
Sedangkan tujuan yang diharapkan dicapai adalah:
1) Penyamaan pandangan terhadap arah kebijakan pembangunan kehutanan
bidang Planologi Kehutanan tahun 2025-2029.
2) Penajaman strategi pencapaian sasaran dan indikator program/kegiatan
berdasarkan RPJMN 2025-2029.
3) Implementasi kinerja yang inovatif dan strategis dengan dukungan digitalisasi.
4) Menjadi forum penyelesaian permasalahan-permasalahan yang ada dan
pembahasan isu-isu strategis di Bidang Planologi Kehutanan.
5) Apresiasi atas kinerja instansi dengan kriteria yang terukur.
2. Tema dan Ruang Lingkup
a. Tema
“Planologi Progresif: Inovasi, Digitalisasi, dan Strategi 2025-2029”.
b. Ruang Lingkup
Rakornis Ditjen Planologi Kehutanan Tahun 2025 dilaksanakan dengan
melibatkan seluruh satuan kerja lingkup Ditjen Planologi Kehutanan dengan
melibatkan instansi mitra terkait antara lain:
1. Direktorat Kehutanan dan Konservasi Sumber Daya Air (DIT. KKSDA)
KemenPPN/Bappenas,
2. Direktur Anggaran Bidang Perekonomian dan Kemaritiman Kementerian
Keuangan,
3. Direktur PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak) Sumber Daya Alam dan
Kekayaan Negara Dipisahkan Kementerian Keuangan,
4. Biro Perencanaan Setjen Kemenhut,
5. Kementerian Pertanian,
6. Kementerian ATR/BPN,
7. Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri),
8. Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN).
3. Sasaran, Indikator Kegiatan dan Keluaran
a. Sasaran dan Indikator Kegiatan
Sasaran yang ingin dicapai melalui kegiatan Rakornis Ditjen Planologi
Kehutanan Tahun 2025 adalah pemantapan Strategi Pelaksanaan Kegiatan
dan Anggaran Lingkup Ditjen Planologi Kehutanan Tahun 2025-2029 dengan
indikator keberhasilan pelaksanaan kegiatan adalah penajaman, penguatan,
kesepahaman terhadap strategi pelaksanaan kegiatan lingkup Ditjen Planologi
Kehutanan Tahun 2025-2029.
b. Keluaran
Keluaran dari Kegiatan Rakornis Ditjen Planologi Kehutanan Tahun 2025
adalah kesepahaman terhadap strategi pelaksanaan kegiatan lingkup Ditjen
Planologi Kehutanan Tahun 2025-2029 dan rumusan hasil Rakornis.
4. Pelaksanaan Kegiatan
a. Metode Pelaksanaan
Untuk dapat mewujudkan sasaran yang ingin dicapai, maka kegiatan ini
dilaksanakan dalam 3 (tiga) bentuk:
1) Penyampaian paparan oleh pemateri/narasumber dari masing-masing
Direktur lingkup Ditjen Planologi Kehutanan dengan tema sebagai berikut:
NARASUMBER OUTLOOK MATERI
a) Direktur PKH Inovasi dan Digitalisasi bidang Pengukuhan
Kawasan Hutan
b) Direktur IPSDH Inovasi dan Digitalisasi bidang
Inventarisasi dan Pemantauan SDH
c) Direktur Penggunaan KH Inovasi dan Digitalisasi bidang
Penggunaan Kawasan Hutan
d) Plt. Direktur RPKHPWPH Strategi penguatan dan pengendalian
perencanaan kawasan hutan nasional dan
daerah dalam mewujudkan amanat
RPJMN 2025-2029
2) Pelaksanaan Focus Group Discussion (FGD) dengan tema, antara lain:
NARASUMBER OUTLOOK MATERI
a) Direktur KKSDA KemenPPN / Kebijakan prioritas pembangunan
Bappenas kehutanan 2025-2029
b) Direktur Anggaran Bidang Kebijakan belanja tahun 2026 dan
Perekonomian dan Kemaritiman, strategi anggaran adaptif
Direktorat Jenderal Anggaran,
Kementerian Keuangan
c) Kepala Biro Perencanaan Rancangan Rencana Strategis
Kementerian Kehutanan Tahun
2025-2029
d) Direktur Jenderal Perkebunan, Kebutuhan lahan untuk ketahanan
Kementerian Pertanian pangan dari kawasan hutan
e) Direktur Jenderal Survei dan Koordinasi Penyelesaian
Pemetaan Pertanahan dan Penguasaan dan Kepemilikan
Ruang, Kementerian ATR/BPN Lahan dalam Kawasan Hutan
f) Direktur Toponimi dan Batas Batas Desa dan Koordinasi
Daerah, Direktur Jenderal Bina Permasalahan Desa Dalam
administrasi Kewilayahan, Kawasan
Kementerian Dalam Negeri
g) Kepala Pusat Data dan Perkembangan penyediaan dan
Informasi, Badan Riset dan pemanfaatan data citra satelit
Inovasi (BRIN) penginderaan jauh
NARASUMBER OUTLOOK MATERI
h) Direktur Jenderal PNBP-SDA KN Pembelajaran Pemungutan PNBP
Dipisahkan, Kementerian dari Layanan Umum pada
Keuangan Kementerian/Lembaga dan Tindak
lanjut proposal izin penggunaan
PNBP PKH 2026-2028
i) Sekretaris Direktorat Jenderal Dukungan Manajemen
Planologi Kehutanan
3) Penyusunan dan penetapan Rumusan Rakornis Ditjen Planologi Kehutanan
Tahun 2025.
b. Tahapan Kegiatan
Secara umum kegiatan dilaksanakan dengan tahapan sebagai berikut :
AGUSTUS SEPTEMBER
Kegiatan
Minggu Minggu Minggu Minggu
II III IV I
Pembentukan Panitia
Rakornis
Persiapan pelaksanaan
Pelaksanaan
Pelaporan
5. Tempat Pelaksanaan Kegiatan
Kegiatan Rakornis Ditjen Planologi Kehutanan Tahun 2025, dilaksanakan di Hotel
Grand Mercure Lampung, Jalan Raden Intan No. 88, Kel. Pelita, Kec. Enggal, Kota
Bandar Lampung, Lampung.
6. Pelaksanaan dan Penanggungjawab Kegiatan
a. Pelaksana Kegiatan
Pelaksanaan kegiatan dikoordinasikan oleh Kelompok Kerja Perencanaan dan
Program; Bagian Program, Evaluasi, Hukum dan Kerjasama Teknik Setditjen
Planologi Kehutanan, dengan rancangan kepanitiaan sebagai terlampir.
b. Peserta
Jumlah Peserta yang mengikuti kegiatan ini diharapkan sebanyak 215 orang
dengan perincian sebagai berikut :
1) Satker Pusat : ± 75 orang meliputi Direktur Jenderal, seluruh Pejabat Eselon
II, Eselon III lingkup Ditjen Planologi Kehutanan, Ketua Tim Kerja lingkup
Ditjen Planologi Kehutanan dan Panitia/Staf Sekretariat Ditjen Planologi
Kehutanan;
2) Satker Daerah (UPT BPKH) : ± 140 orang meliputi Kepala BPKH Wilayah I
s.d XXII, Kepala Seksi dan KSBTU, dan Dharma Wanita;
c. Narasumber
Narasumber untuk Kegiatan Rakornis Ditjen Planologi Kehutanan Tahun 2025
direncanakan berasal dari Direktorat Kehutanan dan Konservasi Sumber Daya
Air (DIT. KKSDA) Kementerian PPN/Bappenas, Direktur Anggaran Bidang
Perekonomian dan Kemaritiman Kementerian Keuangan, Direktur PNBP
Sumber Daya Alam dan Kekayaan Negara Dipisahkan Kementerian Keuangan,
Biro Perencanaan Setjen Kemenhut, Kementerian Pertanian, Kementerian
ATR/BPN, Kementerian Dalam Negeri, Badan Riset dan Inovasi Nasional
dengan tema bahasan tersebut diatas.
7. Jadwal Kegiatan
a. Waktu Pelaksanaan Kegiatan
Kegiatan Rakornis Ditjen Planologi Kehutanan Tahun 2025 direncanakan
dilaksanakan di tanggal 28 s.d 30 Agustus 2025, dengan tentatif susunan acara
sebagai berikut:| Authority | |||
|---|---|---|---|
| 31 August 2020 | Sosialisasi Pedoman Ppsip Dan Implementasi Pengarustamaan Gender Dalam Ppsip | Kementerian Dalam Negeri | Rp 1,200,000,000 |
| 11 August 2025 | Sosialisasi Program Bangga Kencana Bersama Mitra Kerja Di Provinsi Jawa Barat (Kec. Bekasi Selatan, Kota Bekasi, 14 Agustus 2025) | Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/BKKBN | Rp 138,000,000 |
| 19 October 2025 | Sosialisasi Program Bangga Kencana Bersama Mitra Kerja Di Provinsi Jawa Barat (Kota Bekasi, 22 Oktober 2025) | Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/BKKBN | Rp 138,000,000 |
| 3 October 2025 | Sosialisasi Program Bangga Kencana Bersama Mitra Kerja Di Provinsi Jawa Barat Kota Depok 08 Oktober 2025 | Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/BKKBN | Rp 138,000,000 |
| 12 September 2025 | Sosialisasi Program Bangga Kencana Bersama Mitra Kerja Di Provinsi Jawa Barat Kota Depok 17 September 2025 | Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/BKKBN | Rp 138,000,000 |