Pengadaan Tenaga Security Dan Cleaning Service

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 10374003000
Date: 4 September 2025
Year: 2025
KLPD: Kementerian Kehutanan
Work Unit: 693718 Balai Penegakan Hukum Kehutanan Wilayah Maluku Papua
Procurement Type: Jasa Lainnya
Method: Pengadaan Langsung
Contract Type: Harga Satuan
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 92,500,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 92,493,000
Winner (Pemenang): PT Tosari Utama
NPWP: 030100341952000
RUP Code: 60496115
Work Location: Jalan Raya Sorong-Aimas, Km 16, Klamono, Sorong, Papua Barat Daya - Sorong (Kota)
Participants: 1
Attachment
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN                                              
                                                                      
                                                                      
PEKERJAAN        : Pengadaan Tenaga Outsourcing                       
                                                                      
LOKASI           : Sorong, Papua Barat Daya                           
                                                                      
ALAMAT           : Jl. Raya Sorong-Aimas, KM 16, Sorong, Papua Barat  
                 Daya                                                 
                                                                      
HPS             : Rp. 92.493.000,-                                    
                                                                      
1. Latar Belakang                                                     
                                                                      
         Dalam rangka  menunjang  pelaksanaan fungsi, tugas dan       
                                                                      
    wewenang Balai Penegakan Hukum Kehutanan Wilayah Maluku dan       
                                                                      
    Papua diperlukan tenaga kerja yang dapat melaksanakan pekerjaan   
    pendukung. Dalam hal ini, Balai Penegakan Hukum Kehutanan Wilayah 
                                                                      
    Maluku dan Papua perlu menyediakan Tenaga Outsourcing, yang       
    pelaksanaannya dilakukan oleh pihak ketiga melalui Pengadaan Jasa 
                                                                      
    Lainnya Tahun Anggaran 2025.                                      
                                                                      
                                                                      
2. Tujuan                                                             
                                                                      
    Kerangka Acuan Kerja (KAK) disusun dengan maksud dan tujuan       
                                                                      
    memberikan petunjuk Pengadaan Jasa Lainnya Balai Penegakan        
    Hukum Kehutanan Wilayah Maluku dan Papua Tahun Anggaran 2025      
                                                                      
    agar dapat diperoleh penyedia jasa yang profesional.              
                                                                      
                                                                      
3. Lingkup Pekerjaan                                                  
                                                                      
       Adapun ruang lingkup pekerjaan calon penyedia jasa wajib       
                                                                      
       sebagai berikut:                                               
                                                                      
       a. Perencanaan dan pengaturan jadwal kerja;                    
       b. Standar Operasional Prosedur (SOP) pekerjaan/ tata tertib   
                                                                      
         dalam pelaksanaan pekerjaan, antara lain:                    
                                                                      
         1) Berseragam dan menggunakan tanda pengenal;                
         2) Menjaga kesopanan dan ketertiban;                         
                                                                      
         3) Dalam pelaksanaan pekerjaan tidak mengganggu aktivitas    
            kerja pegawai; dan                                        
                                                                      
         4) Tidak merokok pada saat bekerja.                          
       c. Penyedia wajib memberikan sosialisasi kepada tenaga Outsourcing
                                                                      
         mengenai  tugas dan  tanggung  jawab serta hak  dan          
         kewajibannya, minimal 1 (satu) kali di awal kontrak;         
                                                                      
       d. Menempatkan pegawai perusahaan penyedia jasa/ PIC untuk     
                                                                      
         melakukan pengawasan terhadap tenaga Outsourcing atas beban  
         penyedia jasa;                                               
                                                                      
       e. Membuat database tenaga Outsourcing yang dikelola dan wajib 
                                                                      
         menyerahkan  database tersebut pada akhir pelaksanaan        
         pekerjaan;                                                   
                                                                      
       f. Mendaftarkan tenaga Outsourcing program jaminan sosial      
                                                                      
         kesehatan dan ketenagakerjaan BPJS pada kesempatan pertama;  
                                                                      
       g. Melaksanakan monitoring kedisplinan dan kinerja tenaga      
         Outsourcing secara rutin serta penerapan tindakan kedisplinan
                                                                      
         apabila diperlukan;                                          
                                                                      
       h. Mengeluarkan Surat Tugas dalam hal Balai Penegakan Hukum    
         Kehutanan  Wilayah Maluku dan  Papua  meminta tenaga         
                                                                      
         Outsourcing mengikuti kegiatan di luar kantor (dalam/luar kota);
                                                                      
       i. Memberikan pelatihan dan bimbingan untuk pengembangan skill 
         tenaga Outsourcing;                                          
                                                                      
       j. Penyampaian dokumen tagihan pembayaran penghasilan tenaga   
                                                                      
         Outsourcing secara lengkap setiap bulannya disertai dengan   
         laporan bulan mengenai tingkat kehadiran, kedisplinan dan turn
                                                                      
         over tenaga Outsourcing.                                     
                                                                      
       k. Pajak penghasilan atas penghasilan tenaga Outsourcing       
         dibebankan kepada penghasilan tenaga Outsourcing.            
                                                                      
4. Jangka Waktu Pelaksanaan                                           
                                                                      
      Jangka waktu pelaksanaan pekerjaan selama 4 (bulan) bulan terhitung sejak
                                                                      
September 2025 s.d. 31 Desember 2025
Tenders also won by PT Tosari Utama
Authority
14 February 2017Pengadaan Tenaga Outsourcing AvsecKementerian PerhubunganRp 5,000,000,000
29 January 2016Pengadaan Tenaga Outsourcing AvsecBiro Layanan Pengadaan Barang/Jasa Setda Provinsi PapuaRp 4,500,000,000
19 January 2015Pengadaan Jasa Outsourching Tenaga Security, 1 PaketBiro Layanan Pengadaan Barang/Jasa Setda Provinsi PapuaRp 4,000,000,000
20 February 2014Pengadaan Jasa Outsourcing Tenaga Security Di Bandar Udara Kelas I Khusus Sentani-JayapuraRp 3,204,000,000
6 April 2023Belanja Jasa Tenaga Keamanan Security RsudKab. MimikaRp 2,567,000,000
12 January 2023Ketatalaksanaan Operasional Dan Pengelolaan Terminal Angkutan Jalan Berbasis Excellent Service Terminal Tipe A Entrop, JayapuraKementerian PerhubunganRp 1,500,000,000
23 January 2020Jasa Keamanan, Pengemudi, Dan Kebersihan Kantor Bbpjn Xviii JayapuraKementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan RakyatRp 946,529,096
9 March 2020Jasa Satpam/ Pramubakti/ SopirKementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan RakyatRp 683,143,000