Belanja Pemeliharaan Gedung Dan Bangunan (Pemeliharaan Kantor Pengelola Wisata Bidang 2)

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 10417299000
Date: 23 September 2025
Year: 2025
KLPD: Kementerian Kehutanan
Work Unit: 693584 Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Sumatera Utara
Procurement Type: Pekerjaan Konstruksi
Method: Pengadaan Langsung
Contract Type: Gabungan Lumsum dan Harga Satuan
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 30,300,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 30,300,000
Winner (Pemenang): CV Raphacel Sibosar
NPWP: 701461774117000
RUP Code: 60097239
Work Location: Kantor Pengelola Wisata Bidang II : Jl. Selendang II, Kelurahan Bane, Kecamatan Siantar Utara Kota Pematangsiantar - Pematang Siantar (Kota)
Participants: 1
Attachment
URAIAN    SINGKAT     PEKERJAAN                           
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                        PAKET  PEKERJAAN    :                             
            PEMELIHARAAN     GEDUNG    DAN  BANGUNAN                      
              PEMELIHARAAN      KANTOR   PENGELOLA                        
                        WISATA   BIDANG   2                               
                                                                          
              BALAI  BESAR  KSDA   SUMATERA    UTARA                      
   Lingkup Kegiatan :                                                     
                                                                          
     Pelaksanaan kegiatan dilaksanakan di Kantor Pengelola Wisata Bidang 2 yang
     berlokasi di Jl. Selendang II, Kelurahan Bane, Kecamatan Siantar Utara Kota
     Pematangsiantar.                                                     
                                                                          
                                                                          
   Persiapan Lapangan                                                     
                                                                          
                                                                          
   Pekerjaan persiapan lapangan bertujuan mempersiapkan bahan-dasar       
   pelaksanaan pekerjaan sebelum dilakukan pekerjaan utama di lapangan antara
   lain:                                                                  
                                                                          
   a. Melakukan peninjauan lapangan bersama dengan pihak – pihak terkait, 
      apabila ditemukan hal-hal yang dapat mengakibatkan perubahan isi    
      kontrak maka perubahan tersebut harus dituangkan dalam berita acara 
                                                                          
      penyerahan lokasi kerja yang selanjutnya akan dituangkan dalam      
      addendum kontrak.                                                   
   b. Melakukan mobilisasi personil lapangan dan peralatan.               
   c. Membongkar dan Membuang Hasil Bongkaran Bangunan Lama jika ada      
                                                                          
      yang tidak dipakai lagi.                                            
                                                                          
                                                                          
   Standart Teknis dan Pedoman                                            
                                                                          
                                                                          
   Dalam pelaksanaan kegiatan konstruksi seperti disebutkan dalam KAK ini,
   kontraktor pelaksana kegiatan harus memperhatikan persyaratan dan      
   ketentuan yang telah ditetapkan, antara lain :                         
                                                                          
   1. Mengacu Spesifikasi Teknis pelaksanaan pekerjaan                    
                                                                          
   2. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No 22 Tahun  2020           
      Tentang Peraturan Pelaksanaan Undang Undang No 2 Tahun 2017         
      Tentang Jasa Konstruksi                                             
   3. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No 50 Tahun 2012 Tentang    
      Penerapan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja          
   4. Standard Industri Indonesia (SII)                                   
                                                                          
   5. Standard Nasional Indonesia (SNI)                                   
   6. Peraturan Umum Bahan Bangunan Indonesia disingkat PUBI-1982         
   7. Peraturan Perencanaan Tahan Gempa Indonesia untuk gedung 1983 beserta
      pedomannya.                                                         
   8. Peraturan Beton Struktural Untuk Bangunan Gedung SIN 2874-2013      
                                                                          
   9. Peraturan Konstruksi Kayu di Indonesia ( PKKI-N15 )                 
   10. Peraturan Beton Indonesia PBI-NI-2/1971                            
   11. Setiap bagian dari kegiatan pengawasan harus dilaksanakan secara benar
      dan tutas dan memberikan hasil yang telah ditetapkan dan diterima dengan
      baik oleh Pengguna  Jasa/Pengguna Anggaran/Pejabat Pembuat          
                                                                          
      Komitmen/Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan                          
   12. Kegiatan pelaksanaan proyek baik yang menyangkut waktu, mutu dan   
      biaya pekerjaan harus dilaksanakan dengan profesionalisme dan tanggung
      jawab yang tinggi sebagai Kontraktor Pelaksana.                     
                                                                          
                                                                          
   Persyaratan Kualifikasi                                                
        1. Surat Ijin Usaha Jasa Konstruksi (SIUJK) dengan Kualifikasi yang
                                                                          
          masih berlaku.                                                  
        2. Sertifikat Badan Usaha (SBU) Jasa Konstruksi dengan            
                                                                          
          SubKlasifikasi Konstruksi Gedung Lainnya (BG009-KBLI 41019      
          Th.2020)                                                        
   Kebutuhan Personil                                                     
                                                                          
                                                                          
Kebutuhan Personil manajerial minimal yang diperlukan pada pekerjaan      
Pe m e l i ha r aan Ka n t or Wi sa t a B ida n g 2 , antara lain :       
                                                                          
                                                                          
                                                                          
   No   Nama Jabatan  Jumlah Pengalaman      Sertifikat Kompetensi Kerja  
                       (Org)                        (SKK)                 
    1 Pelaksana Lapangan 1 2 (dua)tahun - SKA Ahli Muda Teknik Bangunan Gedung
                                       (201) atau kualifikasi lebih tinggi;
                                       - SKA Ahli Muda Teknik Bangunan Gedung
                                       (SIP.01.001.7) atau kualifikasi lebih tinggi;
                                       - SKT Pelaksana Bangunan Gedung/   
                                       Pekerjaan Gedung Kelas-1 (TS.051/TA.022);
                                       - SKT Pelaksana Lapangan Pekerjaan Gedung
                                       Kelas-1 (TS.052);                  
                                       - SKT Pelaksana Lapangan Pekerjaan Gedung
                                       Muda (Jenjang-4/SIP.01.001.4) atau jenjang
                                       lebih tinggi;                      
                                       - SKT Manajer Lapangan Pelaksanaan 
                                       Pekerjaan Gedung (Jenjang-6/SIP.01.013.6).
     d. Pelaksana Lapangan                                                
                                                                          
       Pelaksana Lapangan dalam sebuah pekerjaan konstruksi adalah personil
       yang ditugas fungsikan dari pihak kontraktor sebagai pelaksana lapangan
       yang mempunyai tugas sebagai berikut:                              
       1. Mengkoordinir seluruh pelaksanaan pekerjaan di lapangan.        
       2. Bertanggung jawab atas seluruh pelaksanaan proyek dari awal sampai
          selesai.                                                        
       3. Melaksanakan pekerjaan sesuai dengan ketentuan kontrak.         
                                                                          
       4. Memotivasi seluruh stafnya agar bekerja sesuai dengan ketentuan 
          dan sesuai dengan tugasnya masing- masing.                      
                                                                          
                                                                          
      Kebutuhan Peralatan Minimal                                         
                                                                          
                                                                          
   Penyedia jasa harus menyediakan peralatan minmal yang dibutuhkan antara lain :
                                                                          
   Tabel 1                                                                
                                                                          
     No     Jenis Alat     Jumlah         Kapasitas                       
                                                                          
     1.  Alat pertukangan 1 set                                           
                                    Disesuaikan dengan kebutuhan          
                                   lapangan                               
                                                                          
   Keluaran/Output                                                        
                                                                          
      Keluaran/Ouptput yang akan dicapai dengan adanya pekerjaan ini adalah :
      • Dokumentasi visual proses pekerjaan;
Tenders also won by CV Raphacel Sibosar
Authority
29 June 2023Fasilitas UmumKab. SimalungunRp 2,000,000,000
5 August 2021Peningkatan Jalan Jurusan Di Huta Tinggir - Huta Tinggir Nagori Tano Tinggir Kec. PurbaKab. SimalungunRp 1,630,000,000
22 May 2024Rehabilitasi Gedung Balai Pertemuan Di Sarimatondang Kec. SidamanikKab. SimalungunRp 1,500,000,000
28 April 2023Rehabilitasi Jaringan Irigasi Di Pinang Ratus (292 Ha) Kecamatan Jorlang Hataran (Dak)Kab. SimalungunRp 1,420,741,734
21 October 2019Rehabilitasi Gorong-Gorong Jl. Durian Gg. PartamPemerintah Daerah Kota Pematang SiantarRp 500,000,000
29 July 2025Pembangunan Ruang Kelas Baru Sd Negeri 094099 Sirube Rube Kec. Dolok PardameanKab. SimalungunRp 500,000,000
7 July 2021Pembangunan Rkb Sman 1 Tanah JawaProvinsi Sumatera UtaraRp 477,090,000
13 August 2018Peningkatan Jalan Pelita Kel. Perdagangan I Kec. BandarKab. SimalungunRp 400,000,000
15 July 2024Rehabilitasi Ruangan Satreskrim Polres SimalungunKab. SimalungunRp 400,000,000
18 May 2021Belanja Bahan-Bahan / Bibit Tanaman #Pengembangan Lahan Kering (Bibit Kentang G2)Kab. SimalungunRp 366,960,000