A. Spesifikasi Kegiatan
Pengadaan jasa pendukung kegiatan penyusunan data dan informasi areal indikatif
kawasan hutan untuk ketahanan pangan, terdiri dari:
1. Transportasi Peserta dari DKI Jakarta
• Tiket Pesawat Jakarta – Bali tanggal 14 Oktober 2025
• Tiket Pesawat Bali – Jakarta tanggal 17 Oktober 2025
• Taksi dari tempat kedudukan ke Bandara Jakarta PP
• Taksi dari Bandara Bali ke Tempat Kegiatan PP
2. Trasnportasi Peserta dari Bali
• Besaran satuan biaya transpor kegiatan dalam kabupaten/kota pergi pulang
mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 39
Tahun 2024 Tentang Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2025
3. Man Fower (Fasilitator)
• minimal lulusan SMA sederajat
• memiliki Kemampuan menyampaikan informasi dengan jelas dan efektif.
• Tugasnya antara lain:
✓ Mengkomunikasikan dengan peserta berkenaan pembelian Tiket Pesawat
dari Jakarta ke Bali.
✓ Membeli dan memesan Tiket Pesawat
✓ Membantu peserta dalam proses cek in di Bandara Jakarta
B. Tata Waktu
Jangka waktu kontrak selama 8 (delapan) hari kalender pada tanggal 13 – 20 Oktober
2025.