Pembuatan Bangunan Kta Berupa Dam Penahan

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 10643144000
Date: 1 December 2025
Year: 2025
KLPD: Kementerian Kehutanan
Work Unit: 000001 Folu Net Sink 2030
Procurement Type: Pekerjaan Konstruksi
Method: Pengadaan Langsung
Contract Type: Lumsum
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 275,000,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 274,444,000
Winner (Pemenang): CV Putra Marwah
NPWP: 662092790301000
RUP Code: 61895966
Work Location: Desa Candi Jaya Kec. Dempo Tengah KOta Pagar Alam - Pagar Alam (Kota)
Participants: 1
Attachment
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN                           
                       PEKERJAAN PERSIAPAN                              
                                                                        
1. Mobilisasi dan Demobilisasi                                          
   1) Penyedia Jasa harus mempersiapkan dan mengadakan peralatan kerja serta peralatan
      bantu yang akan digunakan di lokasi pekerjaan sesuai dengan lingkup pekerjaan serta
      memperhitungkan segala biaya pengangkutan.                        
   2) Penyedia Jasa diwajibkan membuat rencana mobilisasi peralatan dan personil yang
      akan dipakai dan ditugaskan secara penuh dalam pelaksanaan pekerjaan.
   3) Pemberi pekerjaan berhak memerintahkan untuk menambah atau menolak Alat
      Transportasi Mobil 4WD Double Cabin 4x4 yang tidak sesuai tidak memenuhi
      persyaratan.                                                      
   4) Pemberi pekerjaan berhak memerintahkan untuk menambah atau menolak Alat
      Transportasi Motor Trail yang tidak sesuai tidak memenuhi persyaratan.
   5) Sebelum melakukan mobilisasi Penyedia Jasa harus melapor dulu kepada Pemberi
      kerja untuk mendapatkan persetujuan direksi serta diketahui oleh Pemberi kerja atau
      Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).                                   
   6) Biaya mobilisasi / demobilisasi peralatan dan personil adalah biaya yang dibutuhkan
      untuk mendatangkan maupun mengembalikan alat-alat ke dan atau dari lokasi
      pekerjaan.                                                        
   7) Pemindahan keluar segala peralatan maupun pengalaman personil yang diperlukan
      untuk pelaksanaan pekerjaan ini dari lokasi pekerjaan harus mendapat persetujuan
      dari Pemberi kerja atau Pejabat Pembuat Komitmen (PPK)            
   8) Di samping harus menyediakan alat-alat yang diperlukan seperti dimaksud pada ayat
      (1), kontraktor pelaksana harus menyediakan alat-alat bantu sehingga dapat bekerja
      pada kondisi apapun, seperti: tenda-tenda untuk bekerja pada waktu hari hujan.
   9) Bila pekerjaan telah selesai, kontraktor pelaksana diwajibkan untuk segera
      menyingkirkan alat-alat tersebut, memperbaiki kerusakan yang diakibatkannya dan
      membersihkan bekas-bekasnya.                                      
   10) Pembayaran pekerjaan mobilisasi dilakukan atas dasar harga lumpsum secara
      sekaligus.                                                        
2. Pembersihan Lahan/Lokasi Area Kerja                                  
   1) Lapangan terlebih dahulu harus dibersihkan dari rumput, Semak, dan akar-akar pohon.
   2) Pembersihan di sekitar tapak bangunan harus benar-benar bersih dari sampah
      dedaunanan maupun pokok-pokok kayu yang sudah tumbang terutama yang berada
      di sekitar tapak rencana bangunan                                 
   3) Sebelum pekerjaan lain dimulai, lapangan harus selalu dijaga, tetap bersih dan rata.
   4) Penebangan Pohon atau tanaman hanya di perkenankan pada tanaman semak
      belukar yang mengganggu atau terkena kegiatan pekerjaan ini. Akan tetapi sepanjang
      masih dapat dihindarkan maka penebangan ini tidak harus dilakukan mengingat
      tanaman hutan yang dilindungi.                                    
   5) Pemborong tidak boleh menebang atau merusak pohon-pohon, jika ada sesuatu yang
      mengharuskan pemborong untuk melakukan penebangan maka harus mendapat ijin
      dari pemberi tugas.                                               
   6) Penyedia (Kontraktor) harus merencanakan/ menyediakan lokasi untuk tempat
      pembuangan sisa-sisa Material dan sisa-sisa Pembersihan.          
                                                                        
3. Pemasangan Bouwplank                                                 
   3.1. Umum                                                            
      Pekerjaan ini meliputi penyediaan tenaga kerja, Papan dan balok kayu, Paku berbagai
      ukuran sesuai dengan kebutuhan dan Peralatan pertukangan yang dibutuhkan untuk
      menyelesaikan semua pekerjaan pemasangan Bpowplank.               
   3.2. Lingkup Pekerjaan                                               
      1) Penyediaan tenaga kerja, bahan-bahan, peralatan dan alat-alat bantu yang
        dibutuhkan demi terlaksananya pekerjaan ini dengan baik.        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
      2) Pengadaan Material berbahan Kayu antara lain Papan 2x20x400    
      3) Pengadaan Balok yang digunakan sebagai tiang penompang Papan ukur
      4) Membuat papan pembangunan / bouwplank                          
      5) Memasang patok-patok dan papan-papan untuk pedoman bangunan    
      6) Memasang paku-paku dan tanda-tanda pada papan.                 
   3.3. Kualitas Pekerjaan                                              
      1) Piket-piket / profil untuk penjelasan pada pedoman pokok letak bangunan dari kayu
        bulat sekurang-kurangnya diameter 10 cm x 100 cm, segala sesuatu menurut
        petunjuk Direksi.                                               
      2) Papan-papan untuk bouwplank dibuat dari kayu klas III sekurang-kurangnya ukuran
        2 x 20 cm, diserut / di sugu pada satu sisinya dan dipakukan pada kayu yang cukup
        kuat ditanah, sehingga tidak ada kemungkinan untuk berubah, tanda-tanda
        dilakukan dengan cat merah dan papan pembangunan ini tidak boleh tertimbun oleh
        bekas galian.                                                   
                                                                        
                                                                        
                         PEKERJAAN TANAH                                
                                                                        
1.  Pekerjaan Galian Tanah                                              
    1.1. Umum                                                           
       Pekerjaan ini meliputi penyediaan tenaga kerja, bahan, alat-alat dan pengangkutan
       yang dibutuhkan untuk menyelesaikan semua “pekerjaan tanah”, seperti tertera
       pada gambar rencana dan spesifikasi ini, termasuk tetapi tidak terbatas pada semua
       pembersihan dan penebasan/pembabatan, galian dan urugan untuk bangunan
       seperti yang ditentukan.                                         
    1.2. Lingkup Pekerjaan                                              
        1) Penyediaan tenaga kerja, bahan-bahan, peralatan dan alat-alat bantu yang
          dibutuhkan demi terlaksananya pekerjaan ini dengan baik.      
        2) Pekerjaan Galian tanah untuk penempatan pasangan Bronjong Kawat batu
          kosong lapisan ke 4 (Bronjong yang Kontak langung dengan Tanah posisi
          bagian paling bawah)                                          
        3) Pekerjaan Galian tanah Perataan dasar sungai untuk Lantai Kerja
        4) Pekerjaan Galian tanah pada dinding sungai/jurang            
        5) Pekerjaan Galian tanah untuk penempatan pasangan Bronjong Kawat batu
          kosong bagian sudut Bronjong Kawat yang masuk dan kontak langsung dengan
          dinding sungai/jurang                                         
    1.3. Kualitas Pekerjaan                                             
        1) Khusus galian tanah untuk penempatan pasangan Bronjong Kawat batu kosong
           pada bagian lapisan paling bawah (Bagian pondasi yang kontak langusng
           dengan dasar sungai) harus digali sesuai ukuran pada gambar, kotoran atau
           sisa-sisa galian yang tertinggal didalam lubang galian.      
        2) Tanah kelebihan yang tidak dipakai harus segera diratakan, sehingga tidak
           mengganggu kelancaran pekerjaan dan kebersihan lapangan.     
        3) Tanah timbunan untuk pengisi rongga bekas galian dengan bronjong kawat
           harus diisi dengan tanah padat dan dipadatkan lapis demi lapis sehingga tidak
           terjadi penurunan dikemudian hari.                           
        4) Galian tanah untuk perataan dasar sungai dilakukan sebelum pembuatan
           Lantai kerja.                                                
        5) Galian Tanah dilakukan untuk pasangan pondasi bronjong kawat batu belah
           dan pasir pasang. Pekerjaan ini disesuaikan dengan kebutuhan Volume masing
           masing Bangunan KTA.                                         
        6) Galian pada dinding sungai untuk pekerjaan pasangan bronjong kawat batu
           kosong yang harus masuk kedalam dinding sungai dilakukan pada pekerjaan
           pasangan bronjong kawat yang kontak langsung dengan dinding sungai.
        7) Seluruh Galian tanah tersebut harus sesuai dengan ukuran masing masing
           rencana bangunan.                                            
                                                                        
                                                                        
2.  Pekerjaan Pemasangan Cerucuk                                        
    1.1. Umum                                                           
        Pekerjaan ini meliputi penyediaan tenaga kerja, bahan baku berupa Dolken sebagai
        bahan utama cerucuk, dan Peralatan penetrasi yang dibutuhkan untuk
        menyelesaikan semua pekerjaan pemasangan cerucuk, sesuai yang tertera pada
        gambar rencana dan spesifikasi ini pada pekerjaan ini.          
    1.2. Bahan dan Material                                             
        Bahan dan Material yang digunakan dalam Pekerjaan ini meliputi: 
        1) Dolken/Bambu diameter 6-8 cm                                 
        2) Peralatan Penetrasi                                          
    1.3. Lingkup Pekerjaan                                              
        1) Pengadaan Dolken/Bambu diameter 6-8 cm                       
        2) Pemasangan/ Penetrasi Cerucuk sedalam 110 cm                 
    1.4. Kualitas Pekerjaan                                             
        1) Pekerjaan pemasangan penetrasi Dolken/Bambu diameter 6-8 cm di lakukan
           dengan jarak antar Dolken 100cm x 100 cm.                    
        2) Untuk penetrasi dolken di usahakan sampai dengan kedalaman 110 cm
           sementara sisa bagian atas dari dolken sepanjang 40 cm masuk kedalam
           pasangan kawat bronjong batu kosong.                         
                                                                        
                                                                        
                   PEKERJAAN PEMASANGAN BRONJONG                        
1.  Pemasangan Bronjong Kawat Batu Kosong                               
    1.1 Umum                                                            
        Pekerjaan ini meliputi penyediaan tenaga kerja, bahan baku Bronjong kawat,
        Material Batu kali yang di belah dan alat-alat yang dibutuhkan untuk menyelesaikan
        semua pekerjaan pemasangan Bronjong kawat batu kosong, sesuai yang tertera
        pada gambar rencana dan spesifikasi ini pada pekerjaan ini.     
    1.2 Bahan dan Material                                              
        Bahan dan Material yang digunakan dalam Pekerjaan ini meliputi: 
        1) Batu Kali yang di belah secara Manual atau dengan Mesin Pemecah batu.
        2) Batu Belah yang digunakan harus berkualitas baik, besarannya memenuhi
           syarat pelaksanaan.                                          
        3) Pengadaan Bronjong kawat Galvanis ukuran Panjang 200 cm Lebar 100 cm
           dan Tinggi 50 cm.                                            
        4) Pengadaan Bronjong kawat Galvanis ukuran Panjang 100 cm Lebar 100 cm
           dan Tinggi 50 cm.                                            
        5) Spesifikasi Kawat yang di gunakan pada pengadaan Bronjong kawat dalam
           kegiatan ini adalah                                          
           a) Untuk Bingkai Bronjong di gunakan kawat galvanis dengan diameter kawat
            berukuran 3,4 mm.                                           
           b) Untuk anyaman Bronjong di gunakan kawat galvanis dengan diameter kawat
            berukuran 2,7 mm.                                           
           c) Dimensi Lubang diagonal Bronjong Kawat 15- 17 cm.         
           d) Jumlah lilitan kawat pada anyaman minimal 3 lilitan.      
    1.3  Lingkup Pekerjaan                                              
         1) Pemasangan kawat bronjong.                                  
         2) Penyusunan Batu Belah yang di isi pada Keranjang Kawat Beronjong
         3) Penambahan kawat Skur dan kawat Trekstang                   
         4) Menutup dan mengikat kembali setiap bagian sambungan keranjang dengan
            kawat galvanis                                              
    1.4  Kualitas Pekerjaan                                             
         1) Pemasangan kawat bronjong harus mengikuti pedoman pokok letak
            bangunan yang sudah dibuat pada Piket-piket / profil yang tertera pada Papan
            Bouwplank yang ukuran-ukurannya sesuai dengan gambar Detail Engineerng
                                                                        
                                                                        
            Design dan pada naskah rancangan.                           
         2) Kontraktor Pelaksana harus memastikan dan meneliti kembali elevasi dan
            kerataan pemasangan Bronjong kawat pada setiap susunan tingkat lapisan
            sehinga terlihat rata pada bagian permuakaannya dan harus selalu di
            waterpass agar tidak terjadi permukaan yang bergelombang.   
         3) Pekerjaan pemasangan bronjong kawat batu belah kosong ini meliputi seluruh
            detail yang disebutkan/ditunjukkan dalam gambar atau sesuai Rancangan
            Teknis dalam kegiatan ini.                                  
         4) Batu yang berukuran lebih besar harus diletakkan pada bagian paling bawah
            lalu dilanjutkan dengan menyusun batu yang berukuran lebih kecil di atasnya
            sampai memenuhi ketebalan/dimensi yang sesuai dalam gambar. 
            Pemasangan batu kosong harus diupayakan serapat mungkin sehingga tidak
            banyak terdapat rongga pada masing-masing keranjang.        
         5) Celah-celah antar batu dapat diisi sebagian dengan batu baji atau batu-batu
            kecil, sedemikian hingga sisa dari rongga-rongga tersebut harus diisi dengan
            beton sampai padat dan rapi dengan ketebalan tidak lebih dari 10 mm dari
            permukaan batu-batu tersebut.                               
                                                                        
2.  Pekerjaan Lantai Kerja                                              
    2.1  Umum                                                           
         Kegiatan ini meliputi penyediaan tenaga kerja yang bertugas untuk mengurug
         lantai kerja, dan pengadaan Material berupa batu belah/batu kali yang di gunakan
         dalam kegiatan ini.                                            
                                                                        
    2.2  Lingkup Pekerjaan                                              
         1) Pekerjaan ini dilakukan setelah diselesaikannya pemasangan Cerucuk
         2) Pemasangan batu belah/batu kali dilakukan dengan cara mengurug lalu di
            hamparkan sebagai tapak pondasi bangunan dibentuk hingga lantai kerja
            benar-benar Rata tidak bergelombang.                        
                                                                        
3.  Pekerjaan Pengangkutan                                              
    3.1  Umum                                                           
         Kegiatan ini meliputi penyediaan tenaga kerja sebagai pengendara Motor, yang
         bertugas untuk mengangkut bahan-bahan, Material bangunan dan Peralatan kerja
         yang di gunakan dalam kegiatan ini.                            
    3.2  Lingkup Pekerjaan                                              
         1. Pekerjaan pengangkutan Bahan/Material bangunan.             
         2. Pengangkutan Peralatan kerja dan Tenaga Kerja               
    3.3  Kualitas Pekerjaan                                             
         1) Kontraktor harus menyediakan tenaga kerja untuk mengangkut Material ke
            lokasi kegiatan, termasuk didalamnya penyediaan alat transportasi berupa
            kendaran roda dua termasuk alat bantu kerja yang digunakan dalam
            pelaksanaan fisik dilokasi proyek sesuai dengan lingkup pekerjaan serta
            memperhitungkan biaya yang akan ditimbulkan.                
         2) Kontraktor harus mempelajari titik lokasi bangunan dan merencanakan akses
            dalam kegiatan pengangkutan material agar kegiatan ini dapat dilaksanakan
            sesuai dengan waktu yang telah ditentukan, saat mempergunakan jalan
            umum, dalam mengadakan dan atau mengembalikan peralatan, baik
            material/bahan, maka Kontraktor harus menjaga ketertiban selama perjalanan
            sehingga lalu lintas tidak terganggu demi kelancaran pengadaan yang
            dimaksud.                                                   
         3) Kontraktor Pelaksana Wajip memelihara dan merawat seluruh kendaraan
            yang di gunakan sebagai alat Transportasi dalam kegiatan ini.
         4) Kontraktor Pelaksana wajib menerapkan aturan keselamatan dan kesehatan
            kerja, dengan menyediakan APD                               
                                                                        
                                                                        
                                                                        
4.  Pekerjaan pemasangan Ijuk                                           
    4.1  Umum                                                           
         Secara umum pekerjaan ini meliputi penyediaan tenaga kerja, pengadaan ijuk dan
         alat-alat yang dibutuhkan untuk menyelesaikan semua pekerjaan pemasangan
         ijuk, sesuai yang tertera pada gambar rencana dan spesifikasi pada masing-
         masing Unit bangunan KTA pada pekerjaan ini.                   
    4.2  Lingkup Pekerjaan                                              
         1) Pengadaan Ijuk.                                             
         2) Pekerjaan pemasangan Ijuk.                                  
    4.3  Kualitas Pekerjaan                                             
         1) Material ijuk harus sudah bersih dari sampah dan kandungan bahan lain.
         2) Pemasangan ijuk harus mengikuti gambar bangunan yang tertera pada
            Gambar dan buku naskah rancangan kegiatan.                  
         3) Untuk pemasangan ijuk hanya di pasang pada penampang bangunan yang di
            aliri air bukan pada penampang yang kontak langsung dengan tanah.
Tenders also won by CV Putra Marwah
Authority
13 October 2017Pembuatan Bangunan SraKementerian Lingkungan Hidup dan KehutananRp 1,516,400,000
8 June 2020Pembuatan Gully Plug Kabupaten Muara Enim Dan OkuKementerian Lingkungan Hidup dan KehutananRp 1,028,862,000
25 June 2019Revitalisasi Persemaian Permanen SukomoroKementerian Lingkungan Hidup dan KehutananRp 700,000,000
17 August 2017Pembangunan Kantor Resort KphlNTB, UKPBJ Kementerian LHK Provinsi Nusa Tenggara BaratRp 400,000,000
9 September 2025Pemeliharaan Gedung Kantor Bpth Wilayah I Tahun 2025Kementerian KehutananRp 71,900,000
8 May 2025Pemeliharaan Gedung Dan Bangunan KantorKementerian KehutananRp 70,000,000
19 November 2025Pemeliharaan Gedung KantorKementerian KehutananRp 65,000,000
25 November 2025Pemeliharaan Jaringan Listrik Dan Genset Persemaian KemampoKementerian KehutananRp 55,000,000