Paket 5 Rehabilitasi Hutan Dan Lahan Pola Agroforestry 400 Batang/Ha Blok Xii Benhes, Muara Wahau, Kutai Timur Seluas 116 Ha.

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 19158291
Date: 2 October 2024
Year: 2026
KLPD: Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan
Work Unit: Balai Pengelolaan Das Dan Hutan Lindung Mahakam Berau Ditjen Pdashl
Procurement Type: Jasa Lainnya
Method: Penunjukan Langsung
Contract Type: Gabungan Lumsum dan Harga Satuan
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 1,073,440,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 980,639,911
Winner (Pemenang): CV Chandra Gemilang Sejahtera
NPWP: 861028942722000
RUP Code: 52748805
Work Location: KPHP Klinjau, Desa Benhes, Kec. Muara Wahau - Kutai Timur (Kab.)
Participants: 1
Attachment
RUANG  LINGKUP  PEKERJAAN                            
                                                                      
Program       :   Pengelolaan Hutan Berkelanjutan                     
Kegiatan      :   Rehabilitasi dan Reklamasi Hutan, Rehabilitasi Lahan
              :   serta Konservasi tanah                              
                                                                      
Lokasi        :   Desa Benhes Kecamatan Muara Wahau Kabupaten Kutai   
                  Timur                                               
Tahun Anggaran :2024, 2025 dan 2026                                   
                                                                      
                                                                      
                      Uraian Pendahuluan                              
1. Latar Belakang Salah satu strategi pemerintah untuk meminimalisir laju
                 kerusakan hutan (deforestasi dan degradasi) adalah melalui
                 program kegiatan Rehabilitasi Hutan dan Lahan (RHL). RHL
                 merupakan upaya untuk memulihkan, mempertahankan, dan
                 meningkatkan fungsi hutan dan lahan, sehingga daya   
                 dukung, produktivitas, dan peranannya dalam mendukung
                                                                      
                 sistem penyangga kehidupan tetap terjaga.            
                 Merujuk kepada Peraturan Lingkungan Hidup dan        
                 Kehutanan Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2021     
                 tentang Pelaksanaan Rehabilitasi Hutan dan Lahan,    
                 sebelum pelaksanaan Rehabilitasi Hutan dan Lahan perlu
                 dibuat rancangan kegiatan RHL (RK RHL), yang merupakan
                 desain teknis kegiatan RHL yang memuat informasi detil
                 mengenai kejelasan lokasi, tata letak, jenis tanaman,
                 kebutuhan bibit, kebutuhan sarana dan prasarana, serta
                                                                      
                 kebutuhan biaya yang diperlukan sesuai dengan kondisi
                 lapangan. Rancangan kegiatan RHL digunakan sebagai   
                 dasar pelaksanaan, pembinaan, monitoring, dan evaluasi.
                 Oleh karena itu, penyusunan rancangan kegiatan ini harus
                 ditunjang dengan data informasi yang mutakhir, objektif,
                 akurat sesuai dengan kondisi lapangan, dan memiliki sifat
                 realistis dan aplikatif.                             
2. Maksud dan    a. Maksud                                            
   Tujuan                                                             
                   Maksud penyusunan Rancangan Kegiatan Rehabilitasi  
                   Hutan dan Lahan (RHL) ini adalah tersusunnya buku  
                   Rancangan Kegiatan RHL Tahun 2024 di Desa Benhes,  
                   Kecamatan Muara Wahau, Kabupaten Kutai Timur dalam 
                   wilayah UPTD KPHP Kelinjau yang realistis dan mudah
                   dilaksanakan di lapangan dengan memperhatikan situasi
                   dan kondisi setempat.                              
                                                                      
                 b. Tujuan                                            
                   Tujuan penyusunan Rancangan Kegiatan Penanaman ini 
                   adalah untuk memberikan acuan teknis yang detail guna
                   pelaksanaan RHL di lapangan agar sesuai dengan kaidah
                   teknis yang tepat guna baik dari aspek fisik, sosial,
                   ekonomi, dan budaya wilayah setempat, sehingga     
                   pelaksanaan kegiatan dapat mencapai sasaran dan    
                   tujuan yang ditetapkan.                            
3. Sasaran       Sasaran penyusunan Rancangan ini adalah tersusunnya  
                 buku rancangan Kegiatan Rehabilitasi Hutan dan Lahan 
                 (RHL) Tahun 2024 meliputi kegiatan RHL pada hutan    
                 produksi, terdiri dari :                             
                                                                      
                 a. Tahun ke-1: Pemeliharaan bibit, Penanaman, dan    
                   Pemeliharaan tahun berjalan;                       
                 b. Tahun ke-2 : Pemeliharaan ke-1                    
                 c. Tahun ke-3 : Pemeliharaan ke-2                    
                                                                      
                                                                      
                         Ruang Lingkup                                
                                                                      
               1. Penanaman (P0) rehabilitasi hutan dan lahan dengan  
4. Lingkup                                                            
                 pola agroforestry 400 batang/ha Blok XII Benhes, Muara
   Kegiatan                                                           
                 Wahau, Kutai Timur seluas 116 Ha dilaksanakan pada   
                 tahun anggaran 2024, terdiri dari :                  
                 a. Persiapan Lapangan  dan  Pembuatan  Jalan         
                    Pemeriksaan                                       
                 b. Pemasangan Ajir, Pembuatan Lubang dan Piringan    
                    Tanaman                                           
                 c. Pembuatan Papan Nama                              
                 d. Pembuatan Gubuk Kerja                             
                 e. Distribusi Bibit, Penanaman dan Pemupukan         
                    Tanaman                                           
                 f. Pengawasan Mandor Tanam                           
                 g. Pengadaan Patok Arah Larikan                      
                 h. Pengadaan Ajir                                    
                 i. Pengadaan Bahan Pembuatan Papan Nama              
                 j. Pengadaan Bahan Gubuk Kerja                       
                 k. Pengadaan Pupuk                                   
                 l. Pengadaan Obat-obatan/Herbisida                   
                 m. Pengadaan Bahan/Peralatan Kerja                   
                 n. Pengangkutan, Pemeliharaan Sementara dan/atau     
                    Sarana Prasarana Produksi/Pemeliharaan Bibit      
                    Tanaman                                           
               2. Pemeliharaan tahun pertama (P1) rehabilitasi hutan dan
                 lahan dengan pola agroforestry 400 batang/ha Blok XII
                 Benhes, Muara Wahau, Kutai Timur seluas 116 Ha       
                 dilaksanakan pada tahun anggaran 2025, terdiri dari :
                 a. Distribusi Bibit                                  
                 b. Penyulaman                                        
                 c. Penyiangan, Pendangiran, Pemupukan, Pengendalian  
                    Hama dan Penyakit                                 
                                                                      
                 d. Pengawasan / Mandor Tanam                         
                 e. Pengadaan Bahan-bahan                             
                 f. Pengadaan Pupuk                                   
                 g. Pengadaan Obat-obatan / Herbisida                 
                 h. Pengangkutan, Pemeliharaan Sementara dan/atau     
                    Sarana Prasarana Produksi/Pemeliharaan Bibit      
                    Tanaman                                           
                                                                      
                                                                      
                                                                      
               3. Pemeliharaan tahun kedua (P2) rehabilitasi hutan dan
                 lahan dengan pola agroforestry 400 batang/ha Blok XII
                 Benhes, Muara Wahau, Kutai Timur seluas 116 Ha       
                 dilaksanakan pada tahun anggaran 2026, terdiri dari :
                 a. Distribusi Bibit                                  
                 b. Penyulaman                                        
                 c. Penyiangan, Pendangiran, Pemupukan, Pengendalian  
                    Hama dan Penyakit                                 
                 d. Pengawasan / Mandor Tanam                         
                 e. Pengadaan Bahan-bahan                             
                 f. Pengadaan Pupuk                                   
                 g. Pengadaan Obat-obatan / Herbisida                 
                 h. Pengangkutan, Pemeliharaan Sementara dan/atau     
                    Sarana Prasarana Produksi/Pemeliharaan Bibit      
                    Tanaman
Tenders also won by CV Chandra Gemilang Sejahtera
Authority
5 May 20231 Ha Penanaman Tanaman Berkayu (P0-Zona 4/Kec. Kaliorang)Kab. Kutai TimurRp 2,391,906,672
22 August 2024Paket 4 Rehabilitasi Hutan Dan Lahan Pola Agroforestri 400 Batang/Ha Blok X Benhes, Muara Wahau, Kutai Timur Seluas 152 Ha.Kementerian Lingkungan Hidup dan KehutananRp 1,416,619,000