Pengawasan Pembangunan/Renovasi Gedung Kantor

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 10030000000
Date: 2 May 2025
Year: 2025
KLPD: Kejaksaan Republik Indonesia
Work Unit: Kejaksaan Negeri Alor
Procurement Type: Jasa Konsultansi Badan Usaha Non Konstruksi
Method: Seleksi - Prakualifikasi Dua File - Kualitas dan Biaya
Contract Type: Lumsum
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 175,000,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 175,000,000
Winner (Pemenang): CV Art Nouveau Engineering Consultant
NPWP: 026785972831000
RUP Code: 57095474
Work Location: Jl. Diponegoro No. 61 Teluk Mutiara - Alor (Kab.)
Participants: 13
Applicants
Administrative Score (SA)Reason
0026015461906000Rp 160,468,03871.391.3-
0026785972831000Rp 173,002,38076.695.15-
0025370651922000---Tidak hadir dalam pembuktian kualfikasi
0012184255831000----
0030475891211000---Tidak hadir dalam pembuktian kualfikasi
0024301657655000---Tidak hadir dalam pembuktian kualfikasi
0868621426627000---Tidak hadir dalam pembuktian kualfikasi
CV Skala Engineer
08*8**5****08**0----
0024407181651000----
Sangklat Matas Pratomo
06*9**9****03**0----
0942226978941000----
0413636721922000----
0843001181009000----
Attachment
URAIAN   SINGKAT   PEKERJAAN                                 
                                                                            
                                                                            
1. Nama Paket Pekerjaan : Pengawasan Pembangunan/Renovasi Gendung Kantor    
                                                                            
2. Nilai Total HPS : Rp    175.000.000                                      
                                                                            
                                                                            
3. Sumber Dana     : APBN                                                   
                                                                            
4. Lingkup Pekerjaan : A. Tahap Evaluasi                                    
                        1. Mengevaluasi pelaksanaan perencanaan yang dilaksanakan
                          konsultan perencanaan;                            
                        2. Memberikan konsultasi pra-pelaksanaan meliputi penelitian
                          dan pemeriksaan dari sisi efisiensi biaya dan bahan serta
                          kemungkinan keterlaksanaan konstruksi;            
                                                                            
                        3. Mengendalikan pelaksanaan konstruksi melalui evaluasi
                          perencanaan, kemungkinan penyimpangan teknis dan atau
                          persoalan yang berpotensi muncul;                 
                        4. Pengusulan koreksi perencanaan;                  
                        5. Melakukan evaluasi dan revisi gambar, RAB, dan spesifikasi
                          teknis;                                           
                        6. Melakukan koordinasi dengan tim teknis;          
                        7. Menyusun laporan pengawasan.                     
                     B. Tahap Pelaksanaan                                   
                        1. Membantu pengelola kegiatan dalam mempersiapkan  
                          pelaksanaan konstruksi;                           
                        2. Membantu pejabat pembuat komitmen pengawasan / direksi
                          langsung pada pekerjaan konstruksi;               
                     C. Tahap Pelaksanaan Fisik                             
                        1. Membantu Pengguna Anggaran (PA) memberikan arahan
                          teknis gambar perencanaan pada saat fisik akan dikerjakan;
                                                                            
                        2. Membantu menyusun justifikasi teknis jika dimungkinkan ada
                          perubahan gambar yang  berpengaruh pada           
                          struktur/arsitektur bangunan:                     
                                                                            
5. Keluar yang diinginkan : Keluaran/produk yang akan dihasilkan pada kegiatan Pengawasan
                     Pembangunan/Renovasi Gedung Kantor Adalah pelaksanaan sesuai
                     schedule kontrak dan sesuai dengan spesifikasi teknis, kegiatan
                     tersebut meliputi :                                    
                                                                            
                                                                            
                     A. Mengevaluasi program pelaksanaan fisik yang disusun oleh
                        pelaksana konstruksi yang meliputi program-program pencapaian
                        sasaran fisik, penyediaan dan penggunaan sumer daya berupa
                        tenaga kerja, perlengkapan dan peralatan, bahan bangunan,
                                                                            
                        informasi dan program quality assurance/ quality control dan
                        program Kesehatan keselamatan kerja (K3);           
               URAIAN   SINGKAT   PEKERJAAN                                 
                                                                            
                                                                            
                     B. Mengendalikan program pelaksanaan fisik agar pekerjaan dapat
                        diselesaikan sesuai dengan desain, persyaratan dan ketentuan-
                        ketentuan yang tercantum dalam dokumen kontrak serta jangka
                        waktu yang telah ditetapkan termasuk program pengendalian
                        sumber daya, biaya, waktu dan sasaran fisik (kualitas dan
                        kuantitas) hasil konstruksi, pengendalian perubahan pekerjaan,
                        tertib administarsi, K3;                            
                                                                            
                                                                            
                     C. Melakukan evaluasi program terhadap penyimpangan teknis dan
                        manajerial yang timbul, usulan koreksi program dan Tindakan
                        turun tangan serta melakukan koreksi teknis bila terjadi
                        penyimpangan;                                       
                     D. Membantu Pengelola Kegiatan dalam memahami dan      
                        melaksanakan ketentuan-ketentuan hukum yang tercantum
                        dalam dokumen kontrak, terutama sehubungan dengan   
                        pemenuhan kewajiban kewajiban dan tugas kontraktor serta
                        tertib administrasi:                                
                     E. Melaksanakan kegiatan pengawasan yang terdiri dari :
                        1. Memeriksa dan mempelajari dokumen-dokumen untuk  
                          pelaksanaan konstruksi yang akan dijadikan dasar dalam
                          pengawasan pekerjaan di lapangan;                 
                        2. Mengawasi pemakaian bahan, peralatan dan metode  
                          pelaksanaan serta mengawasi ketepatan waktu dan biaya
                          konstruksi;                                       
                        3. Mengawasi pelaksanaan pekerjaan konstruksi dari segi
                          kualitas, kuantitas dan laju pencapaian volume/realisasi fisik;
                                                                            
                        4. Mengumpulkan data dan informasi lapangan untuk   
                          memecahkan persoalan yang timbul selama pekerjaan 
                          konstruksi;                                       
                        5. Menyelenggarakan rapat-rapat lapangan secara berkala,
                          membuat laporan dengan memasukkan hasil rapat lapangan
                          dan laporan mingguan bulanan yang dibuat oleh pelaksana
                          konstruksi;                                       
                        6. Menyusun laporan dan berita acara dalam rangka kemajuan
                          pekerjaan dan pembayaran angsuran pekerjaan konstruksi;
                                                                            
                        7. Meneliti gambar untuk pelaksanaan (shop drawing) yang
                          diajukan oleh pelaksanan konstruksi;              
                        8. Meneliti gambar yang sesuai dengan pelaksanaan lapangan
                          (As built drawing) sebelum serah terima;          
                        9. Menyusun daftar cacat/kerusakan sebelum serah terima I dan
                          mengawasi perbaikannya;                           
                        10. Bersama perencana Menyusun petunjuk pemeliharaan dan
                          penggunaan bangunan Gedung.                       
               URAIAN   SINGKAT   PEKERJAAN                                 
                                                                            
                                                                            
                     F. Menyusun laporan-laporan yang dipersyaratkan dalam pekerjaan
                        pengawasan. Setiap tahapan pelaksanaan kegiatan tersebut di
                        atas perlu dilakukan control atas waktu penyelesaian dan terget
                        biaya yang dikeluarkan, hal ini akan menyangkut pada tingkat
                        serapan anggaran yang tersedia. Konsulatan pengawas harus
                        mampu mengelola dan mengkoordinasikan keterlibatan personal
                        yang diperlukan sehingga hasil produk pengawasani dapat
                        memenuhi standar yang ada.                          
                                                                            
                                                                            
6. Waktu Pelaksanaan Yang Diperlukan                                        
  Jadwal Waktu pelaksanaan pekerjaan Pengawasan konstruksi, yaitu selama 150 (Seratus Lima Puluh)
  hari kalender dengan waktu penugasan yang dijadwalkan dan pelaksanaan pekerjaan Pengawasan
  konstruksi dimulai sejak dikeluarkannya SPMK.                             
                                                                            
                                                                            
                                    Untuk dan atas nama                     
                                 KEJAKSAAN NEGERI ALOR                      
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                          Devi Love Marbuhal Oktario Hutapea, S.H., M.H.    
                               Jaksa Madya NIP. 19801029 200312 1 002
Tenders also won by CV Art Nouveau Engineering Consultant
Authority
19 June 2019Konsultan Supervisi Spam Provinsi Sulawesi Tengah 2Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan RakyatRp 1,250,000,000
21 November 2019Konsultan Supervisi Pengembangan Dan Optimaslisasi Spam Perkotaan Provinsi Sulawesi TengahKementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan RakyatRp 900,000,000
20 June 2019Penyusunan Perencanaan Teknis Rehabilitasi Bangunan Gedung Kantor Perwakilan Bpkp Prov. Sulawesi TengahKementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan RakyatRp 792,200,000
13 April 2019Perencanaan Rehabilitasi Dan Renovasi Rumah Jabatan Gubernur Sulawesi Tengah (Siranindi II)Provinsi Sulawesi TengahRp 600,000,000
3 May 2023Perencanaan Site Plan Pengembangan Kawasan Olahraga Jonokalora Kabupaten Parigi MoutongPemerintah Daerah Kabupaten Parigi MoutongRp 600,000,000
6 March 2024Perencanaan Pembangunan Gedung Kantor Diskominfo, Data Center Dan Fasilitas LainnyaKab. Parigi MoutongRp 500,000,000
7 February 2018Supervisi Penyediaan Infrastruktur Permukiman Kws Pulau-Pulau Kecil Terluar P. Lingayan, Kec. Dampal Utara, Kab. TolitoliKementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan RakyatRp 500,000,000
26 May 2017Perencanaan Pembangunan Smp Negeri 1 BungkuRp 425,000,000
1 March 2016Perencanaan Tekhnis Rehabilitasi Sedang/Berat Puskesmas Perawatan Dan Non Perawatan (Dak Reguler)Lpse BuolRp 405,000,000
2 March 2019Paket Renovasi Gedung Kantor Pertanahan Kota PaluKementerian Agraria dan Tata Ruang/BPNRp 400,000,000