| Administrative Score (SA) | Reason | ||||
|---|---|---|---|---|---|
| 0807755970528000 | Rp 1,021,655,100 | 58.02 | 78.02 | - | |
| 0016779308441000 | Rp 1,052,940,450 | 69.78 | 89.19 | - | |
| 0016910150805000 | - | - | - | Tidak melampirkan bukti kepemilikan atau penguasaan kantor | |
| 0015399199027000 | - | - | - | Terdapat penggandaan meterai pada dokumen isian kualifikasi dan surat pernyatan minat yang dilampirkan | |
| 0018885178061000 | - | - | - | Tidak melampirkan bukti kepemilikan atau penguasaan kantor | |
| 0968935528429000 | - | - | - | - | |
| 0013996814061000 | - | - | - | - | |
| 0018433581214000 | - | - | - | Kualifikasi usaha yang dilampirkan tidak sesuai dengan persyaratan dokumen pemilihan | |
| 0014991798952000 | - | - | - | Tidak dapat menunjukkan bukti dokumen kualifikasi asli kepada kelompok kerja pemilihan | |
| 0022418677441000 | - | - | - | Tidak melampirkan bukti kepemilikan atau penguasaan kantor. | |
| 0013635214017000 | - | - | - | Tidak melampirkan bukti kepemilikan atau penguasaan kantor. | |
| 0030475891211000 | - | - | - | - | |
| 0031649981214000 | - | - | - | - | |
| 0015933427061000 | - | - | - | - | |
| 0419675616504000 | - | - | - | - | |
| 0940508039323000 | - | - | - | - | |
| 0013494653013000 | - | - | - | - | |
| 0021576376214000 | - | - | - | - | |
| 0015881097821000 | - | - | - | - | |
| 0011188372424000 | - | - | - | - | |
| 0019036649215000 | - | - | - | - |
URAIAN SINGKAT
SATKER : KEJAKSAAN NEGERI KEPULAUAN ANAMBAS
KEGIATAN : LAYANAN PRASARANA INTERNAL
SUB KEGIATAN : PEMBANGUNAN/RENOVASI GEDUNG DAN BANGUNAN
PPK : DORA SISKA DEWI, SH
PEKERJAAN : BIAYA PENGAWASAN KONSTRUKSI PEMBANGUNAN GEDUNG DAN BANGUNAN
KANTOR KEJAKSAAN NEGERI KEPULAUAN ANAMBAS
TAHUN ANGGARAN : APBN REPUBLIK INDONESIA TAHUN ANGGARAN 2025
URAIAN SINGKAT
PENDAHULUAN
Setiap bangunan gedung Negara harus diwujudkan dengan sebaik-baiknya, sehingga mampu memenuhi secara optimal fungsi
bangunannya, andal dan dapat sebagai teladan bagi perkembangan arsitektur di Indonesia
Setiap bangunan gedung Negara harus direncanakan, dirancang dengan sebaik-baiknya, sehingga dapat memenuhi kriteria teknis
bangunan yang layak dari segi mutu, biaya dan kriteria administrasi bagi bangunan gedung Negara
Pemberi jasa perencanaan untuk bangunan gedung Negara perlu diarahkan secara baik dan menyeluruh, sehingga mampu menghasilkan
karya perencanaan teknis bangunan yang memadai dan layak diterima menurut kaidah, norma serta tata laku profesional
Kerangka Acuan Kerja (KAK) untuk pekerjaan perencanaan perlu disiapkan secara matang sehingga memang mampu mendorong
perwujudan karya perencanaan yang sesuai dengan kepentingan
1. LATAR BELAKANG Berdasarkan Visi dan Misi Kejaksaan Republik Indonesia Adalah Menegakkan Hukum yang
Berkeadilan, transparan, dan akuntabel. Sehingga diperlukan peningkatan pelayanan dibidang hukum
untuk kemaslahatan hidup masyarakat. Untuk mewujudkan pelayanan dibidang hukum tersebut
Kejaksaan Negeri Kabupaten Kepulauan Anambas berencana melaksanakan kegiatan Pembangunan
Kantor Kejaksaan Negeri Kepulauan Anambas dan Pembangunan Gedung dan Bangunan Kantor
Kejaksaan Negeri Kepulauan Anambas.
Keberadaan Kantor Kejaksaan Negeri Kepulauan Anambas belum tersedia, sehingga untuk menunjang
pelaksanaan tugas Satuan Kerja Kejaksaan Negeri Kepulauan Anambas maka akan dilakukan
Pembangunan Kantor Kejaksaan Negeri Kepulauan Anambas yang representatif dan memenuhi kriteria
keandalan bangunan hunian.
Pembangunan Bangunan Negara sejatinya harus terkawal oleh tenagatenaga professional dibidang
konstruksi, dan merujuk karakterik rencana pembangunan berdasarkan ketentuan Permen PUPR nomor
22 Tahun 2018 sehingga melalui kegiatan ini diperlukan peran Penyedia Jasa Konsultansi Pengawasan
Konstruksi untuk dapat melaksanakan tugas pengawasan pembangunan Kantor Kejaksaan Negeri
Kepulauan Anambas tesebut.
2. MAKSUD DAN a. Maksud dari pekerjaan ini adalah dalam rangka melaksanakan pembangunan Gedung Kantor dan
TUJUAN yang telah ditentukan sehingga dapat menghasilkan suatu pekerjaan yang tepat waktu dan mutu
yang memenuhi standar spesifikasi yang ada.
b. Tujuan utama dari pekerjaan ini adalah terlaksananya pekerjaan Biaya Pengawasan Konstruksi
Pembangunan Gedung dan Bangunan Kantor Kejaksaan Negeri Kepulauan Anambas yang
diusulkan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kepulauan Anambas
Tahun Anggaran 2025 sehingga pelaksanaan pekerjaannya dapat direalisasikan.
3. TARGET / SASARAN Sasaran utama dari pekerjaan ini adalah terlaksananya pekerjaan :
Sasaran pekerjaan ini adalah membantu Pengguna Anggaran/ Kuasa Pengguna Anggaran dalam hal ini
Kejaksaan Negeri Kepulauan Anambas, dalam pelaksanaan Perencanaan Biaya Pengawasan Konstruksi
Pembangunan Gedung dan Bangunan Kantor Kejaksaan Negeri Kepulauan Anambas.
4. LOKASI PEKERJAAN Lokasi pekerjaan Biaya Pengawasan Konstruksi Pembangunan Gedung dan Bangunan Kantor
Kejaksaan Negeri Kepulauan Anambas adalah KABUPATEN KEPULAUAN ANAMBAS, Kabupaten
Kepulauan Anambas
5. SUMBER Pekerjaan ini dibiayai dari Sumber Pendanaan : Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN)
PENDANAAN Kejaksaan Negeri Kepulauan Anambas Tahun Anggaran 2025.
6. NAMA DAN Nama Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) : DORA SISKA DEWI, SH
ORGANISASI Satuan Kerja : Kejaksaan Negeri Kepulauan Anambas
PEJABAT PEMBUAT
KOMITMEN
7. JANGKA WAKTU 1. Jangka waktu penyelasaian pekerjaan konsultansi pengawasan ini adalah sejak tanggal mulai kerja
PENYELESAIAN yang ditetapkan dalam SPMK sampai dengan tanggal serah terima kedua pekerjaan/final hand over
PEKERJAAN (FHO) oleh penyedia jasa pelaksanaan konstruksi (kontraktor).
2. Rincian jangka waktu penyelesaian kegiatan sebagai berikut:
a. Tahapan Pelaksanaan Pekerjaan Konstruksi
Fisik Jangka waktu pelaksanaan pekerjaan fisik sesuai rancangan selama 150 (Seratus Lima
Puluh) Hari Kalender sejak tanggal mulai kerja pada SPMK.
b. Tahapan Masa Pemeliharaan
Jangka waktu pemeliharaan selama 360 (Tiga Ratus Enam Puluh) Hari Kalender sejak serah
terima pertama. Konsultan pengawas wajib mengawasi pelaksanaan perbaikan kerusakan-
kerusakan yang terjadi di masa pemeliharaan konstruksi.
3. Dalam proses pelaksanaan kegiatan untuk menghasilkan keluaran keluaran yang diminta,
konsultan harus menyusun jadwal pertemuan secara berkala dengan Pejabat Pembuat Komitmen
(PPK).
8. KEBUTUHAN SESUAI KAK
PERSONEL
MINIMAL
9. KEBUTUHAN SESUAI KAK
PERALATAN